49.81/4912. Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin 'Umar bin Hafsh Al Waki'i telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail telah menceritakan kepada kami bapakku dari Thalhah bin 'Ubaidullah bin Kariz dari Ummu Ad Darda' dari Abu Ad Darda' dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) yang berjauhan, melainkan malaikat akan mendoakannya pula: 'Dan bagimu kebaikan yang sama.'
Tampilkan postingan dengan label kebebasan beragama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kebebasan beragama. Tampilkan semua postingan
Rabu, 24 Oktober 2012
Islam: Antara Toleransi dan Bertasamuh
Oleh: Mohammad Ismail
WACANA kerukunan antar umat beragama bukanlah hal yang baru dalam ajaran Islam. Sejak agama Islam diturunkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wassalam nilai-nilai kerukunan sudah diajarkan dan diterapkan. Bukan hanya kepada sesama umat muslim. Bahkan kepada non-muslim pun Islam menjalin kerukunan.
Tapi, akhir-akhir ini, Islam justru disudutkan dengan berbagai macam tuduhan. Dan yang terbaru ialah “Islam bukan agama toleran” yang dilontarkan oleh LSI. Untuk itu, penulis merasa perlu menyikapi tuduhan tersebut. Adapun tulisan ini ingin mendudukkan toleransi dengan konsep tasamuh dalam Islam serta mencari benang merah perbedaan antara keduanya.
Beda Toleransi dan Tasamuh
Secara terminologi, kata “tolerance” (toleransi) sebagaimana dalam The New International Webster Comprehensive Dictionary of The English Language (1996:1320) diartikan dengan menahan perasaan tanpa protes (to endure without protest). Artinya seseorang tidak berhak protes atas argumen orang lain, meskipun itu adalah gagasan yang salah dalam keyakinan. Inilah toleransi dalam pengertian Barat.
Berbeda dengan Islam. Islam mengartikan toleransi dengan istilah “tasamuh”. Dalam kamus al-Muhit, Oxford Study Dictionary English-Arabic (2008:1120) istilah tasamuh memiliki arti tasahul (kemudahan). Artinya, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan dan tidak mengusik ketauhidan.
Dalam pandangan Harun Nasution dalam Kamus Lengkap Islamologi (2009), toleransi meliputi beberapa hal. Di antaranya yaitu : Mencoba melihat kebenaran yang ada di luar agama lain. Artinya, Harun percaya bahwa kebenaran tidak hanya ada dalam Islam, melainkan kebenaran juga ada dalam agama selain Islam. Selain itu, toleransi menurut Harun berarti upaya membina rasa persaudaraan se-Tuhan.
Definisi Harun di atas sangat sarat akan aroma paham pluralis. Pertama, Harun ingin merelatifkan nilai kebenaran itu sendiri. Gagasan Harun ini bukanlah hal yang baru. Ia mengekor dengan ide John Hick, yang menganggap kebenaran itu relatif. Kedua, Harun juga ingin menyamakan Tuhan agama-agama. Dalam hal ini ia terpengaruh oleh Frichof Schuon yang percaya akan Tuhan agama-agama yaitu “The One”.
Lain halnya dengan Dr Yusuf al-Qaradhawi dalam Ghair al-Muslimin fii al-Mujtama’ Al-Islami yang memaknai konsep tasamuh dalam beberapa hal. Tasamuh adalah keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaannya dan kerukunannya. Selain itu, tasamuh juga berarti keyakinan bahwa Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan untuk berbuat adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik.
Jadi, antara toleransi dalam pandangan Barat memiliki perbedaan mendasar dengan konsep tasamuh dalam Islam. Perbedaan tersebut terlihat dalam hal konsekwensi berkeyakinan dalam beragama. Toleransi ingin merelatifkan nilai-nilai kebenaran dalam beragama. Sedangkan tasamuh justru untuk meyakini akan kebenaran yang hanya berasal dari Allah Subhanahu Wata’ ala. Dari defenisi Qaradhawi ini saja ada perbedaan besar antara toleransi (dalam konsep Barat) dan Islam.
Islam Intoleran yang Tasamuh
Belum lama ini Islam kembali menjadi sorotan media massa. Kali ini Islam tidak sedang dituduh sebagai agama teroris. Tapi, Islam dianggap sebagai agama yang intoleran.
Statemen tersebut dilontarkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Wacana itu merupakan kesimpulan dari hasil survei yang mereka lakukan pada tanggal 1-8 Oktober 2012. Kabarnya, survei tersebut dilengkapi dengan riset kualitatif, analisis media dan Focus Group Discussion (FGD). (antaranews.com)
Adapun survei tersebut menemukan bahwa publik (umat islam) tidak nyaman hidup berdampingan dengan orang yang berbeda agama naik 8,2 persen dari 6,9 persen menjadi 15,1 pada survei tahun 2012. Ketidaknyamanan bertetangga dengan orang Syiah sebelumnya sebesar 26,7 persen sekarang naik 15,1 persen menjadi 41,8 persen.
Sementara mereka yang tidak nyaman hidup berdampingan dengan orang Ahmadiyah naik sebesar 7,5 persen yang sebelumnya hanya 38,1 persen menjadi 46,6 persen pada 2012. Dan mereka yang tidak nyaman bertetangga dengan homoseksual pada 2005 hanya 64,7 persen kini menjadi 80,6 persen.
Artinya, bahwa mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam lebih menerima hidup bertetangga dengan orang yang beda agama daripada hidup bertetangga dengan orang Islam yang berbeda paham agama seperti Syiah dan Ahmadiyah. Jadi, muslim Indonesia sangat intoleran. Demikianlah kesimpulan dari LSI yang dimuat dalam situs resminya. (lsi.co.id)
Ini artinya, orang Islam Indonesia semakin sadar akan kebenaran agama Islam. Pasalnya, sample (muslim) bisa membedakan bahwa orang yang memiliki pemahaman berbeda dengan Islam (Syiah dan Ahmadiyah) adalah sesat dan menyesatkan. Akhirnya, mereka tidak mau hidup bersama mereka.
Dalam hal ini, wajar jika LSI mengatakan umat Islam (yang menjadi sample riset) itu intoleran. Dari pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa cara pandang menyikapi toleransi yang digunakan oleh LSI adalah toleransi model Barat yang tidak membedakan antara kebenaran dan kesesatan. Bagi Barat (yang akhirnya jadi pijakan LSI), semua harus ditolerir. Tentu akan berbeda hasilnya apabila LSI menggunakan kaca mata Islam (dalam hal ini konsep tasamuh) dalam menilai hal tersebut.
Sebagaimana disebutkan di awal, Islam memiliki konsep tasamuh atau (kemudahan). Saat LSI melakukan survei, sebenarnya umat muslim sedang menerapkan konsep tasamuh. Hal ini dapat dilihat dari data yang menunjukkan penolakan terhadap kesesatan (Homosex/Lesbian, Syiah dan Ahmadiyah). Sikap ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Yusuf Al-Qardhawi dalam Ghair al-Muslimin fii al-Mujtama’ Al-Islami (1992:53-55) yang mengatakan bahwa dalam bertasamuh, Islam harus tetap mengedepankan tauhid.
Sebab, pada dasarnya, konsep bertasamuh dalam Islam mengandung konsep-konsep yang rahmatan lil ‘alamin. Di antaranya konsep yang mengikat makna tasamuh yaitu ar-Rahmah (Kasih Sayang), QS. Al-Balad : 17, al-Salam (keselamatan), QS. Al-Furqan: 63, al-Adl (keadilan) dan al-Ihsan (kebaikan), QS. al-Nahl : 90 dan al-Tauhid (Menuhankan Allah SWT), QS. Al-Ikhlas : 1-4. Dan inilah yang sedang dipraktekkan oleh sample (Muslim).
Ini berarti jelas bahwa masyarakat yang disurvei tidak sedang menerapkan toleransi ala Barat tapi mereka bertasamuh. Dan apabila itu tidak disadari oleh LSI maka itu menunjukkan bahwa LSI tidak berimbang dalam menilai data survei. Sebab, LSI telah menggunakan kaca mata Barat untuk menilai umat Islam yang hasilnya akan selalu negatif.
Penutup
Dari paparan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa antara toleransi dan tasamuh memiliki perbedaan yang mendasar. Toleransi ala Barat merupakan sikap menahan tanpa protes meskipun dalam hal kebaikan dan kesesatan. Baik dalam hal bersosial maupun berkeyakinan.
Hal yang berbeda dengan Islam. Dalam hal bermasyarakat, Islam harus menerapkan konsep tasamuh. Artinya, Islam memberi kemudahan kepada orang lain yang tidak mengusik keimanan umat Islam.
Adapun sikap yang ditunjukkan oleh umat Islam yang disurvei –bagi penulis- adalah sudah sangat tepat dan harus tetap dijaga (bila perlu ditingkatkan). Sebab seperti itulah seharusnya hidup bertasamuh, yaitu tidak menjual tauhid dengan toleransi semu.
Jadi, prinsip toleransi yang menjadi pegangan LSI sangat bertolak belakang dengan prinsip tasamuh dalam Islam. Dengan demikian, menurut hemat penulis, jauh lebih baik bertasamuh dari pada bertoleransi. Dan satu hal yang tak kalah penting, masalah kerukunan antar umat beragama, Islam tidak perlu belajar dari Barat. Islam telah memiliki prinsip tersendiri yang tidak bisa diganti dengan model kerukunan agama lain yang selama ini terkesan mendikte kaum Muslim.
