Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 November 2012

Pengamat: “Operasi Densus 88 Mirip Cara-cara PKI”


Penggerebekan Ponpes Darul Akhfiya di Nganjuk, Jatim (foto: merdeka.com)
Aksi Densus 88 yang menggerebek Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur memperlihatkan cara-cara yang mirip Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Penggerebekan pesantren di Nganjuk oleh Densus 88 mirip cara-cara PKI,” kata pengamat terorisme, Al Chaidar kepada itoday, Selasa (13/11/2012).
Menurut Al Chaidar, cara-cara Densus 88 dalam menangani teroris seperti yang dilakukan di Pesantren Darul Akhfiya dapat memunculkan konflik horizontal.
“Masyarakat yang diprovokasi bahwa pesantren tersebut terkait jaringan teroris, akan memunculkan konflik horizontal,” ungkapnya.
Kata Al Chaidar, Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dikelola alumni Pesantren Al Mukmin Ngruki.
“Pesantren itu dikelola alumni Ngruki. Pesantren Ngruki dan alumninya secara geneologis masuk gerakan Islam radikal, tetapi belum tentu teroris,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 menggerebek Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (13/11/2012) dini hari.
Selanjutnya Densus 88 membawa sekitar 50 santri Pondok Pesantren Darul Akhfiya ke Markas Polres Nganjuk. Densus 88 menduga para santri itu terlibat dalam jaringan teroris.
Demo umat Islam Solo memrotes aksi Densus 88
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Akhfiya bernama Nasiruddin Ahmad alias Landung Tri Bawono, 34, asal Sukoharjo, Solo.
Nasiruddin membantah Pondok Pesantren Darul Akhfiya dan dirinya terlibat dalam jaringan teroris. Kata Nasiruddin, di pesantren Darul Akhfiya diadakan pengajian seperti biasanya dan pelajaran bela diri.
“Kami tidak mengajarkan gerakan terorisme, namun hanya ilmu agama seperti pesantren umumnya. Selain itu, kami juga mengajarkan ilmu beladiri,” ujar Nasiruddin.  (SALAM-ONLINE.COM):

Jumat, 09 November 2012

TEKS PIDATO BUNG TOMO


Bismillahirrohmanirrohim..
MERDEKA!!!

Saudara-saudara rakyat jelata di seluruh Indonesia
terutama saudara-saudara penduduk kota Surabaya
kita semuanya telah mengetahui bahwa hari ini
tentara inggris telah menyebarkan pamflet-pamflet
yang memberikan suatu ancaman kepada kita semua
kita diwajibkan untuk dalam waktu yang mereka tentukan
menyerahkan senjata-senjata yang telah kita rebut dari tangannya tentara jepang
mereka telah minta supaya kita datang pada mereka itu dengan mengangkat tangan
mereka telah minta supaya kita semua datang pada mereka itu dengan membawa bendera puitih tanda bahwa kita menyerah kepada mereka

Saudara-saudara
di dalam pertempuran-pertempuran yang lampau kita sekalian telah menunjukkan
bahwa rakyat Indonesia di Surabaya
pemuda-pemuda yang berasal dari Maluku
pemuda-pemuda yang berawal dari Sulawesi
pemuda-pemuda yang berasal dari Pulau Bali
pemuda-pemuda yang berasal dari Kalimantan
pemuda-pemuda dari seluruh Sumatera
pemuda Aceh, pemuda Tapanuli, dan seluruh pemuda Indonesia yang ada di surabaya ini
di dalam pasukan-pasukan mereka masing-masing
dengan pasukan-pasukan rakyat yang dibentuk di kampung-kampung
telah menunjukkan satu pertahanan yang tidak bisa dijebol
telah menunjukkan satu kekuatan sehingga mereka itu terjepit di mana-mana

hanya karena taktik yang licik daripada mereka itu saudara-saudara
dengan mendatangkan presiden dan pemimpin2 lainnya ke Surabaya ini
maka kita ini tunduk utuk memberhentikan pentempuran
tetapi pada masa itu mereka telah memperkuat diri
dan setelah kuat sekarang inilah keadaannya

Saudara-saudara kita semuanya
kita bangsa indonesia yang ada di Surabaya ini
akan menerima tantangan tentara inggris itu
dan kalau pimpinan tentara inggris yang ada di Surabaya
ingin mendengarkan jawaban rakyat Indoneisa
ingin mendengarkan jawaban seluruh pemuda Indoneisa yang ada di Surabaya ini
dengarkanlah ini tentara inggris
ini jawaban kita
ini jawaban rakyat Surabaya
ini jawaban pemuda Indoneisa kepada kau sekalian

hai tentara inggris
kau menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera putih untuk takluk kepadamu
kau menyuruh kita mengangkat tangan datang kepadamu
kau menyuruh kita membawa senjata2 yang telah kita rampas dari tentara jepang untuk diserahkan kepadamu
tuntutan itu walaupun kita tahu bahwa kau sekali lagi akan mengancam kita
untuk menggempur kita dengan kekuatan yang ada
tetapi inilah jawaban kita:
selama banteng-banteng Indonesia masih mempunyai darah merah
yang dapat membikin secarik kain putih merah dan putih
maka selama itu tidak akan kita akan mau menyerah kepada siapapun juga

Saudara-saudara rakyat Surabaya, siaplah! keadaan genting!
tetapi saya peringatkan sekali lagi
jangan mulai menembak
baru kalau kita ditembak
maka kita akan ganti menyerang mereka itukita tunjukkan bahwa kita ini adalah benar-benar orang yang ingin merdeka

Dan untuk kita saudara-saudara
lebih baik kita hancur lebur daripada tidak merdeka
semboyan kita tetap: merdeka atau mati!

Dan kita yakin saudara-saudara
pada akhirnya pastilah kemenangan akan jatuh ke tangan kita
sebab Allah selalu berada di pihak yang benar
percayalah saudara-saudara
Tuhan akan melindungi kita sekalian

ALLAHU AKBAR !! ALLAHU AKBAR !! ALLAHU AKBAR !! ALLAHU AKBAR !! ALLAHU AKBAR !!

MERDEKA !!! MERDEKA !!! MERDEKA !!! MERDEKA !!!

Senin, 15 Oktober 2012

Sejarah dan Agenda Ekonomi yang Terlupakan

Tahun ini, genap sudah satu abad berdirinya salah satu organisasi modern Islam paling awal di tanah air. Ya, organisasi tersebut adalah Sarekat Dagang Islam (SDI). Organisasi ini berdiri untuk pertama kalinya di Bogor pada tahun 1909 (walaupun ada juga yang menyatakan 1905 sebagai tahun pendiriannya) oleh Tirto Adi Suryo. Agenda ekonomi yang diusung oleh organisasi ini menarik untuk dijadikan refleksi dinamika Islam di Indonesia dilihat dari aspek perdagangan.

Sejak awal masuknya ke Nusantara, Islam sangat akrab dengan dunia perdagangan. Data-data yang ada menunjukkan bahwa setidaknya para pedagang Muslim-lah yang pertama kali memperkenalkan Islam pada masyarakat lokal di Nusantara. H.J. de Graaf, seorang peneliti Belanda, dalam tulisannya yang berjudul ”South-East Asian Islam to the Eighteen Century” (dalam The Cambridge History of Islam), menyatakan bahwa proses penyebaran Islam di Indonesia berlangsung secara kronologis melalui tiga metode: melalui perdagangan, melalui dakwah para da’i dan sufi, dan melalui peperangan.

Adapun penyebaran Islam melalui dakwah para da’i dan sufi merupakan yang terbesar dan tercepat pengaruhnya. Sementara penyebaran melalui peperangan, walaupun juga dilakukan setelah berdirinya beberapa kerajaan Islam, bukanlah merupakan metode yang dominan dalam penyebaran Islam di tanah air.

Para pedagang Arab, Persia, dan lainnya telah aktif di perairan Nusantara sejak sebelum kemunculan Islam di Jazirah. Lahirnya Islam memberi dorongan tambahan bagi arus perdagangan yang sudah terjalin, mulai dari Laut Merah hingga ke perairan Cina Selatan. Para sejarawan belakangan ini cenderung menerima bahwa Islam telah masuk ke Nusantara sejak abad pertama hijriah (abad ketujuh Masehi) melalui peran para pedagang Muslim, kita patut berterima kasih pada Almarhum Buya Hamka atas tersosialisasinya fakta ini ke publik.

Banyak berita dari kitab-kitab Arab, China, dan lainnya menyebutkan adanya komunitas pedagang Muslim yang datang atau menetap di wilayah Sriwijaya dan tempat-tempat lainnya di Nusantara sejak abad ketujuh Masehi. Sebagian pedagang Muslim ini menetap di Nusantara dan menikah dengan penduduk setempat. Walaupun pola penyebaran Islam melalui para pedagang ini berlangsung secara gradual dan lambat, namun ia menjadi pembuka yang penting bagi diterimanya Islam di wilayah kepulauan ini.

Karena hadir bersamaan dengan aktifnya perdagangan internasional yang menjadikan lautan sebagai jalur transportasi utamanya, masyarakat Muslim di Nusantara tumbuh pesat di wilayah pesisir. Di Jawa, kota-kota di pesisir Utara pulau itu, seperti Gresik, Demak, Jepara, Kudus, Cirebon, dan Banten, menjadi wilayah-wilayah Muslim yang menonjol. Islam dan perdagangan menjadi semacam arus budaya baru yang mengalir di denyut nadi Nusantara. Para penguasa kota-kota pesisir kemudian memutuskan untuk menganut Islam dan pada gilirannya kota-kota pesisir ini tumbuh menjadi kerajaan Islam yang kuat dan menggantikan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha yang sudah semakin lemah posisinya di pedalaman.

