Tampilkan postingan dengan label muhammad natsir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muhammad natsir. Tampilkan semua postingan

Senin, 15 Oktober 2012

Sosok "Mujahid" Bersenjata Pena



 

Tak lengkap membicarakan hiruk pikuk pers di Indonesia tanpa menyebut nama M Yunan Nasution. Dia adalah motor Majalah Pedoman Masjarakat, media Islam sangat berpengaruh di Jawa, Kalimantan, dan Sumatera pada dekade 1930-an.
Pedoman Masjarakat terbit di Medan (1935). Tebalnya 24 halaman, ukuran 19 x 24,5 cm. Majalah ini punya motto "Memajukan Pengetahuan dan Peradaban Berdasarkan Islam."
Mulanya majalah ini terbit sebulan sekali, kemudian berubah menjadi mingguan. Yunan menjadi Wakil Pemimpin Redaksi. Pemimpin Redaksinya adalah Buya HAMKA.
Beberapa buku HAMKA diambil dari artikel majalah ini, misalnya Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, Di Bawah Lindungan Ka’bah, Merantau ke Deli, Tasawuf Modern, 1001 Soal-soal Hidup, Filsafaf Hidup, Lembaga Hidup, dan Tuntunan Jiwa. Yunan Nasution tak ketinggalan, menerbitkan kumpulan tulisan dalam sejumlah buku, antara lain berjudul Penuntun Pergaulan.

Dari Menulis sampai Lay Out
M Yunan Nasution lahir pada tanggal 22 November 1913 di Kampung Botung, Kotanopan, Tapanuli Selatan. Sebagai insan pers, Yunan boleh dikatakan bisa kerja di ‘semua meja’.
Ketika di Pedoman Masjarakat, Yunan banyak menulis, menyortir naskah masuk, mengedit, sekaligus merancang perwajahan (lay out)-nya. Juga menjadi penanggungjawab beberapa rubrik, seperti rubrik Tinjauan Tanah Air. Namun dia memakai nama lain, yaitu Pro Patria. Ketika menulis Ulasan Berita, namanya diganti menjadi Mr Ex atau Mr Eks.
Saat menulis rubrik Pojok, namanya Syma Nare. Lain lagi kalau menulis Tinjauan Luar Negeri, namanya adalah Refdinal. Kadangkala Yunan juga menulis Tajuk Rencana, di saat HAMKA berhalangan. Jadi, rubrik sebanyak itu sesungguhnya penulisnya hanya satu: M Yunan Nasution.
Meskipun posisinya sebagai wakil pemimpin redaksi, dialah manajer Pedoman Masjarakat secara de facto. Pasalnya, HAMKA sebagai pemimpin redaksinya banyak beraktivitas di luar. Dan tugas itu bisa berjalan dengan baik, karena Yunan didukung pengalaman segudang sebagai wartawan. Salah satunya pernah menjadi wartawan Suluh Islam.
Di masa kepemimpinan Yunan Nasution, tiras Pedoman Masjarakat mencapai 3500 eksemplar. Jumlah yang cukup besar pada masa itu. Beberapa tokoh ternama menjadi kolumnisnya, seperti Osman Raliby, Mohammad Natsir, Abikoesno Tjokrosoejoso, KH Mas Mansoer, Soekarno, Mohammad Hatta, M Yamin, dan Soepomo. Tak lupa penulis-penulis wanita seperti H Rangkayo Rasoena Said, Maria Oelfah, dan Nadimah Tandjoeng. Juga tokoh-tokoh luar negeri seperti dari India, Pakistan, Mesir, Arab Saudi, Jerman, Belanda, dan Prancis.
Sayang, majalah itu cuma berusia delapan tahun. Edisi terakhirnya tertanggal 4 Februari 1942, setebal 30 halaman. Pedoman Masjarakat kesulitan mencari kertas yang memang saat itu cukup sulit, dan piutangnya menumpuk di agen.
Bukan Yunan Nasution kalau patah arang. Ia segera menerbitkan majalah baru bernama Semangat Islam. Masih seiring sejalan dengan HAMKA yang bertindak sebagai Pemimpin Umumnya. Yunan sendiri bertengger di kursi Pemimpin Redaksi.
Namun rupanya perjuangan wartawan Islam di masa penjajahan Jepang tak bisa berjalan lempang. Kontrol terhadap pers sangat ketat. Semangat Islam yang murni bicara masalah dakwah, bukan politik, tak pelak harus gulung tikar juga. Usianya cuma 2 tahun.

Kancah Sosial-Politik
Tak cuma sibuk menulis di kantor redaksi. Yunan Nasution bersama Buya HAMKA juga membentuk Warmusi (Wartawan Muslimin Indonesia), pada tanggal 29 Januari 1938. Yunan duduk sebagai sekretaris.
Warmusi bertujuan mempertinggi dan mempertahankan derajat persuratkabaran Islam di Indonesia, serta mempertahankan dan mensyiarkan Islam. Organisasi ini juga menjadi pembela wartawan Muslim menyangkut profesinya, menggerakkan dan menuntun keinginan pemuda-pemudi Islam kepada jurnalistik, menganjurkan aksi bersama-sama di dalam pers (terutama pers Islam) setiap terjadi hal-hal yang melukai perasaan kaum Muslimin, dan sebagainya.
Yunan menolak keras adanya anggapan bahwa wartawan Muslim cuma bisa mengurusi masalah wudhu, istinja’, dan permasalahan fiqih. "Kita dianggap tidak berhak membicarakan masalah politik internasional maupun nasional, ekonomi, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan lain-lainnya. Alasannya, karena kita dianggap keluaran sekolah agama sehingga tidak mungkin membicarakan masalah-masalah tersebut."
Kepada rekan seprofesi, Yunan selalu menasihati agar tak kecil hati. Kalaupun toh wartawan Muslim dianggap hanya bisa menulis hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan bahasa Arab, bagi Yunan tidak masalah. "Segala pengetahuan cukup terdapat di dalam bahasa Arab, tidak kalah dengan buku-buku berbahasa Belanda dan Inggris umpamanya.
Baik dalam bentuk majalah, surat kabar, dan buku-buku," kata Yunan, sambil menunjukkan contoh buku, majalah, dan surat kabar dalam bahasa Arab yang mengupas berbagai masalah dunia.
Tahun 1945, Soekarno dan Hatta mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Yunan bergabung, dan menjadi Wakil Ketua PNI Sumatera Timur. Banyak yang bertanya-tanya, kenapa bergabung dengan partai yang tidak memperjuangkan syariat Islam?
"Sewaktu ditunjuk, saya langsung menyampaikan sikap kepada hadirin, bahwa saya menerima pengangkatan sebagai wakil Ketua PNI dengan syarat apabila nanti berdiri partai yang berdasarkan Islam, yang meliputi seluruh Nusantara, saya akan keluar dari PNI dan masuk ke dalam partai baru itu. Persyaratan ini sengaja saya sampaikan kepada umum, kepada segenap pengurus, agar di belakang hari tidak timbul prasangka yang tidak baik."
Betul. Setelah pemerintah melalui Mohammad Hatta mengeluarkan Maklumat nomor X tanggal 3 November 1945 yang mendorong berdirinya partai-partai politik lain, Yunan mendirikan Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) di Medan. Tokoh pendiri lainnya adalah M Dien Jatim dan Bahtiar Joenoes.
Saat itu, Yunan belum tahu bahwa telah berdiri partai berskala nasional bernama Partai Masjumi, di Yogyakarta. Masalahnya sepele: tak ada alat komunikasi. Namun begitu berita itu sampai ke telinganya, seketika Parmusi melebur ke tubuh Masjumi. Yunan diangkat sebagai Ketua Umum Masjumi Sumatera. Bertindak sebagai Ketua I adalah Udin Sjamsuddin, Ketua II adalah Mawardi Noer.
Pada kepemimpinan Masjumi di bawah Mohammad Natsir (1956-1958), Yunan Nasution diangkat sebagai Sekretaris Umum. Sejak saat inilah karir "politik lokal"-nya di Medan beranjak ke pentas politik nasional.