Sebagai penutup, penulis meminta kaum Muslim tidak perlu ragu. Selanjutnya juga menghimbau pihak LSI bisa bersikap adil dalam menilai sikap kaum Muslim. Itupun jika mau melakukan. Hanya saja, biasanya akan sulit. Karena biasanya semua survey dan program-program kalangan LSM di Indonesia sudah merupakan paket dari sponsor yang agendanya jelas bertolak-belakang dengan nilai Islam itu sendiri. Wallahu a’lam bi al-shawab.*
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana ISID Gontor
hidayatullah.com
Raja Bali Lecehkan Umat Islam, Himbau Agar Jangan Sembelih Sapi
Jelang Idul Adha, sebuah pernyataan kontroversial dan menyinggung perasaan umat Islam keluar dari tokoh Hindu yang mengeluarkan himbauan agar umat Islam tidak menyembelih sapi atau kerbau. Alasannya, pada zaman Sunan Kudus menyebarkan agama Islam di tanah Jawa ada sebuah kebijakan yang diambil untuk menghargai penganut agama Hindu Majapahit, telah melarang seluruh umat Muslim untuk menyembelih hewan sapi atau kerbau di seluruh wilayah Kudus, Jawa Tengah. Seperti diberitakan Tribunenews.com, Rabu (24/10/2012) kemarin, himbauan it terus disosialisasikan oleh Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali, di sela – sela dialog Islam – Hindu di Jawa Tengah, secara tertulis.
”Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai kurban. Mungkin bisa diganti dengan dengan hewan lainnya. Ini penting, karena di Bali, Sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme," katanya.
Ia juga minta Desa Adat di Bali memberi pemahaman pada semeton Islam. Sehingga tanah Bali ini tetap sakral dan suci. Ibaratnya, dimana bumi dipijak, disana langit dijunjung seperti yang dilakukan Sunan Kudus yang sangat toleran. Demikian Dr.Arya Wedakarna.
”Saya juga mengimbau agar perusahaan di Bali dan para pejabat di Bali CSR jika ingin menyumbang, jangan memakai hewan sapi. Karena umat Hindu harus memberi contoh dan teladan sebagaimana yang diajarkan Sang Sulinggih. Mari hargai perasaan umat Hindu sehingga persatuan bisa dijaga," ungkap President World Hindu Youth Organization (WHYO) ini.
Menanggapi pernyataan Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III tersebut Ketua Bidang Dakwah dan Hubungan Lintas Agama DPP Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhsin kepada itoday, mengatakan, Raja Bali itu tidak berhak melarang umat Islam di Bali berqurban dengan sapi.
"Harusnya dirumuskan bersama-sama dengan MUI setempat, Raja Bali tidak usah menghimbau atau melarang menyembelih sapi di Bali. Ini justru menimbulkan polemik," kata Habib Muhsin.
Dikatakan Habib Muhsin, berbagai pihak, baik MUI, tokoh adat di Bali harus membicarakan persoalan kurban sapi. "Selama ini khan qurban di Bali tidak masalah. Misalnya menyembelih sapi di ruangan tertutup," kata Habib.
Selama ini Umat Islam sudah toleransi dengan warga Hindu di Bali. "Yang namanya toleransi juga harus seimbang, umat Hindu juga harus menghormati keyakinan umat Islam termasuk membolehkan menyembelih sapi saat Idul Adha," jelasnya.
Kabarnya, stok sapi potong di Pulau Dewata mencukupi untuk kebutuhan Idul Adha walaupun diprediksi konsumsi meningkat hingga 1.500 ekor dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali Putu Sumantra mengatakan, saat ini terdapat sisa stok untuk pemotongan sapi di lokal Bali sebanyak 12.140 ekor dan jumlah tersebut diprediksi akan mencukupi hingga akhir tahun.
Sunan Kudus Tentang Sapi
Masih segar dalam ingatan, tahun sebelumnya (Idul Adha 1432 H), Umat Hindu di lingkungan Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, justru menyumbangkan seekor sapi untuk dijadikan kurban pada Idul Adha 1432 H di lingkungan masjid Nurul Yaqin. Ini menunjukkan toleransi yang luar biasa dari seorang penganut Hindu ketika itu terhadap umat Islam.
Tapi alangkah bodohnya, jika seorang Raja Bali menuduh Sunan Kudus telah berani melawan syariat dengan melarang umat Islam menyembelih sapi. Ini adalah sebuah kebohongan besar dan sejarah yang diputarbalikkan.
Benarkah Sunan Kudus melarang umat Islam menyembelih sapi? Sepertinya Raja Bali itu berkeyakinan dengan sejarah Sunan Kudus saat menyebarkan agama Islam di wilayah Kudus yang ketika itu penduduknya masih banyak yang beragama Hindu dan Budha. Untuk mengajak pemeluk hindu dan budha masuk Islam, terlebih yang memegang teguh adat istiadat lama, Raden Jakfar Sodiq atau Sunan Kudus menggunakan siasah dalam berdakwah.
Pada suatu hari Sunan Kudus membeli seekor sapi (dalam riwayat lain di sebut Kebo Gumarang). Sapi tersebut berasal dari Hindia, di bawa para pedagang asing dengan kapal besar.Sapi itu di tambatkan di halaman rumah Sunan Kudus.
Rakyat kudus yang kebanyakan beragama Hindu itu tergerak hatinya, ingin tahu apa yang akan di lakukan Sunan Kudus terhadap sapi itu. Sapi dalam pandangan agama Hindu adalah hewan suci yang menjadi kendaraan para Dewa. Menyembelih sapi adalah perbuatan dosa yang dikutuk para Dewa. Lalu apa yang akan di lakukan Sunan Kudus?
Menurut keyakinan Raja Bali, Sunan Kudus tidak menyembelih sapi di hadapan rakyat yang kebanyakan justru memujanya dan menganggap binatang keramat. Ketika itu, halaman rumah Sunan Kudus di banjiri rakyat, baik yang beragama Islam maupun Budha dan Hindu. Setelah jumlah penduduknya datang bertambah banyak, Sunan Kudus keluar dari rumahnya.
Konon katanya, Sunan Kudus berkata seperti ini, " Sedulur-sedulur yang saya hormati, segenap sanak kadang yang saya cintai. Saya melarang saudara saudara menyakiti apalagi menyembelih sapi. Sebab di waktu saya masih kecil, saya pernah mengalami saat yang berbahaya, hampir mati kehausan lalu seekor sapi datang menyusui saya.
Mendengar cerita tersebut para pemeluk agama Hindu terkagum kagum. Mereka menyangka Raden Jakfar Sodiq itu titisan Dewa Wisnu,maka mereka bersedia mendengar ceramahnya. " Demi hormat saya kepada jenis hewan yang telah menolong saya, maka dengan ini saya melarang penduduk kudus menyakiti atau menyembelih sapi!" pinta Sunan Kudus.
Kontan para penduduk terpesona atas kisah itu. Sunan Kudus melanjutkan, " Salah satu diantara surat-surat Al Qur'an yaitu surat yang ke dua dinamakan Surat sapi atau dalam bahasa arabnya Al Baqarah.” Masyarakat makin tertarik. Kok ada sapi dalam Al Quran, mereka jadi ingin tau lebih banyak dan untuk itulah mereka harus sering-sering datang mendengarkan keterangan Sunan Kudus.
Demikian, sesudah simpati itu berhasil di dapatkan akan lapanglah jalan untuk mengajak masyarakat berduyun-duyun masuk agama Islam.
Bentuk masjid yang di buat Sunan Kudus pun juga tak jauh bedanya dengan candi-candi milik orang Hindu. Menara Kudus yang antik itu,yang hingga sekarang di kagumi orang di seluruh dunia karena keanehanya.Dengan bentuknya mirip candi itu,orang-orang Hindu merasa akrab dan tidak merasa takut atau segan masuk ke dalam masjid guna mendengar ceramah Sunan Kudus.
Menarik untuk dikaji para sejarawan muslim, apakah Sunan Kudus telah mengharamkan sapi untuk disembelih umat Islam atau sebagai strategi dakwah semata. Atau cerita ini tak lebih mitos yang dikembangkan umat Hindu di kalangan umat Islam. Wallohu’alam. Desastian/dbs
voa-islam.com
Senin, 15 Oktober 2012
Memahami Program Sekularisasi Partai Kristen
Mengapa sebuah Partai Kristen memperjuangkan pemisahan agama dengan negara (sekularisasi)? Inilah yang perlu kita telusuri. Apakah ajaran Kristen memang memerintahkan seperti itu?
Partai Damai Sejahtera (PDS) dipimpin oleh seorang pendeta Kristen fanatik bernama Ruyandi Hutasoit, yang oleh The Jakarta Post, disebutkan juga sebagai “president of the Doulos Foundation, focusing on social services.”
Koran ini tampak tidak terbuka sepenuhnya dalam menjelaskan tentang Doulos foundation, atau Yayasan Doulos. Yayasan Doulos ini jelas bukanlah sekedar yayasan sosial semata. Kaum Muslim di Indonesia sudah sangat mengenal Doulos, yang merupakan yayasan misi Kristen, dan mempunyai target mengkristenkan masyarakat Indonesia.
Perlu diingat, bahwa Komplek Kristen Doulos pernah diserang penduduk pada tanggal 16 Desember 1999, yang mengakibatkan komplek itu habis terbakar, seorang tewas, dan puluhan lainnya luka-luka. Komplek Kristen itu telah bertahun-tahun diprotes umat Islam, karena melakukan aksi Kristenisasi (pemurtadan) terhadap umat Islam.