Islam dan perdagangan terus berkembang di wilayah-wilayah pesisir, terutama melalui peran para pedagang Muslim internasional, baik Arab, Persia, India, maupun China. Bagaimanapun, agaknya masih diperlukan penelitian tentang sejauh mana penduduk pribumi terlibat dalam perdagangan dan menjadi pedagang-pedagang yang penting. Kalaupun penduduk lokal belum terlalu aktif berperan dalam perdagangan internasional, ini karena kultur setempat yang cenderung patron-klien, tetapi hubungan pernikahan para pedagang asing dengan wanita-wanita setempat yang pada gilirannya melahirkan generasi pribumi yang baru, tentunya sedikit banyak mewarisi tradisi dan keterampilan berdagang ayah-ayah mereka.

Sayangnya, pusat Islam ini kemudian bergeser dari pesisir ke pedalaman, seperti yang berlaku pada Kerajaan Mataram Islam di Jawa. Pergeseran ini mengubah banyak hal: dari ekonomi perdagangan ke ekonomi pertanian, dari pola keagamaan yang berkarakter internasional menjadi cenderung sinkretis dan bercampur dengan kepercayaan lokal, dan juga tampaknya dari masyarakat yang lebih bersifat egaliter menjadi kembali ke pola hubungan yang bersifat patron-klien.

Melemahnya perdagangan Islam di Nusantara menjadi semakin serius dengan masuknya penjajah Eropa ke wilayah ini sejak abad ke-16. Semakin kuat cengkeraman penjajahan di Nusantara, maka semakin lemah pula aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh kaum Muslimin di Nusantara. Wilayah pesisir, sebagaimana ditulis G.H. Bosquet dalam A French view of the Netherlands Indies untuk kasus di Pulau Jawa, tetap didominasi Islam hingga abad ke-20. Namun, aktivitas perdagangan tidak pernah lagi menonjol sebagaimana pada abad ke-15/ 16 dan sebelumnya.

Kebangkitan Nasional

Setelah beberapa abad kekuasaan kolonial, kebangkitan Nasional menandai menyingsingnya fajar abad ke-20 di Indonesia. Kebijakan penjajah Belanda yang membuka peluang pendidikan bagi segelintir anak-anak elit pribumi telah ikut mendorong lahirnya generasi baru yang kemudian berperan dalam pergerakan nasional dan belakangan menuntut kemerdekaan Indonesia. Organisasi-organisasi modern bermunculan di kalangan pribumi, baik yang bersifat nasionalis sekuler, maupun yang berasaskan Islam. Uniknya, dari kalangan Muslim pribumi (dengan melibatkan beberapa pengusaha keturunan Arab), organisasi yang pertama kali muncul adalah sebuah organisasi dagang, yaitu Sarekat Dagang Islam (SDI). Organisasi ini belakangan berganti nama menjadi Sarekat Islam dan berkembang menjadi organisasi dengan jumlah anggota terbesar di tanah air.

Sarekat Dagang Islam berkembang pesat di Surakarta, Surabaya, dan beberapa kota lainnya, khususnya di kalangan para pedagang batik. Haji Samanhudi, pemimpin organisasi ini sebelum digantikan oleh Haji Omar said Tjokroamninoto, juga merupakan pengusaha batik yang penting di Surakarta. Meningkatnya persaingan dengan para pedagang Cina menjadikan Sarekat Dagang Islam tampil sebagai organisasi yang membela kepentingan dagang pribumi dan Muslim. Ketika terjadi kerusuhan antara orang-orang Cina berhadapan dengan kalangan pribumi dan keturunan Arab pada tahun 1912, Sarekat Dagang Islam dituding terlibat di belakangnya.

Sayangnya, selain pembelaan kepentingan ekonomi yang berujung dengan konflik ini, kita tidak menemukan peran ekonomi SDI lainnya yang cukup menonjol. Dan dengan berubahnya SDI menjadi Sarekat Islam, dan dengan beralihnya kepemimpinan organisasi ini dari kalangan pengusaha, agenda organisasi ini menjadi lebih bersifat politik. Bukan hanya lebih bersifat politik dan gerakan massa, agenda ekonomi kelihatannya tidak lagi menjadi sesuatu yang penting bagi Sarekat Islam pascatahun 1912. Organisasi ini memang masih tumbuh besar dan menimbulkan kekhawatiran bagi orang-orang Belanda. Namun, pada akhir tahun 1910-an Sarekat Islam disusupi komunisme dan kemudian mengalami perpecahan serius. Sejak perpecahan tersebut, pengaruh organisasi ini semakin menurun di pentas nasional.

Sarekat Islam bukan satu-satunya organisasi Islam yang mengawali sejarahnya dengan upaya pengembangan perekonomian umat. Nahdatul Ulama (NU) yang berdiri pada tahun 1926 juga demikian. Pada penghujung tahun 1910-an, para pemimpin pesantren yang nantinya mendirikan NU membentuk beberapa organisasi, di antaranya Nahdatul Tujjar. Nahdatul Tujjar, yang secara bahasa berarti ’kebangkitan para pedagang,’ didirikan pada tahun 1918 oleh KH Hasyim Asy’ari dan beberapa ulama lainnya. Kegiatan perdagangan yang dimotori oleh organisasi ini terutama dilakukan dalam bentuk koperasi. Kemunculan organisasi ini mungkin sedikit banyak ditujukan sebagai respons terhadap munculnya ide komunisme.

Komunisme, yang tampil dengan gagasan ekonomi yang bersifat sosialis dan radikal, memang tengah marak di Jawa dan pulau-pulau lainnya pada masa itu. Apa pun alasan utama pendirian Nahdatul Tujjar, kita tidak mengetahui kiprah organisasi ini lebih jauh dalam membentuk para pengusaha Muslim ataupun membangun perekonomian umat. Jika Nahdatul Ulama yang muncul pada tahun 1926 bisa dianggap sebagai sebuah kebangkitan ulama pesantren yang memiliki peran signifikan di Indonesia hingga ke hari ini, termasuk dalam kancah politik tanah air, Nahdatul Tujjar rupanya tidak sampai menjadi suatu kebangkitan ekonomi dan perdagangan yang penting di Indonesia.

Sarekat Islam dan Nahdatul Ulama barangkali bukan satu-satunya organisasi pergerakan Islam yang memiliki gagasan dan peranan ekonomi. Namun demikian, dapat disimpulkan bahwa pada masa ini upaya membangun ekonomi umat belum mendapat porsi yang signifikan. Kebangkitan Islam pada masa pergerakan nasional telah melahirkan organisasi-organisasi penting, sekolah-sekolah Islam modern, surat kabar-surat kabar dan majalah, beberapa rumah sakit dan organisasi sosial. Namun, kita tidak menemukan kemunculan suatu organisasi perdagangan atau institusi ekonomi Islam yang bertahan lama dan terus berkembang. Agenda ekonomi umat kelihatannya masih berada di taraf yang reaktif dan segera terlupakan begitu kondisi-kondisi yang mendorong timbulnya reaksi tersebut – seperti ancaman ekonomi Cina ataupun gagasan komunisme – tidak lagi mengemuka.

Kita mungkin bisa sedikit membayangkan, sekiranya upaya pembangunan ekonomi Muslim pada masa itu dijalankan dengan sungguh-sungguh, dengan visi yang jauh ke depan, dan terus dipertahankan dan dikembangkan, boleh jadi keadaan ekonomi umat pada masa sekarang jauh lebih baik. Tentu saja kita tidak perlu berandai-andai. Kita hanya perlu mengambil ini sebagai sebuah pelajaran dan segera memulai perbaikan dalam membangun kemandirian ekonomi umat sesegera mungkin. Dan pada akhirnya, kami juga berharap agar hasrat politik yang kuat, sekaligus juga cenderung jalan di tempat, dari segolongan kaum Muslimin Indonesia pada hari ini tidak sampai membuat mereka lalai dari mengembangkan agenda perekonomian umat yang kokoh. Agar ekonomi umat tidak terus menerus dikuasai oleh pihak-pihak selain mereka. [Kuala Lumpur, 16 November 2009/www.hidayatullah.com]

Sejarah Indonesia Minus Tafsir Sekuler


 


UMAT Islam Indonesia pantas bersyukur. Setelah sebelumnya Moh. Natsir diresmikan sebagai Pahlawan Nasional RI pada tanggal 10 November 2008, maka kini Buya Hamka, Mr. Syafruddin Prawiranegara dan KH. Idham Chalid mendapatkan pengakuan yang sama terhitung sejak 8 November 2011.

