Profil Tokoh Ulama dan Adat
Diantara Seratus sepuluh nama tokoh ulama terkemuka Minangkabau yang
didapati dalam daftar yang dirunut sejak pertengahan abad ke-19, bahkan
pada masa sebelumnya sampai pertengahan abad ini, terdapat nama
Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, atau dikenal dengan sebutan
Buya Datuk Palimo Kayo.
Nama yang erat kaitannya dengan dunia pendidikan Islam serta
kepribadiannya yang kompleks, baik sebagai seorang ulama maupun penghulu
di Minangkabau.
Deretan panjang nama ulama-ulama yang terentang dalam masa lebih dua abad itu merupakan realitas sejarah.
Sejarah menumbuhkan kearifan. Mungkin kita hanya akan terpaku ketika
melihat perjuangan para pendahulu itu sebagai romantika masa silam
belaka. Bukankah tujuan kiprah dan perjuangan mereka relatif sama
berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh para ulama masa kini, yakni
menegakkan dinul Islam.
Namun ada sisi-sisi yang ternyata amat mengesankan bila kita mengungkapkan kembali khasanah masa lalu itu.
Langgam, gaya hidup, perjuangan dan dakwah para ulama dahulu itu ternyata berlainan antara yang satu dengan lainnya.
Ciri khas masing-masing ulama menunjukkan karakter dan kekukuhan
pribadi. Sesuatu yang terasa semakin hilang pada masa kini. Padahal
sebenarnya apa yang kita anggap sebagai sejarah masa silam adalah bagian
dari masa kini.
Dalam kesejukan pagi, pada tanggal 17 Shafar 1321 H, bertepatan
dengan tanggal 10 Maret 1905 di Pahambatan, Balingka, Kecamatan IV Koto
(Kabupaten Agam) lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama
Mansur.
Orang tua berbahagia yang menyambut kelahiran putranya kala itu adalah
Syekh Daud Rasyidi dan Siti Rajab. Sebagai kepala keluarga, Syekh Daud Rasyidi sudah mengarahkan anaknya supaya taat beragama.

Selain
itu Syekh senantiasa berupaya agar semua anak-anaknya antara lain;
Anah, Mansur, Miramah, Sa’diah, Makmur dan Afifah agar giat belajar.
Salah seorang putranya yaitu: Mansur Daud kemudian tumbuh dalam
kerangka kemungkinan yang diberikan oleh latar belakang budaya serta
lingkungan keluarga di sekitarnya.
CIKAL BAKAL PEMIMPIN UMAT
Pembentuk pribadi muslim yang pengaruhnya langsung terhadap Mansur
Daud sudah diberikan oleh ayahnya, yang pekerjaannya memang memberikan
pengajian dan ceramah-ceramah agama.
Besarnya perhatian dalam keluarga terhadap pendidikan ini memacu semangat Mansur Daud untuk terus menekuni Islam.
Walaupun waktunya juga dibagi untuk kegiatan keseharian yang lainnya,
tetapi, cikal bakal dirinya sebagai seorang pemimpin Muslim sudah
mulai terlihat.
Usia tujuh tahun memasuki sekolah Desa di Balingka pada tahun 1912.
Pendidikan ini hanya diikuti selama satu tahun. Selanjutnya, beliau
pindah ke Lubuk Sikaping dan melanjutkan ke Gouvernment School sampai
tahun 1915.
Mansur Daud meninggalkan Lubuk Sikaping, kemudian mempelajari agama
Islam secara khusus di perguruan Sumatera Thawalib pada tahun 1917.
Beliau langsung mendapat pendidikan dari ulama besar Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA)
[1],
sementara tetap mempelajari mata pelajaran agama pada Perguruan Islam
Madrasah Diniyah di bawah asuhan Zainuddin Labay El Yunusi. Hampir
seluruh waktunya diisi dengan mempelajari pendidikan agama Islam.
KE MEKAH DAN MENGEMBARA SEMASA MUDA
Usia Mansur Daud masih begitu muda ketika naik haji pada tahun 1923.
Dalam usia yang belum cukup dua puluh tahun, beliau sudah menginjak kota
suci Mekah serta langsung belajar agama Islam dengan Syekh Abdul Kadir
Al Mandily. Salah seorang Imam Masjidil Haram itulah yang mendidik
Mansur Daud selama lebih kurang satu tahun.