Dipenjara
Aktivitas di Masjumi sempat menyeret Yunan ke bui. Januari 1962 ia ditangkap rezim Soekarno, yang sangat represif terhadap lawan-lawan politiknya. Yunan ditahan di markas CPM di Jalan Hayam Wuruk (Jakarta), satu sel dengan Mohammad Roem, Prawoto Mangkoesasmito, Sutan Sjahrir, Anak Agung Gde Agung, dan Subadio Sastrosatomo.
Beberapa saat kemudian ia dipindah ke Rumah Tahanan Militer (RTM) di Cimanggis. Kali ini jadi satu dengan Mochtar Lubis dan KH Sholeh Iskandar. Lalu dipindah ke LP Madiun (22 Desember 1962), dan dipindah lagi ke Jakarta (Oktober 1965). Yunan baru bisa menimati udara bebas pada tanggal 15 Februari 1966.
Meski di penjara, aktivitas Yunan tak berubah. Bersama aktivis Masjumi lain, ia menghidupkan mushala di dalam penjara. Bahkan Yunan mengakui, ia bisa semakin khusyuk beribadah, menambah hafalan Al-Quran, dan menulis 5 buah buku. Salah satunya berjudul Dinamika Hidup (208 halaman) yang diterbitkan oleh Bulan Bintang.
Pasca pembubaran Masjumi, Yunan diamanahi sebagai Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Wilayah Jakarta. Selain aktif membina ummat, Yunan tetap menulis, salah satunya di Buletin Dakwah terbitan DDII.
Dalam acara perayaan ulang tahun Yunan ke-70, Mohammad Natsir mengemukakan kesannya, "Pedoman Masjarakat dipimpin oleh Buya HAMKA dan M Yunan Nasution. Di dalamnya disajikan karangan-karangan yang sangat berharga. Kalau pemuda-pemudi kita sekarang ini membacanya, akan tetap terasa aktualitasnya dan akan tetap diperlukan bagi masa depan."
Mantan Ketua Umum DDII lainnya, Anwar Harjono, menjuluki Yunan sebagai ulama, politikus, dan penulis. Sedangkan wartawan senior Mochtar Lubis melukiskannya sebagai pribadi yang sederhana, teguh, dan patriotik.* hidayatullah

Sejarah Indonesia Minus Tafsir Sekuler


 


UMAT Islam Indonesia pantas bersyukur. Setelah sebelumnya Moh. Natsir diresmikan sebagai Pahlawan Nasional RI pada tanggal 10 November 2008, maka kini Buya Hamka, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan KH. Idham Chalid mendapatkan pengakuan yang sama terhitung sejak 8 November 2011.

Fakta bahwa Pemerintah RI membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengakui kepahlawanan Moh. Natsir (15 tahun sesudah wafatnya), Hamka (30 tahun) dan Syafruddin Prawiranegara (22 tahun) adalah suatu fenomena yang perlu mendapat perhatian dan menjadi bahan diskusi demi kelangsungan bangsa ini. Pada kenyataannya, ketiga tokoh ini telah menjadi pahlawan di mata umat Islam jauh sebelum pemerintah mengakuinya.
Moh. Natsir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Beliau ikut mendirikan dan membesarkan partai politik Masyumi yang pada jamannya menjadi tempat penyaluran aspirasi politik umat Islam Indonesia. Natsir pernah mendapat amanah sebagai Menteri Penerangan dan menjadi anggota parlemen sebagai wakil rakyat dari Masyumi. Pada tahun 1950, Natsir mengajukan mosi integral yang kemudian diterima secara aklamasi, sehingga bentuk negara perserikatan ditinggalkan untuk kemudian kembali pada format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Natsir juga sempat menjadi orang kepercayaan Presiden Soekarno sehingga ia diangkat menjadi Perdana Menteri. Dalam pergaulan internasional, Natsir dikenal luas karena pernah menjabat sebagai Presiden Liga Muslim Sedunia (World Moslem Congress) dan anggota Dewan Eksekutif Rabithah ‘Alam Islamiy. Setelah karir politiknya berakhir, Natsir membaktikan hidupnya dalam dakwah, terutama melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Abdul Malik Karim Amrullah, atau biasa dikenal dengan nama Buya Hamka, adalah ulama-sastrawan yang memiliki karisma tersendiri. Jika di dunia sastra beliau dikenal karena karya-karyanya seperti Di Bawah Lindungan Ka’bah, maka namanya pun tercatat dalam tinta emas sejarah Islam di Indonesia karena karya-karyanya yang sangat banyak seperti Tasauf Modern, Pelajaran Agama Islam, dan tentu saja Tafsir Al Azhar yang merupakan magnum opus-nya. Meski Hamka sebenarnya tidak terlalu tertarik dengan politik, kontribusinya juga tidak bisa diabaikan begitu saja, karena beliau pernah terpilih menjadi wakil rakyat dari Masyumi, bahkan juga menjadi Juru Kampanye Utama dari partai tersebut. Dunia internasional mengenalnya sebagai seorang akademisi, terutama setelah beliau menerima gelar Doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar, Mesir. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto memintanya untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sepeninggal Buya Hamka, karya-karya beliau masih terus diperbincangkan di Indonesia dan di negeri-negeri jiran seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Di antara kedua rekannya di atas, Syafruddin Prawiranegara memiliki ‘keunikan’ tersendiri. Boleh dibilang karir politiknya ‘lebih tinggi’ daripada Natsir, karena Syafruddin pernah menjadi Wakil Perdana Menteri, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Gubernur Bank Sentral Indonesia, bahkan juga sebagai Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Keberadaan pemerintahan darurat pada saat itu memang sangat dibutuhkan karena Yogyakarya (pusat pemerintah RI pada masa itu) telah jatuh ke tangan Belanda dalam peristiwa Agresi Militer II pada tahun 1948. Setelah keadaan aman kembali, Syafruddin membuktikan sifat amanahnya dengan mengembalikan mandat kepresidenan kepada Soekarno; sebuah sikap yang sulit dicari pembandingnya di masa kini. Sebagaimana Natsir dan Hamka, Syafruddin berkonsentrasi di lapangan dakwah pada akhir hayatnya.
Baik Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara sama-sama menemukan ‘batu sandungan’ dalam sejarah nasional Indonesia. Natsir dan Syafruddin dikenal sebagai tokoh-tokoh kunci dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Orde Lama secara paksa membubarkan Masyumi, membawa serta nama Natsir dan Hamka dalam diskriminasi yang berkelanjutan hingga masa Orde Baru. Hamka sendiri pernah ditahan karena tuduhan subversif oleh pemerintah Orde Lama dan mundur dari jabatan Ketua MUI karena tekanan yang hebat akibat fatwa haramnya perayaan Natal bersama.
Terpeliharanya nama besar ketiga tokoh tersebut meski diskriminasi sejarah terus dilakukan adalah bukti bahwa catatan sejarah tidak selalu sejalan dengan pandangan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, ada hegemoni kekuatan ideologis yang memaksakan versi sejarah tertentu kepada masyarakat.
PRRI, misalnya, tidak selalu dianggap sebagai gerakan pemberontakan, meski buku-buku pelajaran sejarah menyatakan demikian. Di tengah-tengah masyarakat Sumatera yang hidup pada jaman itu, meskipun tidak semuanya mendukung PRRI, namun cukup banyak yang tidak sepakat dengan pendapat pemerintah yang menganggapnya sebagai gerakan pemberontak. Sebaliknya, langkah-langkah penumpasan PRRI justru telah menimbulkan trauma yang cukup mendalam bagi sebagian masyarakat yang sebenarnya tidak banyak tahu tentang konstelasi politik nasional. Di samping itu, kini semakin banyak analis yang sepakat bahwa PRRI adalah gerakan koreksi terhadap pemerintah pusat yang telah membiarkan terjadinya ketimpangan sosial dan banyak dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dekatnya PKI dengan kekuasaan juga mengakibatkan jatuhnya banyak korban politik dari kalangan umat Islam, terutama lawan-lawan politiknya seperti Masyumi. Sebagai akibatnya, Masyumi dibubarkan secara paksa dan para pimpinannya tidak boleh lagi terjun ke ranah politik. Orde Baru banyak meralat keputusan-keputusan Orde Lama, termasuk membebaskan tahanan-tahanan politik yang tidak pernah melewati proses peradilan seperti Hamka, namun Masyumi tetap tidak dibiarkan hidup kembali, dan diskriminasi politik terhadap umat Islam pun berlanjut.
Buya Hamka, yang telah dua kali menjadi korban politik rejim yang berkuasa, adalah contoh kasus yang cukup menarik untuk menunjukkan bagaimana diskriminasi politik bekerja dalam waktu yang sangat panjang. Beliau tidak pernah mundur dari sikap penentangannya terhadap komunisme dan sekularisme. Sikapnya terhadap PKI sangat tegas, dan beliau tak pernah ragu untuk mengkritik Presiden Soekarno sekalipun. Dua tahun lamanya beliau mendekam di penjara tanpa proses peradilan akibat tuduhan ikut serta dalam rapat gelap merencanakan pembunuhan Soekarno. Hamka baru keluar dari penjara setelah Orde Lama jatuh. Orde Baru, meskipun pada awalnya terlihat berusaha ‘mengulurkan tangan’ kepada beliau dengan mengangkatnya sebagai Ketua MUI yang pertama, pada akhirnya harus berpisah jalan pula karena perbedaan pendirian yang sangat tajam. Pada masa itu, toleransi antarumat beragama dimaknai dengan perayaan hari besar agama bersama, dan pemaknaan toleransi yang semacam inilah yang dipaksakan kepada masyarakat. MUI langsung merespon tegas dengan mengeluarkan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, dan konflik berakhir dengan mundurnya Hamka dari jabatan Ketua MUI.
Jauh setelah berlalunya masa PRRI, Masyumi dan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, sejarah terus mengesampingkan para ulama besar yang pernah berseberangan dengan penguasa sekuler negeri ini. Bagaimana negarawan berkelas internasional seperti Moh. Natsir, mantan Presiden seperti Syafruddin Prawiranegara, dan ulama besar selevel Buya Hamka bisa luput diceritakan dalam lembaran-lembaran buku pelajaran Sejarah?
Apa yang dialami oleh para ulama adalah cerminan dari kondisi umatnya. Hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah Indonesia telah membawa penderitaan berkepanjangan bagi umat Islam di negeri ini. Puluhan tahun lamanya umat Muslim tidak mendapatkan pengakuan yang wajar atas kontribusinya untuk Indonesia.
Hingga kini, masih saja ditemukan dikotomi antara golongan ‘Islamis’ dan ‘nasionalis’, seolah-olah yang Islamis tak bisa nasionalis. Kita masih menemukan begitu banyak peraturan yang justru menginjak-injak hak umat Muslim untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Di beberapa tempat, kita masih temukan larangan mengenakan jilbab. Setiap kali kata “syariat” disebut dalam proses pembentukan peraturan daerah (meskipun sebenarnya kata tersebut tidak dicantumkan), muncul kesan bahwa kaum ‘Islamis’ akan melakukan diskriminasi terhadap umat beragama lainnya.
Semua kesan negatif terhadap Islam yang seolah muncul secara otomatis (taken for granted) ini adalah bukti adanya hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah nasional bangsa ini. Para penulis sejarah memaksakan pemikiran-pemikiran sekuler yang menekan masyarakat untuk meninggalkan agamanya masing-masing, menempatkannya di sudut peradaban dan menjadikannya tidak relevan dalam kehidupan sehari-hari. Seolah-olah umat Islam yang Islamis tidak pernah berjuang dan bekerja untuk Indonesia, padahal darah umat Muslim-lah yang paling banyak menggenangi tanah Indonesia pada jaman revolusi fisik dahulu. Para ulama dikesankan sebagai kekuatan politik tersendiri yang masing-masing bergerak demi kepentingan pribadi atau hanya demi umat Muslim (dengan mengabaikan umat lain), padahal merekalah yang dahulu mengobarkan semangat jihad untuk membebaskan negeri ini dari cengkeraman penjajah. Demikian juga tuntutan umat Muslim untuk mendapatkan kebebasan menjalankan syariat Islam senantiasa dianggap sebagai usaha untuk menindas umat-umat beragama lainnya, padahal kebebasan menjalankan agama masing-masing, termasuk kepada umat non-Muslim, adalah bagian yang sangat fundamental dari syariat Islam yang sebenarnya.
Para ulama-negarawan seperti Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara telah sejak lama menekankan hal ini. Akan tetapi, doktrin sekularisme – yang sesungguhnya tidak mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia – tetap dipertahankan oleh para penguasa dari masa ke masa, sehingga tafsir sejarah pun senantiasa menggunakan pandangan hidup (worldview) sekuler.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Moh. Natsir, Hamka, KH. Idham Chalid dan Syafruddin Prawiranegara adalah suatu awal yang bagus untuk memulai dialog dengan seluruh elemen bangsa, terutama sekali umat Muslim. Sudah bukan waktunya lagi kita mempertentangkan antara yang Islamis dan nasionalis. Ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau dan menulis ulang sejarah dengan semangat kebersamaan dan kejujuran, bukan dengan semangat sekularisme yang senantiasa memusuhi agama dan kaum agamawan.*