Fakta bahwa Pemerintah RI membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengakui kepahlawanan Moh. Natsir (15 tahun sesudah wafatnya), Hamka (30 tahun) dan Syafruddin Prawiranegara (22 tahun) adalah suatu fenomena yang perlu mendapat perhatian dan menjadi bahan diskusi demi kelangsungan bangsa ini. Pada kenyataannya, ketiga tokoh ini telah menjadi pahlawan di mata umat Islam jauh sebelum pemerintah mengakuinya.
Moh. Natsir adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Beliau ikut mendirikan dan membesarkan partai politik Masyumi yang pada jamannya menjadi tempat penyaluran aspirasi politik umat Islam Indonesia. Natsir pernah mendapat amanah sebagai Menteri Penerangan dan menjadi anggota parlemen sebagai wakil rakyat dari Masyumi. Pada tahun 1950, Natsir mengajukan mosi integral yang kemudian diterima secara aklamasi, sehingga bentuk negara perserikatan ditinggalkan untuk kemudian kembali pada format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Natsir juga sempat menjadi orang kepercayaan Presiden Soekarno sehingga ia diangkat menjadi Perdana Menteri. Dalam pergaulan internasional, Natsir dikenal luas karena pernah menjabat sebagai Presiden Liga Muslim Sedunia (World Moslem Congress) dan anggota Dewan Eksekutif Rabithah ‘Alam Islamiy. Setelah karir politiknya berakhir, Natsir membaktikan hidupnya dalam dakwah, terutama melalui Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Abdul Malik Karim Amrullah, atau biasa dikenal dengan nama Buya Hamka, adalah ulama-sastrawan yang memiliki karisma tersendiri. Jika di dunia sastra beliau dikenal karena karya-karyanya seperti Di Bawah Lindungan Ka’bah, maka namanya pun tercatat dalam tinta emas sejarah Islam di Indonesia karena karya-karyanya yang sangat banyak seperti Tasauf Modern, Pelajaran Agama Islam, dan tentu saja Tafsir Al Azhar yang merupakan magnum opus-nya. Meski Hamka sebenarnya tidak terlalu tertarik dengan politik, kontribusinya juga tidak bisa diabaikan begitu saja, karena beliau pernah terpilih menjadi wakil rakyat dari Masyumi, bahkan juga menjadi Juru Kampanye Utama dari partai tersebut. Dunia internasional mengenalnya sebagai seorang akademisi, terutama setelah beliau menerima gelar Doktor kehormatan dari Universitas Al-Azhar, Mesir. Pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto memintanya untuk memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sepeninggal Buya Hamka, karya-karya beliau masih terus diperbincangkan di Indonesia dan di negeri-negeri jiran seperti Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam.
Di antara kedua rekannya di atas, Syafruddin Prawiranegara memiliki ‘keunikan’ tersendiri. Boleh dibilang karir politiknya ‘lebih tinggi’ daripada Natsir, karena Syafruddin pernah menjadi Wakil Perdana Menteri, Menteri Keuangan, Menteri Kemakmuran, Gubernur Bank Sentral Indonesia, bahkan juga sebagai Presiden Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Keberadaan pemerintahan darurat pada saat itu memang sangat dibutuhkan karena Yogyakarya (pusat pemerintah RI pada masa itu) telah jatuh ke tangan Belanda dalam peristiwa Agresi Militer II pada tahun 1948. Setelah keadaan aman kembali, Syafruddin membuktikan sifat amanahnya dengan mengembalikan mandat kepresidenan kepada Soekarno; sebuah sikap yang sulit dicari pembandingnya di masa kini. Sebagaimana Natsir dan Hamka, Syafruddin berkonsentrasi di lapangan dakwah pada akhir hayatnya.
Baik Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara sama-sama menemukan ‘batu sandungan’ dalam sejarah nasional Indonesia. Natsir dan Syafruddin dikenal sebagai tokoh-tokoh kunci dalam Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Orde Lama secara paksa membubarkan Masyumi, membawa serta nama Natsir dan Hamka dalam diskriminasi yang berkelanjutan hingga masa Orde Baru. Hamka sendiri pernah ditahan karena tuduhan subversif oleh pemerintah Orde Lama dan mundur dari jabatan Ketua MUI karena tekanan yang hebat akibat fatwa haramnya perayaan Natal bersama.
Terpeliharanya nama besar ketiga tokoh tersebut meski diskriminasi sejarah terus dilakukan adalah bukti bahwa catatan sejarah tidak selalu sejalan dengan pandangan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Dengan kata lain, ada hegemoni kekuatan ideologis yang memaksakan versi sejarah tertentu kepada masyarakat.
PRRI, misalnya, tidak selalu dianggap sebagai gerakan pemberontakan, meski buku-buku pelajaran sejarah menyatakan demikian. Di tengah-tengah masyarakat Sumatera yang hidup pada jaman itu, meskipun tidak semuanya mendukung PRRI, namun cukup banyak yang tidak sepakat dengan pendapat pemerintah yang menganggapnya sebagai gerakan pemberontak. Sebaliknya, langkah-langkah penumpasan PRRI justru telah menimbulkan trauma yang cukup mendalam bagi sebagian masyarakat yang sebenarnya tidak banyak tahu tentang konstelasi politik nasional. Di samping itu, kini semakin banyak analis yang sepakat bahwa PRRI adalah gerakan koreksi terhadap pemerintah pusat yang telah membiarkan terjadinya ketimpangan sosial dan banyak dipengaruhi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dekatnya PKI dengan kekuasaan juga mengakibatkan jatuhnya banyak korban politik dari kalangan umat Islam, terutama lawan-lawan politiknya seperti Masyumi. Sebagai akibatnya, Masyumi dibubarkan secara paksa dan para pimpinannya tidak boleh lagi terjun ke ranah politik. Orde Baru banyak meralat keputusan-keputusan Orde Lama, termasuk membebaskan tahanan-tahanan politik yang tidak pernah melewati proses peradilan seperti Hamka, namun Masyumi tetap tidak dibiarkan hidup kembali, dan diskriminasi politik terhadap umat Islam pun berlanjut.
Buya Hamka, yang telah dua kali menjadi korban politik rejim yang berkuasa, adalah contoh kasus yang cukup menarik untuk menunjukkan bagaimana diskriminasi politik bekerja dalam waktu yang sangat panjang. Beliau tidak pernah mundur dari sikap penentangannya terhadap komunisme dan sekularisme. Sikapnya terhadap PKI sangat tegas, dan beliau tak pernah ragu untuk mengkritik Presiden Soekarno sekalipun. Dua tahun lamanya beliau mendekam di penjara tanpa proses peradilan akibat tuduhan ikut serta dalam rapat gelap merencanakan pembunuhan Soekarno. Hamka baru keluar dari penjara setelah Orde Lama jatuh. Orde Baru, meskipun pada awalnya terlihat berusaha ‘mengulurkan tangan’ kepada beliau dengan mengangkatnya sebagai Ketua MUI yang pertama, pada akhirnya harus berpisah jalan pula karena perbedaan pendirian yang sangat tajam. Pada masa itu, toleransi antarumat beragama dimaknai dengan perayaan hari besar agama bersama, dan pemaknaan toleransi yang semacam inilah yang dipaksakan kepada masyarakat. MUI langsung merespon tegas dengan mengeluarkan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, dan konflik berakhir dengan mundurnya Hamka dari jabatan Ketua MUI.
Jauh setelah berlalunya masa PRRI, Masyumi dan fatwa haramnya perayaan Natal bersama, sejarah terus mengesampingkan para ulama besar yang pernah berseberangan dengan penguasa sekuler negeri ini. Bagaimana negarawan berkelas internasional seperti Moh. Natsir, mantan Presiden seperti Syafruddin Prawiranegara, dan ulama besar selevel Buya Hamka bisa luput diceritakan dalam lembaran-lembaran buku pelajaran Sejarah?
Apa yang dialami oleh para ulama adalah cerminan dari kondisi umatnya. Hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah Indonesia telah membawa penderitaan berkepanjangan bagi umat Islam di negeri ini. Puluhan tahun lamanya umat Muslim tidak mendapatkan pengakuan yang wajar atas kontribusinya untuk Indonesia.
Hingga kini, masih saja ditemukan dikotomi antara golongan ‘Islamis’ dan ‘nasionalis’, seolah-olah yang Islamis tak bisa nasionalis. Kita masih menemukan begitu banyak peraturan yang justru menginjak-injak hak umat Muslim untuk menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Di beberapa tempat, kita masih temukan larangan mengenakan jilbab. Setiap kali kata “syariat” disebut dalam proses pembentukan peraturan daerah (meskipun sebenarnya kata tersebut tidak dicantumkan), muncul kesan bahwa kaum ‘Islamis’ akan melakukan diskriminasi terhadap umat beragama lainnya.
Semua kesan negatif terhadap Islam yang seolah muncul secara otomatis (taken for granted) ini adalah bukti adanya hegemoni tafsir sekuler terhadap sejarah nasional bangsa ini. Para penulis sejarah memaksakan pemikiran-pemikiran sekuler yang menekan masyarakat untuk meninggalkan agamanya masing-masing, menempatkannya di sudut peradaban dan menjadikannya tidak relevan dalam kehidupan sehari-hari. Seolah-olah umat Islam yang Islamis tidak pernah berjuang dan bekerja untuk Indonesia, padahal darah umat Muslim-lah yang paling banyak menggenangi tanah Indonesia pada jaman revolusi fisik dahulu. Para ulama dikesankan sebagai kekuatan politik tersendiri yang masing-masing bergerak demi kepentingan pribadi atau hanya demi umat Muslim (dengan mengabaikan umat lain), padahal merekalah yang dahulu mengobarkan semangat jihad untuk membebaskan negeri ini dari cengkeraman penjajah. Demikian juga tuntutan umat Muslim untuk mendapatkan kebebasan menjalankan syariat Islam senantiasa dianggap sebagai usaha untuk menindas umat-umat beragama lainnya, padahal kebebasan menjalankan agama masing-masing, termasuk kepada umat non-Muslim, adalah bagian yang sangat fundamental dari syariat Islam yang sebenarnya.
Para ulama-negarawan seperti Natsir, Hamka dan Syafruddin Prawiranegara telah sejak lama menekankan hal ini. Akan tetapi, doktrin sekularisme – yang sesungguhnya tidak mengakar dalam jiwa bangsa Indonesia – tetap dipertahankan oleh para penguasa dari masa ke masa, sehingga tafsir sejarah pun senantiasa menggunakan pandangan hidup (worldview) sekuler.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Moh. Natsir, Hamka, KH. Idham Chalid dan Syafruddin Prawiranegara adalah suatu awal yang bagus untuk memulai dialog dengan seluruh elemen bangsa, terutama sekali umat Muslim. Sudah bukan waktunya lagi kita mempertentangkan antara yang Islamis dan nasionalis. Ini adalah waktu yang tepat untuk meninjau dan menulis ulang sejarah dengan semangat kebersamaan dan kejujuran, bukan dengan semangat sekularisme yang senantiasa memusuhi agama dan kaum agamawan.*

Penulis peneliti Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations (INSISTS)hidayatullah

Pesan Buya Hamka dan M Natsir: “Jangan Takut Menegakkan Syariat Islam!”