Tetapi, lantaran adanya perang saudara di Mekah kala itu, Mansur Daud terpaksa kembali pulang ke Indonesia.
Kepulangan itu mengantarkannya kembali menuntut ilmu di perguruan Islam Sumatera Thawalib, Parabek Bukittinggi.
Selama tahun 1924, Mansur Daud mendalami agama di perguruan Islam yang diasuh oleh Ibrahim Musa Parabek.
Suasana politik yang tak menentu, yakni menyebarnya pengaruh komunis
ke dalam perguruan Sumatera Thawalib, membuat Mansur Daud memutuskan
untuk menghindari.
Tahun 1925, Mansur Daud berangkat ke mancanegara, menuju India.
Langkah ini ditempuhnya guna menghindari pengaruh komunis kala itu. Di
Negeri itu Mansur Daud kembali pada dunia yang dihadapinya selama ini.
Beliau belajar agama di Perguruan Islam Tinggi (Jamiah Islamiyah),
Locknow, India. Abdul Kalam Azad sebagai Pemimpin perguruan tersebut
langsung jadi pengasuh sekaligus pengajarnya.
Selanjutnya, H. Mansur Daud melanjutkan belajar agama pada Islamic
College di Heydrabad, India. Dua bersaudara yang memimpin perguruan itu
Maulana Syaukat Ali dan Maulana Muhammad Ali cukup dikenal, sehingga
mereka dijuluki Two Brother oleh masyarakat. Serupa namanya, perguruan
tinggi agama Islam yang mereka pimpin juga cukup dikenal oleh
masyarakat, terbukti banyak murid yang datang dari luar India. H. Mansur
Daud adalah salah seorang diantaranya.
Selama lebih kurang 5 (lima) tahun, H. Mansur Daud mengembara,
menuntut ilmu di India. Pengembaraannya buat sementara ke mancanegara
usai. Beliau pulang dan sempat singgah di Malaysia. Beliau langsung ke
pulau Jawa.
AKTIFIS ORGANISASI

Setiba di Jawa Haji Mansur Daud bertemu dengan sejumlah tokoh pimpinan organisasi dan
politik antara lain: H.O.S. Cokroaminoto, H. Agus Salim, K.H. Ahmad
Dahlan, dan K.H. Fakhruddin. Sejak bergabung dengan beberapa tokoh itu,
beliau terpacu untuk berkiprah dalam organisasi.
Pada tahun 1930 Mansur Daud kembali ke Indonesia dari India.
Aktivitas organisasi dimulainya kembali dan diwujudkan dalam suatu
kongres di Sumatera Thawalib, Bukittinggi. Ketika berlangsung Kongres I
Sumatra Thawalib (22-27 Mei 1930) yang mengubah nama organisasi tersebut
menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (PMI), Mansur Daud ditunjuk
sebagai salah seorang anggota Pengurus Besar PMI. Pada Kongres I PMI di
Payakumbuh (5-9 Agustus 1930), ia terpilih sebagai sekretaris jenderal
PMI. Pada Kongres II PMI di Padang (9-10 Maret 1931), yang memutuskan
mengubah organisasi sosial ini menjadi partai politik yang dikenal
dengan nama Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), ia pun ditunjuk
sebagai sekretaris jenderal partai ini. Permi, yang berada di bawah
pimpinan tokoh-tokoh Sumatra Thawalib dan para bekas mahasiswa dari
Cairo (seperti Mochtar Luthfi dan Iljas Jacoub) ini, memperkenalkan
ideologi “Islam dan kebangsaan”.
H. Mansur Daud ikut berperan dalam membentuk partai politik
Indonesia yaitu Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Pada tanggal 2
Desember 1932 Mansur Daud ditunjuk Permi sebagai ketua pelaksana
Algemene Actie Protes Vergadering Permi, semacam tim perumus yang akan
menyusun rancangan protes ter-hadap kebijaksanaan Belanda yang melakukan
ordonansi sekolah partikelir, yang lebih dikenal dengan nama ordonansi
“sekolah liar”.
Pada bulan Juli 1933 Permi melakukan sidang Pengurus Besar. Dalam
sidang ini diputuskan bahwa Mansur Daud Datuk Palimo Kayo dipercaya
menduduki jabatan ketua umum Permi sekaligus menjadi pemimpin umum
majalah Permi yang bcrnama
Medan Rakjat. Tetapi pemerintah
Hindia Belanda melarang Permi melakukan pertemuan-pcrtemuan. Namun,
larangan Belanda ini bagi Permi bukan halangan untuk bersidang.