Penulis peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)hidayatullah

Pesan Buya Hamka dan M Natsir: “Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!”



Isu Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman. Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.
Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja. Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.
Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?
Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.
Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”
Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan,
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka. (aw)eramuslim

Muhammad Natsir (2): Menteri Dengan Jas Bertambal

Image
DARI balik lemari yang menjadi sekat ruang tamu, Sitti Muchliesah bersama empat adik dan sepupunya mencuri dengar pembicaraan ayahnya, Mohammad Natsir, dengan seorang tamu dari Medan. Hati remaja-remaja itu berbunga ketika mendengar si tamu hendak menyumbangkan mobil buat ayah mereka.
Lies panggilan Siti menyangka mobil Chevrolet Impala yang sudah terparkir di depan rumahnya di Jalan Jawa 28 (kini Jalan H.O.S. Cokroaminoto), Jakar-ta Pusat, itu akan menjadi milik keluarganya. Sedan besar- buatan Amerika ini tergolong “wah” pada 1956. Saat itu Natsir, yang pernah menjadi Menteri Penerangan dan Perdana Menteri, hanya punya mobil pribadi bermerek DeSoto yang sudah kusam.
Aba-demikian anak-anaknya memanggil Natsir-ketika itu masih anggota parlemen dan memimpin Fraksi Masyumi. “Dia ingin membantu Aba karena mobil yang ada kurang memadai,” kata putri tertua Natsir yang saat itu baru masuk usia 20 tahun.
Harapan anak-anak naik mobil Impala buyar saat ayah mereka menolak tawaran dengan amat halus agar tidak menyinggung perasaan tamunya. “Mobil itu bukan hak kita. Lagi pula yang ada masih cukup,” Lies menirukan ucapan ayahnya ketika mereka bertanya.
Nasihat itu begitu membekas di hati Lies, kini 72 tahun. Aba dan Ummi Nurnahar-ibunda Lies-selalu berpesan kepada anak-anaknya, “Cukupkan yang ada. Jangan cari yang tiada. Pandai-pandailah mensyukuri nikmat.”
Ketika sang ayah menjadi Menteri Penerangan pada awal 1946, Lies mengenang mereka tinggal seadanya di rumah milik sahabat Natsir, Prawoto Mangkusasmito, di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sewaktu pusat pemerintah pindah ke Yogyakarta, keluarga Natsir menumpang di paviliun milik Haji Agus Salim di Jalan Gereja Theresia, sekarang Jalan H Agus Salim.
Periode menumpang di rumah orang baru berakhir ketika mereka menempati rumah di Jalan Jawa pada akhir 1946. Rumah tanpa perabotan ini dibeli pemerintah dari seorang saudagar Arab dan kemudian diserahkan untuk Menteri Penerangan. “Kami mengisi rumah itu dengan perabot bekas,” kata Lies.
Selama menjadi menteri, Natsir jarang bertemu dengan keluarga karena lebih banyak berdinas di Yogyakarta. Di sana pula dia pertama berjumpa dengan guru besar dari Universitas Cornell, George McTurnan Kahin. “Pakaiannya sungguh tidak menunjukkan ia seorang menteri dalam pemerintahan,” tulis Kahin dalam buku memperingati 70 tahun Mohammad Natsir.
Dia melihat sendiri Natsir mengenakan jas bertambal. Kemejanya hanya dua setel dan sudah butut. Kahin, yang mendapat info dari Haji Agus Salim me-ngenai sosok Natsir, belakangan tahu bahwa staf Kementerian Penerangan mengumpulkan uang membelikan pakaian supaya bos mereka terlihat pantas sebagai seorang menteri.
Penampilan Natsir tidak berubah saat menjadi Perdana Menteri Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1950. Keluarga Natsir menempati rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur (sekarang Tugu Proklamasi), Jakarta Pusat. Rumah di Jalan Jawa yang sempit dan kusam di-nilai tidak layak buat pemimpin pemerintah. Rumah di Jalan Proklamasi itu lengkap dengan perabot-an sehingga Natsir dan keluarganya hanya membawa koper berisi pakaian dari Jalan Jawa.
Pada masa ini kehidupan keluarga Natsir sudah dibatasi protokoler. Rumah dijaga polisi dan sang Perdana Menteri selalu didampingi pengawal. -Pemerintah juga menyediakan pembantu yang membenahi rumah, tukang cuci dan masak, serta tukang kebun. “Semua fasilitas tidak membuat kami manja dan besar kepala,” ujar Lies.
Putri tertua Natsir yang saat itu duduk di kelas II sekolah me-nengah pertama tersebut tetap naik sepeda ke sekolah karena jarak-nya dekat. Adik-adiknya antar-jemput dengan mobil DeSoto yang dibeli dari uang sendiri. Ibunya masih melanjutkan belanja ke pasar dan kadang masak sendiri. Lies mengatakan keluarganya tidak pernah memanfaatkan fasilitas pemerintah, misalnya perjalanan dinas.
Contoh lain kejujuran Natsir selama menjadi pejabat negara didengar pula oleh Amien Rais, bekas Ketua Umum Muhammadiyah. Ketika masih mahasiswa, ia mendengar cerita Khusni Muis yang pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Kalimantan Selatan.
Syahdan, Khusni menuturkan, ia pernah datang ke Jakarta untuk urusan partai (saat itu Muhammadiyah merupakan anggota istimewa Masyumi). Ketika hendak pulang ke Banjarmasin, ia mampir ke rumah Natsir. Tujuannya meminjam uang untuk ongkos pulang. Tapi Natsir menjawab tidak punya uang karena belum gajian. Natsir lalu meminjam uang dari kas majalah Hikmah yang ia pimpin. “Bayangkan, Perdana Menteri tidak memegang uang. Kalau sekarang, tidak masuk akal,” ujar Amien.
Tatkala Natsir mundur dari jabatannya sebagai perdana menteri pada Maret 1951, sekretarisnya, Maria Ulfa, menyodorkan catatan sisa dana taktis. Sal-donya lumayan banyak. Maria mengatakan dana itu menjadi hak perdana menteri. Tapi Natsir menggeleng. Dana itu akhirnya dilimpahkan ke koperasi karyawan tanpa sepeser pun mampir ke kantong pemiliknya.
Dia juga pernah meninggalkan mobil dinasnya di Istana Presiden. Setelah itu, ia pulang berboncengan sepeda dengan sopirnya. Keluarganya pindah lagi ke rumah di Jalan Jawa setelah Natsir turun dari jabatan perdana menteri. “Kami kembali ke kehidupan semula,” kata Lies.
Pola hidup sederhana itu pula yang membuat anak-anak Natsir mampu bertahan saat suratan takdir mengubah hidup mereka dari kelompok “anak Menteng” menjadi “anak hutan” di Sumatera ketika meletus pemberontakan Pemerintahan Revolusio-ner Republik Indonesia/Perju-angan Rakyat Semesta.
Setelah periode hidup di hutan dan Natsir mendekam dari satu penjara ke penjara yang lain selama 1960-1966, keluarga mereka kehilangan rumah di Jalan Jawa, termasuk mobil DeSoto. Harta itu diambil alih seorang kerabat seorang pejabat pemerintah.
Mereka menjalani “kehidupan nomaden,” terus berpindah kontrakan, dari paviliun di Jalan Surabaya sampai rumah petak di Jalan Juana, di belakang Jalan Blora, Jakarta Pusat. Rumah itu cuma terdiri atas satu kamar tidur, ruang tamu kecil, dan ruang makan merangkap dapur.
Setelah Natsir bebas dari Rumah Tahanan Militer Keagung-an Jakarta pada 1966, ia membeli rumah milik kawannya, Bahartah, di Jalan Jawa 46 (sekarang Jalan H. O.S. Cokroaminoto), Jakarta Pusat. Rumah itu sebetulnya dijual dengan “harga teman”, tapi Natsir tetap tidak mempu-nyai uang. Alhasil, ia harus mengais pinjaman dari sejumlah kawan dan dicicil selama bertahun-tahun.
Teladan kesederhanaan tetap ia tunjukkan saat memimpin Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia pada masa Orde Baru. Bekas Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra, yang ketika itu pernah menjadi anggota staf Natsir, menuturkan betapa bosnya acap ke kantor mengenakan kemeja itu-itu saja. Kalau tidak baju putih yang di bagian kantongnya ada noda bekas tinta, kemeja lain adalah batik berwarna biru.
Saat ulang tahun ke-80, Natsir memberikan wasiat kepada anak-anaknya supaya menjaga rumah keluarga di Jalan Cokro-aminoto 46 dan buku-buku karyanya. Lima tahun kemudian ia menutup mata selamanya. Setahun sepeninggalnya, kelima anaknya, Lies, Asma Faridah, Hasnah Faizah, Aisyahtul Asriah, dan Fauzie Natsir, sepakat menjual rumah peninggalan almarhum: mereka tidak sanggup membayar pajaknya. [majalah.tempointeraktif]