Isu Negara Islam Indonesia, radikalisme, dan terorisme yang ditayangkan hampir setiap hari di media massa nasional setidaknya mampu membentuk opini di masyarakat—khususnya mereka yang awam terhadap gerakan Islam, untuk mencurigai setiap hal yang berkaitan dengan aktivitas keislaman. Di kampung-kampung, pasca hebohnya pemberitaan tentang NII, masyarakat menaruh kecurigaan terhadap gerakan-gerakan yang selama ini menuntut diberlakukannya sistem Islam dalam pemerintahan, tegaknya syariat Islam, dan menuntut dihentikannya kezhaliman global yang dipertontonkan AS dan sekutu-sekutunya. Apalagi, dalam pemberitaan selalu digambarkan bahwa mereka yang terlibat dalam NII dan terorisme menggunakan atribut-atribut seperti jilbab panjang dan bercadar bagi perempuan, celana cingkrang, berjanggut dan jidat hitam bagi laki-laki.
Tak hanya itu, isu ini juga sukses membuat aktivis parpol Islam sibuk menangkis tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII. Klarifikasi terhadap tudingan bahwa mereka bukan bagian dari NII sah-sah saja. Tapi, setidaknya klarifikasi itu tidak diiringi dengan kata-kata yang terkesan sok dan arogan, dengan mengatakan bahwa gagasan negara Islam adalah “ide kampungan”. Katakanlah tak setuju dengan ide negara Islam atau label negara Islam, setidaknya tak perlu mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan dan merasa paling paham soal konsep bernegara. Apalagi, isu NII ini kuat dugaan adalah rekayasa intelijen yang ingin memberangus ide-ide Islam.
Saat ini, umat dihadapkan pada elit-elit politik Islam yang terkesan mengidap inferiority complex alias minder dengan identitas Islam. Mereka selalu mengelak jika dituding ingin menegakkan syariat Islam. Seolah-olah syariat Islam adalah boomerang yang bisa menghancurkan karir politiknya, merusak reputasinya, bahkan menghambat laju popularitasnya. Islam tak lagi dianggap sebagai identitas yang menjual dalam panggung politik. Karena itu, bagi mereka politik identitas atau politik aliran sudah ketinggalan zaman. Koor ini disambut meriah oleh para politisi dan pengamat politik sekular. Gaung soal partai terbuka dianggap lebih modern dan tidak kampungan. Untuk terlihat matching sebagai partai terbuka dan modern, acara-acara pun diselenggarakan di hotel-hotel mewah. Logika sederhana mengatakan, di tengah umat yang dihimpit oleh kemiskinan, apakah pantas mengadakan acara bermegah-megahan?
Atas nama persatuan dan kesatuan, siasat politik dan toleransi, banyak elit-elit politik Islam yang menghindar jika dituding sebagai bagian dari kelompok yang mempunyai agenda penegakkan syariat Islam dalam konteks berbangsa dan bernegara. Seolah-olah “cap” sebagai penegak syariat akan melunturkan citra politiknya dan membuatnya terasing dari pentas politik.
Terkait dengan hal ini, Allahyarham Mohammad Natsir, tokoh Partai Masyumi, menyatakan,
“Orang yang tidak mau mendasarkan negara itu kepada hukum-hukum Islam dengan alasan tidak mau merusakkan hati orang yang beragama Islam, sebenarnya (dengan tidak sadar atau memang disengaja) telah berlaku zalim kepada orang Islam sendiri yang bilangannya di Indonesia 20 kali lebih banyak, lantaran tidak menggugurkan sebagaian dari peraturan-peraturan agama mereka (agama Islam). Ini berarti merusakkan hak-hak mayoritas, yang sama-sama hal itu tidak berlawanan dengan hak-hak kepentingan minoritas, hanya semata-mata lantaran takut, kalau si minoritas itu “tidak doyan”. Ini namanya “staatkundige”, demokrasi tunggang balik.”
Nasehat bagi mereka yang “takut atau terkesan malu-malu” untuk menegakkan syariat Islam juga disampaikan Buya Hamka. Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menyatakan,
“Sebagai Muslim, janganlah kita melalaikan hukum Allah. Sebab, di awal surah Al-Maaidah sendiri yang mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud (janji). Maka, menjalankan hukum Allah adalah salah satu ‘uqud yang terpenting diantara kita dengan Allah. Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah boleh sekali-kali kita melepaskan cita-cita agar hukum Allah tegak di dalam alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang kita dapat capai. Karena Tuhan tidaklah memikulkan beban kepada kita suatu beban yang melebihi dari tenaga kita. Kalau Allah belum jalan, janganlah kita berputus asa. Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita pecaya bahwa ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah.
Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai umat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu? Janganlah berbohong dan mengolok-olokkan jawaban. Katakan terus terang, bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang digariskan Tuhan dalam Al-Qur’an itu kita pungkiri?
Dan kalau ditanya orang pula, tidaklah demikan dengan kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yang digolongkan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam? Jawablah dengan tegas, “Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurat, ahli Injil diwajibkan menjalankan hukum Injil. Kita boleh membuat undang-undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Allah dari Kitab-kitab Suci, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia. Katakan itu terus terang, dan jangan takut! Dan insflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun. Sehingga, orang-orang yang mengaku beragama Islam pun kemasukan rasa takut itu…” (Hamka, Tafsir Al-Azhar, Juz 6)
Demikian nasihat M Natsir dan Buya Hamka. Sebagai umat Islam, apalagi aktivis partai Islam, kita harus percaya diri bahwa Islamlah yang cukup dan cakap sebagai aturan dalam mengelola bangsa ini. Apalagi, cita-cita para as-saabiqunal awwalun bangsa ini dalam memerdekaan negeri ini adalah agar hukum Islam bisa ditegakkan, bukan hukum buatan manusia apalagi hukum buatan kolonial. Cita-cita menegakkan Islam harus terus disuarakan dan diperjuangkan. Karena, perjuangan menegakkan syariat Islam adalah perjuangan akidah, bukan perjuangan tawar menawar yang bisa dikompromikan. “Adalah satu hal yang sangat tidak bisa diterima akal; mengaku diri Islam, mengikut perintah Allah dalam hal sembahyang (shalat) tetapi mengikuti teori manusia dalam pemerintahan…” demikian ujar Buya Hamka. (aw)eramuslim