Pada tanggal 10 Desember 1934, Mansur Daud ditangkap ketika
mengkampanyekan rencana protes yang telah disusun di Curup, Bengkulu,
menyusul penangkapan pemimpin utama Permi, yakni H Jalaluddin Taib, H
Iljas Jacoub, dan H Mochtar Luthfi. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang ke
Boven Digul. Datuk Palimo Kayo dipenjarakan di Bukittinggi. Tidak
berapa lama kemudian ia dipindahkan ke penjara Suka Mulia di Medan. Ia
baru dibebaskan dari penjara pada tahun 1935. Kemudian ia kembali ke
Bukittinggi. Dari situ ia kemudian pergi ke Bengkulu, melakukan
kegiatan dakwah pencarian dana pendidikan agama Islam untuk Sumatra
bagian Selatan.
Periode penjajahan Jepang memperlihatkan kemajuan aktivitas H. Mansur
Daud. Pada tahun 1942 ia kembali aktif dalam kegiatan organisasi.
Salah satu upayanya adalah membentuk badan koordinasi alim ulama
Minangkabau.

Majlis
Islam Tinggi (MIT), diketuai pertama kali oleh Sykeh Sulaiman Ar
Rasuli, yang lebih dikenal dengan Inyiak Canduang, sedangkan Datuk
Palimo Kayo menjabat sekretaris. Penjajahan Jepang membuat rakyat begitu
menderita. MIT seolah menjadi tempat mengadu bagi rakyat. Jepang yang
berupaya menghapus organisasi seperti Muhammadiyah dan Persatuan
Tarbiyah Islamiyah, seolah luput mewaspadai Majlis Tinggi Islam.
Tokoh-ulama yang duduk dalam MIT sangat berpengaruh dalam sepak terjang
pejuang ketika berhadapan dengan pihak Jepang kala itu.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, MIT se-Sumatra melaksanakan
muktamar pertama. Semula berdiri, Badan Koordinasi MIT ini hanya untuk
daerah Minangkabau, namun kemudian berkembang sehingga meliputi seluruh
keresidenan di Pulau Sumatra.
Dalam muktamar ini disepakati untuk membentuk satu MIT Sumatra,
dengan ketuanya Syekh Muhammad Jamil Jambek dan sekretarisnya Mansur
Daud Datuk Palimo Kayo. Dalam perkembangan selanjutnya, MIT memfusikan
diri ke dalam Masyumi di Yogyakarta pada bulan Februari 1946. Masyumi di
Sumatera pertama kali berkedudukan di Pematang Siantar, yang menjadi
ibu kota Propinsi Sumatra ketika itu.
Pada tahun 1947, pemerintah pusat membagi Sumatra menjadi tiga
propinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.
Partai Masyumi pun membentuk pimpinan Masyumi untuk setiap propinsi.
Mansoer Doed Datuk Palimo Kayo pun ditunjuk memimpin Masyumi di Sumatra
Tengah.
KIPRAH DALAM AGAMA DAN ADAT

Sejalan dengan kekalahan tentara Jepang, dan keberhasilan Bangsa
Indonesia merebut kemerdekaan membuat segenap warga ingin
mendarmabaktikan perjuangannya. H.Mansur Daud menggiatkan kiprahnya di
bidang agama lewat dakwah dan ceramah di mesjid-mesjid. Ketika itu,
Datuk Palimo Kayo muncul sebagai mubalig dan seorang tokoh Islam yang
memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Upaya yang jelas dilakukan beliau
adalah mendorong untuk membangun masjid, mushalla maupun sekolah agama.
Hal terpenting, beliau sangat memperhatikan soal persatuan khususnya sesama alim ulama.
Dakwah yang disampaikan H. Mansur Daud, cukup didengar dan dihargai
pendapatnya karena dinilai sebagai seorang mubalig yang istiqamah dan
tetap eksis, terutama sejak M.I.T dan kemudian difusikan ke Majlis Syura
Muslimin Indonesia (Masyumi).
Buya Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, tetap didahulukan
selangkah, ditinggikan seranting oleh anak kemenakan. Diserahi posisi
penting dalam adat sebagai seorang ninik mamak. Gelar adat yang kemudian
dipangkunya adalah Datuk Palimo Kayo.