M. Nasir; Ulama Negarawan, Negarawan Ulama (1)


Image

“Dahulu, mereka girang gembira, sekalipun hartanya habis, rumahnya terbakar, dan anaknya tewas di medan pertempuran, kini mereka muram dan kecewa sekalipun telah hidup dalam satu negara yang merdeka, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh dan beratus tahun yang lampau… Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai. Sengaja ditonjol-tonjolkan kemuka apa yang telah dikorbankannya itu, dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat. Dahulu, mereka berikan pengorbanan untuk masyarakat dan sekarang dari masyarakat itu pula mereka mengharapkan pembalasannya yang setimpal… Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu dan merajalela sifat serakah. Orang bekerja tidak sepenuh hati lagi. Orang sudah keberatan memberikan keringatnya sekalipun untuk tugasnya sendiri.” (Jangan Berhenti Tangan Mendayung, Nanti Arus Membawa Hanyut, M. Natsir)
islampos.com—WALAU bagaimana pun sosok Mohammad Natsir adalah model dari seorang ulama yang istiqomah berpegang teguh pada ajaran Islam ketika ia terjun ke politik. Dan ia adalah seorang politikus ulung dan santun yang disegani oleh kawan maupun yang mengganggapnya sebagai lawan. Natsir adalah sejarah dari politik Islam Indonesia itu sendiri.
Nasir adalah seorang tokoh kunci dan pejuang yang gigih mempertahankan negara kesatuan RI, yang sekarang menjadi pembicaraan hangat karena melemahnya rasa kesatuan bangsa sebagai akibat reformasi yang kebablasan. Berkali-kali dia menyelamatkan Republik dari ancaman perpecahan.
Ia lah yang pada tahun 1949 berhasil membujuk Syafruddin Prawiranegara, yang bersama Sudirman merasa tersinggung dengan perundingan Rum-Royen, untuk kembali ke Jogya dan menyerahkan pemerintahan kembali kepada Sukarno Hatta. Dia jugalah kemudian yang berhasil melunakkan tokoh Aceh, Daud Beureuh yang menolak bergabung dengan Sumatera Utara pada tahun 1950, terutama karena keyakinan Daud Beureuh akan kesalehan Natsir, sikap pribadi yang tetap dipegang teguh sampai akhir hayatnya.
Natsir juga seorang tokoh pendidik, pembela rakyat kecil dan negarawan terkemuka di Indonesia pada abad kedua puluh. Kemudian ketika kegiatan politiknya dihambat oleh penguasa, dia berjuang melalui dakwah dengan membentuk Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia dimana dia berkiprah sampai akhir hayatnya membangun masyarakat di kota-kota dan pedalaman terpencil.

Masa kecil
Natsir dilahirkan di Alahan Panjang, Solok pada tanggal 17 Juli 1908. Kedua orang tuanya berasal dari Maninjau. Ayahnya Idris Sutan Saripado adalah pegawai pemerintah dan pernah menjadi Asisten Demang di Bonjol. Natsir adalah anak ketiga dari empat bersaudara. Dia kemudian diangkat menjadi penghulu atau kepala suku Piliang dengan gelar Datuk Sinaro Panjang di Pasar Maninjau.
Natsir pada mulanya sekolah di Sekolah Dasar pemerintah di Maninjau, kemudian HIS pemerintah di Solok, HIS Adabiyah di Padang, HIS Solok dan kembali HIS pemerintah di Padang. Natsir kemudian meneruskan studinya di Mulo Padang, seterusnya AMS A 2 (SMA jurusan Sastra Barat) di Bandung. Walaupun akan mendapatkan beasiswa seperti di Mulo dan AMS untuk belajar di Fakultas Hukum di Jakarta atau Fakultas Ekonomi di Rotterdam, dia tidak melanjutkan studinya dan lebih tertarik pada perjuangan Islam.
Pendidikan agama mulanya diperoleh dari orang tuanya, kemudian ia masuk Madrasah Diniyah di Solok pada sore hari dan belajar mengaji Al Qur’an pada malam hari di surau. Pengetahuan agamanya bertambah dalam di Bandung ketika dia berguru kepada ustaz Abbas Hasan, tokoh Persatuan Islam di Bandung. Kepribadian A Hasan dan tokoh-tokoh lainnya yang hidup sederhana, rapi dalam bekerja, alim dan tajam argumentasinya dan berani mengemukakan pendapat tampaknya cukup berpengaruh pada kepribadian Natsir kemudian.
Natsir mendalami Islam, bukan hanya mengenai teologi (tauhid), ilmu fiqih (syari’ah), tafsir dan hadis semata, tetapi juga filsafat, sejarah, kebudayaan dan politik Islam. Di samping itu ia juga belajar dari H. Agus Salim, Syekh Ahmad Soorkati, HOS Cokroaminoto dan A.M. Sangaji, tokoh-tokoh Islam terkemuka pada waktu itu, beberapa di antaranya adalah tokoh pembaharu Islam yang mengikuti pemikiran Mohammad Abduh di Mesir. Pengalaman ini semua memperkokoh keyakinan Natsir untuk berjuang dalam menegakkan agama Islam.