Pemda Jakarta Timur pun sudah memerintahkan agar Komplek itu ditutup. Yayasan Doulos yang berlokasi di Jalan Tugu No 3-4, Rt 04/04, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, sudah lama memicu kontroversi diantara warga setempat. Awal Oktober 1999, ratusan masyarakat setempat sudah membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Walikota Jaktim Andi Mapaganthy, yang isinya berkeberatan dengan keberadaan yayasan tersebut.
Surat itu juga telah mendapat rekomendasi dari Muspika Kecamatan Cipayung Jaktim bernomor 231/1.75, tertanggal 11 Oktober 1999, yang isinya meminta agar kegiatan Yayasan Doulos segera ditutup.
Dalam sebuah pertemuan di Balai Kecamatan Cipayung yang dihadiri sekitar 500 umat Islam, telah disampaikan tuntutan tersebut kepada pihak kecamatan, Danramil, dan Kapolsek.
Yayasan Doulous oleh warga setempat dinilai telah melakukan proyek Kristenisasi terselubung, dengan berkedok pendirian RS Ketergantungan Obat, RS Jiwa, dan Sekolah Tinggi Theologia. Berdasarkan bukti-bukti aktivitas kristenisasi Yayasan Doluos tersebut dan keresahan warga setempat, maka Walikota Jaktim, melalui suratnya bernomor 3488/1.857.2, memerintahkan Yayasan Doulos untuk menghentikan kristenisasinya.
Juga, Yayasan ini dianggap melanggar surat keputusan Ditjen Bimas Kristen Protestan No 5 tahun 1993 tanggal 29 Januari 1993. Di dalam diktum keempat keputusan tersebut, dinyatakan bahwa Yayasan Doulos tidak dibenarkan menjalankan fungsi dan tugas sebagai gereja dan atau mengarah kepada pembentukan gereja. Aktivitas Doluos pun dinilai bertentangan dengan SK Menteri Agama No 70 tahun 1978 tanggal 1 Agustus 1978 tentang Pedoman Penyiaran Agama.
Fakta tentang Yayasan Doulos in penting untuk dicatat, bahwa Doulos yang dipimpin oleh Ruyandi Hutasoit memang jelas-jelas merupakan kelompok misionaris Kristen. Adalah menarik, bahwa dalam partai PDS, misi Kristen itu dengan halus disembunyikan. Bahkan, partai ini ikut-ikutan mendukung gerakan pemisahan agama dengan negara.
Pemisahan agama dengan negara sebenarnya bertentangan dengan ajaran Kristen dan tidak dikehendaki oleh kaum Kristen yang taat beragama. Logisnya, setiap orang beragama, pasti bercita-cita menjadikan negaranya dikelola dan diatur sesuai dengan ajaran agamanya.
Dalam ceramahnya di Sekolah Tinggi Theologi Kristen Jakarta, pada tanggal 21 April 1970, Prof. Dr. Hamka, yang ketika itu menjadi ketua umum MUI, menyatakan, baik Islam maupun Kristen, harusnya tidak dapat mengkhayalkan negara yang terpisah dari agama, karena jika negara terpisah dari agama, hilanglah tempat dia ditegakkan.
Islam memandang bahwa negara adalah penyelenggara atau pelayan atau khadam dari manusia. Sedang manusia adalah kumpulan dari pribadi-pribadi. Maka tidaklah dapat tergambar dalam pemikiran bahwa seorang pribadi, karena telah bernegara, dia pun terpisah dengan sendirinya dengan agamanya.
Menurut Hamka, tidaklah mungkin orang yang benar-benar beragama menjadi sekuler, apa pun agamanya.
Dikatakan oleh Buya Hamka di hadapan para tokoh dan aktivis Kristen: "Payahlah memikirkan bahwa seorang yang memeluk suatu agama, sejak dia mengurus negara, agamanya itu musti disimpannya. Anggota DPR kalau pergi ke sidang, agamanya tidak boleh dibawa-bawa, musti ditinggalkannya di rumah. Kalau dia menjadi menteri, selama Sidang Kabinet, agamanya musti diparkirnya bersama mobilnya di luar. Dan kalau dia menjadi Kepala Negara haruslah jangan memperlihatkan diri sebagai Muslim atau Kristen selama berhadapan dengan umum. Simpan saja agama itu dalam hati. Nanti sampai di rumah baru dipakai kembali. Saya percaya bahwa cara yang demikian hanya akan terjadi pada orang-orang yang memang tidak beragama. Sebab memang tidak ada pada mereka agama yang akan disimpan dirumah itu, atau diparkir di luar selama Sidang Kabinet".
"Kalau dia seorang Muslim yang jujur atau seorang Kristen yang tulus, agama yang dipeluknya itulah yang akan mempengaruhi sikap hidupnya, di luar atau di dalam parlemen, di rumah atau di Sidang Kabinet, dalam hidup pribadi atau hidup bernegara. Dia akan berusaha melaksanakan segala tugasnya bernegara, menurut yang diridhai oleh Tuhan yang dia percayai. Dan dia akan menolong agamanya dengan kekuasaan yang diberikan negara kepadanya menurut kemungkinan-kemungkinan yang ada. Begitulah dia, kalau dia Islam. Begitulah dia, kalau dia Kristen."
Hamka berkesimpulan, seorang Kristen yang benar, tidaklah akan mau menerima gagasan, kalau dengan gagasan itu mereka diajak memisahkan kegiatan hidup dengan yang diajarkan oleh Isa Almasih.
Padahal, Almasih telah memerintahkan ummatnya untuk menegakkan Syariat Musa, dimana satu titik pun, satu noktah pun, tidak boleh diubah. Jadi ketiga agama langit, yaitu Islam dan Yahudi, dan Nasrani, sebenarnya merupakan agama aqidah dan syariat. Demikianlah pendapat Buya Hamka.
Di dalam Bible dikatakan: "Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya. Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titik pun tidak akan ditiadakan dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. Karena itu, siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekali pun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga." (Matius 5:17-19)
Memang, jika hukum Taurat diterapkan, kaum Kristen sekarang ini bisa kelabakan dan sulit “bernafas”.
Karena itu, misalnya, sejak lama mereka mengembangkan salah satu model interpretasi Bible, yang disebut model “interpretasi moral” dengan cara membangun prinsip-prinsip penafsiran yang memungkinkan nilai-nilai etik diambil dari beberapa bagian dalam Bible.
The Letter of Barnabas (sekitar 100 M), misalnya, menginterpretasikan undang-undang tentang makanan dalam Kitab Imamat (Leviticus), bukan sebagai larangan untuk memakan daging hewan tertentu, tetapi lebih merupakan sifat-sifat buruk yang secara imajinatif diasosiasikan dengan hewan-hewan itu.
Padahal, dalam Kitab Imamat 11:1-46, disebutkan daftar binatang yang haram dimakan, seperti unta, pelanduk, kelinci, babi hutan, burung rajawali, burung onta, burung camar, elang, burung pungguk, tikus, katak, landak, biawak, bengkarung, siput, dan bunglon.
“Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram itu semuanya bagimu.” (ayat 8).
Dalam Alkitab versi Lembaga Alkitab Indonesia tahun 2000, pasal 11 ini diletakkan di bawah tajuk “Binatang yang haram dan yang tidak haram.” Dalam ayat 35 disebutkan: “Kalau bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas sesuatu benda, itu menjadi najis; pembakaran roti dan anglo haruslah diremukkan, karena semuanya itu najis dan haruslah najis juga bagimu.”
Karena begitu beratnya hukum Taurat itulah, maka berbagai usaha dilakukan untuk meninggalkannya. Sebenarnya, sebagaimana disebutkan dalam catatan sebelumnya, sejak awal abad ke-20, kaum misionaris Kristen telah menjadikan sekularisasi sebagai musuh besar mereka.
Dalam pertemuan misionaris Kristen se-dunia di Jerusalem tahun 1928, sekulerisme telah ditetapkan sebagai musuh besar dari Geraja Kristen dan misi Kristen. Dalam usaha untuk mengkristenkan dunia, Gereja Kristen bukan hanya menghadapi tantangan agama lain, tetapi juga tantangan sekularisme. (It was made clear that in its efforts to evangelize the world, the Christian Church has to confront not only the rival claims of non-Christian religious system, but also the challenge of secularism). (Lihat buku The Theology of Mission and Evangelism, 1980).
Seorang aktivis Kristen dari Yabina Bandung, bernama Herlianto, menulis sebuah buku berjudul Gereja Modern, Mau Kemana? yang dengan cukup jelas memaparkan kehancuran gereja-gereja di Eropa, gara-gara serbuan arus sekulerisme, modernisme, liberalisme, dan “klenikisme”.
Sebagai contoh, di Amsterdam, yang 200 tahun lalu 99 persen penduduknya beragama Kristen, sekarang tinggal 10 persen saja yang dibaptis dan ke gereja. Kebanyakan mereka sudah tidak terikat lagi dalam agama atau sudah menjadi sekuler. Di Perancis, yang 95 persen penduduknya tercatat beragama Katolik, hanya 13 persennya saja yang menghadiri kebaktian di gereja seminggu sekali.
Pada tahun 1987, di Jerman, menurut laporan Institute for Public Opinian Research, 46 persen penduduknya mengatakan, bahwa “agama sudah tidak diperlukan lagi.” Di Finlandia, yang 97 persen Kristen, hanya 3 persen saja yang pergi ke gereja tiap minggu. Di Norwegia, yang 90 persen Kristen, hanya setengahnya saja yang percaya pada dasar-dasar kepercayaan Kristen. Juga, hanya sekitar 3 persen saja yang rutin ke gereja tiap minggu.