Posisinya dalam
raad (Dewan) Nagari dimanfaatkannya untuk
memusyawarahkan soal harta pusaka bersama ninik mamak. Beliau juga aktif
melakukan upaya meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat khususnya
di Minangkabau.
Pada tanggal 2-4 Mei 1953 di Gedung Nasional Bukittinggi, para
pemuka adat Minangkabau yang melaksanakan musyawarah adat memilih Buya
Datuk menjadi ketua umum Badan Permusyawaratan Adat Minangkabau.
Kemudian alim ulama dan mubalig se-Sumatra Tengah, dalam musyawarah
mereka pada 20-21 Agustus 1953, sepakat membentuk Badan Permusyawaratan
Alim Ulama dan Mubalig Islam Sumatra Tengah dan menunjuk Buya Datuk
Palimokayo sebagai ketua umumnya.
SEMANGAT DAN PENGABDIAN
Kegiatan di bidang politik semakin membawa HMD Datuk Palimo Kayo
menjadi tokoh teras melalui semangat dan pengabdian yang ia curahkan.
Terbukti ketika dirinya dipercaya sebagai Ketua umum Masyumi wilayah
Sumatera Tengah. Salah satunya karyanya adalah membentuk markas
Perjuangan Hizbullah guna mewaspadai kembalinya penjajah, meskipun
Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945.
Saat Masyumi mendapat tempat dengan keikutsertaan pada
pemilihan umum pertama pada tahun 1955, HMD Datuk Palimo Kayo duduk di
parlemen selama setahun sampai tahun 1956.

Ketika pemilihan umum pertama Indonesia berlangsung tahun 1955, Buya
Datuk terpilih menjadi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakjat.
Karir politik HMD Datuk Palimo Kayo di tataran negara mulai tampak. Pada
tanggal 20 September 1956 ia ditunjuk oleh pemerintah menjadi duta
besar RI untuk Kerajaan Irak sampai tahun 1960. Selesai tugasnya menjadi
dubes RI di Irak, ia kembali aktif di Masyumi dengan menduduki jabatan
ketua umum Masyumi wilayah Jakarta Raya sampai partai politik Islam
Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
Antara tahun 1961-1967 HMD Datuk Palimo Kayo aktif berdakwah dan
menekankan peningkatan kemakmuran umat. Upaya yang dilakukan melalui
wadah sosial serupa itu kemudian semakin melengkapi pengabdian HMD Datuk
Palimo Kayo dalam memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Pada bulan Pebruari 1967 beliau ikut membidani berdirinya Dewan
Da’wah Islamiah Indonesia Pusat dan ikut dalam jajaran pengurus
bersama-sama dengan Bapak Mohamad Natsir dan kawan-kawan seperjuangan.
Pada bulan Juni 1967 Buya Datuk Palimo Kayo ditunjuk sebagai koordinator
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk daerah Sumatra Tengah yang
meliputi daerah Sumatra Barat, Riau, dan Jambi, yang berkedudukan di
Bukittinggi. Sejak itu ia mengabdikan dirinya di bidang dakwah dan
berbagai kegiatan pendidikan Islam di Sumatra Barat.
Pada 3 Januari 1968, ketika Rumah Sakit Islam “Ibnu Sina” didirikan
di Bukittinggi, ia ditunjuk pula sebagai ketua yayasan rumah sakit atau
Yarsi Sumatera Barat, sampai beliau meninggal dunia.
Dalam musyawarah alim ulama se-Sumatra Barat tanggal 16-27 Mei 1968
di Bukittinggi, Datuk Palimo Kayo terpilih sebagai ketua umum Majelis
Ulama Sumatra Barat. Ketika itu belum ada MUI atau Majlis Ulama
Indonesia.
Pada Musyawarah Majlis Ulama Sumatra Barat II, ia kembali terpilih menjadi ketua umum. Oleh
Buya Hamka, kiprah Majlis Ulama Sumatera Barat ini minta diperluas
menjadi Majlis Ulama Indonesia. Maka, pada waktu pembentukan MUI Pusat
di Jakarta,
[2]
pada tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 1975, selain dikukuhkan sebagai
ketua umum MUI Sumatra Barat, ia juga diangkat menjadi anggota Dewan
Pertimbangan MUI Pusat.
Bidang pendidikan turut jadi perhatian beliau. Bersama-sama guru
agama Islam beliau melangsungkan rapat pada 17 Desember 1978.
Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI) berupaya mengembangkan dunia
pendidikan yang selama ini dipandang sangat strategis melahirkan
tokoh-tokoh besar.
Dalam rapat kerja MUI Sumatra Barat pada tahun 1980 ia terpilih
kembali menjadi ketua umum MUI Sumatra Barat. Selanjutnya di tahun 1984,
ketika beberapa tokoh dan cendekiawan muslim di Padang membentuk
Yayasan Dana Pembinaan dan Pengembangan Islam (Yadappi), beliau juga
dipercaya untuk memimpin yayasan yang bertujuan untuk membantu
perguruan-perguruan Islam di Sumatra Barat di bidang dana itu.
Riwayat hidup HMD Datuk Palimo Kayo yang begitu sarat dengan segala
bentuk aktivitas memang layak mendapat perhatian secara ilmiah.
Kelangkaan akan keberadaan ulama sekaliber HMD Datuk Palimo Kayo kiranya
jadi titik tolak untuk mengenang tokoh ulama ini.
[3]
Sejumlah kalangan yang dekat, baik dari keluarga maupun sesama ulama sangat menghargai keberadaannya.
Kalangan akademik kemudian menjadikan sosoknya sebagai sumber tulisan ilmiah sekaligus mencermati kiprahnya sepanjang hayatnya.
Banyak pihak memberikan penilaian tentang eksistensinya. Mengutip
Sastrawan sekaligus Budayawan AA Navis dalam tulisan Marthias D. Pandoe
tentang Buya HMD Datuk Palimo Kayo,
“sebagai seorang ulama yang konsekuen dengan pendiriannya walau
apapun dihadangnya. Imannya kuat, tidak dapat dibeli dengan kedudukan
maupun uang. Mungkin riwayat hidupnya yang penuh pengalaman itu
menjadikannya tangguh”.
[4]
Hingga akhir hayatnya, Buya HMD Datuk Palimo Kayo senantiasa teguh
dalam sikap telitinya, meskipun terhadap hal sekecil sekalipun.
[5]
Dengan berbagai kegiatannya itu, khususnya sumbangannya kepada bangsa
dan negara sebelum dan sesudah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan
penghargaan kepada Mansur Daud Datuk Palimo Kayo sebagai salah seorang
Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri
Sosial No. Pol. 16/II/PK tang-gal 20 Mei 1960, yang kemudian dikuatkan
lagi dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. Pol. 103/63/PK tanggal 13
Juni 1963.
Setelah mengalami sakit beberapa hari, ia meninggal dunia di Rumah
Sakit Umum Dr. M. Jamil, Padang, dan dimakamkan di Pemakaman Tunggul
Hitam Padang. Tokoh ulama besar ini telah meninggalkan kita buat
selama-lamanya pada tahun 1988.
Namun selama hayatnya beliau tetap memacu semangat dan militansi Islam yang tak kunjung padam.
Catatan :
[1] HAMKA adalah kependekan dari Haji Abdul Karim Amarullah,
dikenal pula dengan sebutan Haji Rasul dan Inyiak DR. Abdul Karim
Amarullah lahir di Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, 10 Februari
1879 dan wafat di Jakarta tanggal 2 Juni 1945. Semasa kecil diberi nama
Muhammad Rasul. Ibunya bernama Tarwasa, and ayahnya bernama Syekh
Muhammad Amrullah, seorang ulama besar pula. HAKA adalah seorang pembaru
pemikiran Islam, ulama besar awal abad ke-20, dari Minangkabau, ayah
dari Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA). Sebagai anak
dari seorang ulama besar waktu itu, Abdul Karim Amrullah memulai
pendidikannya dengan belajar agama di desa Sibalantai, Tarusan, Pesisir
Selatan, diawali dengan belajar Al-Qur’an selama satu tahun. Pada usia
13 tahun ia belajar nahu dan saraf kepada ayahnya sendiri. Belajar di surau
adalah bentuk pendidikan Minangkabau masa itu. Pelajaran selanjutnya ia
terima di Sungai Rotan, Pariaman pada Tuanku Sutan Muhammad Yusuf
selama dua tahun sampai menamatkan buku Minhaj at-Tallbin karangan Imam Nawawi dan TafsirJalalain.