Terjun ke dunia politik
Pengalaman organisasinya mulai ketika dia masuk Jong Islamieten Bond (JIB) di Padang. Di Bandung dia menjadi wakil ketua JIB pada 1929-1932, menjadi ketua Partai Islam Indonesia cabang Bandung, dan pada tahun empat puluhan menjadi anggota Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI), cikal bakal partai Islam Masyumi (Majlis Syura Muslimin Indonesia) yang kemudian dipimpinnya.
Ia menjalin hubungan dengan tokoh politik seperti Wiwoho yang terkenal dengan mosinya “Indonesia Berparlemen” kepada pemerintah Belanda, dengan Sukarno, dan tokoh politik Islam lainnya yang kemudian menjadi tokoh Masyumi, seperti Kasman Singodimejo, Yusuf Wibisono dan Mohammad Roem.
Berbeda dengan tokoh pergerakan lainnya, sejak semula Natsir juga bergerak di bidang dakwah untuk membina kader. Pada mulanya ia aktif dalam pendidikan agama di Bandung, kemudian mendirikan lembaga Pendidikan Islam (Pendis) yang mengasuh sekolah dari TK, HIS, Mulo dan Kweekschool yang dipimpinnya 1932-1942.
Di samping itu ia rajin menulis artikel di majalah terkemuka, seperti Panji Islam, Al Manar, Pembela Islam dan Pedoman Masyarakat. Dalam tulisannya dia membela dan mempertahankan Islam dari serangan kaum nasionalis yang kurang mengerti Islam seperti Ir. Sukarno dan Dr. Sutomo. Khusus dengan Sukarno, Natsir terlibat polemik hebat dan panjang antara tahun 1936-1940an tentang bentuk dan dasar negara Indonesia yang akan didirikan. Natsir menolak ide sekularisasi dan westernisasi ala Turki di bawah Kemal Attaturk dan mempertahankan ide kesatuan agama dan negara. Tulisan-tulisannya yang mengeritik pandangan nasionalis sekuler Sukarno ini kemudian dibukukan bersama tulisan lainnya dalam dua jilid buku Capita Selecta.
Kegiatan politik Natsir menonjol sesudah dibukanya kesempatan mendirikan partai politik pada bulan November 1945. Bersama tokoh-tokoh Islam lainnya seperti Sukiman dan Roem, dia mendirikan partai Islam Masyumi, menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan anggota Badan Pekerja KNIP.
Dalam kabinet Syahrir I dan II (1946-1947) dan dalam kabinet Hatta 1948 Natsir ditujuk sebagai Menteri Penerangan. Sebagai menteri, tanpa rasa rendah diri dia menerima tamunya di kantor menteri dengan pakaian amat sederhana, ditambal, sebagaimana ditulis kemudian oleh Prof. George Kahin, seorang ahli sejarah Indonesia berkebangsaan Amerika yang waktu itu mengunjunginya di Yogya.
Ketika terbentuknya negara RIS sebagai hasil perjanjian KMB pada akhir Desember 1949, Natsir memelopori kembali ke negara kesatuan RI dengan mengajukan Mosi Integral kepada parlemen RIS pada tanggal 3 April 1950. Bersama dengan Hatta yang juga menjabat sebagai Perdana Menteri RIS, ide ini tercapai dengan dibentuknya negara kesatuan RI pada 17 Agustus 1950. Mungkin atas jasanya itu, Natsir ditunjuk sebagai Perdana Menteri oleh Sukarno, atau juga karena pengaruhnya yang besar, sebagaimana kemudian terlihat dari hasil Pemilu 1955.
Tidaklah mudah menjadi Perdana Menteri dalam keadaan sulit ketika itu. Hampir di semua daerah terdapat perasaan bergalau akibat perang yang menimbulkan rasa ketidak-puasan di mana-mana. Beberapa tokoh yang selama ini berjuang untuk Republik berontak, seperti Kartosuwiryo dan kemudian Kahar Muzakkar. Pengikut RMS dan Andi Azis yang berontak kepada Hatta masih belum tertangani. MMC (Merapi Merbabu Complex) yang beraliran komunis berontak di Jawa Tengah. Daud Beureuh menolak menggabungkan Aceh ke dalam propinsi Sumatera Utara.
Walaupun kemudian Natsir pada bulan Januari 1951 berhasil membujuk Daud Beureuh yang sengaja berkunjung ke Aceh sesudah Assaat dan Syafruddin gagal meyakinkannya, namun Daud Beureuh meninggalkan pemerintahan dan pulang kekampungnya di Pidie. Dengan berat hati Natsir terpaksa membekukan DPR Sumatera Tengah dan mengangkat gubernur Ruslan Mulyoharjo sebagai gubernur. Dalam waktunya yang pendek (September 1950-April 51) Natsir membawa RI dari suasana revolusi ke suasana tertib sipil dan meletakkan dasar politik demokrasi dengan menghadapi bermacam kendala, termasuk perbedaan pendapat dengan Sukarno dan partainya PNI.

Tetap berjuang
Sesudah meletakkan jabatannya di pemerintahan, Natsir aktif dalam perjuangan membangun bangsa melalui partai dan menjadi anggota parlemen. Pada pemilihan umum 1955 Partai Islam Masyumi yang dipimpinnya mendapat suara kedua terbanyak sesudah PNI walaupun memperoleh kursi yang sama dengan PNI. Pada sidang-sidang konstituante antara 1956-1957 dengan gigih dia mempertahankan pendiriannya untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Sebelum sidang konstituante ini berhasil menetapkan Anggaran Dasar Negara, Sukarno memaklumkan kembali ke UUD 1945 dan membubarkan parlemen serta konstituante hasil pemilu (melalui Dekrit 5 juli 1959 –FF). Natsir menjadi penantang ide dan politik Sukarno yang gigih dan teguh.
Penantangannya kepada Sukarno terutama karena Sukarno kemudian berubah menjadi pemimpin yang otoriter dan menggenggam kekuasaan di tangannya sendiri dengan bekerjasama dengan Partai Komunis Indonesia dan partai lain yang mau menuruti kemauan Sukarno. Bukan saja Natsir, Hatta pun malah juga terdesak. Hatta meletakkan jabatannya sebagai usaha mengembalikan presiden Sukarno ke jalur yang benar, tapi hal itu malah makin membuat Sukarno leluasa. Natsir makin terjepit karena pengaruh PKI yang anti Islam.
Pergolakan politik akibat perebutan hegemoni Islam dan non Islam yang mencuat secara demokratis di parlemen diikuti pula oleh kekisruhan ekonomi dan politik secara tidak terkontrol di luar parlemen. Hal ini berujung dengan munculnya kegiatan kedaerahan yang berpuncak pada pemberontakan daerah dan PRRI pada tahun 1958. Natsir yang dimusuhi Sukarno bersama Sjafruddin Prawiranegara dan Burhanuddin Harahap melarikan diri dari Jakarta dan ikut terlibat dalam gerakan itu. Karena itu partai Masyumi dan PSI Syahrir dipaksa membubarkan diri oleh Sukarno.
Ketika PRRI berakhir dengan pemberian amnesti, Natsir bersama tokoh lainnya kembali, namun kemudian ia dikarantina di Batu, Jawa Timur (1960-62), kemudian di Rumah Tahanan Militer Jakarta sampai dibebaskan oleh pemerintahan Suharto tahun 1966. Ia dibebaskan tanpa pengadilan dan satu tuduhanpun kepadanya.
Walaupun tidak lagi dipakai secara formal, Natsir tetap mempunyai pengaruh dan menyumbang bagi kepentingan bangsa, misalnya ikut membantu pemulihan hubungan Indonesia dengan Malaysia. Melalui hubungan baiknya, Natsir menulis surat pribadi kepada Perdana Menteri Malaysia Tungku Abdul Rahman guna mengakhiri konfrontasi Indonesia-Malaysia yang kemudian segera terwujud.
Karena tidak mungkin lagi terjun ke politik, Natsir mengalihkan kegiatannya, berdakwah melalui perbuatan nyata dalam memperbaiki kehidupan masyarakat. Pada tahun 1967 dia mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia yang aktif dalam gerakan amal.
Lembaga ini dengan Natsir sebagai tokoh sentral, aktif berdakwah bukan saja kepada masyarakat dan para mahasiswa di Jakarta dan kota lainnya, tapi juga di daerah terasing, membantu pendirian rumah sakit Islam dan pembangunan mesjid, dan mengirim mahasiswa tugas belajar mendalami Islam di Timur Tengah. Bahkan di antara mahasiswa ini kemudian menjadi tokoh nasional yang religius seperti Amien Rais Yusril Ihza Mahendra, dan Nurchalis Majid, di antara beberapa tokoh penggerak orde reformasi yang mengganti orde Suharto.
Kegiatan dakwahnya ini telah menyebabkan hubungannya dengan masyarakat luas tetap terpelihara, hidup terus sebagai pemimpin informal. Kegiatan ini juga membawa Natsir menjadi tokoh Islam terkenal di dunia internasional dengan menjadi Wakil Presiden Kongres Islam se dunia (Muktamar Alam Islami) yang berkedudukan di Karachi (1967)dan anggota Rabithah Alam Islami (1969) dan anggota pendiri Dewan Masjid se Dunia (1976) yang berkedudukan di Mekkah. Di samping bantuan para simpatisannya di dalam negeri, badan-badan dunia ini kemudian banyak membantu gerakan amal DDII, termasuk pembangunan Rumah Sakit Islam di beberapa tempat di Indonesia. Pada tahun 1987 Natsir menjadi anggota Dewan Pendiri The Oxford Center for Islamic Studies, London.