Masyarakat Kristen Eropa juga tergila-gila pada paranormal, mengalahkan kepercayaan mereka pada pendeta atai imam Katolik. Di Jerman Barat – sebelum bersatu dengan Jerman Timur -- terdapat 30.000 pendeta. Tetapi jumlah peramal (dukun klenik/witchcraft) mencapai 90.000 orang. Di Perancis terdapat 26.000 imam Katolik, tetapi jumlah peramal bintang (astrolog) yang terdaftar mencapai 40.000 orang.
Di negara-negara Kristen Barat itu, nilai-nilai agama Kristen sudah hancur. Masyarakat sudah tidak peduli nilai-nilai Kristen. Pemimpin yang jelas-jelas melakukan kejahatan seksual seperti Bill Clinton tetap dipilih. Bahkan, hal-hal yang jelas-jelas ditentang oleh Kristen, seperti homoseksualitas dan aborsi, sudah menjadi tradisi. Semua itu adalah akibat arus sekularisasi dan liberalisasi.
Tentu kita bertanya, mengapa sebuah Partai Kristen (PDS) yang dipimpin pendeta misionaris fanatik begitu bersemangat memperjuangkan sekularisasi di sebuah negeri Muslim (Indonesia) dan berjuang keras agar negara dipisahkan dari agama?
Jawabnya tidak terlalu sulit ditebak, karena mereka tidak ingin bangsa Muslim ini menjadi bangsa yang taat kepada nilai-nilai Islam. Mereka ingin kaum Muslim hancur dan jauh dari nilai-nilai dan hukum agama Islam, sehingga mudah menjadi mangsa pemurtadan.
Mereka paham, bahwa sekularisme adalah senjata pemusnah massal yang ampuh untuk memusnahkan nilai-nilai agama, sebagaimana yang terjadi di wilayah Kristen.
Al-Quran menyebutkan: "Dan mereka akan selalu memerangi kamu, sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), jika mereka sanggup." (QS Al Baqarah:217).
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka jahannam orang-orang kafir itu akan dikumpulkan." (QS Al Anfal:36).
Dalam Tafsir al-Azhar, Hamka memberi penjelasan tentang ayat tersebut: "Perhatikanlah betapa di zaman sekarang, orang-orang menghambur-hamburkan uang berjuta-juta dolar tiap tahun, bahkan tiap bulan, untuk menghalang-halangi jalan Allah yang telah dipegang teguh oleh kaum Muslimin. Perhatikanlah betapa zending dan misi Kristen dari negara-negara Barat memberi belanja penyebaran agama Kristen ke tanah-tanah dan negeri-negeri Islam.
Diantara penyebaran Kristen dan penjajahan Barat terdapat kerjasama yang erat guna melemahkan keyakinan umat Islam kepada agamanya. Sehingga ada yang berkata bahwa, meskipun orang Islam itu tidak langsung menukar agamanya, sekurang-kurangnya bila mereka tidak mengenal agamanya lagi, sudahlah suatu keuntungan besar bagi mereka. Jika bapa-bapanya dan ibu-ibunya masih saja berkuat memegang iman kepada Allah dan Rasul, moga-moga dengan sistem pendidikan secara baru, jalan fikiran si anak hendaknya berubah sama sekali dengan jalan fikiran kedua orang tuanya.
Demikian juga propaganda anti-agama, mencemohkan agama, dan menghapuskan kepercayaan sama sekali kepada adanya Allah, itupun dikerjakan pula oleh orang kafir dengan mengeluarkan belanja yang besar. Yang menjadi sasaran tiada lain daripada negeri-negeri Islam.” Demikian Hamka.
Karena itu, kita dapat memahami, jika sekularisme menjadi program partai misionaris Kristen di Indonesia, karena mereka memang berkepentingan untuk memuluskan misinya, melemahkan aqidah dan akhlak kaum Muslim. Tetapi, dapatkah kita memahami, jika ada umat atau tokoh politik atau tokoh Islam yang mengkampanyekan hal yang sama dengan kelompok misionaris Kristen itu? Wallahu a’lam. (KL, 28 Januari 2004). Rep: Ahmad Sadzali
hidayatullah
Mahatma Ghandi Bukanlah Seorang Pluralis!
Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi BANYAK kaum liberal yang mengklaim tokoh seperti Mahatma Ghandi (2 Oktober 1869-30-Januari 1948) sebagai sosok terbuka. Terbuka terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama. Dia juga dimasukkan sebagai sosok yang dikenal dengan “anti-kekerasan” dan pluralis.
Mohandas Karamchand Gandhi, atau lebih dikenal dengan nama Mahatma Gandhi, bapak pergerakan nasional India ini dikenal sebagai figur yang memperjuangkan kemanusiaan. Melalui perjuangannya, kasta Sudra – yaitu golongan kelas bawah atau budak di India -yang sebelumnya dikucilkan, mulai mendapat perlakuan yang lebih manusiawi. Gandhi juga memperjuangkan hak-hak kaum wanita yang sebelumnya sangat tertindas di India. Melalui perjuangannya yang tak kenal lelah, akhirnya India memperoleh kemerdekaan dari Inggris.
Tapi benarkah pandangan yang menganggap Mahatma Ghandi sebagai sosok pluralis, dalam artian menganggap semua agama sama?
Ulama besar Indonesia, Buya Hamka punya catatan penting. Bahwa tokoh nasional India yang sering dipuja kaum liberal itu rupanya bisa cemburu dan marah jika menyangkut agamanya. Ia bisa “tidak toleran” kepada kehendak orang lain yang bertentangan dengan agama Hindunya. Fakta ini banyak ditutup-tutupi.
Dalam sebuah bukunya, berjudul “Ghirah dan Tantangan terhadap Islam” (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 1982), Buya HAMKA menuliskan catatan penting tentang Ghandi.
Agar tidak salah, maka ada baiknya saya kutipkan catatan penting dari ulama kharismatik asal Maninjau, Minangkabau ini, sebagai berikut:
“Terdapat juga pada orang besar suatu
bangsa. Kita hanya mendengar Mahatma Ghandi sebagai seorang yang
berfaham luas. Yang berprikemanusiaan tinggi. Yang percaya juga kepada
Islam Almasih dan Muhammad di samping mempertahankan Agama Hindunya.
Diapun mempercayai kitab Veda. Begitu luas fahamnya. Tetapi kalau martabat agamanya, agama Hindu tersinggung, dia bersedia pula mati. Dia bersedia puasa sampai mati.
Di zaman perjuangan kemerdekaan di bawah pimpinan kongres, belumlah terjadi perpecahan di antara pemimpin Hindu dengan pimpinan Muslimin. Di keliling Gandhi beridirlah berpuluh pemimpin. Hindu dan Muslim, laki-laki dan perempuan, “Mother India” menyatukan mereka semuanya. Ada Dr. Anshari almarhum, disamping Motital Nehru, ada Abul Kalam Azad di samping Gopalachari. Semuanya bersatu, tua dan muda berdiri disamping Gandhi. Diantara pemimpin yang banyak itu terdapatlah seorang putri Hindu bangsawan rupawan, yang menjadi hiasan majelis, karena cantiknya. Yaitu adik Yawaharal Nehru, Viyaya Lakshmi Pandit. Dan disamping itu ada pula seorang pemuda Islam bernama Dr. Said Husain.
Semboyan selama ini adalah Persatuan Hindu-Muslim membela ibu pertiwi. Bande Mataram! Sebelum persatuan karena cita luhur itu terlaksana, namun jiwa kedua remaja ini: Viyaya Husain telah berpadu lebih dahulu. Berlain agama tidak mendiding asmara mereka lagi. Cinta telah mempertemukan hati kedua pemuda itu.
Keduanya sama berpendidikan tinggi, dan penuh dengan cita-cita. Moga-moga redalah angin permusuhan yang telah berurat-berakar di antara golongan Islam dengan golongan Hindu. Perkawinan mereka jadi lambangnya. Gandhi yang luas faham, sampai digelarkan “Nabi”nya Persatuan India. Dan Motial Nehru bangsawan hartawan yang luas faham pula. Yang telah mengorbankan harta bendanya untuk menyokong perjuangan “Ibu India”. Tentulah keduanya akan mempermudah pertemuan kedua kekasih itu!
“Tidak, tidak, tidak….! Darah Aria yang tinggi, darah Hindu keturunan Pandit akan diserahkan kepada seorang Islam. Tidak!
Ayahnya Motial membujuk, janganlah dilangsungkan perkawinan itu. Dan abangnya Yawaharal Nehru pun, yang terkenal luas fahamnya, meminta jangan dilangsungkan, karena masyarakat Hindu tidak akan menerimanya. Tetapi tidak berhasil! Viyaya hendak melangsungkan juga. Bukankah dia lebih berkuasa atas dirinya sendiri? Sebab dia telah dewasa dan terpelajar pula? Kesudahannya Gandhi pun turun tangan. Dia pergi kepada Viyaya. Dia meniarap di bawah kaki puteri jelita itu. Dan berkata bahwa dia tidak akan mengangkat kepalanya, sebelum Viyaya berjanji bahwa perkawinan itu tidak akan dilangsungkan. Viyaya patah!
