Tampilkan postingan dengan label tokoh indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tokoh indonesia. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Oktober 2012

Jiwa Besar Buya Hamka Terhadap Lawan Politiknya


Pesan Terakhir Mr. Moh. Yamin dan Soekarno Menjelang Ajal serta Pesan Penting Pramudya Ananta Tur


فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا فِطْرَةَ اللهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لاَ تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Ruum: 30).

Rangkaian tulisan berikut adalah penggalan dari perjalanan hidup Prof. KH. Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka yang dikisahkan oleh putra kelima beliau, yakni KH. Irfan Hamka di dalam bukunya Kisah-Kisah Abadi Bersama Ayahku Hamka.1

Penggalan ini berkisah tentang kebesaran jiwa dan sifat pemaaf Buya Hamka kepada lawan-lawan politiknya secara ideologis: antara Islam, nasionalis dan komunis yang diwakili para tokohnya yakni pencetus penggali Pancasila Mr. Moh.Yamin dan Soekarno serta tokoh Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) Pramudya Ananta Tur; padahal tak jarang demi mempertahankan dan membela keyakinannya itu Buya Hamka harus masuk penjara, difitnah, disingkirkan, dimiskinkan namun kesabaran beliau dalam menghadapi ujian itu berbuah menjadi hikmah yang luar biasa yang diantaranya terungkap dalam penggalan kisah berikut ini yang insya Allah dapat membuka mata hati siapapun yang membacanya, meresapinya dan menghayatinya untuk menetapi jalan Islam menuju keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Selamat membaca.


Pesan Terakhir Mr. Mohammad Yamin


Masih ada lagi bukti-bukti bagaimana kebesaran jiwa dan pemaafnya ayahku (Buya Hamka – pen.). Susah kita mengukur pribadi orang yang memiliki jiwa sebesar ayahku, Hamka.

Dalam tulisan yang kusiapkan, penulis ini berusaha menghindari penilaian yang subyektif karena aku anak beliau. Kucoba merangkai bagaimana sifat pemaaf yang begitu ikhlas diberikan ayah kepada orang-orang yang membencinya. menzalimi dan memfitnah.

Tahun 1955 sampai 1957, sebagai seorang anggota Konstituante dari Fraksi Partai Masyumi, ayah cukup aktif dalam sidang merumuskan Dasar Negara Rl. Ada 2 pilihan untuk dasar negara kita; pertama, UUD 1945 Negara berdasarkan Islam. Kedua, UUD 1945/ dengan dasar negara Pancasila

Untuk kedua pilihan dasar negara itu, terbuka dua front yang sama kuat. Front pertama tentu saja kelompok Islam. Masyumi sebagai pimpinannya, mengajukan dasar negara berdasarkan Islam. Front kedua, dipimpin PNI, Partai Nasional Indonesia ingin negara berdasarkan Pancasila.

Dalam suatu acara persidangan ayah menyampaikan pidato politiknya, dengan beraninya menyampaikan isi pidatonya:

"Bila negara kita ini mengambil dasar negara berdasarkan Pancasila, sama saja kita menuju jalan ke neraka … "

Tentu saja para hadirin dalam sidang paripurna Konstituante itu terkejut mendengar pernyataan ayah. Tidak saja pihak pendukung Pancasila, juga para pendukung negara Islam sama-sama terkejut.

Mr. Moh. Yamin sebagai seorang anggota Konstituante dari Fraksi PNI turut terkejut atas pernyataan ayah itu. Tokoh PNI itu tidak saja marah, berlanjut menjadi benci. Walaupun kedua tokoh yang berseberangan sama-sama dari Sumbar. Moh Yamin tidak dapat menahan kebencian- nya kepada ayah. Baik bertemu dalam acara resmi, seminar kebudayaan dan sama-sama menghadiri sidang Konstituante, kebencian itu tetap tak dapat dihilangkannya. Akibat dari pidato ayah, bahwa menjadikan Pancasila sebagai dasar negara sama saja merintis jalan ke neraka, sedangkan Mr. Moh. Yamin sangat percaya pada mitos bahwa penggali Pancasila itu Soekarno.

Penulis masih ingat ketika rumah kami kedatangan tamu Buya KH. Isa Anshari. Ulama sekampung dengan kampung kami Maninjau, beliau sudah lama bermukim di Kota Bandung Dalam acara makan siang, Buya KH. Isa Anshari bertanya kepada ayah; "Apa masih tetap Yamin bersitegang dengan Hamka ?"

Ayah menjawab, "Rupanya bukan saja wajahnya yang diperlihatkan kebenciannya kepada saya, hati nuraninya pun ikut membenci saya."

Bertahun-tahun setelah dekrit di mana Soekarno kemudian membubarkan Konstituante, parlemen dan menetapkan UUD '45 dan Pancasila sebagai dasar negara, terjadi peristiwa yang luar biasa. Tahun 1962; Mr. Moh. Yamin jatuh sakit parah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, RSPAD. Ayah mengetahuinya dari berita koran dan radio. Ayah menerima telepon dari Bapak Chairul Saleh, salah seorang menteri pada waktu itu. Menteri ini ingin datang bersilaturahim kepada ayah dan menyampaikan perihal sakit Mr. Moh. Yamin.

Chaerul Saleh datang menemui ayah di rumah. Kepada ayah, menteri di era Soekarno ini menceritakan perihal sakitnya Mr. Moh. Yamin.

"Buya, saya membawa pesan dari Bapak Yamin. Beliau  sakit sangat parah. Sudah berhari-hari dirawat. Saya sengaja datang menemui Buya. Ada pesan dari Pak Yamin, mungkin merupakan pesan terakhir. “
"Apa pesannya?" tanya ayah.

"Pak Yamin berpesan agar saya menjemput Buya ke rumah sakit. Beliau ingin menjelang ajalnya, Buya dapat mendampinginya, sekarang Pak Yamin dalam sekarat."

Ayah agak tercengang mendengar pesan Pak Yamin itu.  Teringat kembali sikap bermusuhan dan membencinya.

"Apalagi pesan Pak Yamin?” Kembali ayah bertanya kepada menteri yang ditugaskan Pak Yamin itu.

"Begini Buya, yang sangat merisaukan pak Yamin, beliau ingin bila wafat dapat dimakamkan di kampung halamannya yang telah lama tidak dikunjungi. Beliau sangat khawatir masyarakat Talawi tidak berkenan menerima jenazahnya. Ketika terjadi pergolakan di Sumatara Barat, Pak Yamin turut mengutuk aksi pemisah-an wilayah dari NKRI. Beliau mengharapkan sekali Hamka bisa menemaninya sampai ke dekat liang lahatnya. "

Hanya sebentar ayah termenung. Banyak pengalaman pahit yang dirasa oleh ayah selama beberapa tahun ini dengan tokoh yang mengaku wajahnya mirip dengan Patih Majapahit Gajah Mada itu.  "Kalau begitu mari bawa saya ke RSPAD menemui beliau."

Sore itu juga ayah dan Pak Chaerul Saleh tiba di rumah sakit. Dalam ruangan VIP, banyak pengunjung. Ada Pendeta, Biksu Budha dan pengunjung yang lain. Pak Yamin terbaring di tempat tidur dengan slang infus dan oksigen tampak terpasang. Melihat kedatangan ayah tampak wajahnya agak berseri. Dengan lemah Pak Yamin menggapai ayah untuk mendekat. Salah seorang pengunjung meletakkan sebuah kursi untuk ayah duduk di dekat tempat tidur. Ayah menjabat tangan Pak Yamin dan mencium kening tokoh yang bertahun-tahun membenci ayah.

Dengan suara yang hampir tidak terdengar dia berkata: " Terima kasih Buya sudi datang." Dari kedua kelopak matanya tampak air mata menggenangi matanya.

"Dampingi saya," bisiknya lagi. Tangan ayah masih terus digenggamnya.

Mula-mula ayah membisikkan surat Al Fatihah. Kemudian kalimat La ilaha illallah Muhammadan Rasalullah. Dengan lemah Pak Yamin mengikuti bacaan ayah. Kemudian ayah mengulang kembali membaca dua kali. Pada bacaan kedua ini tidak terdengar Pak Yamin mengikuti, hanya dia mem-beri isyarat dengan mengencangkan genggaman tangannya ke tangan ayah. Kembali ayah membisikkan kalimat "tiada Tuhan selain Allah" ke telinga Pak Yamin. Tidak ada respon. Ayah merasa genggaman Pak Yamin mengendur dan terasa dingin dan terlepas dari genggaman ayah.

Seorang dokter datang memeriksa. Dokter itu memberitahu Pak Yamin sudah tidak ada lagi.

"Innalillahi wa inna lillaihi rajiun."

Tokoh yang bertahun-tahun sangat membenci ayah, diakhir hayatnya meninggal dunia sambil bergenggaman tangan dengan ayah.

Dari rumah sakit ayah diajak Bapak Chairul Saleh ke Istana Negara. Waperdam III (Wakil Perdana Menteri III) ini ingin melapor atas wafatnya Pak Yamin kepada Presiden Soekarno. Pemerintah telah mempersiapkan acara pemakaman kenegaraan di TMP Kalibata, Jakarta.

Karena wasiat terakhir Pak Yamin ingin dimakamkan di kampung halaman Talawi, Sawah Lunto. Presiden memerintahkan Gubernur Sumatera Barat Drs. Harun Zen untuk mempersiapkan upacara kenegaraan.

Sebelum meninggalkan istana, Presiden Soekarno menyalami ayah sambil berucap: "Terima kasih atas kebesaran jiwa Bung turut mendampingi Yamin menjelang wafatnya dan bersedia mengantarnya ke Talawi. Atas nama pribadi dan  pemerintah saya ucapkan terima kasih."

(Ini adalah pertemuan terakhir antara ayah dan Presiden Soekarno, 2 tahun kemudian ayah dicebloskan ke penjara atas perintah Soekarno).

Keesokan harinya, memenuhi pesan terakhir Almarhum Pak Yamin, agar ayah bersedia menemani jenazahnya dimakamkan di Kampung Talawi, Sawah Lunto Sumatera Barat dikabulkan ayah.

Proses pemakaman dilakukan dengan upacara kenegaraan. Inspektur upacaranya bapak Menteri Chaerul Saleh. Siang itu juga ayah kembali ke Jakarta.

(Cerita dengan Pak Yamin ini penulis mendengar dari ayah sendiri dan terakhir dari saudara Syakir Rasyid putra Buya St. Mansur yang ikut mendengar Iaporan ayah kepada guru beliau A.R. St. Mansyur sepulang dari Talawi di rumah Buya St. Mansyur).

Pesan Terakhir Soekarno


Dua tahun 4 bulan Iamanya ayah ditahan atas perintah Presiden Soekarno, waktu itu dari tahun 1964-1966, dengan tuduhan melanggar undang-undang Anti Subversif Pempres No. 11, yaitu tuduhan merencanakan pembunuhan Presiden Soekarno.

Betapa beratnya penderitaan kami sepeninggal ayah yang ditahan. Buku-buku karangan ayah dilarang. Ayah tidak bisa Iagi memenuhi undangan untuk berdawah. Pemasukan uang terhenti. Untuk menyambung hidup ummi mulai menjual barang dan perhiasan.

Ayah baru bebas setelah rezim Soekarno jatuh, digantikan oleh Soeharto. Ayah kembali melakukan kegiatan seperti sebelum ditahan Soekarno.