Kiprah di masa Orde Baru
Namun kebebasannya hilang kembali karena ia ikut terlibat dalam kelompok petisi 50 yang mengeritik Suharto pada tahun 1980. Ia dicekal dalam semua kegiatan, termasuk bepergian ke luar negeri. Sejak itu Natsir aktif mengendalikan kegiatan dakwah di kantor Dewan Dakwah Salemba Jakarta yang sekalian berfungsi sebagai masjid dan pusat kegiatan diskusi, serta terus menerus menerima tamu mengenai kegiatan Islam.
Atas segala jasa dan kegiatannya pada tahun 1957 Natsir memperoleh bintang kehormatan dari Republik Tunisia untuk perjuangannya membantu kemerdekaaan Negara-negara Islam di Afrika Utara. Tahun 1967 dia mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Islam Libanon dalam bidang politik Islam, menerima Faisal Award dari kerajaan Saudi Arabia pada tahun 1980 untuk pengabdiannya pada Islam dan Dr HC dari Universitas Sains dan Teknologi Malaysia pada tahun 1991 dalam bidang pemikiran Islam.
Pada tanggal 7 Februari 1993 Natsir meninggal dunia di Jakarta dan dikuburkan di TPU Karet, Tanah Abang. Ucapan belasungkawa datang tidak saja dari simpatisannya di dalam negeri yang sebagian ikut mengantar jenazahnya ke pembaringan terakhir, tapi juga dari luar negeri, termasuk mantan Perdana Menteri Jepang, Takeo Fukuda yang mengirim surat duka kepada keluarga almarhum dan bangsa Indonesia.
Walaupun telah tiada, buah karya dan pemikirannya dapat dibaca dari puluhan tulisannya yang sudah beredar, mulai dari bidang politik, agama dan sosial, di samping lembaga-lembaga amal yang didirikannya. Perkawinannya dengan Nur Nahar, aktifis JIB pada tahun 1934 di Bandung telah memberinya enam orang anak.masjidalalaatamanteratai.wordpress.com