Anak Angkat Buya Hamka ke-200

Sosok tua tertatih-tatih —dengan ditopang dua penyangga di dua ketiaknya— melangkah pelan menuju masjid. Kaki yang satu sudah kurang mampu menyangga badan. Namun lantaran hatinya yang bergantung dengan masjid maka sampai juga di rumah Allah di pagi buta itu.
Di Kota Jakarta yang penduduknya padat dan mereka kebanyakan mengaku Muslim itu banyak pula yang badannya sehat segar bugar, namun di waktu subuh yang dijanjikan berpahala besar itu, mereka pilih melangsungkan tidur. Adzan berkumandang bersahut-sahutan dari arah sana-sini —hayya ‘alas shalah— ajakan untuk shalat, belum tentu orang-orang yang sehat segar bugar mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.
Seharusnya mereka malu kepada Allah dan malu kepada sosok tua renta yang berjalan tertatih-tatih untuk memenuhi panggilan adzan untuk shalat itu.
Di masjid itu ada beberapa orang yang sudah tua, yang untuk berjalan ke masjid harus dengan aneka cara agar sampai. Dan ketika berada di shaf (barisan) shalat, maka terlihat ada beberapa orang yang tidak sanggup berdiri. Bahkan sujud pun tidak mampu lagi, maka hanya dengan isyarat. Namun mereka masih tetap menghadiri shalat berjama’ah di kota besar yang aneka macam manusianya ada di sana.
Satu persatu di antara mereka sudah wafat. Hingga masjid itu jadi saksi bahwa ketika orang itu masih hidup, sampai tenaganya hampir habis pun masih mendatangi shalat berjama’ah di masjid.
Di antara orang yang tertatih-tatih ke masjid dan tidak kuat berdiri di barisan shalat berjama’ah itu ternyata ada anak angkat Buya Hamka yang ke-200. Namanya Pak Rasyidin Kasim, asal Sumatera Barat.
Mungkin kalau ada orang yang sudah tua renta, berjalan pun sudah sulit, namun masih mau bertandang untuk berjama’ah shalat ke masjid, di balik itu ada kisah yang bisa diambil pelajaran. Pak Rasyidin ini pun punya banyak kisah hidup, karena memang sudah tua. Namun ada yang dapat dianggap istimewa. Karena berkaitan dengan Buya Hamka (1908-1981), seorang terkemuka di Indonesia, ketua umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang pertama sejak didirikannya 1975, yang kemudian Buya Hamka mengundurkan diri karena tidak mau mencabut fatwa MUI tentang haramnya Ummat Islam menghadiri perayaan Natal. Tidak begitu lama setelah mengundurkan diri dari MUI karena mempertahankan fatwa haramnya natal itu kemudian Buya HAMKA pulang ke rahmatullah pada 24 Juli 1981. Fatwa MUI tentang haramnya ikut Natal itu dikeluarkan di Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H/ 7 Maret 1981. Jadi jarak antara keluarnya fatwa, pengunduran diri dari MUI, dan wafatnya Hamka hanya antara Maret 1981 sampai Juli 1981.
Fatwa Haramnya Ucapan Selamat Natal
Fatwa MUI tentang haramnya mengikuti upacara natal, ringkasnya sebagai berikut:
Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain berdasarkan :
  1. Al-Qur`an surat Al-Kafirun ayat 1-6.
  2. Al-Qur`an surat Al Baqarah ayat 42.
Memutuskan
Memfatwakan
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.
Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H
7 Maret 1981 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia
Ketua – Sekretaris
K.H.M SYUKRI. G – Drs. H. MAS`UDI
(Ringkasan dari FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG PERAYAAN NATAL BERSAMA, sumber: http://www.mui.or.id/mui_in/fatwa.php?id=71).
http://www.nahimunkar.com/fatwa-haramnya-ucapan-selamat-natal/#more-4005
Kisah pengunduran diri Hamka dari MUI
Kasus fatwa MUI dan pengunduran diri Buya Hamka dari MUI, dikisahkan oleh putera Hamka yakni Rusydi Hamka sebagai berikut:
“Buya Hamka adalah seorang ulama yang tegas. Yang paling akhir adalah ketika diminta pemerintah untuk melepaskan jabatannya sebagai ketua umum MUI, karena tidak mau membatalkan fatwa MUI yang menegaskan Natal Bersama haram hukumnya,” tegas Rusydi kepada Republika di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan Rabu (13/2) siang.
Sarjana Ilmu Publisistik ini mengungkapkan, sekitar tahun 1980-an ada permintaan dari daerah-daerah, dari para gubernur demi terciptanya kerukunan hidup antar umat beragama, karena itu perlu ada Natal Bersama seperti juga ada Idul Fitri Bersama. Kemudian MUI mengeluarkan fatwa yang menegaskan Natal Bersama itu haram, karena itu bagian dari ibadah.
Setelah fatwa MUI tersebut keluar, papar Rusydi, Menteri Agama waktu itu, Alamsyah Ratuperwiranegara meminta fatwa itu untuk segera dicabut. Buya Hamka tidak mau mencabut fatwa tersebut. Karena tetap pada pendiriannya, akhirnya Buya Hamka diminta mundur.
Kebetulan waktu itu ada undangan berkunjung ke Irak. Rusydi sendiri diajak berkunjung ke Irak. Sore hari ketika akan berangkat ke Irak, ia diminta untuk mengantar surat yang ditulis Buya Hamka hanya beberapa kalimat yang menyatakan ia mundur dari ketua MUI. ”Jadi, sebelum berangkat ke bandara kita mampir dulu ke kantor Departemen Agama untuk mengantar surat itu. Dengan senyum, beliau berkata, ‘Masak iya saya harus mencabut (fatwa) tersebut,” tandas Rusydi mengutip pernyataan sang ayah. (Rusdy Hamka : Belajar Istikamah dari Sang Ayah
by "KISAHKU" (TRUE STORY) on Sunday, May 2, 2010 at 5:35pm, http://www.facebook.com/note.php?note_id=418485127068
Di balik ketegasan Hamka
Kembali kepada seorang tua renta yang pada tahun 2011 ini dia masih berjama’ah shalat ke masjid dengan berjalan tertatih-tatih, ada kisah yang berkaitan dengan Hamka. Pak Rasyidin Kasim adalah saksi hidup yang mengalami kisahnya.
Pada perjalanan hidup Rasyidin Kasim, dia telah mengalami nikah lima kali, berganti-ganti karena bermasalah. Isterinya yang ketiga, menurut penuturannya, minta izin pulang ke Sumatera untuk berkunjung ke ibunya. Tapi kemudian ternyata tidak kembali-kembali lagi ke Jakarta, bahkan isteri itu nekat nikah di Sumatera, padahal belum cerai. Kasus ini sangat memukul Rasyidin. Hingga dia sehari-hari beri’tikaf di masjid Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta yang dipimpin Buya Hamka, saat itu tahun 1968-an.
Dalam kondisi gundah gulana, Rasyidin tekun di masjid tahun 1968-an itu. Menurut Islam, kalau seseorang dalam keadaan bermasalah, lalu jalan yang ditempuh itu hal-hal yang baik, maka insya Allah beruntung alias baik. Sebaliknya, kalau yang ditempuh adalah keburukan maka pertanda rusak. Sedang Rasyidin dalam hal ini menempuh yang baik, yakni justru beri’tikaf di masjid.
Dalam kondisi yang bingung lagi menderita itu, Rasyidin Kasim mengalami terpukul lagi yang sangat menyentak dirinya. Suatu sore, kenang Rasyidin, di masjid Al-Azhar tempat dia i’tikaf , setelah berjama’ah shalat ashar dan mereka sudah pulang, maka tinggal ada tiga orang. Buya Hamka, marbot, dan Rasyidin. Ketika marbot mau menggulung alas shalat di masjid, Buya Hamka bilang, orang yang satu… seraya Buya meletakkan telunjuknya dimiringkan di kening atau jidat. Lalu Buya Hamka keluar, pulang ke tempat tinggalnya yang tak jauh dari masjid. Rasyidin Kasim pun mengikuti ke rumah Buya Hamka, namun keburu pintu ditutup. Lalu Rasyidin ketuk-ketuk pintu dengan ucapan, “Assalamu’alaikum…”
Tidak ada jawaban.
Diketuk lagi pintunya, “Assalamu’alaikum…”
Tidak ada jawaban.
Diketuk lagi pintu, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wa barakatuh…”
Lalu pintu dibuka, ternyata isteri Buya Hamka.
Rasyidin bilang, saya ini bukan orang Jawa, saya orang Minang. Saya ingin mendendangkan pantun Maninjau (daerah Sumatera Barat). Lalu Rasyidin berpantun sejenak, kemudian minta izin dengan ucapan, “Mau ketemu Bapak Prof Dr Buya Hamka Ulama terkenal se-Indonesia.”
Isteri Buya menjawab, kalau beliau sudah masuk kamar ba’da ashar tidak bisa ditemui sampai maghrib.
Rasyidin menyahut, “Ya, kalau begitu kirim salam saja, ada salam dari ‘malaikat’ yang datang. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh!”
Lalu Rasyidin beranjak mau pergi. Tetapi tiba-tiba Buya Hamka keluar hanya pakai celana komprang (sampai betis) dan baju kaos serta tak berpeci hingga kelihatan botaknya, menurut penuturan Rasyidin.
Rasyidin berucap kepada Buya Hamka “Kalau saja Allah mencabut nyawa Buya Hamka ba’da ashar, ketika keluar dari masjid menuju rumah, maka langsung masuk neraka! Masa’ orang i’tikaf disebut gila!”
Mendengar ucapan gawat dari Rasyidin Kasim ini Buya Hamka hanya diam. Lalu Rasyidin meninggalkan tempat dan menuju ke masjid yang tak jauh dari rumah ini.
Di Masjid Al-Azhar Jakarta waktu maghrib tahun 1968-an itu Buya Hamka mengajar ngaji atau berfatwa sesudah shalat maghrib. Rasyidin yang sehari-harinya beri’tikaf itu senantiasa di belakang imam. Sebelum pengajian, Buya Hamka menarik Rasyidin untuk ke sampingnya. Lalu Buya Hamka mengumumkan bahwa Rasyidin Kasim ini diangkat jadi anak angkatnya yang ke-200.
***

Shubuh pertama setelah diangkatnya menjadi anak angkat, setelah shalat shubuh di Masjid Al-Azhar ini jama’ah telah pulang, tinggal tiga orang: Buya Hamka, Amiruddin Siregar sekretaris masjid, dan Rasyidin Kasim. Lalu Rasyidin berkata “Bapak Amiruddin Siregar dari Pusroh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (kini TNI) yang jadi sekretaris Masjid Al-Azhar, saya tadi malam ba’da maghrib telah diangkat oleh Buya Hamka sebagai anak angkat yang ke-200. Kami mohon itu dicatat dalam buku catatan masjid.”
Setelah itu Rasyidin diberi keleluasaan di Masjid itu, hingga boleh menempati satu kamar di antara kamar-kamar yang ada.
Kejadian itu sangat terkesan bagi Rasyidin. Dalam kisahnya, ada satu anak Rasyidin yang dia nasihati, bila jadi pemuda dan hatinya tergantung kepada masjid, maka Allah akan melindungi. “Al-hamdulillah, satu anak saya yang dulu saya nasihati itu kini senantiasa ke masjid,” ungkapnya bersyukur.
Tampaknya, anak yang dia nasihati itu bukan hanya gemar ke masjid di wilayah dekat rumahnya di Rawa Jati Jakarta Selatan, namun sampai membersihkan masjid hingga kaca-kaca di berbagai pintu masjid pun dibersihkan.
Pelajaran yang dapat diambil dari orang yang dulunya ketika terkena musibah lalu beri’tikaf di masjid ini mungkin berharga bagi siapa saja yang terketuk hatinya. Hingga akan malu dengan dia yang sudah tua renta tapi masih mau berjalan tertatih-tatih menuju rumah Allah (masjid), ketika diri kita segar bugar tetapi tidak mau berjama’ah shalat ke masjid.
Foto: al-riyadh.com dan klikberita.com (haji/nahimunkar.com).eramuslim

Fakta Sejarah: Penguasaan Pasar adalah Penguasaan Kemerdekaan dan Sebaliknya!