Tanggal 16 Juni 1970, ayah dihubungi oleh Bapak Kafrawi, Sekjen Dep. Agama. Pagi-pagi sekjen ini datang ke rumah, Pak Kafrawi membawa pesan dari keluarga mantan Presiden Soekarno untuk ayah. Pesan itu pesan terakhir dari Soekarno, begini pesannya; “Bila aku mati kelak. minta kesediaan Hamka untuk menjadi imam shalat jenazahku."

“Jadi beliau sudah wafat?" Ayah bertanya ke Pak Kafrawi.

"Iya Buya. Bapak telah wafat di RSPAD, sekarang jenazahnya telah di bawah ke Wisma Yaso." (Ini versi pertama).

Ada satu versi lagi menyatakan bahwa dalam keadaan sekarat mantan Presiden RI ini menyampaikan pesannya kepada keluarga beliau, bahwa bila datang ajalnya, beliau ingin yang menjadi imam sembahyang jenazahnya dilakukan oleh Hamka. Pesan itu disampaikan oleh keluarganya kepada Presiden Soeharto yang telah menggantikan beliau sebagai Presiden RI ke-2.

Presiden Soeharto mengutus salah seorang Aspri (Asisten Pribadi)nya Mayjen Suryo menemui Buya Hamka di rumah JI. Rd.Fatah, didampingi seorang sekjen Dep. Agama RI. Kepada ayah utusan Presiden Soeharto itu menyampaikan permintaan terakhir Soekano. Tanpa ragu pesan yang dibawa utusan Presiden Soeharto dilaksanakan oleh ayah.

Ayah tiba di Wisma Yaso bersama penjemputnya. Di wisma itu telah banvak pelayat berdatangan, penjagaan pun sangat kuat. Shalat jenazah baru akan dimulai menunggu kehadiran ayah. Ayah dengan mantap menjadi imam jenazah Soekarno. Pesan terakhir mantan Presiden Pertama dengan ikhlas dijalankan oleh ayah.

Aku sangat menyesal tidak bisa mengikuti peristiwa ayah dijemput untuk mengimami sholat jenazah mantan Presiden Soekarno dari dekat karena berada di luar kota Jakarta. Dalam menyiapkan buku ini menyangkut pesan terakhir Soekarno aku harus mencari inrormasi. Tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa itu banyak yang sudah meninggal dunia termasuk almarhum abangku H. Zaky Hamka yang ikut menemani ayah ke Wisma Yaso.

Hubungan antara ayah dan Bung Karno telah terjalin sejak tahun 1941. Selesai menghadiri Muktamar Muhammadiyah ke-30 di Yogyakarta, Januari 1941, atas ajakan H. Abdul Karim (Oei Tjing Hin) Konsul Muhammadiyah Bengkulu seorang Tokoh Cina Muslim, menemui Soekano di tempat pengasingannya di Bengkulu. Dalam pertemuan selama 2 jam itu hubungan keduanya jadi akrab. Untuk kenang-kenangan mereka berfoto bersama.

Tahun 1946 setelah kemerdekaan, Soekarno telah diangkat menjadi Presiden RI pertama, Presiden mengajak ayah untuk pindah dari Medan ke Jakarta. Namun karena situasi tanah air yang belum selesai urusannya dengan Belanda, terjadi aksi polisionil pertama tahun 1947 permintaan Presiden tertunda. Pada tahun berikutnya 1948 Presiden Soekarno berkunjung ke Sumatera Barat. Kembali ayah bertemu dengan Soekarno di Bukit Tinggi. Pada kesempatan itu ayah menghadiahkan sebuah puisi kepada Presiden Pertama itu dengan judul "Sansai juga aku kesudahannya.”

Setelah penyerahan Kedaulatan 1949, di awal 1950 ayah mengajak kami pindah ke Jakarta. Pada peringatan Isra' Miraj Nabi Muhammad SAW tahun 1950, ayah diminta Presiden Soekarno memberikan wejangan tentang rahasia Isra' Miraj di Istana. Hubungan baik terus berlanjut. Sewaktu pelaksanaan shalat ldul Fitri tahun 1951 diadakan di Lapangan Banteng yang diselenggarakan oleh PHBI (Panitia Hari Besar Islam) Jakarta aku turut diajak ayah, ayah duduk berdampingan dengan Presiden kita waktu itu. Aku duduk diapit ayah dan Soekarno. Aku sangat bahagia karena aku diperkenalkan ayah ke Soekarno.

Aku bersalaman dengan Presiden kita yang gagah itu. Kulit wajah beliau putih kemerah-merahan, segar. Tatapan matanya kuat ketika bersalaman denganku. Usiaku ketika itu 8 tahun. Bila aku ingat kejadian itu, aku sering tersenyum sendiri karena Presiden kita itu memakai kaus kaki yang robek di ujung sebelah kanan. Sambil mengikuti takbir Presiden RI Pertama itu tampak asyik mengelus-elus jempol kakinya yang tersembul dari robekan kaos kaki kanannya.

Tahun 1955 ayah terpilih menjadi anggota Konstituante. Sejak itu hubungan akrab dengan Soekarno mulai renggang. Ayah dengan segenap fraksi Partai Islam memperjuangkan negara berdasarkan Islam. Sedangkan Presiden Soekarno ingin mempertahankan negara berdasarkan Pancasila. Sejak itu hubungan dua orang yang sebelumnya seperti bersaudara terputus. Baru tahun 1962 mereka bertemu kembali ketika ayah turut menyelenggarakan jenazah Mr. Moh. Yamin. Dua tahun kemudian ayah ditangkap atas perintah Presiden Soekarno.

Setelah 8 tahun kemudian 1970, kedua orang yang dulu-nya bersahabat dipertemukan kembali, hanya situasinya berbeda. Soekarno berada dalam peti jenazah, ayah berdiri di dekat peti jenazah itu bertindak sebagai imam sembahyang jenazah orang yang pernah menjebloskan diri beliau masuk penjara selama 2 tahun 4 bulan. Tampak benar bagi penulis, walaupun keadaan dua orang ini berbeda paham politik yang tajam, namun dalam hati mereka tetap menjaga tali silaturahmi. Soekarno tidak membenci ayah. Begitu pula ayah pun tidak dendam kepada Soekarno.

Akibat ayah mengimami jenazah Soekarno, teman-teman ayah banyak yang menyesalkan tindakan ayah itu. Ada yang mengatakan bahwa Soekarno itu munafiq. Ada pula yang bertanya: "Apa Buya tidak dendam kepada orang yang telah membenamkan Buya dalam penjara?"

Dengan lemah lembut ayah menjawab semua kritik itu. "Hanva Allah yang lebih tahu orang-orang yang munafiq Dan saya harus berterima kasih, karena dalam penjara saya dapat kesempatan menulis tafsir Al-Quran 30 juz. Satu hal lagi jangan dilupakan bahwa almarhum memprakarsai pembangunan 2 buah masjid yang monumental, satu masjid Baiturrahim di Istana Merdeka. Satu lagi masjid terbesar di Asia Tenggara, Masjid Istiqlal. Semoga ini menjadi amal yang tak terhingga untuk Soekarno.”

Pesan Pramudya Ananta Tur


Awal tahun 1963, dunia sastra kita digemparkan oleh dua surat kabar Harian Ibukota: Harian Rakyat dan Harian Bintang Timur. Kedua koran milik Komunis ini menyiarkan di halaman pertama dengan berita Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck hasil jiplakan oleh pengarang Hamka. Ulasan berita itu dilansir oleh seorang penulis bernama Ki Panji Kusmin. Sedangkan di harian Bintang Timur dalam lembaran Lentera, juga memuat dan mengulas bagaimana Hamka mencuri karangan asli dari pengarang Alfonso Carr, pujangga Prancis. Lembaran Lentera ini diasuh oleh Pramudya Ananta Tur.

Berbulan-bulan lamanva kedua koran komunis ini menyerang ayah dengan tulisan-tulisan berbau fitnah, juga menyerang secara pribadi.

Aku lihat ayah tenang-tenang saja menghadapi segala hujatan dari Ki Panji Kusmin dan Pramudva Ananta Tur itu.

Penulis waktu itu sekolah di SMAN IX merasakan tekanan batin juga. Guru Sastra lndonesiaku seorang guru PGRI Vak Sentral begitu pula dengan guru civicku dengan gaya mengejek selalu menanyakan kesehatan ayah dan tidak lupa berkirim salam. Kupingku terasa panas bila kedua guruku itu bertanya kepadaku. Begitu pula halnya dengan saudara-saudaraku yang lain. Apalagi membaca kedua koran yang sengaja dikirim ke rumah secara gratis.

PKI melakukan usaha kudeta tanggal 30 September 1965 namun gagal. Dalam usaha kup itu 6 jenderal dan 1 perwira gugur dibunuh PKI. Akibat kegagalan kup PKI itu, kedua guru SMA-ku itu diberhentikan sebagai guru dan pegawai negeri, dan Pramudya Ananta Tur ditahan di Pulau Buru. Bertahun-tahun kemudian Pramudya Ananta Tur dibebaskan, kemudian melakukan kegiatan lagi. Ayah tidak pernah berhubungan dengan tokoh Lekra yang tidak pernah bosan menyerang ayah di kedua koran Komunis itu.

Suatu hari, ayah kedatangan sepasang tamu. Si perempuan orang pribumi, sedang laki-lakinya seorang keturunan Cina. Kepada ayah si perempuan memperkenalkan diri. Namanya Astuti, sedangkan si laki-laki bernama Daniel Setiawan. Ayah agak terkejut ketika Astuti menyatakan bahwa dia anak sulung Pramudya Ananta Tur. Astuti menemani Daniel menemui ayah untuk masuk Islam sekaligus mempelajari agama Islam. Selama ini Daniel non muslim. Pramudya tidak setuju anak perempuannya yang muslimah nikah dengan laki-laki yang berbeda kultur dan beragama lain.

Hanya sebentar ayah berfikir. Tanpa ada sedikitpun keraguan permohonan kedua tamu itu dikabulkan oleh ayah. Daniel Setiawan calon menantu Pramudya Ananta Tur langsung di-Islam-kan oleh ayah dengan menuntunnya membaca dua kalimat syahadat. Ayah menganjurkan Daniel berkhitan dan menjadwalkan untuk memulai belajar agama Islam kepada ayah.

Dalam pertemuan dengan putri sulung Pramudya dan calon menantunya itu ayah tidak ada sama sekali berbicara masalah Pramudya dengan ayah yang pernah terjadi berselang lama waktu itu. Ayah betul-betul telah dihancurkan nama baiknya oleh Pramudya Ananta Tur melalui corong Komunis di harian Bintang Timur dan Harian Rakyat.

Salah seorang teman Pramudva bernama Dr. Hudaifah Kuddah menanyakan kepada Pramudya alasan tokoh Lekra ini mengutus calon menantunya menemui Hamka. Dengan serius Pram menjawab:

"Masalah faham kami tetap berbeda. Saya ingin putri saya yang muslimah harus bersuami dengan laki-laki seiman. Saya lebih mantap mengirim calon menantu saya belajar agama Islam dan masuk Islam kepada Hamka. Dialah seorang ulama yang terbaik."

Menurut Dr. Hudaifah yang tertuang dalam majalah Horison, Agustus 2006, secara tidak langsung tampaknva Pramudya Ananta Tur dengan mengirim calon menantu ditemani anak perempuan seakan minta maaf atas perilakunya memperlakukan ayah di Harian Bintang Timur dan Harian Rakyat. Dan secara tidak langsung pula ayah memaafkan Pramudya Ananta Tur dengan bersedia mengislamkan dan memberi pelajaran agama Islam kepada sang calon menantu.