Minggu, 30 September 2012

Akhir Tragis Sang Penyelamat Republik


Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tanggal 30 September 1965 tidak terlepas dari melemahnya kekuatan Islamis dan semakin condongnya rezim Soekarno pada komunisme. Kesempatan besar itu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Partai Komunis Indonesia untuk merebut tampuk kekuasaan dalam rangka mencengkeram Republik dengan paham atheisme dan komunisme.
Jauh sebelum memiliki kesempatan untuk memberontak secara nasional, PKI memiliki musuh yang tangguh, yakni kelompok yang membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PDRI dan PRRI) . Kami nukilkan secara utuh sejarahnya dari Majalah Suara Hidayatullah edisi November 2008.
PDRI terbentuk, ketimpangan antara daerah dan pusat malah mencolok. Pusat acuh tak acuh kepada daerah. Protes pun menjadi marak
Dalam untaian sejarah Indonesia, PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) dan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) tak bisa dipisah satu sama lain. Kedua peristiwa ini bagai mata rantai yang saling melengkapi.
PDRI dibentuk pada 19 Desember 1948 di Bukittingi, Sumatera Barat, oleh Syafruddin Prawiranegara. Sedang PRRI dicetuskan 10 tahun kemudian, tepatnya tanggal 15 Pebruari 1958, di Padang, Sumatera Barat, oleh Ahmad Husein. Syafruddin sendiri kemudian diangkat sebagai Perdana Menteri dalam pemerintahan yang baru ini.
Ihwal terbentuknya PDRI bermula ketika Belanda melancarkan agresi kedua dengan menduduki ibukota negara yang saat itu berkedudukan di Yogyakarta. Ketika itu, Belanda juga menawan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Beberapa jam sebelum ditawan, Soekarno sempat menyurati Syafruddin selaku Menteri Kemakmuran RI yang saat itu sedang menjalankan tugas di Bukittinggi, Sumatera Barat. Surat itu berisi mandat kepada Syafruddin agar segera membentuk PDRI. Tanpa ada hambatan, sehari setelah itu, pemerintahan darurat terbentuk.
Perjalanan PDRI selanjutnya jelas tak mulus. Syafruddin dan kawan-kawan terus diburu Belanda yang tak senang dengan berdirinya pemerintahan baru. Roda pemerintahan terpaksa digerakkan dengan cara bergerilya di hutan-hutan Sumatera Barat.
Upaya Syafruddin menyelamatkan bangsa dari ketiadaan pemerintahan boleh dikata berhasil. Melalui pemancar radio di Koto Tinggi, PDRI telah membukakan mata internasional untuk mengakui kedaulatan RI.
Agresi militer Belanda berhenti. Soekarno dan Hatta dibebaskan. PBB mengakui kedaulatan Indonesia.
Seiring keberhasilan ini, cerita tentang PDRI juga ditutup dengan happy anding yang mengharu-biru. Setelah dijemput oleh Muhammad Natsir ke Payakumbuh, Syafruddin berangkat ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat pemerintahan kepada Presiden Soekarno.
Di Lapangan Koto Kaciak, keberangkatan Syafruddin dilepas dengan tangis haru ribuan masyarakat dan para pejuang yang telah berbulan-bulan keluar masuk hutan demi menyelamatkan PDRI. Selama berada di hutan, mereka mengandalkan budi baik masyarakat yang kerap mengirimi mereka nasi bungkus untuk menunjang hidup.
Sejarawan Dr Mestika Zed menyatakan, negara dan pemerintahan Indonesia tidak akan ada tanpa PDRI. “PDRI adalah pemerintah darurat yang dipimpin Syafruddin Prawiranegara sebagai bentuk kesuksesan orang daerah menyelamatkan negara dari ancaman disintegrasi bangsa dan kembali menyerahkan tampuk kekuasaan setelah tugasnya selesai.” kata Mestika.
Pengembalian mandat PDRI oleh Syafruddin kepada Soekarno ternyata bukan awal bagi terwujudnya pemerintahan yang sesuai dengan cita-cita proklamasi. Sebaliknya, ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah kian menganga.
Ketika Presiden Soekarno menggulirkan proyek pembangunan Tugu Monas serta berhala-berhala lain di Jakarta, rakyat di daerah, baik di Jawa maupun di luar Jawa, justru kian dibelenggu oleh kemiskinan, kelaparan, dan didera penyakit tukak dan cacing tambang.
Akibat ketimpangan itu, gelombang ketidakpuasan di daerah mulai membesar. Di Bukittinggi, bekas ibukota PDRI, misalnya, untuk pertamakali terjadi unjuk rasa yang diikuti 10 ribu orang. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan “Demontrasi Nasi Bungkus”.
Istilah “Nasi Bungkus” menggambarkan simbol bahwa rakyatlah yang dulu mendukung tentara dengan logistik sehingga tetap bisa mempertahankan PDRI hingga bangsa ini bisa terselamatkan.
Berawal dari Dewan Banteng
Bersamaan dengan kian memuncaknya protes atas ketimpangan pembangunan wilayah pusat dan daerah, pada Desember 1956 berdirilah Dewan Banteng di Sumatera Tengah, Dewan Gajah di Sumatera Utara, dan Dewan Garuda di Sumatera Selatan.
Bermunculannya dewan-dewan itu merupakan wujud ketidakpuasan daerah kepada pemerintah pusat atas penciutan struktur militer dan kian diberi tempatnya PKI di pemerintahan. Saat itu Soekarno dinilai lebih condong ke “kiri“.
Menurut Kahin (1979), Resimen 6 Devisi IX Banteng sebelumnya merupakan pasukan terbaik di Sumatera. PRRI kala itu menunjuk Ahmad Husein sebagai panglima pasukan ini.
Namun, nasib Divisi Banteng menjadi kucar-kacir ketika pemerintah Soekarno melaksanakan penyerderhanaan struktur militer secara nasional.
Kemudian, perwira Akademi Militer Hukum di Jakarta, Jusuf Nur dan Djamhuri Djamin, pengusaha Ramawi Izhar, serta Badar Gafar dari pusat pendidikan infanteri, berencana menggelar reuni mantan Divisi Banteng, baik yang masih aktif maupun yang tidak.
Rencana reuni dimatangkan dalam dua kali pertemuan. Pertama, di Jakarta pada 21 September 1956. Kedua, di Padang, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1956.
Reuni akhirnya terlaksana di Padang tanggal 20 hingga 24 Nopember 1956. Reuni ini membahas masalah politik dan sosial ekonomi rakyat di Sumatera Tengah.
Reuni dihadiri sekitar 612 perwira aktif dan pensiunan. Reuni membuat sejumlah rekomendasi, yakni perbaikan masalah kepimpinan negara secara progresif dan radikal, perbaikan kabinet yang telah dimasuki unsur komunis, penyelesaian perpecahan di tubuh Angkatan Darat, pemberian otonomi seluas-luasnya kepada Sumatera Tengah, serta menghapuskan birokrasi sentralistik. Rekomendasi ini dinamakan tuntutan Dewan Banteng.
Selain itu dibentuk pula dewan yang bertugas menindaklanjuti dan memperjuangkan hasil reuni ini. Dewan tersebut bernama Dewan Banteng, terdiri dari unsur militer, pemerintah daerah, alim ulama, dan pemuka adat. Jumlahnya ada 17 orang, mengacu pada semangat proklamasi 17 Agustus 45.
Tetapi oleh PKI dan sebagian tokoh PNI, rumusan perjuangan Dewan Banteng itu dicap sebagai pemberontakan. Ahmad Husein, ketua Dewan Banteng, langsung membantah tuduhan ini. Ia berpidato di depan corong Radio Republik Indonesia Padang, mengutarakan bahwa perjuangan Dewan Banteng bukan untuk memberontak, justru untuk membela keutuhan Republik Indonesia dan menegakan konstitusi.
Dewan Banteng menilai Soekarno telah mengkhianati konstitusi dengan membubarkan konstituante. Soekarno juga dikecam karena kian memihak kepada komunis. Puncaknya adalah mundurnya Bung Hatta sebagai Wakil Presiden RI pada 1 Desember 1956. Ia tidak setuju dengan cara Soekarno mengatasi keadaan negara.
Sayangnya, peristiwa itu tak membuat Soekarno mengoreksi sikapnya. Malah, aksi pelemparan granat pada malam 30 Nopember 1957, di saat Soekarno menghadiri ulang tahun sekolah Cikini, tempat anaknya bersekolah, dijadikan alasan untuk menangkapi lawan-lawan politiknya dan mengeluarkan Dekrit Presdien 5 Juli 1959. Dekrit ini berisi permintaan agar konstituante hasil Pemilu 1955 dibubarkan.
Pasca peristiwa Cikini, Jakarta menjadi bara api yang setiap saat siap membakar para lawan politik Soekarno, terlebih bagi siapa saja yang sejak awal telah menentang keberadaan PKI. Surat kabar yang menjadi corong PKI seperti Harian Rakyat, Warta Bhakti, Bintang Timur dan Harian Pemuda menuding sejumlah tokoh politik dari partai Masyumi dikait-kaitkan dengan peristiwa Cikini. Mereka kemudian diteror dan diancam akan dihabisi.
Rumah Mohammad Rum sempat dikepung massa. Untunglah Rum dan keluarganya selamat. Demikian juga rumah Natsir. Para politisi dari partai Masyumi merasa tidak aman lagi tinggal di Jakarta. Satu demi satu mereka ‘hijrah’ ke daerah. Bahkan, Prof. Soemitro Djojohadikoesoemo, politisi Partai Sosialis Indonesia (PSI), turut hijrah ke Padang.
Jadi, kedatangan Muhammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, dan Burhanuddin Harahap ke Padang sesungguhnya tidak ada kaitannya dengan terbentuknya Dewan Banteng atau berbagai gerakan protes yang sedang marak di daerah.
“Pak Natsir dan sejumlah tokoh Masyumi murni mengungsi ke daerah untuk menyelamatkan diri dari aksi penculikan,” ungkap Dt Tankabasaran, pengawal Natsir pada waktu itu.
Namun, Soekarno tidak peduli. Para tokoh Masyumi tetap dianggap ikut memberontak.
Pemberontakan Setengah Hati
Tokoh Masyumi mampu meredam keinginan masyarakat untuk memisahkan diri dari NKRI. Namun, Soekarno tetap menilainya sebagai pemberontak.
Gagasan melawan Soekarno yang dituduh kian condong pada PKI semakin menguat ketika para tokoh militer dan politisi sipil mengadakan rapat rahasia di Sungai Dareh, Sumatera Barat. Rapat rahasia itu berlangsung dalam dua putaran.
Putaran pertama tanggal 8 Januari 1958, dihadiri tokoh-tokoh militer plus seorang politisi sipil Soemitro Djojohadikoesoemo. Rapat putaran pertama ini penuh semangat ‘kemarahan’ kepada pemerintah pusat. Bahkan, sempat terlontar beberapa kali ancaman akan memisahkan diri dari NKRI dan mendirikan negara Sumatera jika pemerintah pusat tak mau berbenah.
Untunglah, dalam rapat kedua tanggal 10 Januari 1958, tokoh sipil seperti Muhammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, dan Boerhanuddin Harahap, bisa meredam keinginan itu. Pertemuan tertutup yang disebut rapat rahasia Sungai Dareh itu cuma menyempurnakan susunan pengurus Dewan Perjuangan.
Sebulan setelah rapat rahasia berlangsung, tepatnya tanggal 10 Pebruari 1958, Ahmad Husein, selaku Ketua Dewan Perjuangan, menyampaikan ultimatum kepada pemerintahan Soekarno melalui Radio Republik Indonesia Padang. Ultimatum yang disebut Piagam Perjuangan ini berisi 8 poin tuntutan. Intinya, menuntut agar dalam waktu 5 x 24 jam sejak diumumkannya ultimatum ini, presiden segara membubarkan Kabinet Djuanda.
Tuntutan lainnya, pemerintah harus membentuk Zaken Kabinet Nasional yang jujur dan bersih dari unsur-unsur PKI. Kemudian, Soekarno harus memberi dukungan kepada Zaken Kabinet, dan Hatta bersama Hamengku Buwono harus diberi mandat untuk bertugas di Zaken Kabinet ini.