Seorang wanita yang berbudi halus, yang di zaman kini telah menjadi seorang wanita terbesar di dunia, tidaklah dapat bertahan lagi, di hadapan suatu pribadi yang sebesar yang meniarap di bawah kakinya. Viyaya terpaksa tunduk! Dan menerima seketika Gandhi memilihkan buat dia seorang pemuda Hindu buat jadi suaminya. Dan untuk mencegah pengaruh kenangannya kepada pemuda Said Husain, pemuda ini diutus ke Amerika Serikat buat belajar. Dan di sanalah pemuda itu hidup sampai 20 tahun.
Beberapa lama kemudian meninggallah suami Viyaya. Sedang Said Husain masih ada di Amerika, dan belum kawin. Apa hendak dikata, masa telah berlalu 20 tahun. Dan uban pun telah mulai menjuntai di kepala mereka. Datang juga dia ke Amerika itu, buat menziarahi kekasihnya. Tetapi apa hendak dikata. Zaman muda telah berlalu. Mereka telah menjadi sahabat yang kekal akan ganti perkawinan. Setelah India merdeka, Dr. Said Husain diangkat menjadi Duta Besar India yang pertama buat Mesir. Setelah itu dia pun meninggal. Dan semua orang yang mengerti akan jiwa manusia, akan tetap melihat bekas luka hati yang mendalam pada wajah “Wanita terbesar di abad itu”.
Begitu hebatnya cemburu Gandhi kalau martabat agamanya tersinggung.
Meskipun kelihatannya, ia dikenal begitu lemah lembut dan
berprikemanusiaan.Di zaman perjuangan kemerdekaan di bawah pimpinan kongres, belumlah terjadi perpecahan di antara pemimpin Hindu dengan pimpinan Muslimin. Di keliling Gandhi beridirlah berpuluh pemimpin. Hindu dan Muslim, laki-laki dan perempuan, “Mother India” menyatukan mereka semuanya. Ada Dr. Anshari almarhum, disamping Motital Nehru, ada Abul Kalam Azad di samping Gopalachari. Semuanya bersatu, tua dan muda berdiri disamping Gandhi. Diantara pemimpin yang banyak itu terdapatlah seorang putri Hindu bangsawan rupawan, yang menjadi hiasan majelis, karena cantiknya. Yaitu adik Yawaharal Nehru, Viyaya Lakshmi Pandit. Dan disamping itu ada pula seorang pemuda Islam bernama Dr. Said Husain.
Semboyan selama ini adalah Persatuan Hindu-Muslim membela ibu pertiwi. Bande Mataram! Sebelum persatuan karena cita luhur itu terlaksana, namun jiwa kedua remaja ini: Viyaya Husain telah berpadu lebih dahulu. Berlain agama tidak mendiding asmara mereka lagi. Cinta telah mempertemukan hati kedua pemuda itu.
Keduanya sama berpendidikan tinggi, dan penuh dengan cita-cita. Moga-moga redalah angin permusuhan yang telah berurat-berakar di antara golongan Islam dengan golongan Hindu. Perkawinan mereka jadi lambangnya. Gandhi yang luas faham, sampai digelarkan “Nabi”nya Persatuan India. Dan Motial Nehru bangsawan hartawan yang luas faham pula. Yang telah mengorbankan harta bendanya untuk menyokong perjuangan “Ibu India”. Tentulah keduanya akan mempermudah pertemuan kedua kekasih itu!
“Tidak, tidak, tidak….! Darah Aria yang tinggi, darah Hindu keturunan Pandit akan diserahkan kepada seorang Islam. Tidak!
Ayahnya Motial membujuk, janganlah dilangsungkan perkawinan itu. Dan abangnya Yawaharal Nehru pun, yang terkenal luas fahamnya, meminta jangan dilangsungkan, karena masyarakat Hindu tidak akan menerimanya. Tetapi tidak berhasil! Viyaya hendak melangsungkan juga. Bukankah dia lebih berkuasa atas dirinya sendiri? Sebab dia telah dewasa dan terpelajar pula? Kesudahannya Gandhi pun turun tangan. Dia pergi kepada Viyaya. Dia meniarap di bawah kaki puteri jelita itu. Dan berkata bahwa dia tidak akan mengangkat kepalanya, sebelum Viyaya berjanji bahwa perkawinan itu tidak akan dilangsungkan. Viyaya patah!
Seorang wanita yang berbudi halus, yang di zaman kini telah menjadi seorang wanita terbesar di dunia, tidaklah dapat bertahan lagi, di hadapan suatu pribadi yang sebesar yang meniarap di bawah kakinya. Viyaya terpaksa tunduk! Dan menerima seketika Gandhi memilihkan buat dia seorang pemuda Hindu buat jadi suaminya. Dan untuk mencegah pengaruh kenangannya kepada pemuda Said Husain, pemuda ini diutus ke Amerika Serikat buat belajar. Dan di sanalah pemuda itu hidup sampai 20 tahun.
Beberapa lama kemudian meninggallah suami Viyaya. Sedang Said Husain masih ada di Amerika, dan belum kawin. Apa hendak dikata, masa telah berlalu 20 tahun. Dan uban pun telah mulai menjuntai di kepala mereka. Datang juga dia ke Amerika itu, buat menziarahi kekasihnya. Tetapi apa hendak dikata. Zaman muda telah berlalu. Mereka telah menjadi sahabat yang kekal akan ganti perkawinan. Setelah India merdeka, Dr. Said Husain diangkat menjadi Duta Besar India yang pertama buat Mesir. Setelah itu dia pun meninggal. Dan semua orang yang mengerti akan jiwa manusia, akan tetap melihat bekas luka hati yang mendalam pada wajah “Wanita terbesar di abad itu”.
Menurut Buya Hamka, cemburu Gandhi pada agamanya amat dipuji. Meskipun dia benar-benar tidak toleran kepada kehendak orang lain yang bertentangan dengan agama Hindunya. Sayangnya fakta yang menganggap Gandhi seorang pluralis sejati sangat ditutup-tupi.
Perlu dicatat pula bahwa Buya Hamka menjelaskan bahwa pada tahun 1938 seorang gadis Islam bernama Raihanah Thaib jatuh cinta pada seorang pemuda hartawan Hindu. Kemenakan dari seorang milyuner Hindu, Chankarlal. Mereka akhirnya berhasil menikah. Maka orang yang lebih dulu mengirim kawan, mengucapkan selamat atas perkawinan itu, di malam pertama tidak lain, tidak bukan ialah Mahatma Gandhi. Bayangkan! Dia keberatan jika kaumnya masuk Islam, tetapi jika ada seorang Muslim yang berhasil dibawah kepada Hindu dia sangat cuka-cita.
Jika dilihat, Gandhi sebenarnya bukan sosok pluralis-inklusivis. Dia lebih tepat disebut ekslusivis dalam beragama. Dan sikap ini sebenarnya yang benar, bukan sebaliknya. Masalahnya, semangat keagamaan model Gandhi ini yang sekarang banyak dituding kalangan liberal sebagai hal keliru alias tidak benar.
Jika kaum Muslim yang melakukannya seperti Ghandi, ia pasti akan mencapat cap intoleran dan ekslusif (atau tidak inklusif dan tidak pluralis). Padahal Nabi Muhammad mengajarkan hanya Islam agama yang benar. Sebelumnya, Allah telah menggariskan bahwa hanya Islam agama yang diterima di sisi-Nya (QS. 5: 3).
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS: Al Maidah:3)
Jika Ghandi saja tidak mau wanita Hindu dinikawi oleh pria Muslim, apalagi Islam. Al-Quran sangat melarang pernikahan beda agama:
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya . Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. al-Baqarah [2] : 221)
Maka, model ‘kawin-campur’ (mixed marriage) sebagaimana digalakkan kaum pluralis tidaklah dapat dibenarkan.
Dengan demikian, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa Mahatma Gandhi bukanlah orang pluralis, seperti yang diklaim selama ini!
Dan semestinya setiap Muslim pun tidak perlu menjadi pluralis. Yang benar, seorang Muslim baik pastilah toleran. Dan yang tidak toleran bukan Muslim!*
Penulis adalah guru di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan, Sumatera Utara. Penulis buku “Teologi Islam versus Kristen” (2010)hidayatullah
“Memperjelas Posisi Hamka soal Pluralisme Agama”
Menurut penulisnya, pada awalnya penulisan buku ini bersumber dari sebuah makalah yang dibuatnya saat sedang mengikuti studi di Program Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor. Isinya mengulas sebuah artikel karya Ahmad Syafii Maarif yang dimuat di Rubrik Resonansi, surat kabar Republika, edisi 21 November 2006, yang diberi judul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”.
Sebagian besar isinya adalah kutipan-kutipan dari Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. Di bagian awalnya, Syafii Maarif menjelaskan alasan di balik penelitiannya terhadap kedua ayat ini: “Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah. Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana.”
Di antara berbagai kutipan Tafsir Al Azhar dari artikel tersebut, inilah salah satunya yang nampaknya paling penting: “Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu.”
Setelah menjelaskan bahwa Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah telah di¬-nasakh oleh ayat ke-85 dalam Surah Ali ‘Imran, Syafii Maarif pun memungkas artikelnya dengan opini berikut: “Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing. Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Al-Quran. Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Al-Quran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).”
Memang, setelah keluarnya tulisan Syafii Maarif tersebut, terjadi perdebatan yang cukup seru di Rubrik Opini Harian Republika. Saya pun segera menulis artikel yang menjawab artikel Syafii Maarif tersebut. Intinya, saya menegaskan, bahwa Buya Hamka sama sekali bukan seorang Pluralis Agama. Perlu dicatat, bahwa Pluralisme Agama, dalam CAP ini adalah paham yang menyatakan bahwa semua agama merupakan jalan yang sah menuju inti realitas keagamaan. Dalam Pluralisme agama, tidak ada satu agama yang merasa superior dibanding yang lain. Tapi, setiap agama dipandang sebagai jalan yang sama-sama sah menuju kebenaran dan Tuhan (In pluralism, no one religion is superior to any other; each and every religion is equally valid way to truth and God). (Alister E. Mcgrath, Christian Theology: an Introduction, (Oxford: Blackwell Publisher, 1994).