Pada 1894 (usian 15 tahun), ia dikirim ayahnya ke Mekah untuk belajar
ilmu agama Islam dengan seorang ulama besar asal Minangkabau, yaitu
Syekh Ahmad Khatib Minangkabau, yang saat itu menjadi guru dan imam
Masjidilharam. Ia belajar kepada Ahmad Khatib selama tujuh tahun,
bersama dengan putra-putra Minangkabau lainnya, di antaranya Muhammad
Jamil Jambek dan Taher Jalaluddin. Di samping belajar dengan Syekh Ahmad
Khatib al-Minangkabawy, Muhammad Rasul juga belajar kepada beberapa
guru, seperti Syekh Abdullah Jamidin, Syekh Usman Serawak, Syekh Umar
Bajened, Syekh Saleh Bafadal, Syekh Hamid Jeddah, Syekh Sa’id Yaman, dan
juga kepada Syekh Yusuf Nabhani pengarang kitab “al-Anwar al-Muhammadiyah”. Di
samping Syekh Ahmad Khatib, pemikiran keagamaan Jamaluddin al-Afgani,
Muhammad Abduh, dan Syekh Muhammad Rasyid Rida juga membentuk pola
pemikirannya.
Pada tahun 1901 Muhammad Rasul pulang ke kampungnya setelah menimba
ilmu di Mekah. Pengaruh pemahaman gurunya Syekh Ahmad Khatib, membentuk
Muhammad Rasul menjadi seorang yang radikal mengahadapi adat Minangkabau
serta keras berhadapan tarekat-tarekat yang berkembang masa itu di
Minangkabau, khusus Tarekat Naksyabandiah. Syekh Ahmad Khatib, gurunya,
telah menulis beberapa buku yang mengungkap kekeliruan tarekat
tersebut. Dan Muhammad Rasul telah menerima pendirian dan sikap gurunya
ini dengan baik. Maka, Muhammad Rasul mencoba meluruskan praktek-praktek
tarekat yang tidak ada dasarnya dalam Islam.
Perjuangannya cukup berat, karena ulama yang sepaham dengannya tidak
terlalu banyak. Ulama-ulama yang berseberangan dengan cara dan
pemikirannya termasuk pengikut ayahnya sendiri, seorang syekh dari
Tarekat Naksyabandiah. Pertentangan pendirian antara ayah dengan anak
tak dapat dihindari. Namun, Muhammad Rasul yang telah bergelar “Tuanku Syekh Nan Mudo”, tetap
menjaga hubungan baik dan berbakti kepada ayahnya. Sebaliknya si ayah
yang mengetahui pendirian anaknya bangga karena anaknya telah menjadi
seorang yang berpendirian, berani dan sulit dikalahkan tanpa hujjah yang
sahih. Pertentangan dengan para penganut Tarekat Naksyabandiah inilah
yang kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan pertentangan antara
“Kaum Tua” dengan “Kaum Muda” di Minangkabau pada masa itu. “Kaum Muda”
ini pada umumnya adalah murid-murid Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu
Muhammad Rasul telah berganti nama menjadi H. Abdul Karim Amrullah.
Ketika disuruh ayahnya mengantar adik-adiknya, Abdulwahab, Muhammad
Nur dan Muhammad Yusuf ke Mekah, Muhammad Rasul berkesempatan menambah
ilmunya. Sebelum berangkat ia dikawinkan dengan Raihanah binti Zakaria,
yang digelarinya sebagai “Raihanatu Qalbi” (Bunga Mekar
Hatiku). Rasul mulai mengajar di rumahnya di Syamiah dan di Masjidil
Haram dengan mengambil tempat di Bab al-Ibrahim. Namun, Ia tidak
dibolehkan mengajar oleh Syaikh-al-Islam Muhammad Sa’id Babsil (Mufti
Mazhab Imam Syafi’i). Maka, Rasul mengajar di rumah keponakan Syekh
Ahmad Khatib. Di antara muridnya adalah Ibrahim bin Musa Parabek dan
Muhammad Zain Simabur. Kedua murid ini kelak menjadi ulama besar di
Minangkabau.
Musibah meninggal Istrinya setelah melahirkan anak yang kedua yang
juga meninggal dunia di Sungai Batang, menyebabkan Muhammad Rasul
kembali ke Minangkabau. Setelah mengerjakan haji tahun 1906, ia pulang
ke kampungnya dan kawin dengan adik istrinya yang bernama Safiah. Dari
perkawinan inilah pada tanggal 16 Februari 1908 lahir anaknya yang
bernama Abdul Malik, yang kemudian hari menjadi seorang ulama besar
Indonesia, yaitu Prof. Dr. HAMKA.