Dalam peristiwa ayah menghadapi ketiga tokoh yang penulis sampaikan dalam buku ini, penulis sengaja tidak memberikan komentar dan menilai ayahku Hamka. Penulis mernbebaskan kepada pernbaca yang budiman menilainya sendiri. Penulis sebagai seorang anak ingin menghindar penilaian kepada ayah secara subyektif. [voa-islam.com]

Sosok "Mujahid" Bersenjata Pena



 

Tak lengkap membicarakan hiruk pikuk pers di Indonesia tanpa menyebut nama M Yunan Nasution. Dia adalah motor Majalah Pedoman Masjarakat, media Islam sangat berpengaruh di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera pada dekade 1930-an.
Pedoman Masjarakat terbit di Medan (1935). Tebalnya 24 halaman, ukuran 19 x 24,5 cm. Majalah ini punya motto "Memajukan Pengetahuan dan Peradaban Berdasarkan Islam."
Mulanya majalah ini terbit sebulan sekali, kemudian berubah menjadi mingguan. Yunan menjadi Wakil Pemimpin Redaksi. Pemimpin Redaksinya adalah Buya HAMKA.
Beberapa buku HAMKA diambil dari artikel majalah ini, misalnya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Merantau ke Deli, Tasawuf Modern, 1001 Soal-soal Hidup, Filsafaf Hidup, Lembaga Hidup, dan Tuntunan Jiwa. Yunan Nasution tak ketinggalan, menerbitkan kumpulan tulisan dalam sejumlah buku, antara lain berjudul Penuntun Pergaulan.

Dari Menulis sampai Lay Out
M Yunan Nasution lahir pada tanggal 22 November 1913 di Kampung Botung, Kotanopan, Tapanuli Selatan. Sebagai insan pers, Yunan boleh dikatakan bisa kerja di ‘semua meja’.
Ketika di Pedoman Masjarakat, Yunan banyak menulis, menyortir naskah masuk, mengedit, sekaligus merancang perwajahan (lay out)-nya. Juga menjadi penanggungjawab beberapa rubrik, seperti rubrik Tinjauan Tanah Air. Namun dia memakai nama lain, yaitu Pro Patria. Ketika menulis Ulasan Berita, namanya diganti menjadi Mr Ex atau Mr Eks.
Saat menulis rubrik Pojok, namanya Syma Nare. Lain lagi kalau menulis Tinjauan Luar Negeri, namanya adalah Refdinal. Kadangkala Yunan juga menulis Tajuk Rencana, di saat HAMKA berhalangan. Jadi, rubrik sebanyak itu sesungguhnya penulisnya hanya satu: M Yunan Nasution.
Meskipun posisinya sebagai wakil pemimpin redaksi, dialah manajer Pedoman Masjarakat secara de facto. Pasalnya, HAMKA sebagai pemimpin redaksinya banyak beraktivitas di luar. Dan tugas itu bisa berjalan dengan baik, karena Yunan didukung pengalaman segudang sebagai wartawan. Salah satunya pernah menjadi wartawan Suluh Islam.
Di masa kepemimpinan Yunan Nasution, tiras Pedoman Masjarakat mencapai 3500 eksemplar. Jumlah yang cukup besar pada masa itu. Beberapa tokoh ternama menjadi kolumnisnya, seperti Osman Raliby, Mohammad Natsir, Abikoesno Tjokrosoejoso, KH Mas Mansoer, Soekarno, Mohammad Hatta, M Yamin, dan Soepomo. Tak lupa penulis-penulis wanita seperti H Rangkayo Rasoena Said, Maria Oelfah, dan Nadimah Tandjoeng. Juga tokoh-tokoh luar negeri seperti dari India, Pakistan, Mesir, Arab Saudi, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Sayang, majalah itu cuma berusia delapan tahun. Edisi terakhirnya tertanggal 4 Februari 1942, setebal 30 halaman. Pedoman Masjarakat kesulitan mencari kertas yang memang saat itu cukup sulit, dan piutangnya menumpuk di agen.
Bukan Yunan Nasution kalau patah arang. Ia segera menerbitkan majalah baru bernama Semangat Islam. Masih seiring sejalan dengan HAMKA yang bertindak sebagai Pemimpin Umumnya. Yunan sendiri bertengger di kursi Pemimpin Redaksi.
Namun rupanya perjuangan wartawan Islam di masa penjajahan Jepang tak bisa berjalan lempang. Kontrol terhadap pers sangat ketat. Semangat Islam yang murni bicara masalah dakwah, bukan politik, tak pelak harus gulung tikar juga. Usianya cuma 2 tahun.

Kancah Sosial-Politik
Tak cuma sibuk menulis di kantor redaksi. Yunan Nasution bersama Buya HAMKA juga membentuk Warmusi (Wartawan Muslimin Indonesia), pada tanggal 29 Januari 1938. Yunan duduk sebagai sekretaris.
Warmusi bertujuan mempertinggi dan mempertahankan derajat persuratkabaran Islam di Indonesia, serta mempertahankan dan mensyiarkan Islam. Organisasi ini juga menjadi pembela wartawan Muslim menyangkut profesinya, menggerakkan dan menuntun keinginan pemuda-pemudi Islam kepada jurnalistik, menganjurkan aksi bersama-sama di dalam pers (terutama pers Islam) setiap terjadi hal-hal yang melukai perasaan kaum Muslimin, dan sebagainya.
Yunan menolak keras adanya anggapan bahwa wartawan Muslim cuma bisa mengurusi masalah wudhu, istinja’, dan permasalahan fiqih. "Kita dianggap tidak berhak membicarakan masalah politik internasional maupun nasional, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan lain-lainnya. Alasannya, karena kita dianggap keluaran sekolah agama sehingga tidak mungkin membicarakan masalah-masalah tersebut."
Kepada rekan seprofesi, Yunan selalu menasihati agar tak kecil hati. Kalaupun toh wartawan Muslim dianggap hanya bisa menulis hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan bahasa Arab, bagi Yunan tidak masalah. "Segala pengetahuan cukup terdapat di dalam bahasa Arab, tidak kalah dengan buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris umpamanya.
Baik dalam bentuk majalah, surat kabar, dan buku-buku," kata Yunan, sambil menunjukkan contoh buku, majalah, dan surat kabar dalam bahasa Arab yang mengupas berbagai masalah dunia.
Tahun 1945, Soekarno dan Hatta mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Yunan bergabung, dan menjadi Wakil Ketua PNI Sumatera Timur. Banyak yang bertanya-tanya, kenapa bergabung dengan partai yang tidak memperjuangkan syariat Islam?
"Sewaktu ditunjuk, saya langsung menyampaikan sikap kepada hadirin, bahwa saya menerima pengangkatan sebagai wakil Ketua PNI dengan syarat apabila nanti berdiri partai yang berdasarkan Islam, yang meliputi seluruh Nusantara, saya akan keluar dari PNI dan masuk ke dalam partai baru itu. Persyaratan ini sengaja saya sampaikan kepada umum, kepada segenap pengurus, agar di belakang hari tidak timbul prasangka yang tidak baik."
Betul. Setelah pemerintah melalui Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat nomor X tanggal 3 November 1945 yang mendorong berdirinya partai-partai politik lain, Yunan mendirikan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) di Medan. Tokoh pendiri lainnya adalah M Dien Jatim dan Bahtiar Joenoes.
Saat itu, Yunan belum tahu bahwa telah berdiri partai berskala nasional bernama Partai Masjumi, di Yogyakarta. Masalahnya sepele: tak ada alat komunikasi. Namun begitu berita itu sampai ke telinganya, seketika Parmusi melebur ke tubuh Masjumi. Yunan diangkat sebagai Ketua Umum Masjumi Sumatera. Bertindak sebagai Ketua I adalah Udin Sjamsuddin, Ketua II adalah Mawardi Noer.
Pada kepemimpinan Masjumi di bawah Mohammad Natsir (1956-1958), Yunan Nasution diangkat sebagai Sekretaris Umum. Sejak saat inilah karir "politik lokal"-nya di Medan beranjak ke pentas politik nasional.

Dipenjara
Aktivitas di Masjumi sempat menyeret Yunan ke bui. Januari 1962 ia ditangkap rezim Soekarno, yang sangat represif terhadap lawan-lawan politiknya. Yunan ditahan di markas CPM di Jalan Hayam Wuruk (Jakarta), satu sel dengan Mohammad Roem, Prawoto Mangkoesasmito, Sutan Sjahrir, Anak Agung Gde Agung, dan Subadio Sastrosatomo.
Beberapa saat kemudian ia dipindah ke Rumah Tahanan Militer (RTM) di Cimanggis. Kali ini jadi satu dengan Mochtar Lubis dan KH Sholeh Iskandar. Lalu dipindah ke LP Madiun (22 Desember 1962), dan dipindah lagi ke Jakarta (Oktober 1965). Yunan baru bisa menimati udara bebas pada tanggal 15 Februari 1966.
Meski di penjara, aktivitas Yunan tak berubah. Bersama aktivis Masjumi lain, ia menghidupkan mushala di dalam penjara. Bahkan Yunan mengakui, ia bisa semakin khusyuk beribadah, menambah hafalan Al-Quran, dan menulis 5 buah buku. Salah satunya berjudul Dinamika Hidup (208 halaman) yang diterbitkan oleh Bulan Bintang.
Pasca pembubaran Masjumi, Yunan diamanahi sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Wilayah Jakarta. Selain aktif membina ummat, Yunan tetap menulis, salah satunya di Buletin Dakwah terbitan DDII.
Dalam acara perayaan ulang tahun Yunan ke-70, Mohammad Natsir mengemukakan kesannya, "Pedoman Masjarakat dipimpin oleh Buya HAMKA dan M Yunan Nasution. Di dalamnya disajikan karangan-karangan yang sangat berharga. Kalau pemuda-pemudi kita sekarang ini membacanya, akan tetap terasa aktualitasnya dan akan tetap diperlukan bagi masa depan."
Mantan Ketua Umum DDII lainnya, Anwar Harjono, menjuluki Yunan sebagai ulama, politikus, dan penulis. Sedangkan wartawan senior Mochtar Lubis melukiskannya sebagai pribadi yang sederhana, teguh, dan patriotik.* hidayatullah

Mahatma Ghandi Bukanlah Seorang Pluralis!