Menurut Akmal, dalam makalahnya, ia mengaku menemukan beberapa kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Syafii Maarif dalam pengutipan Tafsir Al Azhar tersebut, terlepas dari ada-tidaknya unsur kesengajaan.
Kesalahan pertama, adalah perihal penggunaan kedua ayat tersebut yang jauh dari konteks aslinya. Syafii Maarif – dan sang Jenderal Polisi yang berkonsultasi dengannya – menganggap bahwa kedua ayat ini dapat digunakan untuk menanggulangi konflik horizontal di Poso. Dari paragraf kesimpulan yang ditulis oleh Syafii Maarif sebelumnya, kita dapat memahami bahwa konflik horizontal yang dimaksud adalah konflik antar umat beragama. Karena digali dari al-Qur’an, maka dapat dipahami pula bahwa penelaahan ini digunakan untuk meredam keinginan sementara pihak di kalangan umat Muslim untuk melakukan kekerasan pada umat lain.
Padahal, tegas Akmal, jika Tafsir Al Azhar dibaca secara runut, akan ditemukan asbabun nuzul dari ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah itu, yakni untuk menjawab pertanyaan Salman al-Farisi r.a. seputar orang-orang sholeh yang dijumpainya di masa lampau, sedangkan orang-orang tersebut beragama Nasrani, Yahudi dan lain-lain. Kesalahan kontekstual ini akan terlihat jelas kemudian.
Kesalahan kedua disebabkan oleh kelengahan Syafii Maarif untuk melacak penjelasan nama-nama agama “Yahudi”, “Nasrani” dan “Shabi’in” dalam Tafsir Al Azhar. Padahal, Buya Hamka sudah menjelaskan masalah ini. Menurut Hamka, “Yahudi” (berasal dari nama Yehuda, salah satu anak Nabi Ya’qub as) pada hakikatnya adalah agama-keluarga, “Nasrani” (berasal dari nama Nashirah, yaitu daerah kelahiran Nabi ‘Isa as) pada hakikatnya adalah agama-bangsa, dan “Shabi’in” adalah nama yang diberikan bagi orang yang keluar dari agama nenek moyangnya, sehingga Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam pun pernah disebut sebagai shabi’.
Dengan definisi tersebut, maka orang yang terlanjur dikenal sebagai Yahudi, Nasrani dan Shabi’in di masa lampau (yaitu sebelum masa kenabian Rasulullah saw) bisa beriman dan tak beriman. Contoh yang dapat diambil adalah Pendeta Bahira. Sejarah mengenalnya sebagai tokoh yang pertama kali membenarkan kenabian Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam berdasarkan tanda-tanda yang diketahuinya dari Injil, dan oleh karena itu, ia dikategorikan sebagai orang yang beriman.
Meski demikian, Bahira tetaplah dikenal sebagai penganut agama Nasrani, karena memang ia tidak sempat mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Tentu saja, Bahira dapat dianggap sebagai Nasrani yang beriman hanya karena ia hidup pada masa pra-kenabian Rasulullah saw. Jika ia sempat bertemu dengan dakwah Rasulullah, tentu ia harus mengucap syahadatain, dan hanya dengan cara itulah ia bisa dianggap sebagai orang yang beriman. Hal ini akan semakin jelas pada poin berikutnya.
Kesalahan ketiga – mungkin yang paling fatal – adalah tidak dicantumkannya sebuah paragraf penting yang dapat ditemukan di akhir penjelasan ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah dalam Tafsir Al Azhar yang justru menyimpulkan pendapat Buya Hamka yang sebenarnya secara utuh. Penjelasannya adalah sebagai berikut: “Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”
Umumnya, kesimpulan dari sebuah uraian ilmiah, termasuk penafsiran al-Qur’an, dapat dijumpai di bagian akhirnya. “Dengan menyimak betapa pentingnya penjelasan di atas, kita pun bertanya-tanya mengapa Syafii Maarif justru memilih untuk meninggalkan penjelasan ini, yang – jika dicantumkan – akan segera menghapus kesan pluralis dari sosok Buya Hamka dalam artikel tersebut?” tulis Akmal, yang sebelumnya sudah dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”. .
Opini dan kesan bahwa ‘Buya Hamka seorang pluralis’, bagaimana pun, telah terlanjur bergulir. Hanya berselang enam hari dari dimuatnya artikel Syafii Maarif tentang Tafsir Al Azhar di surat kabar Republika, Ayang Utriza NWAY menyampaikan makalahnya dalam acara diskusi publik bertajuk Islam dan Kemajemukan di Indonesia. Diskusi publik tersebut diadakan sebagai rangkaian kegiatan dalam Nurcholish Madjid Memorial Lecture di sebuah Perguruan Tinggi di Banten. Makalah yang dibawakannya berjudul “Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”. Dalam makalahnya, Ayang bahkan telah melangkah lebih jauh lagi daripada Syafii Maarif. Setelah mengutip beberapa poin dalam Tafsir Al Azhar – lagi-lagi untuk QS. al-Baqarah [2]: 62 – Ayang menyimpulkan:
“Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga. Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.”
Menurut Akmal, tidaklah sulit menunjukkan kesalahan (untuk tidak menyebutnya ketidakjujuran) fatal yang dilakukan oleh Ayang Utriza NWAY. Saya pribadi (Adian Husaini) juga menemukan tulisan Ayang Utriza yang menfitnah Buya Hamka dalam buku Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (Jakarta: Universitas Paramadina, 2007). Kutipan makalah Peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina itu dimuat di halaman 307.
Saya sudah menulis jawaban terhadap tulisan Ayang tersebut untuk buku 100 Tahun Buya Hamka. Bahkan, saat bertemu keluarga Hamka, saya sampaikan keprihatinan saya tentang tulisan-tulisan yang menfitnah Buya Hamka. Akan tetapi, meskipun artikel dan makalah sudah kita tulis di berbagai media massa, tetap saja pendapat yang mengutip tulisan Buya Hamka secara tidak proporsional juga terus berkeliaran. Bahkan, hingga kini, tak ada koreksi terhadap kekeliruan yang sudah dilakukan.
Dalam kaitan itulah, hadirnya buku Akmal ini menjadi penting. Fungsinya, untuk memperjelas posisi Hamka dalam soal Pluralisme Agama dan membentengi upaya orang-orang yang mengutip tulisan Hamka secara tidak proporsional atau bahkan memuarbalikkan makna tulisan Hamka yang sebenarnya. Menurut Akmal, itulah yang mendasarinya mengembangkan makalahnya menjadi sebuah Tesis dengan judul Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka. Sesuai dengan judulnya, tesis ini tidak hanya membahas kontroversi dari artikel Syafii Maarif dan makalah Ayang Utriza NWAY belaka, melainkan mengupas tuntas jawaban dari sebuah pertanyaan besar: apakah Buya Hamka memang seorang pluralis? Buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme merupakan hasil adaptasi dari tesis tersebut.
Persoalan paling fundamental yang pasti muncul ketika membahas pluralisme, sebagaimana dijelaskan oleh Anis Malik Thoha dalam bukunya Tren Pluralisme Agama, adalah mendefinisikan makna Pluralisme itu sendiri. Masing-masing pihak yang mengusung pluralisme memiliki konsepnya sendiri-sendiri, bahkan tidak jarang orang menulis sebuah makalah atau buku tentang pluralisme tanpa pernah memberikan definisi pluralisme itu. Oleh karena itu, buku ini pun menguraikan secara mendalam persoalan definisi pluralisme, sejarah pluralisme dan tren-tren pluralisme yang ada. Hal-hal ini dijabarkan di dalam bab ketiga.
Setelah menjelaskan tren-tren tersebut, bab keempat dalam buku ini menguraikan argumen-argumen yang digunakan oleh kaum pluralis dari kalangan Muslim, terutama dengan bersandar pada sejumlah ayat al-Qur’an. Pembahasan ini cukup penting, selain karena posisi sentral al-Qur’an dalam ajaran Islam, juga karena tokoh yang pemikirannya sedang dibahas – yaitu Buya Hamka – adalah seorang mufassir. Dengan memperbandingkan penafsiran Hamka dengan penjelasan ayat-ayat tersebut oleh kaum pluralis Muslim, kita bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan/atau perbedaan cara berpikir keduanya.
Karena pada masa hidup Buya Hamka dahulu istilah “pluralisme” belum dikenal, maka penulis buku ini merasa perlu menguraikan konsep hubungan antar umat beragama menurut Hamka ke dalam beberapa poin penting. Poin-poin ini merupakan hal-hal yang sangat fundamental dalam gagasan pluralisme, misalnya konsep agama, posisi Islam di antara agama-agama lainnya, pandangan seputar aliran-aliran yang menyimpang, pengejawantahan toleransi beragama, dan sebagainya.
Sebagai contoh, seorang pluralis pasti menganggap Islam sejajar dan tidak lebih unggul daripada agama lainnya. Siapa pun yang berpikiran seperi itu, maka ia memang seorang pluralis. Tetapi Hamka tidak berpikiran seperti itu. Referensi yang telah ditinggalkan oleh Hamka begitu berlimpah, sehingga usaha pencarian jawaban atas pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidaklah sulit untuk dilakukan.