Adalah mujahid besar abad lalu Imam As-Syahid Hasan Al Banna yang merumuskan makna kemerdekaan dari segala bentuk penjajahan itu, yaitu kemerdekaan politik, ekonomi dan pemikiran. Ketiganya saling terkait karena bila kita terjajah atau tidak merdeka di salah satu sisi, kita mudah untuk dijajah di kedua sisi lainnya. Sejarah panjang negeri ini telah membuktikannya, penjajahan —demi penjajahan telah mendominasi negeri ini selama berabad-abad, bahkan ketika kita ‘mengira’ sudah merdeka— ternyata ini hanya perubahan bentuk penjajahan yang satu ke bentuk penjajahan lainnya—setidaknya ini bila kita menggunakan kriteria penjajahan atau kemerdekaan dari Hasan Al-Banna di atas.
Lantas bagaimana kita bisa merdeka yang sesungguhnya? ya minimal kita harus bisa merdeka lengkap dengan tiga sisinya yaitu merdeka dari penjajahan politik, merdeka dari penjajahan ekonomi dan merdeka pula dari penjajahan pemikiran. Bagaimana ketiga penjajahan ini saling terkait? mari kita tengok kebelakang apa yang terjadi di negeri ini selama berabad-abad dan masih berlangsung terus hingga kini.
Cukup banyak bukti bahwa Islam masuk ke negeri ini kemungkinan besarnya dibawa oleh para pedagang langsung dari Arab pada abad pertama Hijriyah atau abad ke tujuh Masehi—ini misalnya diungkap oleh Prof. Dr. Buya Hamka pada Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia (Medan , 1963). Jadi bukan oleh pedagang dari Gujarat pada abad ke 13 Masehi atau abad 6 Hijriyah seperti yang diteorikan dalam pelajaran-pelajaran sejarah di sekolah-sekolah hingga kini.
Apa implikasinya perbedaan abad, dan pembawa ini? Ini terkait dengan kwalitas orang-orang yang membawa Islam ke negeri ini. Generasi terbaik umat ini adalah generasi para sahabat kemudian berurutan ke generasi sesudahnya, jadi kwalitas generasi abad pertama Hijriyah tentu sangat berbeda dengan generasi tujuh abad kemudian—apalagi dari negeri yang telah banyak mengalami penyimpangan dalam ajaran Islamnya.
Dengan apa para juru dakwah nan perkasa tersebut menjangkau negeri yang begitu jauh dari negeri asalnya? Dengan keahlian berdagang! maka disinilah mulai make sense-nya peran kepandaian berdagang ini dalam menopang kepentingan dakwah dan perjuangan dalam jangka panjang.
Melalui kepandaian berdagang para juru dakwah dari negeri yang sangat jauh tersebut, mereka mudah untuk di terima dan memperoleh dukungan dari penduduk-penduduk negeri asing yang dikunjunginya. Melalui pasar-pasar yang terbentuk oleh para pedagang ini pula, ajaran Islam kemudian menyebar luas di Nusantara. Ini ditandai dengan bukti sejarah kemudian bahwa sudah mulai ada kekuatan politik Islam di Aceh pada abad ke 9 Masehi atau abad ke 3 Hijriyah—dari sinilah kemungkinan munculnya istilah Serambi Mekah itu! Ini juga menjadi bukti bahwa tidak mungkin Islam baru masuk dibawa oleh pedagang dari Gujarat pada abad 13 Masehi, karena bahkan kekuatan politik Islam sudah hadir di Aceh abad 9 Masehi.
Tujuh abad kemudian ketika imperialisme barat yang dipimpin oleh imperialis Portugis merebut Malaka (1511) —saat itu Malaka sebenarnya sudah menjadi pusat perdagangan Islam dibawah kekuasaan pemimpin Islam Sultan Mahmoed. Apa artinya ini? bahwa sesungguhnya dakwah Islam sudah sebegitu luas dan berhasil membangun kekuatan politik, ekonomi dan pemikiran selama berabad-abad di Nusantara. Tetapi bagaimana atau dari mana para imperialis kemudian bisa melakukan aksi penjajahannya? ya dari sisi ekonomilah pintu masuk mereka!, motif ekonomi ini yang membuat para imperialis ini rela melakukan perjalanan yang sangat jauh dalam waktu belasan tahun untuk akhirnya menemukan sumber rempah-rempah yang mereka cari—yaitu Nusantara, maka dengan kekuatan ekonomi mereka menguasainya.
Sejak kedatangan imperilais portugis tersebut ke Nusantara, sejak saat itu pula sistem ekonomi Islam dan pasarnya yang sudah berkembang beradab-abad dirusak—bahkan imperialis tidak hanya menguasai pasar Malaka tetapi juga jalur-jalur pelayaran niaganya. Hal yang sama yang kemudian dilakukan oleh Belanda ketika menduduki Jayakarta lebih dari seabad kemudian (1619).
Lebih jauh lagi imperialis yang kedua ini bukan hanya menguasai pasar dan jalur pelayaran perdagangan saja, tetapi kemudian juga menguasai pula resources-nya. Ketika pemerintah kolonial Belanda mengalami kesulitan keuangan yang berat misalnya, mereka memberlakukan pajak natura kepada para petani yang mayoritasnya sudah muslim di pulau Jawa. Pajak natura inilah yang kemudian membuat para petani diwajibkan menanam tanaman-tanaman yang hasilnya untuk pasar Eropa yaitu berupa kopi, teh, nila, tebu dan tembakau. Dan tahukah Anda berapa lama sistem tanam paksa atau cultuurstelsel ini berlangsung? hampir 90 tahun yaitu antara tahun 1830-1919!
Dari dua penggal episode sejarah penjajahan tersebut kita jadi tahu sekarang kesamaan keduanya, yaitu keduanya masuk melalui penguasaan pasar, lalu lintas perdagangan dan juga akses terhadap sumber daya alamnya. Pola-pola semacam ini nampaknya tetap menjadi ‘senjata’ yang efektif bagi para ‘penjajah’ untuk mengendalikan ‘negeri jajahannya’ hingga jaman teknologi ini.
Di sisi lain adalah bila ‘senjata’ ini kita yang menguasai, maka sesungguhnya hal yang sebaliknya juga bisa terjadi—yaitu kita bisa merintis kemerdekaan mulai dari penguasaan pasar, jalur perdagangan (saat ini berarti jaringan atau network) dan sumber daya alam.
Dalam sejarah negeri ini tercatat bahwa yang merintis perjuangan melawan penjajah adalah para ‘penguasa pasar’ yang sudah selama beratus tahun diluluhlantakkan oleh para penjajah. Adalah Hadji Samanhudi yang sesungguhnya memelopori kesadaran nasional melalui kesadaran berniaga—yang kemudian kita kenal dengan Syarikat Dagang Islam (SDI, 1905). Berawal dari SDI inilah kemudian kebangkitan demi kebangkitan bermunculan, yang akhirnya membuat Indonesia secara de jure Merdeka 40 tahun kemudian 1945.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah setelah tahun 1945 tersebut Indonesia bener-bener merdeka? nampaknya belum bila kita menggunakan standar kemerdekaannya Hasan Al-Banna tersebut di atas. Tugas kita di jaman ini untuk terus menyempurnakan kemerdekaan ini sehingga baik de jure maupun de facto kita (atau anak cucu kita?) harus bisa merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.
Hingga saat ini kita belum merdeka dari sisi ekonomi karena pasar-pasar kita baik dalam arti fisik maupun dalam arti system bukan kita sendiri yang menguasainya. Kita masih memakai baju dari kapas yang 99.5% bahan-nya impor, sekian banyak menu dimeja makan kita berbahan baku terigu yang 100%-nya impor. Kita harus mengimpor daging, susu, kedelai untuk tahu tempe dan bahkan juga bahan baku untuk pakan ternak-ternak kita. Penjajahan ekonomi ini menjadi nampak begitu nyata ketika 13 tahun lalu , presiden dari negeri ini harus ‘menyerah’ menanda tangani 50 butir kesepakatan kepada IMF. Bahkan nuansa penjajahan yang pedih ini masih dapat kita rasakan hanya dengan melihat foto di bawah ini.

Pak Harto dan IMF
Kita juga belum merdeka dalam pikiran karena kita masih harus terpaksa ‘menyesuaikan’ apa yang baik menurut imperialis seolah baik untuk kita— sikap dalam memandang riba contohnya. Meskipun ulama-ulama telah bulat menyatakan bunga bank adalah riba dan riba adalah haram—tetapi karena komando imperialis barat yang terwakili oleh sosok penjajah yang sama diatas menyatakan sebaliknya —bahwa bunga bank adalah suatu keniscayaan dalam system keuangan dan ekonomi modern ini— maka fatwa haram-pun menjadi seolah ‘tidak berbunyi’ dan tidak banyak yang mendengarkannya.
Lantas apa yang bisa kita lakukan sesungguhnya? Dari mana kita bisa mulai untuk merintis kemerdekaan yang sesungguhnya? Salah satunya adalah mengulangi persis episod-episod sejarah tersebut di atas. Kita bisa mulai dari uswatun hasanah kita karena sebelum menjadi Nabi, Muhammad bin Abdullah muda-pun lebih dahulu menguasai pasar—tidak kurang dari 13 pasar di Jazirah Arab pernah dikunjunginya. Di pasar-pasar inilah Muhammad sudah berinteraksi dengan pedagang-pedagang dari negeri yang jauh seperti India dan China.
Para pendakwah Arab sampai negeri ini juga melalui perdagangan (pasar), kita kehilangan kemerdekaan oleh para imperialis juga mereka masuk melalui penguasaan pasar, dan kemudian para pejuang negeri ini membangkitkan kesadaran nasional untuk merintis kemerdekaan juga sekali lagi melalui pasar (Syarikat Dagang Islam).
Maka dari sinilah salah satunya kita harus bisa mulai, pasar yang telah dirusak oleh imperialis sejak mereka memisahkan kaum muslimin yang mayoritas di Nusantara dari pasarnya, kemudian menyerahkan pasar ini ke kelompok minoritas yang mereka sebut Vreemde Oosterlingen —non pribumi, Cina, India dan Arab— harus bisa kita rebut kembali!
Namun perlu diingat bahwa upaya merebut pasar ini—tidak harus menimbulkan sikap permusuhan terhadap kaum yang lain. Imperialis dari waktu ke waktu terus berusaha menimbulkan permusuhan antar ras, suku dan antar agama, kita tidak perlu terpancing. Kaum minoritas tersebut hanyalah sebagian kecil pihak yang diuntungkan oleh system penjajahan, tetapi bukan mereka penyebabnya.
Kita punya contoh yang Agung yaitu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam yang merumuskan Konstitusi Madinah (622 M)—konstitusi tertulis pertama yang bahkan dunia barat baru bisa menirunya 6 abad kemudian (abad ke 13 Masehi). Melalui konstitusi ini, umat diluar Islam seperti Nasrani, Yahudi dan bahkan Majusi bisa hidup didalamnya dengan damai.
Melaui contoh yang agung ini pula, para pejuang Muslim negeri ini kemudian bisa merangkul kelompok minoritas untuk berjuang bersama. Ketika para pejuang pedagang Islam bergabung dalam Sjarikat Dagang Islam (SDI) , mereka juga bekerja sama dengan para pedagang Cina dengan kerjasama yang disebut Kong Sing ( mungkin dari sinilah munculnya istilah kongsi yang kita kenal sampai kini ! ).
Penjajah politik, ekonomi dan pemikiran yang kini mendominasi penduduk-penduduk di seluruh dunia —termasuk kita di negeri ini— bukanlah pemerintahan suatu negeri, bukan pula suatu pemerintah negeri lainnya —tetapi adalah suatu system kepentingan yang saling terkait satu sama lainnya— yang paling dekat gambarannya mungkin adalah corporatocracy—gabungan kepentingan antara pemerintahan negeri tertentu, institusi-institusi global tertentu dan sejumlah perusahaan-perusahaan global tertentu.
Tetapi di belakang itu semua, tentunya ada tangan-tangan ‘ghaib’ yang memainkannya—siapa mereka ini? Inilah yang harus kita cermati dari waktu ke waktu secara bijak. Banyak indikator sejarah yang mensyiratkan keberadaannya, tetapi karena kepandaian mereka—membuat pengungkapannya secara gamblang tidak mudah. Bagi yang penasaran, saya menganjurkan Anda untuk membaca buku best seller nasional API SEJARAH karya Sejarawan Muslim Ahmad Mansur Suryanegara (Salamadani, 2009), fakta-fakta sejarah yang saya ungkapkan tersebut diatas hanyalah sebagian kecil saja dari informasi pelurusan sejarah yang diungkapkan oleh penulis yang satu ini. Wa Allahu A’lam.