 

Oleh: Qosim Nursheha Dzulhadi  BANYAK kaum liberal yang mengklaim tokoh seperti Mahatma Ghandi (2 Oktober 1869-30-Januari 1948) sebagai sosok terbuka. Terbuka terhadap perbedaan, termasuk perbedaan agama. Dia juga dimasukkan sebagai sosok yang dikenal dengan “anti-kekerasan” dan pluralis.
Mohandas Karamchand Gandhi, atau lebih dikenal dengan nama Mahatma Gandhi, bapak pergerakan nasional India ini  dikenal sebagai figur yang memperjuangkan kemanusiaan. Melalui perjuangannya, kasta Sudra – yaitu golongan kelas bawah atau budak di India -yang sebelumnya dikucilkan, mulai mendapat perlakuan yang lebih manusiawi. Gandhi juga memperjuangkan hak-hak kaum wanita yang sebelumnya sangat tertindas di India. Melalui perjuangannya yang tak kenal lelah, akhirnya India memperoleh kemerdekaan dari Inggris.
Tapi benarkah pandangan yang menganggap Mahatma Ghandi sebagai sosok pluralis, dalam artian menganggap semua agama sama?
Ulama besar Indonesia, Buya Hamka punya catatan penting. Bahwa tokoh nasional India yang sering dipuja kaum liberal itu rupanya bisa cemburu dan marah jika menyangkut agamanya. Ia bisa “tidak toleran” kepada kehendak orang lain yang bertentangan dengan agama Hindunya. Fakta ini banyak ditutup-tutupi.
Dalam sebuah bukunya, berjudul “Ghirah dan Tantangan terhadap Islam” (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 1982), Buya HAMKA menuliskan catatan penting tentang Ghandi.
Agar tidak salah, maka ada baiknya saya kutipkan catatan penting dari ulama kharismatik asal Maninjau, Minangkabau ini, sebagai berikut:
“Terdapat juga pada orang besar suatu bangsa. Kita hanya mendengar Mahatma Ghandi sebagai seorang yang berfaham luas. Yang berprikemanusiaan tinggi. Yang percaya juga kepada Islam Almasih dan Muhammad di samping mempertahankan Agama Hindunya. Diapun mempercayai kitab Veda. Begitu luas fahamnya. Tetapi kalau martabat agamanya, agama Hindu tersinggung, dia bersedia pula mati. Dia bersedia puasa sampai mati.
    Di zaman perjuangan kemerdekaan di bawah pimpinan kongres, belumlah terjadi perpecahan di antara pemimpin Hindu dengan pimpinan Muslimin. Di keliling Gandhi beridirlah berpuluh pemimpin. Hindu dan Muslim, laki-laki dan perempuan, “Mother India” menyatukan mereka semuanya. Ada Dr. Anshari almarhum, disamping Motital Nehru, ada Abul Kalam Azad di samping Gopalachari. Semuanya bersatu, tua dan muda berdiri disamping Gandhi. Diantara pemimpin yang banyak itu terdapatlah seorang putri Hindu bangsawan rupawan, yang menjadi hiasan majelis, karena cantiknya. Yaitu adik Yawaharal Nehru, Viyaya Lakshmi Pandit. Dan disamping itu ada pula seorang pemuda Islam bernama Dr. Said Husain.
    Semboyan selama ini adalah Persatuan Hindu-Muslim membela ibu pertiwi. Bande Mataram! Sebelum persatuan karena cita luhur itu terlaksana, namun jiwa kedua remaja ini: Viyaya Husain telah berpadu lebih dahulu. Berlain agama tidak mendiding asmara mereka lagi. Cinta telah mempertemukan hati kedua pemuda itu.
    Keduanya sama berpendidikan tinggi, dan penuh dengan cita-cita. Moga-moga redalah angin permusuhan yang telah berurat-berakar di antara golongan Islam dengan golongan Hindu. Perkawinan mereka jadi lambangnya. Gandhi yang luas faham, sampai digelarkan “Nabi”nya Persatuan India. Dan Motial Nehru bangsawan hartawan yang luas faham pula. Yang telah mengorbankan harta bendanya untuk menyokong perjuangan “Ibu India”. Tentulah keduanya akan mempermudah pertemuan kedua kekasih itu!
    “Tidak, tidak, tidak….! Darah Aria yang tinggi, darah Hindu keturunan Pandit akan diserahkan kepada seorang Islam. Tidak!
    Ayahnya Motial membujuk, janganlah dilangsungkan perkawinan itu. Dan abangnya Yawaharal Nehru pun, yang terkenal luas fahamnya, meminta jangan dilangsungkan, karena masyarakat Hindu tidak akan menerimanya. Tetapi tidak berhasil! Viyaya hendak melangsungkan juga. Bukankah dia lebih berkuasa atas dirinya sendiri? Sebab dia telah dewasa dan terpelajar pula? Kesudahannya Gandhi pun turun tangan. Dia pergi kepada Viyaya. Dia meniarap di bawah kaki puteri jelita itu. Dan berkata bahwa dia tidak akan mengangkat kepalanya, sebelum Viyaya berjanji bahwa perkawinan itu tidak akan dilangsungkan. Viyaya patah!
    Seorang wanita yang berbudi halus, yang di zaman kini telah menjadi seorang wanita terbesar di dunia, tidaklah dapat bertahan lagi, di hadapan suatu pribadi yang sebesar yang meniarap di bawah kakinya. Viyaya terpaksa tunduk! Dan menerima seketika Gandhi memilihkan buat dia seorang pemuda Hindu buat jadi suaminya. Dan untuk mencegah pengaruh kenangannya kepada pemuda Said Husain, pemuda ini diutus ke Amerika Serikat buat belajar. Dan di sanalah pemuda itu hidup sampai 20 tahun.
    Beberapa lama kemudian meninggallah suami Viyaya. Sedang Said Husain masih ada di Amerika, dan belum kawin. Apa hendak dikata, masa telah berlalu 20 tahun. Dan uban pun telah mulai menjuntai di kepala mereka. Datang juga dia ke Amerika itu, buat menziarahi kekasihnya. Tetapi apa hendak dikata. Zaman muda telah berlalu. Mereka telah menjadi sahabat yang kekal akan ganti perkawinan. Setelah India merdeka, Dr. Said Husain diangkat menjadi Duta Besar India yang pertama buat Mesir. Setelah itu dia pun meninggal. Dan semua orang yang mengerti akan jiwa manusia, akan tetap melihat bekas luka hati yang mendalam pada wajah “Wanita terbesar di abad itu”.
Begitu hebatnya cemburu Gandhi kalau martabat agamanya tersinggung. Meskipun kelihatannya, ia dikenal begitu lemah lembut dan berprikemanusiaan.
Menurut Buya Hamka, cemburu Gandhi pada agamanya amat dipuji. Meskipun dia benar-benar tidak toleran kepada kehendak orang lain yang bertentangan dengan agama Hindunya. Sayangnya fakta yang menganggap Gandhi seorang pluralis sejati sangat ditutup-tupi.
Perlu dicatat pula bahwa Buya Hamka menjelaskan bahwa pada tahun 1938 seorang gadis Islam bernama Raihanah Thaib jatuh cinta pada seorang pemuda hartawan Hindu. Kemenakan dari seorang milyuner Hindu, Chankarlal. Mereka akhirnya berhasil menikah. Maka orang yang lebih dulu mengirim kawan, mengucapkan selamat atas perkawinan itu, di malam pertama tidak lain, tidak bukan ialah Mahatma Gandhi. Bayangkan! Dia keberatan jika kaumnya masuk Islam, tetapi jika ada seorang Muslim yang berhasil dibawah kepada Hindu dia sangat cuka-cita.
Jika dilihat, Gandhi sebenarnya bukan sosok pluralis-inklusivis. Dia lebih tepat disebut ekslusivis dalam beragama. Dan sikap ini sebenarnya yang benar, bukan sebaliknya. Masalahnya, semangat keagamaan model Gandhi ini yang sekarang banyak dituding kalangan liberal sebagai hal keliru alias tidak benar.
Jika kaum Muslim yang melakukannya seperti Ghandi, ia pasti akan mencapat cap intoleran dan ekslusif (atau tidak inklusif dan tidak pluralis). Padahal Nabi Muhammad mengajarkan hanya Islam agama yang benar. Sebelumnya, Allah telah menggariskan bahwa hanya Islam agama yang diterima di sisi-Nya (QS. 5: 3).
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ فَإِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa [398] karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS: Al Maidah:3)
Jika Ghandi saja tidak mau wanita Hindu dinikawi oleh pria Muslim, apalagi Islam. Al-Quran sangat melarang pernikahan beda agama:
وَلاَ تَنكِحُواْ الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلاَ تُنكِحُواْ الْمُشِرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُواْ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُوْلَـئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللّهُ يَدْعُوَ إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita yang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya . Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. al-Baqarah [2] : 221)

Maka, model ‘kawin-campur’ (mixed marriage) sebagaimana digalakkan kaum pluralis tidaklah dapat dibenarkan.
Dengan demikian, kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa Mahatma Gandhi bukanlah orang pluralis, seperti yang diklaim selama ini!
Dan semestinya setiap Muslim pun tidak perlu menjadi pluralis. Yang benar, seorang Muslim baik pastilah toleran. Dan yang tidak toleran bukan Muslim!* 

Penulis adalah guru di Pesantren Ar-Raudhatul Hasanah, Medan, Sumatera Utara. Penulis buku “Teologi Islam versus Kristen” (2010)hidayatullah

Sejarah Indonesia Minus Tafsir Sekuler


 


UMAT Islam Indonesia pantas bersyukur. Setelah sebelumnya Moh. Natsir diresmikan sebagai Pahlawan Nasional RI pada tanggal 10 November 2008, maka kini Buya Hamka, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan KH. Idham Chalid mendapatkan pengakuan yang sama terhitung sejak 8 November 2011.