Jika ternyata Soekarno enggan memenuhi tuntutan ini dan tidak memberikan kesempatan kepada Zaken Kabinet untuk bekerja, maka Dewan Perjuangan menyatakan terbebas dari kewajiban taat kepada Soekarno sebagai kepala negara.
Tak ada satu kalimat pun dalam ultimatum yang menyatakan bakal memisahkan diri dari Republik Indonesia. Saat ditanya oleh Kapten Zaidin Bakry apa yang akan dilakukan Dewan Perjuangan ke depan, Husein sama sekali tak menjawab bakal mendirikan negera sendiri. Ia hanya menjawab, “Kita buat organisasi. Kita gertak Soekarno sampai kelak dia undang kita untuk membicarakan nasib bangsa ini.”
Namun, ultimatum yang hanya sekadar ”gertakan sambal” itu tidak membuahkan hasil. Esok harinya, 11 Februari 1958, di Jakarta, Djuanda mengumumkan menolak ultimatum Dewan Perjuangan. Bahkan, ia memerintahkan KSAD untuk memecat Letkol Ahmad Husein dan Kolonel Simbolon dari kemiliteran, membekukan Komando Daerah Militer Sumatera Tengah (KDMST), serta memutuskan hubungan darat dan udara dengan Sumatera Tengah.
Sikap yang ditunjukkan Djuanda ini jelas memberi jawaban bahwa ultimatum tak akan dipenuhi. Bahkan, Djuanda memberikan reaksi yang sangat keras.
Itu berarti, tak ada lagi jalan menuju negosiasi. Tindakan harus segera dilakukan. Maka, pada tanggal 15 Pebruari 1958, Husein segera membentuk ”kabinet tandingan” yang berkedudukan di Padang. Mereka juga mengumumkan tak mengakui lagi kabinet Djuanda.
Kabinet baru itu bernama Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Dalam kabinet itu, Mr Syafruddin Prawiranegara diamanahi sebagai Perdana Menteri merangkap Menteri Keuangan. Maludin Simbolon menjabat Menteri Luar Negeri., Kolonel Dahlan Djambek menjabat Menteri Dalam Negeri. Mr Burhanuddin Harahap menjadi Menteri Pertahanan sekaligus Menteri Kehakiman. Dr Soemitro Djojohadikoesemo menjabat Menteri Perhubungan dan Pelayaran.
Adapun Menteri Agama dijabat Saleh Lintang. Menteri Penerangan dijabat Saleh Lahade. Menteri Sosial dijabat A. Gani Usman. Menteri Pertanian dijabat S. Sarumpaet. Menteri Pembangunan dijabat JF Warouw. Dan, Menteri PP&K dijabat Mohammad Syafei.
Tak lama kemudian terjadilah ”tragedi”. Tragedi ini berawal saat Presiden Soekarno pulang dari lawatan ke Eropa Timur dan Peking pada 16 Pebruari 1958. Djuanda langsung menghadap Soekarno dan melaporkan gerakan yang ia sebut ‘pemberontakan’ PRRI di Sumatera Tengah dan Permesta (Perjuangan Rakyat Semesta) di Sulawesi. Hari itu juga keluar perintah Soekarno agar menangkap para tokoh PRRI dan Permesta.
Ancaman penangkapan “dijawab” oleh Ahmad Husein dengan mengelar Rapat Umum PRRI di Padang pada 20 Pebruari 1958. Di hadapan peserta rapat, Husein menyatakan tidak gentar dengan ancaman Soekarno. Sambil melemparkan tanda pangkatnya ke tanah, Husein berkata, “Apabila saudara-saudara tidak mendukung perjuangan PRRI, maka saat ini juga saudara-saudara boleh menangkap saya dan menyerahkan saya ke pemerintahan Soekarno.”
Beberapa tokoh lalu menenangkan Husein. Tanda pangkat yang tadi dilempar, diambil lagi dan dilekatkan kembali ke tempatnya.
Sejak saat itu dukungan terus mengalir kepada PRRI. Bahkan dilaporkan, sekitar 400 mahasiswa dan pelajar Minang yang sedang kuliah di Jawa memutuskan pulang untuk bergabung bersama Tentara Pelajar (TP), sebuah kekuatan penyeimbang terhadap OPR (Organisasi Pemuda Rakyat) dan OKR (Organisasi Keamanan Rakyat) bentukan PKI.
Dukungan mayoritas dari masyarakat Sumatera Tengah dan Sumatera Barat terhadap PRRI adalah wajar. Sebab, wilayah ini merupakan basis Masyumi. Tokoh-tokoh Masyumi sendiri banyak yang menjadi tokoh PRRI.
Lagi pula, di Sumatera Tengah, partai Masyumi meraih kemenangan mutlak (58 persen) pada Pemilu 1955, jauh meninggalkan PNI, apa lagi PKI.
Para tokoh PRRI di daerah Sumatera Tengah juga ‘menjawab’ ultimatum Soekarno dengan melancarkan operasi penangkapan terhadap ratusan tokoh ‘kiri’ dan anggota PKI. Mereka ditahan di tiga tempat: Muaro Labuh, Situjuh, dan Suliki.
Keesokan harinya, tanggal 21 Pebruari 1958, Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) mulai melancarkan operasi penumpasan PRRI dengan kekuatan penuh. Operasi ini diberi sandi “Operasi 17 Agustus”, dipimpin oleh Kolonel Ahmad Yani.
Pesawat AURI langsung menghujani Kota Padang dan Bukittinggi dengan bom. Bersamaan dengan itu, puluhan kapal perang membombardir Pantai Padang.
Anehnya, tak ada perlawan dari pihak ”pemberontak”. Tak ada serangan balasan meski mereka bertubi-tubi diserang APRI. Tak ada satu pun ”pemberontak” yang berusaha meletuskan senjatanya. Ada apa gerangan?
Rupanya sehari setelah ”rapat rahasia Sungai Dareh” ditutup, Natsir memberi perintah agar PRRI menerapkan ‘gerakan tanpa perang’ untuk melawan pemerintah Soekarno. Seruan ini betul-betul diikuti.
PRRI bukannya membalas serangan tapi justru mundur ke kampung-kampung, terus ke hutan-hutan. Rute gerakan mundur ini tak jauh berbeda dengan rute perjuangan PDRI dulu, yaitu belantara di sekitar Agam, Pasaman, Payakumbuh, dan Solok.
Inilah adegan ”pemberontakan setengah hati” PRRI.
Balas Dendam Si Palu Arit
Karena PRRI sangat memusuhi komunis, PKI ikut serta dalam operasi penumpasan garakan ini. Korban pun berjatuhan.
Sejatinya, bukan hanya faktor kesenjangan yang menyebabkan PRRI lahir. Namun, hadirnya komunis di Indonesia juga menjadi salah satu sebabnya. Ini bisa diketahui dari ultimatum PRRI yang dikeluarkan tanggal 10 Februari 1958. Isi ultimatum tersebut antara lain menuntut agar pemerintah pusat membersihkan kabinetnya dari unsur-unsur PKI.
Nuansa anti-PKI juga terlihat dari respon pribadi para tokoh PRRI terhadap gerakan komunisme. Simbolon, panglima Tentara dan Teritorium I (TT-I) Bukit Barisan, yang menjabat Menteri Luar Negeri PRRI, misalnya, sejak awal sudah menyadari bahaya komunis mengintai Sumatera Timur.
Perkebunan-perkebunan raksasa yang saat itu berada di bawah pengawasannya rawan untuk disusupi komunis. Sebab, para buruh merupakan ”ladang emas” bagi mereka untuk digarap.
Para buruh yang sudah terasuki paham komunis ini mendirikan organisasi bernama SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia). Organisasi ini bertugas melumpuhkan usaha perkebunan, transportasi, dan pelabuhan di Belawan, Sumatera Utara, sehingga pemasukan negara terhambat dan pemerintah mengalami kesulitan ekonomi. Rencana berikutnya, mereka akan menuntut kekuasaan.
Begitu pula Saleh Lahade yang menjabat Menteri Sosial di kabinet PRRI. Kewaspadaan perwira yang mendapat tugas mengurusi transmigrasi ini terhadap gerakan komunis sudah ia perlihatkan lewat sebuah tulisan pada 15 Oktober 1957.
Dalam tulisan itu ia tumpahkan semua konsep mengenai cara mengatasi problem yang menimpa Angkatan Darat. Cara itu, menurutnya, menumpas sumber masalah yang menyebabkan pertikaian dalam militer terjadi. Sumber masalah itu tak lain adalah komunis. Tulisan itu selanjutnya ia sampaikan ke Panitia 7 di Jakarta.
Sedangkan Syafruddin Prawinagera yang menjabat Perdana Menteri PRRI, Burhanuddin Harahap yang menjabat Menteri Pertahanan, serta Natsir, adalah tokoh-tokoh Masyumi yang memang amat keras menentang komunis.
Jadi, bisa dimaklumi jika mereka semua kemudian bergabung dengan PRRI ketika “hijrah” ke Padang.
Bahkan, PRRI pernah pula mendapat bantuan persenjataan dari CIA (Central Intelligence Agency) Amerika Serikat karena memusuhi komunis. RZ Leirissa dalam buknya PRRI Permesta, Strategi Membangun Indonesia Tanpa Komunis menilai hubungan ini terbangun karena PRRI dan CIA sama-sama memiliki kepentingan. PRRI memerlukan senjata untuk menghadapai serangan pemerintah pusat, sedangan CIA perlu saluran untuk menggertak Soekarno. Ini bisa dipahami karena Barat sangat memusuhi komunis.
Akan tetapi, setelah AS melihat masih ada sekelompok orang yang anti-komunis di jajaran pemerintahan, dukungan terhadap PRRI dialihkan kepada kelompok ini.
Balas dendam
Dendam PKI kepada PRRI kian lama kian membuncah. Kesempatan untuk membalaskan dendam ini terbuka lebar ketika terjadi operasi penumpasan PRRI. Apalagi setelah Kolonel Pranoto diangkat menggantikan Kolonel Ahmad Yani sebagai Panglima Kodam III dan Komandan Operasi 17 Agustus.
Syafrudin Bahar, dalam Kaharoeddin Gubernur di Tengah Pergolakan, 1998, memaparkan bagaimana Pranoto mengerahkan sekitar 6.341 OKR (Organisasi Keamanan Rakyat) dan OPR (Organisasi Pemuda Rakyat) untuk menyerang PRRI. Jumlah ini hampir setara dengan sembilan batalyon tentara.
Kenyataannya, OKR menjelma menjadi Pemuda Rakyat yang dijadikan ujung tombak PKI melakukan berbagai teror, intimidasi, dan tindakan brutal. Banyak korban berjatuhan di Minang. Mereka semua pendukung PRRI.
Kebiadaban kian menjadi-jadi dengan ikutnya Mayor Latif sebagai Perwira Seksi I/Intelijen, Letnan Untung (kelak memimpim kudeta G30S/PKI) sebagai Komandan Kompi, dan anggota Biro Khusus Komite CC-PKI, Djajusman. Jadilah penumpasan PRRI sebagai ajang balas dendam menghabisi mereka yang dulu gencar menuntut pembubaran PKI.
Tiap daerah punya cerita hampir sama tentang kekejaman PKI. Pendukung PRRI yang tidak lari ke hutan sering ditemukan dalam karung tanpa kepala atau mata. Di Matur Mudik, tentara pelajar yang dijemput malam oleh OPR banyak yang tak pernah kembali lagi.
Di Mahek Suliki, anggota PRRI yang bersiap kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi ditembaki hingga tewas. Di desa Lariang, Bonjol Pasaman, Kolonel Dahlan Djambek yang bersiap turun gunung memenuhi panggilan pemerintahan Soekarno pada 13 September 1961 diberondong sampai tewas.
Dengan adanya kasus-kasus itu, Amnesti Umum berupa pengampunan dan jaminan keselamatan bagi anggota PRRI yang bersedia keluar hutan, seperti diumumkan Presiden Soerkarno melalui Kepres No 332 tanggal 22 Juni 1961, omong kosong.
Kebiadaban demi kebiadan yang dialami masyarakat Minang benar-benar menimbulkan trauma yang mendalam sampai hari ini. Masyarakat Minang kehilangan inisiatif dan daya kritis. Demikian parahnya rasa trauma itu sampai-sampai tradisi pemberian nama yang berbau Minang sempat dihapus. Banyak putra Minang yang lahir pasca penumpasan PRRI diberi tambahan nama Prayitno, Sutarjo, atau Hamiwanto.
Setelah PRRI jatuh, posisi PKI semakin menguat. Pada tahun 1965, tepatnya tanggal 30 September, partai komunis semakin berani bergerak. Enam pejabat tinggi militer dan seorang pengawal mereka bunuh. Peristiwa ini tersohor dengan sebutan Gerakan 30 September. Rupanya, inilah akhir dari cerita kekejaman ”Si Palu Arit”.
copas:fimadani.com/