Setelah berdirinya Sumatra Tawalib, ide Haji Abdul Karim Amrullah ini
diteruskan oleh murid-muridnya, seperti Abdul Hamid Hakim, A.R. Sutan
Mansur, dan Zainuddin Labay El-Yunusy, dengan menerbitkan majalah al-Munir al-Manar pada
tahun 1918 di Padangpanjang. Dalam lawatan ke Jawa pada tahun 1925, ia
sempat bertemu dan bertukar pikiran dengan HOS Tjokroaminoto dan KH
Ahmad Dahlan. Kesan itu dibawa ke Sumatra Barat, bahwa Islam perlu
diperjuangkan dengan sebuah organisasi. Perkumpulan yang ia dirikan
sebelumnya dengan nama “Sendi Aman”, ditukar menjadi cabang Muhammadiyah
di Sungaibatang, Maninjau.
Muhammad Rasul juga aktif dalam organisasi “Persatuan Guru-Guru Agama
Islam”, yang didirikan H. Abdullah Ahmad pada tahun 1918. Pada tahun
1924 ia berdua dengan Abdullah Ahmad menjadi utusan kekongres
kekhilafahan Dunia Islam di Cairo. Pikiran bernas dan berani yang
beliau ketengahkan mendapat perhatian besar dari Syekh Abdul Aziz
asy-Syalabi. Setelah menyelidiki latar belakang dan riwayat hidup tokoh
ulama Minangkabau ini, Syekh Abdul Aziz asy-Syalabi bersama Syekh Khalil
al-Khalidi, bekas Mufti Palestina, dan Athaillah Effendi, menteri
urusan awqaf negeri Irak, mengusulkan gelar “Doctor Honoris Causa” kepada
kedua ulama Minangkabau ini, melalui munakasyah ditengah kongres Islam
itu, Syekh Husain Wali yang juga adalah Syaikhul Al-Azhar
menganugerahkan gelar Doktor Ilmu Agama kepada Dr. H. Abdul Karim
Amrullah pada tahun 1926 dari Kongres Islam Sedunia di Cairo, Mesir.
Sebagai seorang yang memperjuangkan nasib rakyatnya, dia dicurigai
oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada 12 Januari 1941 dia ditahan dan
dipenjarakan di Bukittinggi, dan Agustus 1941 diasingkan ke Sukabumi.
Ketika Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942 ia pindah ke Jakarta.
Muhammad Hatta, mengatakan bahwa beliau adalah ulama yang mula sekali
menyatakan “Revolusi Jiwa” kepada Jepang di Indonesia, karena melawan
keharusan menghormati Tenno Haika dengan membungkukkan badan ke arah
timur laut. Ketika anaknya HAMKA ingin membawanya pulang, ia mengatakan
bahwa dia merasa senang tinggal di Jawa.
Pada tanggal 2 Juni 1945 beliau mengembuskan nafasnya yang terakhir
dengan tenang dan dimakamkan di Pemakaman Umum Karet, Jakarta. Pikiran
dan perjuangan ulama besar ini ikut membentuk watak dan semangat
perjuangan ulama-ulama muda Minangkabau, diantaranya Mansur Daud Datuk
Palimo Kayo.
[2]
Pada tahun 1975, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdiri,
HAMKA terpilih menjadi ketua umum pertama dan terpilih kembali untuk
periode kepengurusan kedua pada tahun 1980.
[3]
Sungguh layak riwayat hidup beliau ditulis di tingkat perguruan
tinggi seperti yang telah ada berupa “Biografi”, yang disusun Linda
Fauzia dalam tugas akhirnya untuk meraih sarjana, dengan analisisnya
“Buya Haji Daud Datuk Palimo Kayo: Profil Seorang Ulama dan Penghulu di
Minangkabau.”, Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang, 1993.
[4] Kompas, 26 Juli 1981.
[5]
Kenyataan tersebut penulis ungkapkan sebagai seorang mubalig yang
dalam kesehariannya Buya Datuk sangat giat mensyiarkan Agama Islam
sampai ke pelosok desa dan selalu penulis iringkan semasa hidup beliau
di Bukittinggi mulai dari tahun 1967.hmasoed.wordpress.com/