Fakta bahwa Pemerintah RI membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengakui kepahlawanan Moh. Natsir (15 tahun sesudah wafatnya), Hamka (30 tahun) dan Syafruddin Prawiranegara (22 tahun) adalah suatu fenomena yang perlu mendapat perhatian dan menjadi bahan diskusi demi kelangsungan bangsa ini. Pada kenyataannya, ketiga tokoh ini telah menjadi pahlawan di mata umat Islam jauh sebelum pemerintah mengakuinya.
Moh. Natsir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Beliau ikut mendirikan dan membesarkan partai politik Masyumi yang pada jamannya menjadi tempat penyaluran aspirasi politik umat Islam Indonesia. Natsir pernah mendapat amanah sebagai Menteri Penerangan dan menjadi anggota parlemen sebagai wakil rakyat dari Masyumi. Pada tahun 1950, Natsir mengajukan mosi integral yang kemudian diterima secara aklamasi, sehingga bentuk negara perserikatan ditinggalkan untuk kemudian kembali pada format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Natsir juga sempat menjadi orang kepercayaan Presiden Soekarno sehingga ia diangkat menjadi Perdana Menteri. Dalam pergaulan internasional, Natsir dikenal luas karena pernah menjabat sebagai Presiden Liga Muslim Sedunia (World Moslem Congress) dan anggota Dewan Eksekutif Rabithah ‘Alam Islamiy. Setelah karir politiknya berakhir, Natsir membaktikan hidupnya dalam dakwah, terutama melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Abdul Malik Karim Amrullah, atau biasa dikenal dengan nama Buya Hamka, adalah ulama-sastrawan yang memiliki karisma tersendiri. Jika di dunia sastra beliau dikenal karena karya-karyanya seperti Di Bawah Lindungan Ka’bah, maka namanya pun tercatat dalam tinta emas sejarah Islam di Indonesia karena karya-karyanya yang sangat banyak seperti Tasauf Modern, Pelajaran Agama Islam, dan tentu saja Tafsir Al Azhar yang merupakan magnum opus-nya. Meski Hamka sebenarnya tidak terlalu tertarik dengan politik, kontribusinya juga tidak bisa diabaikan begitu saja, karena beliau pernah terpilih menjadi wakil rakyat dari Masyumi, bahkan juga menjadi Juru Kampanye Utama dari partai tersebut. Dunia internasional mengenalnya sebagai seorang akademisi, terutama setelah beliau menerima gelar Doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar, Mesir. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto memintanya untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sepeninggal Buya Hamka, karya-karya beliau masih terus diperbincangkan di Indonesia dan di negeri-negeri jiran seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Di antara kedua rekannya di atas, Syafruddin Prawiranegara memiliki ‘keunikan’ tersendiri. Boleh dibilang karir politiknya ‘lebih tinggi’ daripada Natsir, karena Syafruddin pernah menjadi Wakil Perdana Menteri, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Gubernur Bank Sentral Indonesia, bahkan juga sebagai Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Keberadaan pemerintahan darurat pada saat itu memang sangat dibutuhkan karena Yogyakarya (pusat pemerintah RI pada masa itu) telah jatuh ke tangan Belanda dalam peristiwa Agresi Militer II pada tahun 1948. Setelah keadaan aman kembali, Syafruddin membuktikan sifat amanahnya dengan mengembalikan mandat kepresidenan kepada Soekarno; sebuah sikap yang sulit dicari pembandingnya di masa kini. Sebagaimana Natsir dan Hamka, Syafruddin berkonsentrasi di lapangan dakwah pada akhir hayatnya.
Baik Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara sama-sama menemukan ‘batu sandungan’ dalam sejarah nasional Indonesia. Natsir dan Syafruddin dikenal sebagai tokoh-tokoh kunci dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Orde Lama secara paksa membubarkan Masyumi, membawa serta nama Natsir dan Hamka dalam diskriminasi yang berkelanjutan hingga masa Orde Baru. Hamka sendiri pernah ditahan karena tuduhan subversif oleh pemerintah Orde Lama dan mundur dari jabatan Ketua MUI karena tekanan yang hebat akibat fatwa haramnya perayaan Natal bersama.
Terpeliharanya nama besar ketiga tokoh tersebut meski diskriminasi sejarah terus dilakukan adalah bukti bahwa catatan sejarah tidak selalu sejalan dengan pandangan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, ada hegemoni kekuatan ideologis yang memaksakan versi sejarah tertentu kepada masyarakat.
PRRI, misalnya, tidak selalu dianggap sebagai gerakan pemberontakan, meski buku-buku pelajaran sejarah menyatakan demikian. Di tengah-tengah masyarakat Sumatera yang hidup pada jaman itu, meskipun tidak semuanya mendukung PRRI, namun cukup banyak yang tidak sepakat dengan pendapat pemerintah yang menganggapnya sebagai gerakan pemberontak. Sebaliknya, langkah-langkah penumpasan PRRI justru telah menimbulkan trauma yang cukup mendalam bagi sebagian masyarakat yang sebenarnya tidak banyak tahu tentang konstelasi politik nasional. Di samping itu, kini semakin banyak analis yang sepakat bahwa PRRI adalah gerakan koreksi terhadap pemerintah pusat yang telah membiarkan terjadinya ketimpangan sosial dan banyak dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dekatnya PKI dengan kekuasaan juga mengakibatkan jatuhnya banyak korban politik dari kalangan umat Islam, terutama lawan-lawan politiknya seperti Masyumi. Sebagai akibatnya, Masyumi dibubarkan secara paksa dan para pimpinannya tidak boleh lagi terjun ke ranah politik. Orde Baru banyak meralat keputusan-keputusan Orde Lama, termasuk membebaskan tahanan-tahanan politik yang tidak pernah melewati proses peradilan seperti Hamka, namun Masyumi tetap tidak dibiarkan hidup kembali, dan diskriminasi politik terhadap umat Islam pun berlanjut.
Buya Hamka, yang telah dua kali menjadi korban politik rejim yang berkuasa, adalah contoh kasus yang cukup menarik untuk menunjukkan bagaimana diskriminasi politik bekerja dalam waktu yang sangat panjang. Beliau tidak pernah mundur dari sikap penentangannya terhadap komunisme dan sekularisme. Sikapnya terhadap PKI sangat tegas, dan beliau tak pernah ragu untuk mengkritik Presiden Soekarno sekalipun. Dua tahun lamanya beliau mendekam di penjara tanpa proses peradilan akibat tuduhan ikut serta dalam rapat gelap merencanakan pembunuhan Soekarno. Hamka baru keluar dari penjara setelah Orde Lama jatuh. Orde Baru, meskipun pada awalnya terlihat berusaha ‘mengulurkan tangan’ kepada beliau dengan mengangkatnya sebagai Ketua MUI yang pertama, pada akhirnya harus berpisah jalan pula karena perbedaan pendirian yang sangat tajam. Pada masa itu, toleransi antarumat beragama dimaknai dengan perayaan hari besar agama bersama, dan pemaknaan toleransi yang semacam inilah yang dipaksakan kepada masyarakat. MUI langsung merespon tegas dengan mengeluarkan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, dan konflik berakhir dengan mundurnya Hamka dari jabatan Ketua MUI.
Jauh setelah berlalunya masa PRRI, Masyumi dan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, sejarah terus mengesampingkan para ulama besar yang pernah berseberangan dengan penguasa sekuler negeri ini. Bagaimana negarawan berkelas internasional seperti Moh. Natsir, mantan Presiden seperti Syafruddin Prawiranegara, dan ulama besar selevel Buya Hamka bisa luput diceritakan dalam lembaran-lembaran buku pelajaran Sejarah?
Apa yang dialami oleh para ulama adalah cerminan dari kondisi umatnya. Hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah Indonesia telah membawa penderitaan berkepanjangan bagi umat Islam di negeri ini. Puluhan tahun lamanya umat Muslim tidak mendapatkan pengakuan yang wajar atas kontribusinya untuk Indonesia.
Hingga kini, masih saja ditemukan dikotomi antara golongan ‘Islamis’ dan ‘nasionalis’, seolah-olah yang Islamis tak bisa nasionalis. Kita masih menemukan begitu banyak peraturan yang justru menginjak-injak hak umat Muslim untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Di beberapa tempat, kita masih temukan larangan mengenakan jilbab. Setiap kali kata “syariat” disebut dalam proses pembentukan peraturan daerah (meskipun sebenarnya kata tersebut tidak dicantumkan), muncul kesan bahwa kaum ‘Islamis’ akan melakukan diskriminasi terhadap umat beragama lainnya.
Semua kesan negatif terhadap Islam yang seolah muncul secara otomatis (taken for granted) ini adalah bukti adanya hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah nasional bangsa ini. Para penulis sejarah memaksakan pemikiran-pemikiran sekuler yang menekan masyarakat untuk meninggalkan agamanya masing-masing, menempatkannya di sudut peradaban dan menjadikannya tidak relevan dalam kehidupan sehari-hari. Seolah-olah umat Islam yang Islamis tidak pernah berjuang dan bekerja untuk Indonesia, padahal darah umat Muslim-lah yang paling banyak menggenangi tanah Indonesia pada jaman revolusi fisik dahulu. Para ulama dikesankan sebagai kekuatan politik tersendiri yang masing-masing bergerak demi kepentingan pribadi atau hanya demi umat Muslim (dengan mengabaikan umat lain), padahal merekalah yang dahulu mengobarkan semangat jihad untuk membebaskan negeri ini dari cengkeraman penjajah. Demikian juga tuntutan umat Muslim untuk mendapatkan kebebasan menjalankan syariat Islam senantiasa dianggap sebagai usaha untuk menindas umat-umat beragama lainnya, padahal kebebasan menjalankan agama masing-masing, termasuk kepada umat non-Muslim, adalah bagian yang sangat fundamental dari syariat Islam yang sebenarnya.
Para ulama-negarawan seperti Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara telah sejak lama menekankan hal ini. Akan tetapi, doktrin sekularisme – yang sesungguhnya tidak mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia – tetap dipertahankan oleh para penguasa dari masa ke masa, sehingga tafsir sejarah pun senantiasa menggunakan pandangan hidup (worldview) sekuler.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Moh. Natsir, Hamka, KH. Idham Chalid dan Syafruddin Prawiranegara adalah suatu awal yang bagus untuk memulai dialog dengan seluruh elemen bangsa, terutama sekali umat Muslim. Sudah bukan waktunya lagi kita mempertentangkan antara yang Islamis dan nasionalis. Ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau dan menulis ulang sejarah dengan semangat kebersamaan dan kejujuran, bukan dengan semangat sekularisme yang senantiasa memusuhi agama dan kaum agamawan.*

Penulis peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)hidayatullah

“Memperjelas Posisi Hamka soal Pluralisme Agama”



 