Senin, 08 Oktober 2012

HMD DT.PALIMO KAYO Buya Datuk,

Profil Tokoh Ulama dan Adat
Diantara Seratus sepuluh nama tokoh ulama terkemuka Minangkabau yang didapati dalam daftar yang dirunut sejak pertengahan abad ke-19, bahkan pada masa sebelumnya sampai pertengahan abad ini, terdapat nama Haji Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, atau dikenal dengan sebutan Buya Datuk Palimo Kayo. Nama yang erat kaitannya dengan dunia pendidikan Islam serta kepribadiannya yang kompleks, baik sebagai seorang ulama maupun penghulu di Minangkabau.
Deretan panjang nama ulama-ulama yang terentang dalam masa lebih dua abad itu merupakan realitas sejarah.
Sejarah menumbuhkan kearifan.  Mungkin kita hanya akan terpaku ketika melihat perjuangan para pendahulu itu sebagai romantika masa silam belaka.  Bukankah tujuan kiprah dan perjuangan mereka relatif sama berbeda dengan apa yang diperjuangkan oleh para ulama masa kini,  yakni menegakkan dinul Islam.
Namun ada sisi-sisi yang ternyata amat mengesankan bila kita mengungkapkan kembali khasanah masa lalu itu.
Langgam, gaya hidup, perjuangan dan dakwah para ulama dahulu itu ternyata berlainan antara yang satu dengan lainnya.
Ciri khas masing-masing ulama menunjukkan karakter dan kekukuhan pribadi. Sesuatu yang terasa semakin hilang pada masa kini.  Padahal sebenarnya apa yang kita anggap sebagai sejarah masa silam adalah bagian dari masa kini.
Dalam kesejukan pagi, pada tanggal 17 Shafar 1321 H, bertepatan dengan tanggal 10 Maret 1905 di Pahambatan, Balingka, Kecamatan IV Koto (Kabupaten Agam) lahirlah seorang putra yang kemudian diberi nama Mansur.
Orang tua berbahagia yang menyambut kelahiran putranya kala itu adalah Syekh Daud Rasyidi dan Siti Rajab. Sebagai kepala keluarga, Syekh Daud Rasyidi sudah mengarahkan anaknya supaya taat beragama.
Selain itu Syekh senantiasa berupaya agar semua anak-anaknya antara lain; Anah, Mansur, Miramah, Sa’diah, Makmur dan Afifah  agar giat belajar.
Salah seorang putranya yaitu: Mansur Daud kemudian tumbuh dalam kerangka kemungkinan yang diberikan oleh latar belakang budaya serta lingkungan keluarga di sekitarnya.
CIKAL BAKAL PEMIMPIN UMAT
Pembentuk pribadi muslim yang pengaruhnya langsung terhadap Mansur Daud sudah diberikan oleh ayahnya,  yang pekerjaannya memang memberikan pengajian dan ceramah-ceramah agama.
Besarnya perhatian dalam keluarga terhadap pendidikan ini memacu semangat Mansur Daud untuk terus menekuni Islam.

Walaupun waktunya juga dibagi untuk kegiatan keseharian yang lainnya, tetapi, cikal bakal dirinya sebagai seorang  pemimpin Muslim sudah mulai terlihat.
Usia tujuh tahun memasuki sekolah Desa di Balingka pada tahun 1912. Pendidikan ini hanya diikuti selama satu tahun. Selanjutnya, beliau pindah ke Lubuk Sikaping dan melanjutkan ke Gouvernment School sampai tahun 1915.
Mansur Daud meninggalkan Lubuk Sikaping, kemudian mempelajari agama Islam secara khusus di perguruan Sumatera Thawalib pada tahun 1917.
Beliau langsung mendapat pendidikan dari ulama besar Haji Abdul Karim Amrullah (HAKA)[1], sementara tetap mempelajari mata pelajaran agama pada Perguruan Islam Madrasah Diniyah di bawah asuhan Zainuddin Labay El Yunusi. Hampir seluruh waktunya diisi dengan mempelajari pendidikan agama Islam.

KE MEKAH DAN MENGEMBARA SEMASA MUDA
Usia Mansur Daud masih begitu muda ketika naik haji pada tahun 1923. Dalam usia yang belum cukup dua puluh tahun, beliau sudah menginjak kota suci Mekah serta langsung belajar agama Islam dengan Syekh Abdul Kadir Al Mandily. Salah seorang Imam Masjidil Haram itulah yang mendidik Mansur Daud selama lebih kurang satu tahun.
Tetapi, lantaran adanya perang saudara di Mekah kala itu, Mansur Daud terpaksa kembali pulang ke Indonesia.
Kepulangan itu mengantarkannya kembali menuntut ilmu di perguruan Islam Sumatera Thawalib, Parabek Bukittinggi.
Selama tahun 1924, Mansur Daud mendalami agama di perguruan Islam yang diasuh oleh Ibrahim Musa Parabek.
Suasana politik yang tak menentu, yakni menyebarnya pengaruh komunis ke dalam perguruan Sumatera Thawalib, membuat Mansur Daud memutuskan untuk menghindari.
Tahun 1925, Mansur Daud berangkat ke mancanegara, menuju India. Langkah ini ditempuhnya guna menghindari pengaruh komunis kala itu. Di Negeri itu Mansur Daud kembali pada dunia yang dihadapinya selama ini. Beliau belajar agama di Perguruan Islam Tinggi (Jamiah Islamiyah), Locknow, India. Abdul Kalam Azad sebagai Pemimpin  perguruan tersebut langsung jadi pengasuh sekaligus pengajarnya.
Selanjutnya, H. Mansur Daud melanjutkan belajar agama pada Islamic College di Heydrabad, India. Dua bersaudara yang memimpin perguruan itu Maulana  Syaukat Ali dan Maulana Muhammad Ali cukup dikenal, sehingga mereka dijuluki Two Brother oleh masyarakat. Serupa namanya, perguruan tinggi agama Islam yang mereka pimpin juga cukup dikenal oleh masyarakat, terbukti banyak murid yang datang dari luar India. H. Mansur Daud adalah salah seorang diantaranya.
Selama lebih kurang 5 (lima) tahun, H. Mansur Daud mengembara, menuntut ilmu di India. Pengembaraannya buat sementara ke mancanegara usai. Beliau pulang dan sempat singgah di Malaysia. Beliau langsung ke pulau Jawa.

AKTIFIS ORGANISASI
Setiba di Jawa Haji Mansur Daud bertemu dengan sejumlah tokoh pimpinan organisasi dan politik antara lain: H.O.S. Cokroaminoto, H. Agus Salim, K.H. Ahmad Dahlan, dan K.H. Fakhruddin.  Sejak bergabung dengan beberapa tokoh itu, beliau terpacu untuk berkiprah dalam organisasi.

Pada tahun 1930 Mansur Daud kembali ke Indonesia dari India. Aktivitas organisasi dimulainya kembali dan diwujudkan dalam suatu kongres di Sumatera Thawalib, Bukittinggi. Ketika berlangsung Kongres I Sumatra Thawalib (22-27 Mei 1930) yang mengubah nama organisasi tersebut menjadi Persatuan Muslimin Indonesia (PMI), Mansur Daud ditunjuk sebagai salah seorang anggota Pengurus Besar PMI. Pada Kongres I PMI di Payakumbuh (5-9 Agustus 1930), ia terpilih sebagai sekretaris jenderal PMI. Pada Kongres II PMI di Padang (9-10 Maret 1931), yang memutuskan mengubah organisasi sosial ini men­jadi partai politik yang dikenal dengan nama Per­satuan Muslimin Indonesia (Permi), ia pun ditun­juk sebagai sekretaris jenderal partai ini. Permi, yang berada di bawah pimpinan tokoh-tokoh Su­matra Thawalib dan para bekas mahasiswa dari Cairo (seperti Mochtar Luthfi dan Iljas Jacoub) ini, memperkenalkan ideologi “Islam dan kebangsaan”.
H. Mansur Daud ikut  berperan dalam membentuk partai politik Indonesia yaitu Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Pada tanggal 2 Desember 1932 Mansur Daud ditunjuk Permi sebagai ketua pelaksana Algemene Actie Protes Vergadering Permi, semacam tim perumus yang akan menyusun rancangan protes ter-hadap kebijaksanaan Belanda yang melakukan ordonansi sekolah partikelir, yang lebih dikenal dengan nama ordonansi “sekolah liar”.
Pada bulan Juli 1933 Permi melakukan sidang Pengurus Besar. Dalam sidang ini diputuskan bahwa Mansur Daud Datuk Palimo Kayo dipercaya menduduki jabatan ketua umum Permi sekaligus menjadi pemimpin umum majalah Permi yang bcrnama Medan Rakjat. Tetapi pemerintah Hindia Belanda melarang Permi melakukan pertemuan-pcrtemuan. Namun, larangan Belanda ini bagi Permi bukan halangan untuk bersidang.