Walhasil, di tengah carut-marutnya pemikiran di Indonesia dewasa ini, buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme karya Saudara Akmal ini cukup memberikan penjelasan tuntas seputar kesemrawutan konsep pluralisme. Karya ini diharapkan mampu merangsang kembali minat para pemuda Muslim untuk menggali kembali warisan intelektual dari Buya Hamka, dan juga dari para cendekiawan Muslim terdahulu lainnya.
“Adapun seputar ‘klaim pluralisme’ terhadap pribadi Hamka, insya Allah mereka yang sudah tuntas membaca buku ini tidak akan memiliki keraguan lagi,” tulis Akmal yang menyelesaikan sarjana S-1 nya di bidang civil engineering di Institut Teknologi Bandung.
Semoga bermanfaat, dan kita menunggu terus karya-karya ilmiah yang bermutu dari para pejuang Islam lainnya.*/Jakarta, 20 April 2012
Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com
Ilustrasi: serbasejarah WP
Sabtu, 13 Oktober 2012
Aliran Sesat Muncul Dipicu Kebebasan Berpendapat
Aliran sesat keagamaan bisa muncul
dengan berbagai sebab. Di antaranya akibat adanya perbedaan pemahaman
keagamaan dan kebebasan berpendapat tak terbatas, khususnya pasca
reformasi. Hal itu ditegaskan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Kehidupan
Beragama Nanat Fatah Natsir.
“Termasuk belum optimalnya implementasi dakwah kesenjangan antara
harapan dan kemampuan obyektif atau kesenjangan permintaan dan
kebutuhan, faktor ekonomi,” kata Nanat di Jakarta dikutip Antara, Jumat.
Lemahnya penegakan hukum, rendahnya pengetahuan agama dan fator politis ikut memberi kontribusi penyebab dari terjadinya konflik dan berkembangnya aliran agama, sambung Natat.
Terkait kasus keagamaan yang muncul, pemerintah harus berperan, katanya. Peran preventif harus dikedepankan untuk memelihara relasi antar-umat beragama, keyakinan yang berbeda tetap dalam harmoni, tak terjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu persatuan dan keutuhan bangsa.
Juga diperlukan peran promotif. Maksudnya, pemerintah bertugas untuk mengimplementasikan dan memajukan nilai-nilai luhur universal yang diunggulkan oleh masing-masing agama.
Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut, menurut dia, maka dalam perspektif agama-agama, negara sebagai lembaga sekuler-duniawi mendapat makna spiritualnya, diperkokoh keberadaannya dan layak dibela oleh semua umat beragama.* Hidayatullah
Lemahnya penegakan hukum, rendahnya pengetahuan agama dan fator politis ikut memberi kontribusi penyebab dari terjadinya konflik dan berkembangnya aliran agama, sambung Natat.
Terkait kasus keagamaan yang muncul, pemerintah harus berperan, katanya. Peran preventif harus dikedepankan untuk memelihara relasi antar-umat beragama, keyakinan yang berbeda tetap dalam harmoni, tak terjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu persatuan dan keutuhan bangsa.
Juga diperlukan peran promotif. Maksudnya, pemerintah bertugas untuk mengimplementasikan dan memajukan nilai-nilai luhur universal yang diunggulkan oleh masing-masing agama.
Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut, menurut dia, maka dalam perspektif agama-agama, negara sebagai lembaga sekuler-duniawi mendapat makna spiritualnya, diperkokoh keberadaannya dan layak dibela oleh semua umat beragama.* Hidayatullah
Jumat, 12 Oktober 2012
Pemberitaan Media Jadi Kendala Mer-C Salurkan Bantuan Muslim Rohingya
Ternyata pemberitaan media massa di Indonesia yang menyudutkan Pemerintahan Myanmar menjadi kendala bagi Mer-C untuk masuk ke kamp pengungsian Muslim Rohingya guna menyalurkan bantuan di sana. “Di lapangan memang harus strategi, sehingga tujuan tercapai. Untuk bisa masuk kamp pengungsian, kami sampai harus melakukan diplomasi kemanusiaan. Kami berupaya menjelaskan, sebagai NGO kemanusian, Mer-C akan bersikap netral. Buktinya adalah NGO yang memberikan pertolongan bagi kedua belah pihak yang bertikai, baik yang Budha maupun yang Muslim,” ujar dr. Zakya Yahya, SpOk, didampingi dr. Tonggo Meaty Fransisca kepada VoA-Islam.
Mer C merasakan, pemberitaan media yang terlalu over di Indonesia terkait isu agama di Myanmar, membuat riskan, sehingga berdampak bagi Muslim Rohingya di pengungsian. Mer-C berharap, media memainkan perannya, agar bantuan bisa segera tersalurkan dan berjalan lancar. Jika media memberitakan terlalu over, maka bisa menjadi masalah bagi tim medis Mer-C untuk memberi bantuan kepada Muslim Rohingya.
“Dampak pemberitaan itu, membuat kami tidak akan bisa masuk lagi ke kamp pengungsian Muslim Rohingya di Myanmar. Tolong media memberitakan dengan bijaksana. Ini untuk kepentingan saudara kita, Muslim Rohingya. Jika pemerintah Myanmar semakin disudutkan, maka yang kena dampaknya adalah saudara kita Muslim Rohingya, sehingga tak bisa menerima bantuan,” kata dr. Zakya.
Menurut pemantaua Mer-C di lapangan, kerusakan rumah ibadah bukan hanya ada dipihak Muslim, tapi juga Budha. Bicara soal kecenderungan konflik agama, kenyataannya pasti ada. Seperti adanya gerakan para biksu yang mendorong pemerintah Myanmar untuk tidak mengakui Muslim Rohingya sebagai warga negara.
“Barangkali, penyampaianya saja. Kami melihat, kerusakan rumah ibadah di kedua belah pihak sebanding, ada masjid terbakar dan ada juga kuil yang dibakar. Kami berharap pemberitaanny tidak terlalu provokatif, ini menyangkut strategi saja. Mengingat NGO yang bisa masuk adalah dari Indonesia, seperti PMI dan Mer-C.
Yang jelas, relawan Mer-C sempat menekan tentara Myanmar yang hendak menghalang-halangi misi kemanusiaan ini ke kamp pengungsian Muslim Rohingya. “Jika anda menghalang-halangi, kami akan sampaikan lewat media, bahwa pemerintahan anda tidak menjalankan netralitas. Ketika mereka berdalih dengan alasan keamanan, kami siap menanggung resiko, mati sekalipun.”
Seperti diketahui, ada 18.000 pengungsi muslim Rohingya di kamp pengungsian. Dalam waktu dekat ini, Mer-C akan kembali menunaikan misi kemanusiaan untuk kedua kalinya, tepatnya bulan November nanti. “Sepertinya kami perlu membawa relawan yang bisa berbahasa Arab, mengingat diantara warga pengungsi, ada mahasiswa yang pernah belajar di Makkah dan Madinah,” kata dr. Zakya. Desastian.voa-islam.com
Selasa, 27 September 2011
M.NATSIR MENCARI MODUS VIVENDI ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA-4 Oktober 1967
Pada hari pertama Natsir kembali ke tanah air dari misi muhibbah-nya selama kira-kira dua bulan di Timur Tengah, di tempat kediamannya di Jakarta telah”diserbu” oleh wartawan “Sinar Harapan”di Jakarta yang berafiliasi Kristen-J.Lasut- berkenaan dengan berita pengrusakan gereja-gereja di Makasar. Kita mendapat kehormatan untuk menghadiri wawancara yang simpatik itu bersama seorang wartawan kantor berita KNI.
Ketika ditanyakan Lasut bagaimana pendapat Natsir tentang pengrusakan gereja-gereja di Makasar itu, dengan spontan beliau-Natsir- menekankan bahwa kejadian itu merupakan satu ekses. Begitu pula kegiatan-kegiatan mengkristenkan orang-orang Islam adaalah satu ekses.Pancasila menentukan adanya kebebasan menganut agama antara Islam,Kristen Protestan, katolik dan Hindu bali.ini bukan berarti mengkristenkan orang-orang islamitu sesuai dengan Pancasila. Kalau toh mau berlomba-lomba mengembangkan agama masing-masing itu, silakan dilakukan dikalangan bangsa indonesia yang belum menganut sesuatu agama.
Platform Pancasila menghendaki adanya saling harga-menghargai diantara golongan-golongan agama-agama itu. Kalau orang islam dikristenkan itu adalah bertentangan dengan prinsip itu.
Kalau disuatu lingkungan masyarakat hampir tidak ada dijumpai orang-oranng kristen, seperti di Meulaboh-Aceh, kemudian akan didirikan suatu gereja yang megah, menjadi pertanyaan sekarang apakah masih ada harga-menghargai seperti yang dimaksud oleh Pancasila itu?
Supremasi atau kekuasaan mutlak dalam materi dan keuangan pihak kristen, yang dipergunakan untuk mengkristenkan orang-orang Islam yang lenah dan miskin dalam kebendaan melukai hati kaum muslimin. Kebebasan seperti itu adalah suatu ekses, sebagaiman pengrusakan gereja-gereja yang dimaksud itu juga adalah suatu ekses pula. Dan kalau hal seperti itu diteruskan, maka berakhirlah Pancasila sebagai platform atau mimbar bersama.
Pengrusakan gereja-gereja itu sudah tentu sudah tentu melukai kaum kristen, tetapi jangan dilihat persoalan itu dengan suatu symptomatic approach, dengan sekedar melayani gejala yang keliatan. Tetapi persoalannya dilihat secara causal approach, yaitu hubungan sebab dan akibat.