BELUM lama, pada 20 Maret 2012, salah satu peneliti INSISTS, Akmal Syafril, ST., M.Pd.I., menerbitkan bukunya yang berjudul Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme.  Buku ini sebenarnya merupakan Tesis Master Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Penerbitan buku ini sangat penting untuk menjernihkan dan mempertegas pemikiran Buya Hamka tentang Pluralisme Agama.
Menurut penulisnya, pada awalnya penulisan buku ini bersumber dari sebuah makalah yang dibuatnya saat sedang mengikuti studi di Program Pascasarjana Pendidikan Islam Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor. Isinya mengulas sebuah artikel karya Ahmad Syafii Maarif yang dimuat di Rubrik Resonansi, surat kabar Republika, edisi 21 November 2006, yang diberi judul “Hamka Tentang Ayat 62 Al-Baqarah dan Ayat 69 Al-Maidah”.
Sebagian besar isinya adalah kutipan-kutipan dari Tafsir Al Azhar karya Buya Hamka. Di bagian awalnya, Syafii Maarif menjelaskan alasan di balik penelitiannya terhadap kedua ayat ini: “Pada suatu hari bulan November 2006 datanglah sebuah pesan singkat dari seorang jenderal polisi yang sedang bertugas di Poso menanyakan tentang maksud ayat 62 surat al-Baqarah.  Kata jenderal ini pengertian ayat ini penting baginya untuk menghadapi beberapa tersangka kerusuhan yang ditangkap di sana.”
Di antara berbagai kutipan Tafsir Al Azhar dari artikel tersebut, inilah salah satunya yang nampaknya paling penting: “Inilah janjian yang adil dari Tuhan kepada seluruh manusia, tidak pandang dalam agama yang mana mereka hidup, atau merk apa yang diletakkan kepada diri mereka, namun mereka masing-masing akan mendapat ganjaran atau pahala di sisi Tuhan, sepadan dengan iman dan amal shalih yang telah mereka kerjakan itu.”
Setelah menjelaskan bahwa Hamka menolak pendapat yang menyatakan bahwa ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah telah di¬-nasakh oleh ayat ke-85 dalam Surah Ali ‘Imran, Syafii Maarif pun memungkas artikelnya dengan opini berikut: “Sikap Hamka yang menolak bahwa ayat 62 al-Baqarah dan ayat 69 al-Maidah telah dimansukhkan oleh ayat 85 surat Ali ‘Imran adalah sebuah keberanian seorang mufassir yang rindu melihat dunia ini aman untuk didiami oleh siapa saja, mengaku beragama atau tidak, asal saling menghormati dan saling menjaga pendirian masing-masing.  Sepengetahuan saya tidak ada Kitab Suci di muka bumi ini yang memiliki ayat toleransi seperti yang diajarkan Al-Quran.  Pemaksaan dalam agama adalah sikap yang anti Al-Quran (lih. al-Baqarah 256; Yunus 99).”
Memang, setelah keluarnya tulisan Syafii Maarif tersebut, terjadi perdebatan yang cukup seru di Rubrik Opini Harian Republika. Saya pun segera menulis artikel yang menjawab artikel Syafii Maarif tersebut. Intinya, saya menegaskan, bahwa Buya Hamka sama sekali bukan seorang Pluralis Agama. Perlu dicatat, bahwa Pluralisme Agama, dalam CAP ini adalah paham yang  menyatakan bahwa semua agama merupakan jalan yang sah menuju inti realitas keagamaan. Dalam Pluralisme agama, tidak ada satu agama yang merasa superior dibanding yang lain. Tapi, setiap agama dipandang sebagai jalan yang sama-sama sah menuju kebenaran dan Tuhan (In pluralism, no one religion is superior to any other; each and every religion is equally valid way to truth and God). (Alister E. Mcgrath, Christian Theology: an Introduction, (Oxford: Blackwell Publisher, 1994).
Menurut Akmal, dalam makalahnya, ia mengaku menemukan beberapa kesalahan fatal yang telah dilakukan oleh Syafii Maarif dalam pengutipan Tafsir Al Azhar tersebut, terlepas dari ada-tidaknya unsur kesengajaan.
Kesalahan pertama,  adalah perihal penggunaan kedua ayat tersebut yang jauh dari konteks aslinya. Syafii Maarif – dan sang Jenderal Polisi yang berkonsultasi dengannya – menganggap bahwa kedua ayat ini dapat digunakan untuk menanggulangi konflik horizontal di Poso. Dari paragraf kesimpulan yang ditulis oleh Syafii Maarif sebelumnya, kita dapat memahami bahwa konflik horizontal yang dimaksud adalah konflik antar umat beragama. Karena digali dari al-Qur’an, maka dapat dipahami pula bahwa penelaahan ini digunakan untuk meredam keinginan sementara pihak di kalangan umat Muslim untuk melakukan kekerasan pada umat lain.
Padahal, tegas Akmal, jika Tafsir Al Azhar dibaca secara runut, akan ditemukan asbabun nuzul dari ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah itu, yakni untuk menjawab pertanyaan Salman al-Farisi r.a. seputar orang-orang sholeh yang dijumpainya di masa lampau, sedangkan orang-orang tersebut beragama Nasrani, Yahudi dan lain-lain. Kesalahan kontekstual ini akan terlihat jelas kemudian.
Kesalahan kedua disebabkan oleh kelengahan Syafii Maarif untuk melacak penjelasan nama-nama agama “Yahudi”, “Nasrani” dan “Shabi’in” dalam Tafsir Al Azhar. Padahal, Buya Hamka sudah menjelaskan masalah ini. Menurut Hamka, “Yahudi” (berasal dari nama Yehuda, salah satu anak Nabi Ya’qub as) pada hakikatnya adalah agama-keluarga, “Nasrani” (berasal dari nama Nashirah, yaitu daerah kelahiran Nabi ‘Isa as) pada hakikatnya adalah agama-bangsa, dan “Shabi’in” adalah nama yang diberikan bagi orang yang keluar dari agama nenek moyangnya, sehingga Nabi Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam pun pernah disebut sebagai shabi’.
Dengan definisi tersebut, maka orang yang terlanjur dikenal sebagai Yahudi, Nasrani dan Shabi’in di masa lampau (yaitu sebelum masa kenabian Rasulullah saw) bisa beriman dan tak beriman. Contoh yang dapat diambil adalah Pendeta Bahira. Sejarah mengenalnya sebagai tokoh yang pertama kali membenarkan kenabian Muhammad Shallahu ‘Alaihi Wassalam berdasarkan tanda-tanda yang diketahuinya dari Injil, dan oleh karena itu, ia dikategorikan sebagai orang yang beriman.
Meski demikian, Bahira tetaplah dikenal sebagai penganut agama Nasrani, karena memang ia tidak sempat mengikuti ajaran Nabi Muhammad. Tentu saja, Bahira dapat dianggap sebagai Nasrani yang beriman hanya karena ia hidup pada masa pra-kenabian Rasulullah saw. Jika ia sempat bertemu dengan dakwah Rasulullah, tentu ia harus mengucap syahadatain, dan hanya dengan cara itulah ia bisa dianggap sebagai orang yang beriman. Hal ini akan semakin jelas pada poin berikutnya.
Kesalahan ketiga – mungkin yang paling fatal – adalah tidak dicantumkannya sebuah paragraf penting yang dapat ditemukan di akhir penjelasan ayat ke-62 dalam Surah al-Baqarah dalam Tafsir Al Azhar yang justru menyimpulkan pendapat Buya Hamka yang sebenarnya secara utuh. Penjelasannya adalah sebagai berikut: “Yahudi dan Nasrani sudah sepatutnya terlebih dahulu percaya kepada kerasulan Muhammad apabila keterangan tentang diri beliau telah mereka terima. Dan dengan demikian mereka namanya telah benar-benar menyerah (Muslim) kepada Tuhan. Tetapi kalau keterangan telah sampai, namun mereka menolak juga, niscaya nerakalah tempat mereka kelak.”
Umumnya, kesimpulan dari sebuah uraian ilmiah, termasuk penafsiran al-Qur’an, dapat dijumpai di bagian akhirnya. “Dengan menyimak betapa pentingnya penjelasan di atas, kita pun bertanya-tanya mengapa Syafii Maarif justru memilih untuk meninggalkan penjelasan ini, yang – jika dicantumkan – akan segera menghapus kesan pluralis dari sosok Buya Hamka dalam artikel tersebut?” tulis Akmal, yang sebelumnya sudah dikenal sebagai penulis buku “Islam Liberal 101”. .
Opini dan kesan bahwa ‘Buya Hamka seorang pluralis’, bagaimana pun, telah terlanjur bergulir. Hanya berselang enam hari dari dimuatnya artikel Syafii Maarif tentang Tafsir Al Azhar di surat kabar Republika, Ayang Utriza NWAY menyampaikan makalahnya dalam acara diskusi publik bertajuk Islam dan Kemajemukan di Indonesia. Diskusi publik tersebut diadakan sebagai rangkaian kegiatan dalam Nurcholish Madjid Memorial Lecture di sebuah Perguruan Tinggi di Banten. Makalah yang dibawakannya berjudul “Islam dan Pluralisme di Indonesia: Pandangan Sejarah”. Dalam makalahnya, Ayang bahkan telah melangkah lebih jauh lagi daripada Syafii Maarif. Setelah mengutip beberapa poin dalam Tafsir Al Azhar – lagi-lagi untuk QS. al-Baqarah [2]: 62 – Ayang menyimpulkan:
“Ini berarti bahwa walaupun seseorang mengaku beragama Islam, yang hanya bermodalkan dua kalimat syahadat, tetapi tidak pernah menjalankan rukun Islam, maka ia tidak akan pernah mendapat ganjaran dari Allah, yaitu surga.  Sebaliknya jika ada non-Muslim yang taat dan patuh menjalankan ajaran agamanya, walaupun tidak mengucapkan dua kalimat syahadat, maka dia akan mendapatkan ganjaran dari Allah: surga.”
Menurut Akmal, tidaklah sulit menunjukkan kesalahan (untuk tidak menyebutnya ketidakjujuran) fatal yang dilakukan oleh Ayang Utriza NWAY.  Saya pribadi (Adian Husaini) juga menemukan tulisan Ayang Utriza yang menfitnah Buya Hamka dalam buku Bayang-bayang Fanatisisme: Esei-esei untuk Mengenang Nurcholish Madjid, (Jakarta: Universitas Paramadina, 2007). Kutipan makalah Peneliti di Pusat Studi Islam dan Kenegaraan Universitas Paramadina itu dimuat di halaman 307.
Saya sudah menulis jawaban terhadap tulisan Ayang tersebut untuk buku 100 Tahun Buya Hamka. Bahkan, saat bertemu keluarga Hamka, saya sampaikan keprihatinan saya tentang tulisan-tulisan yang menfitnah Buya Hamka.  Akan tetapi, meskipun artikel dan makalah sudah kita tulis di berbagai media massa, tetap saja pendapat yang mengutip tulisan Buya Hamka secara tidak proporsional juga terus berkeliaran. Bahkan, hingga kini, tak ada koreksi terhadap kekeliruan yang sudah dilakukan.
Dalam kaitan itulah, hadirnya buku Akmal ini menjadi penting. Fungsinya, untuk memperjelas posisi Hamka dalam soal Pluralisme Agama dan membentengi upaya orang-orang yang mengutip tulisan Hamka secara tidak proporsional atau bahkan memuarbalikkan makna tulisan Hamka yang sebenarnya. Menurut Akmal, itulah yang mendasarinya mengembangkan makalahnya menjadi sebuah Tesis dengan judul Studi Komparatif Antara Pluralisme Agama dengan Konsep Hubungan Antar Umat Beragama dalam Pemikiran Hamka. Sesuai dengan judulnya, tesis ini tidak hanya membahas kontroversi dari artikel Syafii Maarif dan makalah Ayang Utriza NWAY belaka, melainkan mengupas tuntas jawaban dari sebuah pertanyaan besar: apakah Buya Hamka memang seorang pluralis? Buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme merupakan hasil adaptasi dari tesis tersebut.
Persoalan paling fundamental yang pasti muncul ketika membahas pluralisme, sebagaimana dijelaskan oleh Anis Malik Thoha dalam bukunya Tren Pluralisme Agama, adalah mendefinisikan makna Pluralisme itu sendiri. Masing-masing pihak yang mengusung pluralisme memiliki konsepnya sendiri-sendiri, bahkan tidak jarang orang menulis sebuah makalah atau buku tentang pluralisme tanpa pernah memberikan definisi pluralisme itu. Oleh karena itu, buku ini pun menguraikan secara mendalam persoalan definisi pluralisme, sejarah pluralisme dan tren-tren pluralisme yang ada. Hal-hal ini dijabarkan di dalam bab ketiga.
Setelah menjelaskan tren-tren tersebut, bab keempat dalam buku ini menguraikan argumen-argumen yang digunakan oleh kaum pluralis dari kalangan Muslim, terutama dengan bersandar pada sejumlah ayat al-Qur’an. Pembahasan ini cukup penting, selain karena posisi sentral al-Qur’an dalam ajaran Islam, juga karena tokoh yang pemikirannya sedang dibahas – yaitu Buya Hamka – adalah seorang mufassir. Dengan memperbandingkan penafsiran Hamka dengan penjelasan ayat-ayat tersebut oleh kaum pluralis Muslim, kita bisa mendapatkan gambaran yang jelas mengenai persamaan dan/atau perbedaan cara berpikir keduanya.
Karena pada masa hidup Buya Hamka dahulu istilah “pluralisme” belum dikenal, maka penulis buku ini merasa perlu menguraikan konsep hubungan antar umat beragama menurut Hamka ke dalam beberapa poin penting. Poin-poin ini merupakan hal-hal yang sangat fundamental dalam gagasan pluralisme, misalnya konsep agama, posisi Islam di antara agama-agama lainnya, pandangan seputar aliran-aliran yang menyimpang, pengejawantahan toleransi beragama, dan sebagainya.
Sebagai contoh, seorang pluralis pasti menganggap Islam sejajar dan tidak lebih unggul daripada agama lainnya. Siapa pun yang berpikiran seperi itu, maka ia memang seorang pluralis. Tetapi Hamka tidak berpikiran seperti itu. Referensi yang telah ditinggalkan oleh Hamka begitu berlimpah, sehingga usaha pencarian jawaban atas pertanyaan-pertanyaan semacam ini tidaklah sulit untuk dilakukan.
Walhasil, di tengah carut-marutnya pemikiran di Indonesia dewasa ini, buku Buya Hamka: Antara Kelurusan ‘Aqidah dan Pluralisme karya Saudara Akmal ini cukup memberikan penjelasan tuntas seputar kesemrawutan konsep pluralisme. Karya ini diharapkan mampu merangsang kembali minat para pemuda Muslim untuk menggali kembali warisan intelektual dari Buya Hamka, dan juga dari para cendekiawan Muslim terdahulu lainnya.
“Adapun seputar ‘klaim pluralisme’ terhadap pribadi Hamka, insya Allah mereka yang sudah tuntas membaca buku ini tidak akan memiliki keraguan lagi,” tulis Akmal yang menyelesaikan sarjana S-1 nya di bidang civil engineering di Institut Teknologi Bandung.
Semoga bermanfaat, dan kita menunggu terus karya-karya ilmiah yang bermutu dari para pejuang Islam lainnya.*/Jakarta, 20 April 2012

Penulis Ketua Program Studi Pendidikan Islam—Program Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun Bogor). Catatan Akhir Pekan (CAP) bekerjasama antara Radio Dakta 107 FM dan hidayatullah.com
Ilustrasi: serbasejarah WP

Pesan Buya Hamka dan M Natsir: “Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!”



Isu Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman. Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.
Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja. Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.
Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?
Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.
Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”
Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan,
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka. (aw)eramuslim

Anak Angkat Buya Hamka ke-200

Sosok tua tertatih-tatih —dengan ditopang dua penyangga di dua ketiaknya— melangkah pelan menuju masjid. Kaki yang satu sudah kurang mampu menyangga badan. Namun lantaran hatinya yang bergantung dengan masjid maka sampai juga di rumah Allah di pagi buta itu.
Di Kota Jakarta yang penduduknya padat dan mereka kebanyakan mengaku Muslim itu banyak pula yang badannya sehat segar bugar, namun di waktu subuh yang dijanjikan berpahala besar itu, mereka pilih melangsungkan tidur. Adzan berkumandang bersahut-sahutan dari arah sana-sini —hayya ‘alas shalah— ajakan untuk shalat, belum tentu orang-orang yang sehat segar bugar mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.
Seharusnya mereka malu kepada Allah dan malu kepada sosok tua renta yang berjalan tertatih-tatih untuk memenuhi panggilan adzan untuk shalat itu.
Di masjid itu ada beberapa orang yang sudah tua, yang untuk berjalan ke masjid harus dengan aneka cara agar sampai. Dan ketika berada di shaf (barisan) shalat, maka terlihat ada beberapa orang yang tidak sanggup berdiri. Bahkan sujud pun tidak mampu lagi, maka hanya dengan isyarat. Namun mereka masih tetap menghadiri shalat berjama’ah di kota besar yang aneka macam manusianya ada di sana.
Satu persatu di antara mereka sudah wafat. Hingga masjid itu jadi saksi bahwa ketika orang itu masih hidup, sampai tenaganya hampir habis pun masih mendatangi shalat berjama’ah di masjid.
Di antara orang yang tertatih-tatih ke masjid dan tidak kuat berdiri di barisan shalat berjama’ah itu ternyata ada anak angkat Buya Hamka yang ke-200. Namanya Pak Rasyidin Kasim, asal Sumatera Barat.
Mungkin kalau ada orang yang sudah tua renta, berjalan pun sudah sulit, namun masih mau bertandang untuk berjama’ah shalat ke masjid, di balik itu ada kisah yang bisa diambil pelajaran. Pak Rasyidin ini pun punya banyak kisah hidup, karena memang sudah tua. Namun ada yang dapat dianggap istimewa. Karena berkaitan dengan Buya Hamka (1908-1981), seorang terkemuka di Indonesia, ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang pertama sejak didirikannya 1975, yang kemudian Buya Hamka mengundurkan diri karena tidak mau mencabut fatwa MUI tentang haramnya Ummat Islam menghadiri perayaan Natal. Tidak begitu lama setelah mengundurkan diri dari MUI karena mempertahankan fatwa haramnya natal itu kemudian Buya HAMKA pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981. Fatwa MUI tentang haramnya ikut Natal itu dikeluarkan di Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981. Jadi jarak antara keluarnya fatwa, pengunduran diri dari MUI, dan wafatnya Hamka hanya antara Maret 1981 sampai Juli 1981.
Fatwa Haramnya Ucapan Selamat Natal
Fatwa MUI tentang haramnya mengikuti upacara natal, ringkasnya sebagai berikut:
Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
  1. Al-Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6.
  2. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 42.
Memutuskan
Memfatwakan
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Ketua – Sekretaris
K.H.M SYUKRI. G – Drs. H. MAS`UDI
(Ringkasan dari FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA, sumber: http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=71).
http://www.nahimunkar.com/fatwa-haramnya-ucapan-selamat-natal/#more-4005
Kisah pengunduran diri Hamka dari MUI
Kasus fatwa MUI dan pengunduran diri Buya Hamka dari MUI, dikisahkan oleh putera Hamka yakni Rusydi Hamka sebagai berikut:
“Buya Hamka adalah seorang ulama yang tegas. Yang paling akhir adalah ketika diminta pemerintah untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua umum MUI, karena tidak mau membatalkan fatwa MUI yang menegaskan Natal Bersama haram hukumnya,” tegas Rusydi kepada Republika di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (13/2) siang.
Sarjana Ilmu Publisistik ini mengungkapkan, sekitar tahun 1980-an ada permintaan dari daerah-daerah, dari para gubernur demi terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama, karena itu perlu ada Natal Bersama seperti juga ada Idul Fitri Bersama. Kemudian MUI mengeluarkan fatwa yang menegaskan Natal Bersama itu haram, karena itu bagian dari ibadah.
Setelah fatwa MUI tersebut keluar, papar Rusydi, Menteri Agama waktu itu, Alamsyah Ratuperwiranegara meminta fatwa itu untuk segera dicabut. Buya Hamka tidak mau mencabut fatwa tersebut. Karena tetap pada pendiriannya, akhirnya Buya Hamka diminta mundur.
Kebetulan waktu itu ada undangan berkunjung ke Irak. Rusydi sendiri diajak berkunjung ke Irak. Sore hari ketika akan berangkat ke Irak, ia diminta untuk mengantar surat yang ditulis Buya Hamka hanya beberapa kalimat yang menyatakan ia mundur dari ketua MUI. ”Jadi, sebelum berangkat ke bandara kita mampir dulu ke kantor Departemen Agama untuk mengantar surat itu. Dengan senyum, beliau berkata, ‘Masak iya saya harus mencabut (fatwa) tersebut,” tandas Rusydi mengutip pernyataan sang ayah. (Rusdy Hamka : Belajar Istikamah dari Sang Ayah
by "KISAHKU" (TRUE STORY) on Sunday, May 2, 2010 at 5:35pm, http://www.facebook.com/note.php?note_id=418485127068
Di balik ketegasan Hamka
Kembali kepada seorang tua renta yang pada tahun 2011 ini dia masih berjama’ah shalat ke masjid dengan berjalan tertatih-tatih, ada kisah yang berkaitan dengan Hamka. Pak Rasyidin Kasim adalah saksi hidup yang mengalami kisahnya.
Pada perjalanan hidup Rasyidin Kasim, dia telah mengalami nikah lima kali, berganti-ganti karena bermasalah. Isterinya yang ketiga, menurut penuturannya, minta izin pulang ke Sumatera untuk berkunjung ke ibunya. Tapi kemudian ternyata tidak kembali-kembali lagi ke Jakarta, bahkan isteri itu nekat nikah di Sumatera, padahal belum cerai. Kasus ini sangat memukul Rasyidin. Hingga dia sehari-hari beri’tikaf di masjid Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta yang dipimpin Buya Hamka, saat itu tahun 1968-an.
Dalam kondisi gundah gulana, Rasyidin tekun di masjid tahun 1968-an itu. Menurut Islam, kalau seseorang dalam keadaan bermasalah, lalu jalan yang ditempuh itu hal-hal yang baik, maka insya Allah beruntung alias baik. Sebaliknya, kalau yang ditempuh adalah keburukan maka pertanda rusak. Sedang Rasyidin dalam hal ini menempuh yang baik, yakni justru beri’tikaf di masjid.
Dalam kondisi yang bingung lagi menderita itu, Rasyidin Kasim mengalami terpukul lagi yang sangat menyentak dirinya. Suatu sore, kenang Rasyidin, di masjid Al-Azhar tempat dia i’tikaf , setelah berjama’ah shalat ashar dan mereka sudah pulang, maka tinggal ada tiga orang. Buya Hamka, marbot, dan Rasyidin. Ketika marbot mau menggulung alas shalat di masjid, Buya Hamka bilang, orang yang satu… seraya Buya meletakkan telunjuknya dimiringkan di kening atau jidat. Lalu Buya Hamka keluar, pulang ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari masjid. Rasyidin Kasim pun mengikuti ke rumah Buya Hamka, namun keburu pintu ditutup. Lalu Rasyidin ketuk-ketuk pintu dengan ucapan, “Assalamu’alaikum…”
Tidak ada jawaban.
Diketuk lagi pintunya, “Assalamu’alaikum…”
Tidak ada jawaban.
Diketuk lagi pintu, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh…”
Lalu pintu dibuka, ternyata isteri Buya Hamka.
Rasyidin bilang, saya ini bukan orang Jawa, saya orang Minang. Saya ingin mendendangkan pantun Maninjau (daerah Sumatera Barat). Lalu Rasyidin berpantun sejenak, kemudian minta izin dengan ucapan, “Mau ketemu Bapak Prof Dr Buya Hamka Ulama terkenal se-Indonesia.”
Isteri Buya menjawab, kalau beliau sudah masuk kamar ba’da ashar tidak bisa ditemui sampai maghrib.
Rasyidin menyahut, “Ya, kalau begitu kirim salam saja, ada salam dari ‘malaikat’ yang datang. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!”
Lalu Rasyidin beranjak mau pergi. Tetapi tiba-tiba Buya Hamka keluar hanya pakai celana komprang (sampai betis) dan baju kaos serta tak berpeci hingga kelihatan botaknya, menurut penuturan Rasyidin.
Rasyidin berucap kepada Buya Hamka “Kalau saja Allah mencabut nyawa Buya Hamka ba’da ashar, ketika keluar dari masjid menuju rumah, maka langsung masuk neraka! Masa’ orang i’tikaf disebut gila!”
Mendengar ucapan gawat dari Rasyidin Kasim ini Buya Hamka hanya diam. Lalu Rasyidin meninggalkan tempat dan menuju ke masjid yang tak jauh dari rumah ini.
Di Masjid Al-Azhar Jakarta waktu maghrib tahun 1968-an itu Buya Hamka mengajar ngaji atau berfatwa sesudah shalat maghrib. Rasyidin yang sehari-harinya beri’tikaf itu senantiasa di belakang imam. Sebelum pengajian, Buya Hamka menarik Rasyidin untuk ke sampingnya. Lalu Buya Hamka mengumumkan bahwa Rasyidin Kasim ini diangkat jadi anak angkatnya yang ke-200.
***

Shubuh pertama setelah diangkatnya menjadi anak angkat, setelah shalat shubuh di Masjid Al-Azhar ini jama’ah telah pulang, tinggal tiga orang: Buya Hamka, Amiruddin Siregar sekretaris masjid, dan Rasyidin Kasim. Lalu Rasyidin berkata “Bapak Amiruddin Siregar dari Pusroh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (kini TNI) yang jadi sekretaris Masjid Al-Azhar, saya tadi malam ba’da maghrib telah diangkat oleh Buya Hamka sebagai anak angkat yang ke-200. Kami mohon itu dicatat dalam buku catatan masjid.”
Setelah itu Rasyidin diberi keleluasaan di Masjid itu, hingga boleh menempati satu kamar di antara kamar-kamar yang ada.
Kejadian itu sangat terkesan bagi Rasyidin. Dalam kisahnya, ada satu anak Rasyidin yang dia nasihati, bila jadi pemuda dan hatinya tergantung kepada masjid, maka Allah akan melindungi. “Al-hamdulillah, satu anak saya yang dulu saya nasihati itu kini senantiasa ke masjid,” ungkapnya bersyukur.
Tampaknya, anak yang dia nasihati itu bukan hanya gemar ke masjid di wilayah dekat rumahnya di Rawa Jati Jakarta Selatan, namun sampai membersihkan masjid hingga kaca-kaca di berbagai pintu masjid pun dibersihkan.
Pelajaran yang dapat diambil dari orang yang dulunya ketika terkena musibah lalu beri’tikaf di masjid ini mungkin berharga bagi siapa saja yang terketuk hatinya. Hingga akan malu dengan dia yang sudah tua renta tapi masih mau berjalan tertatih-tatih menuju rumah Allah (masjid), ketika diri kita segar bugar tetapi tidak mau berjama’ah shalat ke masjid.
Foto: al-riyadh.com dan klikberita.com (haji/nahimunkar.com).eramuslim

BUYA HAMKA : Pahlawan Nasional dengan Integritas


BUYA HAMKA : Pahlawan Nasional dengan Integritas
Sebagaimana yang disampaikan oleh Prof Dr Azumardi Azra dalam kesaksian yang diberikan pada acara tasyakuran gelar pahlawan nasional Buya HAMKA, bahwa Buya HAMKA adalah pahlawan nasional yang penuh dengan integritas. 