Ibarat orang yang sakit malaria, Kepalanya panas, lantas diberi kompres dengan es,tidaklah akan menhilangkan penyakit malaria itu.
Islam punya kode yang positif tentang toleransi sesama beragama, yang tidak perlu dikhawatirkan oleh orang yang beragama lain.
Tetapi kalua pihak kristen yang unggul dalam materil dan intelektual mengkristenkan orang Islam, ini melahirkan satu ekses yang serius.
Satu contoh supremasi materiil itu, misalnya membagi-bagikan beras kepada oran-orang Islam didaerah Yogyakarta yang miskin dan melarat dengan menganjurkan mereka yang telah disuapi dengan beras ituagar masuk kristen.
Menurut agama Islam, orang Islam yang masuk Kriten itu adalah Murtad.
Dan percayalah, kalau orang-orang seperti itu lahirnya masuk kristen adalah merka itu munafik kristen, sebab jadi Kristen karena beras. Dan hentikan segera melahirkan golong-golongan munafik beragama lain.
Dan Natsir denga tegas menyatakan, supaya identitas orang-orang Islam jangan diganggu.
Perdamaian Nasional hanya bisa dicapai kalau masing-masing golong agama,disamping memelihara identitas masing-masing juga pandai menhormati identitas golongan lai. Dan hentikan segera melahirkan golongan-golongan munafik beragama lain.
Dan terhadap bangsa-bangsa asing yang mau membantu rakyat Indonesia, kalu betul-betul jujur, mengap diserahkan melalui misonaris-misonaris asing Kristen atau Katolik? Jangan diadakan zending asing yang campur tangan memecah kedamaian umat islam dan kristen di tanah air kita.
Sebagi contoh pula, natsir menanyakan, apa artinya penjualn-penjualan mentega yang memakai tanda dan semboyan Advent, sedangkan metega tersebut dijual dengan jauh lebih murah dari harga pasaran?hal itu menimbulkan kejengkelan dikalangan umat islam yang sadar.
Dan kalau kejengkelan seperti itu sudah menupuk dan tidak bisa mencari jalan keluar, maka akibatnya susah menyelesaikanya.
Dan Natsir menambahkan agar jiwa kristus yang begitu murni jangan dipakai untuk tujuan yang tidak murni dan ikhlas. Jangan itu sampai menjadi suatu peaceful agression,suatu penyerangan semboyan damai. Tindak tanduk seperti itu segera harus dihentikan oleh pihak kristen.
Dan akhirnya Natsor mengatakan, coba beritahu kepada saya,adakah kalangan Islam yang mencetak buku-buku Islam dan membagi-bagikannya dengan gratis atau dengan harga yang amat murah, tetapi dengan cara setengah paksa kepada keluarga-keluarga kristen atau katolik, sebagaiman yang setiap kali dilakukan oleh orang kristen dan katolik terhadap rumah tangga-rumah tangga Islam?
Ini juga satu ekses yang tiap hari terjadi dan melukai hati kaum muslimin, apabila yang dipaksakan oleh mereka membeli itu, adakalanya ulama-ulama atau guru-guru mengaji dari kalangan kaum muslimin itu. Jadi KETERLALUAN DIMAKASAR ITU JUGA HARUS DILIHAT DARI EKSES-EKSESYANG BERFAKTA DI ATAS INI.
Lagi-lagi Mencari Modus Vivendi
Dalam bulan Mei 1969, sebuah gereja di slipi-Jakarta, tiba-tiba dibakar oleh jama’ah masjid Slipi, langsung selesai shalat Jum’at.
Dalam majalah mingguan Mimbar Demokrasi yang mewawancarainya mengenai peristiwa tersebut, Natsir menekankan lagi apa yang dikemukakannya dua tahun sebelumnya, dalam hubungandengan peristiwa yang serupa,bahwa peristiwa tersebut harus dihadapi dengan Causal Approach, bertitik tolak dari hubunga sebab dan musababnya. Bukan dengan symptomatic approach, cara melayani gejal demi gejala, saban kali terjadi.
Sebagi sebab hakiki dari timbulnya petentangan-pertentangan itu, Natsir menyebutkan usaha-usaha mengkristenkan orang islam oleh golongan Kristen. Kristenisasi dalm bentuk program sistematis serta disokong oleh kekuatan keuangan dan materiil yang nyat nyata tidak dapat diterima oleh umat Islam yang menjadi sasarannya. Sebab itulah umat Islam berkali-kali memprotes kepada pemerintah agar usah-usaha mengkristenkan oarng Islam ini- misalnya dengan mendirikan gereja-gereja dilingkungan penduduk yang mayoritas beragama islam- dihentikan sama sekali. Dengan pendirian gereja slipi misalnya, kecuali didaerah itu sudah ada 5 gerejauntuk 350 orang kristen diantara 35.650 orang islam lainnya, maka pendirian gereja itupun tidak ada izin dari Gubernur DKIJaya serta telah diperintahkan untuk dihentikan pembanginannya oleh Walikota Jakarta Barat dan Koramil setempat.terhadap protes-protes umat Islam dan larangan Pemerintah setempat pihak Kristen sama sekali tiak mengacuhkannya, pemerintah tidak mengambil tindakan.
Perasaan tidak berdaya, apabila terjadi hal semacam itu maka umat islam akan dihinggapi oleh “feel powerlessness”, suatu perasaan tidak berdaya , seolah-olah tidak ada pelindungan dan jaminan hukum terhadap kepentingan (keyakinan) mereka dari pelanggaran lain. Dan apabila perasaan tidak berdaya itu timbul, maka umat Islam itu akan mengambil tindakan-tindakan bersifat fisik seperti terjadi di Slipi itu.
Mohammad Natsir mangakui, bahwa tindakan fisik itu melanggar hukum. Tetapi pelanggaran hukum itu, kata Natsir “tidak akan terjadi sekiranya tidak terjaadi pula pelanggaran hukum terhadap pemerintah setempat oleh pihak Kristen”. Dalam hal ini Natsir menyesalkan sikap pemerintah yang baru bertindak setelah terjadi insiden, bukannya bertindak sebelumnya.
Bagaimana pendapat bapak tentang pendapat sementara pihak, bahwa hak asasi manusia berpindah agama? Demikian “MD” bertanya.
Mohammad Natsir membenarkan kemungkinan berpindah agama dari seseorang itu bisa terjadi. Islam pun mengakui adanya, dengan dikenalnya Istilah “orang-orang munafik”. Tetapi Islam, kata Natsir tidak dapat menerima apabila usaha mengkristenkan ataupun usaha de-islamisir umat islam denga suatu program yang agresif sifatnya. Natsir pun bertanya,”kenapa justru umat islam yang dijadikan sasaran dari Kristenisasi ini, Tidak bangsa indonesia yang masih belum memluk suatu agama atau mengkristenkan orang kristen itu sendiri? Misalnya terhadap orang-orang kristen di barat dan Amerika yang sekarang ini sedang dilanda keruntuhan moral dn akhlak. Sehingga sampai-sampai Presiden Nixon memerlukan untuk mempunyai suatu program untuk memerangi keruntuhan moral itu. Memerangi “crime and sex” memerangi “permissiveness” atau gejal hidup bebas tidak terbatas didalam kesusilaan. Dalam hai ini, “dimana kegiatan isi zending itu?” tanya Natsir pula.
Tiga Saran Untuk Tiga Pihak
Untuk menghindari agar insiden-insiden itu tidak terulangi lagi Mohmmad Natsir menyarankan agar:
1. Golongan Kristen tanpa mengurangi hak dakwah mereka untuk “membawa perkabaran injil sampai ke ujung dunia” supaya menahan diridari maksud dan tujuannya dari program Kristenisasi itu.
2. Orang Islam pun harus dapat menahan diri, jangan cepat-cepat untuk melakukan tindakaan-tindakan fisik.tapi ini hanya bisa, apabila orang Kristen pun dapat menahan diri.
3. Sementara itu pun Pemerintah harus bertindak cepat dalam hal pihak Kristen telah tidak mematuhi larangan-larangan pemerintah, agar pada orang Islam tidak timbul perasaan tidak berdaya, seolaoh-olah mereka tidak mendapat perlindungan dan jaminan hukum terhadap rongrongan pihak lain.
Untuk dapat menciptakan kehidupan berdampingan secara damai itu, Natsir menanyakan”dapatkah kita sebagai warga Negara yang beragama Kristen dan Islam sama-sama mengadaka modus vivandi atau tidak?
Dan apabila modus vivendi ini sudah ada, kata Natsir “maka akan banyak yang dapat dilakukan umat Kristen dan Islam. Umpamanya menghadapi Atheisme, ataupun untuk menahan keruntuhan akhlak yang tengah melanda masyarakat kita dewasa ini, serta sama-sama berusaha untuk memulihkan kesucian dan budi pekerti yang sesuai dengan warga negara RI yang beragama. Alangkah baiknya, lanjut Natsir “ jikalau antara golongan Islam dan Kristen timbul kesadaran bahwa sebagai umat beragama mereka harus bahu-membahu menanggulangi pemulihan hidup bersusila dan bermoral dalam masyarakat kita sebagai proyek bersama.
Ini, kata Natsir”lebih segar dari pada menjadikan yang satu sebagai sasaran yang lain, seperti yang berlaku sekarang ini.
(MIMBAR DEMOKRASI, No.85, Thn III, minggu III, Mei 1969)
Langganan:
Postingan (Atom)