Prof Dr HAMKA agaknya bagi sebagian kalangan kurang begitu dikenal sebagai pejuang. Buya HAMKA lebih dikenal sebagai satrawan dan ulama; bukan sebagai pejuang bangsa. Akibatnya Buya HAMKA terlambat menerima gelar Pahlawan Nasional dari pemerintah RI. Baru menjelang Hari Pahlawan 10 Nopember 2011 akhirnya Buya HAMKA mendapatkan penghargaan yang long overdue tersebut.

Meski demikian, rasa syukur patut diungkapkan dengan penghargaan negara atas jasa-jasa Buya HAMKA yang begitu lengkap dan kompleks dalam kehidupan umat/bangsa Indonesia.

HAMKA yang sejak selesai bertugas sebagai Konsul Muhammadiyah di Makasar pindah ke Medan (1936) juga aktif dalam perjuangan melawan Belanda. Karena kegiatannya melawan Belanda inilah HAMKA akhirnya merasa harus pindah ke Sumatera Barat pada 1945.

Kiprah HAMKA dalam perjuangan nasional sepanjang 1945- 1949 kian meningkat berbarengan dengan terjadinya perang revolusi menentang kembalinya Belanda. Pada tahun 1947 HAMKA diangkat menjadi ketua Barisan Perthanan Nasional dengan anggota Chatib Sulaeman, Udin, Rangkayo Rasuna Said dan Karim Halim. Selain itu HAMKA juga diangkat oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta sebagai sekretaris Front Pertahanan Nasional. Demikian sekelumit sejarah keterlibatan Buya HAMKA dalam kancah kepahlawanan Nasional sering terlewatkan tertutup oleh kemashuran beliau sebagai tokoh agama dan sastrawan di Indonesia.

Muhammad Natsir (2): Menteri Dengan Jas Bertambal

Image
DARI balik lemari yang menjadi sekat ruang tamu, Sitti Muchliesah bersama empat adik dan sepupunya mencuri dengar pembicaraan ayahnya, Mohammad Natsir, dengan seorang tamu dari Medan. Hati remaja-remaja itu berbunga ketika mendengar si tamu hendak menyumbangkan mobil buat ayah mereka.
Lies panggilan Siti menyangka mobil Chevrolet Impala yang sudah terparkir di depan rumahnya di Jalan Jawa 28 (kini Jalan H.O.S. Cokroaminoto), Jakar-ta Pusat, itu akan menjadi milik keluarganya. Sedan besar- buatan Amerika ini tergolong “wah” pada 1956. Saat itu Natsir, yang pernah menjadi Menteri Penerangan dan Perdana Menteri, hanya punya mobil pribadi bermerek DeSoto yang sudah kusam.
Aba-demikian anak-anaknya memanggil Natsir-ketika itu masih anggota parlemen dan memimpin Fraksi Masyumi. “Dia ingin membantu Aba karena mobil yang ada kurang memadai,” kata putri tertua Natsir yang saat itu baru masuk usia 20 tahun.
Harapan anak-anak naik mobil Impala buyar saat ayah mereka menolak tawaran dengan amat halus agar tidak menyinggung perasaan tamunya. “Mobil itu bukan hak kita. Lagi pula yang ada masih cukup,” Lies menirukan ucapan ayahnya ketika mereka bertanya.
Nasihat itu begitu membekas di hati Lies, kini 72 tahun. Aba dan Ummi Nurnahar-ibunda Lies-selalu berpesan kepada anak-anaknya, “Cukupkan yang ada. Jangan cari yang tiada. Pandai-pandailah mensyukuri nikmat.”
Ketika sang ayah menjadi Menteri Penerangan pada awal 1946, Lies mengenang mereka tinggal seadanya di rumah milik sahabat Natsir, Prawoto Mangkusasmito, di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sewaktu pusat pemerintah pindah ke Yogyakarta, keluarga Natsir menumpang di paviliun milik Haji Agus Salim di Jalan Gereja Theresia, sekarang Jalan H Agus Salim.
Periode menumpang di rumah orang baru berakhir ketika mereka menempati rumah di Jalan Jawa pada akhir 1946. Rumah tanpa perabotan ini dibeli pemerintah dari seorang saudagar Arab dan kemudian diserahkan untuk Menteri Penerangan. “Kami mengisi rumah itu dengan perabot bekas,” kata Lies.
Selama menjadi menteri, Natsir jarang bertemu dengan keluarga karena lebih banyak berdinas di Yogyakarta. Di sana pula dia pertama berjumpa dengan guru besar dari Universitas Cornell, George McTurnan Kahin. “Pakaiannya sungguh tidak menunjukkan ia seorang menteri dalam pemerintahan,” tulis Kahin dalam buku memperingati 70 tahun Mohammad Natsir.
Dia melihat sendiri Natsir mengenakan jas bertambal. Kemejanya hanya dua setel dan sudah butut. Kahin, yang mendapat info dari Haji Agus Salim me-ngenai sosok Natsir, belakangan tahu bahwa staf Kementerian Penerangan mengumpulkan uang membelikan pakaian supaya bos mereka terlihat pantas sebagai seorang menteri.
Penampilan Natsir tidak berubah saat menjadi Perdana Menteri Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1950. Keluarga Natsir menempati rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur (sekarang Tugu Proklamasi), Jakarta Pusat. Rumah di Jalan Jawa yang sempit dan kusam di-nilai tidak layak buat pemimpin pemerintah. Rumah di Jalan Proklamasi itu lengkap dengan perabot-an sehingga Natsir dan keluarganya hanya membawa koper berisi pakaian dari Jalan Jawa.
Pada masa ini kehidupan keluarga Natsir sudah dibatasi protokoler. Rumah dijaga polisi dan sang Perdana Menteri selalu didampingi pengawal. -Pemerintah juga menyediakan pembantu yang membenahi rumah, tukang cuci dan masak, serta tukang kebun. “Semua fasilitas tidak membuat kami manja dan besar kepala,” ujar Lies.
Putri tertua Natsir yang saat itu duduk di kelas II sekolah me-nengah pertama tersebut tetap naik sepeda ke sekolah karena jarak-nya dekat. Adik-adiknya antar-jemput dengan mobil DeSoto yang dibeli dari uang sendiri. Ibunya masih melanjutkan belanja ke pasar dan kadang masak sendiri. Lies mengatakan keluarganya tidak pernah memanfaatkan fasilitas pemerintah, misalnya perjalanan dinas.
Contoh lain kejujuran Natsir selama menjadi pejabat negara didengar pula oleh Amien Rais, bekas Ketua Umum Muhammadiyah. Ketika masih mahasiswa, ia mendengar cerita Khusni Muis yang pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Kalimantan Selatan.
Syahdan, Khusni menuturkan, ia pernah datang ke Jakarta untuk urusan partai (saat itu Muhammadiyah merupakan anggota istimewa Masyumi). Ketika hendak pulang ke Banjarmasin, ia mampir ke rumah Natsir. Tujuannya meminjam uang untuk ongkos pulang. Tapi Natsir menjawab tidak punya uang karena belum gajian. Natsir lalu meminjam uang dari kas majalah Hikmah yang ia pimpin. “Bayangkan, Perdana Menteri tidak memegang uang. Kalau sekarang, tidak masuk akal,” ujar Amien.
Tatkala Natsir mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Maret 1951, sekretarisnya, Maria Ulfa, menyodorkan catatan sisa dana taktis. Sal-donya lumayan banyak. Maria mengatakan dana itu menjadi hak perdana menteri. Tapi Natsir menggeleng. Dana itu akhirnya dilimpahkan ke koperasi karyawan tanpa sepeser pun mampir ke kantong pemiliknya.
Dia juga pernah meninggalkan mobil dinasnya di Istana Presiden. Setelah itu, ia pulang berboncengan sepeda dengan sopirnya. Keluarganya pindah lagi ke rumah di Jalan Jawa setelah Natsir turun dari jabatan perdana menteri. “Kami kembali ke kehidupan semula,” kata Lies.
Pola hidup sederhana itu pula yang membuat anak-anak Natsir mampu bertahan saat suratan takdir mengubah hidup mereka dari kelompok “anak Menteng” menjadi “anak hutan” di Sumatera ketika meletus pemberontakan Pemerintahan Revolusio-ner Republik Indonesia/Perju-angan Rakyat Semesta.
Setelah periode hidup di hutan dan Natsir mendekam dari satu penjara ke penjara yang lain selama 1960-1966, keluarga mereka kehilangan rumah di Jalan Jawa, termasuk mobil DeSoto. Harta itu diambil alih seorang kerabat seorang pejabat pemerintah.
Mereka menjalani “kehidupan nomaden,” terus berpindah kontrakan, dari paviliun di Jalan Surabaya sampai rumah petak di Jalan Juana, di belakang Jalan Blora, Jakarta Pusat. Rumah itu cuma terdiri atas satu kamar tidur, ruang tamu kecil, dan ruang makan merangkap dapur.
Setelah Natsir bebas dari Rumah Tahanan Militer Keagung-an Jakarta pada 1966, ia membeli rumah milik kawannya, Bahartah, di Jalan Jawa 46 (sekarang Jalan H. O.S. Cokroaminoto), Jakarta Pusat. Rumah itu sebetulnya dijual dengan “harga teman”, tapi Natsir tetap tidak mempu-nyai uang. Alhasil, ia harus mengais pinjaman dari sejumlah kawan dan dicicil selama bertahun-tahun.
Teladan kesederhanaan tetap ia tunjukkan saat memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia pada masa Orde Baru. Bekas Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, yang ketika itu pernah menjadi anggota staf Natsir, menuturkan betapa bosnya acap ke kantor mengenakan kemeja itu-itu saja. Kalau tidak baju putih yang di bagian kantongnya ada noda bekas tinta, kemeja lain adalah batik berwarna biru.
Saat ulang tahun ke-80, Natsir memberikan wasiat kepada anak-anaknya supaya menjaga rumah keluarga di Jalan Cokro-aminoto 46 dan buku-buku karyanya. Lima tahun kemudian ia menutup mata selamanya. Setahun sepeninggalnya, kelima anaknya, Lies, Asma Faridah, Hasnah Faizah, Aisyahtul Asriah, dan Fauzie Natsir, sepakat menjual rumah peninggalan almarhum: mereka tidak sanggup membayar pajaknya. [majalah.tempointeraktif]