Pada tanggal 10 Desember 1934, Mansur Daud ditangkap ketika mengkampanyekan rencana pro­tes yang telah disusun di Curup, Bengkulu, menyusul penangkapan pemimpin utama Permi, yakni H Jalaluddin Taib, H Iljas Jacoub, dan H Mochtar Luthfi. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang ke Boven Digul. Datuk Palimo Kayo dipenjarakan di Bukittinggi. Tidak berapa lama kemu­dian ia dipindahkan ke penjara Suka Mulia di Medan. Ia baru dibebaskan dari penjara pada tahun 1935. Kemudian ia kembali ke Bukittinggi. Da­ri situ ia kemudian pergi ke Bengkulu, melakukan kegiatan dakwah pencarian dana pendidikan agama Islam untuk Sumatra bagian Selatan.
Periode penjajahan Jepang memperlihatkan kemajuan aktivitas H. Mansur Daud.  Pada tahun 1942 ia kembali aktif dalam kegiatan organisasi. Salah satu upayanya adalah membentuk badan koordinasi alim ulama Minangkabau.
Majlis Islam Tinggi (MIT), diketuai pertama kali oleh Sykeh Sulaiman Ar Rasuli, yang lebih dikenal dengan Inyiak Canduang, sedangkan Datuk Palimo Kayo menjabat sekretaris. Penjajahan Jepang membuat rakyat begitu menderita. MIT seolah menjadi tempat mengadu bagi rakyat. Jepang yang berupaya menghapus organisasi seperti Muhammadiyah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah, seolah luput mewaspadai Majlis Tinggi Islam. Tokoh-ulama  yang duduk dalam MIT sangat berpengaruh dalam sepak terjang pejuang ketika berhadapan dengan pihak Jepang kala itu.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, MIT se-Sumatra melaksanakan muktamar pertama. Semula berdiri, Badan Koordinasi MIT ini hanya untuk daerah Minangkabau, namun kemudian berkembang sehingga meliputi seluruh keresidenan di Pulau Sumatra.


Dalam muktamar ini disepakati untuk membentuk satu MIT Sumatra, dengan ketuanya Syekh Muhammad Jamil Jambek dan sekretarisnya Mansur Daud Datuk Palimo Kayo. Dalam perkembangan selanjutnya, MIT memfusikan diri ke dalam Masyumi di Yogyakarta pada bulan Februari 1946. Masyumi di Sumatera pertama kali berkedudukan di Pematang Siantar, yang menjadi ibu kota Propinsi Sumatra ketika itu.
Pada tahun 1947, pemerintah pusat membagi Sumatra menjadi tiga propinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan. Partai Masyumi pun membentuk pimpinan Masyumi untuk setiap pro­pinsi. Mansoer Doed Datuk Palimo Kayo pun ditunjuk memimpin Masyumi di Sumatra Tengah.

KIPRAH DALAM AGAMA DAN ADAT
Sejalan dengan kekalahan tentara Jepang, dan keberhasilan Bangsa Indonesia merebut kemerdekaan membuat segenap warga ingin mendarmabaktikan perjuangannya. H.Mansur Daud menggiatkan kiprahnya di bidang agama lewat dakwah dan ceramah di mesjid-mesjid. Ketika itu, Datuk Palimo Kayo muncul sebagai mubalig dan seorang tokoh Islam yang memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Upaya yang jelas dilakukan beliau adalah mendorong untuk membangun masjid, mushalla maupun sekolah agama. Hal terpenting, beliau sangat memperhatikan soal persatuan khususnya sesama alim ulama.
Dakwah yang disampaikan H. Mansur Daud, cukup didengar dan dihargai pendapatnya karena dinilai sebagai seorang mubalig yang istiqamah dan tetap eksis, terutama sejak M.I.T dan kemudian difusikan ke Majlis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi).
Buya Mansur Daud Datuk Palimo Kayo, tetap didahulukan selangkah, ditinggikan seranting oleh anak kemenakan. Diserahi posisi penting dalam adat sebagai seorang ninik mamak. Gelar adat yang kemudian dipangkunya adalah Datuk Palimo Kayo.
Posisinya dalam raad (Dewan) Nagari dimanfaatkannya untuk memusyawarahkan soal harta pusaka bersama ninik mamak. Beliau juga aktif melakukan upaya meningkatkan dan mensejahterakan masyarakat khususnya di Minangkabau.
Pada tanggal 2-4 Mei 1953 di Gedung Nasional Bukittinggi,  para pemuka adat Minangkabau yang melaksanakan musyawarah adat memilih Buya Datuk menjadi ketua umum Badan Permusyawaratan Adat Mi­nangkabau. Kemudian alim ulama dan mubalig se-Sumatra Tengah, dalam musyawarah mereka pada 20-21 Agustus 1953, sepakat membentuk Badan Permusyawaratan Alim Ulama dan Mubalig Islam Sumatra Tengah dan menunjuk Buya Datuk Palimokayo sebagai ketua umumnya.

SEMANGAT DAN PENGABDIAN
Kegiatan di bidang politik semakin membawa HMD Datuk Palimo Kayo menjadi tokoh teras melalui semangat dan pengabdian yang ia curahkan. Terbukti ketika dirinya dipercaya sebagai Ketua umum Masyumi wilayah  Sumatera Tengah.  Salah satunya karyanya adalah membentuk markas Perjuangan Hizbullah guna mewaspadai kembalinya penjajah, meskipun Bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945.
Saat Masyumi mendapat tempat dengan keikutsertaan pada pemilihan umum pertama pada tahun 1955, HMD Datuk Palimo Kayo duduk di parlemen selama setahun sampai tahun 1956.

Ketika pemilihan umum pertama Indonesia berlangsung tahun 1955, Buya Datuk terpilih menjadi salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakjat. Karir politik HMD Datuk Palimo Kayo di tataran negara mulai tampak. Pada tanggal 20 September 1956 ia ditunjuk oleh pemerintah menjadi duta besar RI untuk Kerajaan Irak sampai tahun 1960. Selesai tugasnya menjadi dubes RI di Irak, ia kembali aktif di Masyumi dengan menduduki ja­batan ketua umum Masyumi wilayah Jakarta Raya sampai partai politik Islam Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno.
Antara tahun 1961-1967 HMD Datuk Palimo Kayo aktif berdakwah dan menekankan peningkatan kemakmuran umat. Upaya yang dilakukan melalui wadah sosial serupa itu kemudian semakin melengkapi pengabdian HMD Datuk Palimo Kayo dalam memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Pada bulan Pebruari 1967 beliau ikut membidani berdirinya Dewan Da’wah Islamiah In­donesia Pusat dan ikut dalam jajaran pengurus bersama-sama dengan Bapak Mohamad Natsir dan kawan-kawan seperjuangan. Pada bulan Juni 1967 Buya Datuk Palimo Kayo ditunjuk sebagai koordinator Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia untuk daerah Sumatra Tengah yang meliputi daerah Su­matra Barat, Riau, dan Jambi, yang berkedudukan di Bukittinggi. Sejak itu ia mengabdikan dirinya di bidang dakwah dan berbagai kegiatan pendidikan Islam di Sumatra Barat.
Pada 3 Januari 1968, ketika Rumah Sakit Islam “Ibnu Sina” didirikan di Bukittinggi, ia ditunjuk pula sebagai ketua yayasan rumah sakit atau Yarsi Sumatera Barat, sampai beliau meninggal dunia.
Dalam musyawarah alim ulama se-Sumatra Barat tanggal 16-27 Mei 1968 di Bukittinggi, Datuk Palimo Kayo terpilih sebagai ketua umum Majelis Ulama Sumatra Barat. Ketika itu belum ada MUI atau Majlis Ulama Indonesia.

Pada Mu­syawarah Majlis Ulama Sumatra Barat II, ia kembali ter­pilih menjadi ketua umum. Oleh Buya Hamka, kiprah Majlis Ulama Sumatera Barat ini minta diperluas menjadi Majlis Ulama Indonesia. Maka, pada waktu pembentukan MUI Pusat di Jakarta,[2] pada tanggal  26 Juli hingga 2 Agustus 1975, selain dikukuhkan sebagai ketua umum MUI Sumatra Barat, ia juga diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Bidang pendidikan turut jadi perhatian beliau. Bersama-sama  guru agama Islam  beliau melangsungkan rapat pada  17 Desember 1978. Persatuan Guru-guru Agama Islam (PGAI) berupaya mengembangkan dunia pendidikan yang selama ini dipandang sangat strategis melahirkan tokoh-tokoh besar.
Dalam rapat kerja MUI Sumatra Barat pada tahun 1980 ia ter­pilih kembali menjadi ketua umum MUI Sumatra Barat. Selanjutnya di tahun 1984, ketika beberapa tokoh dan cendekiawan muslim di Padang membentuk Yayasan Dana Pembinaan dan Pengembangan Islam (Yadappi), beliau juga dipercaya untuk memimpin yayasan yang bertujuan untuk membantu perguruan-perguruan Islam di Sumatra Barat di bidang dana itu.
Riwayat hidup HMD Datuk Palimo Kayo yang begitu sarat dengan segala bentuk aktivitas memang layak mendapat perhatian secara ilmiah. Kelangkaan akan keberadaan ulama sekaliber HMD Datuk Palimo Kayo kiranya jadi titik tolak untuk mengenang tokoh ulama ini.[3]
Sejumlah kalangan yang dekat, baik dari keluarga maupun sesama ulama sangat menghargai keberadaannya.
Kalangan akademik kemudian menjadikan sosoknya sebagai sumber tulisan ilmiah sekaligus mencermati kiprahnya sepanjang hayatnya.

Banyak pihak memberikan penilaian tentang eksistensinya. Mengutip Sastrawan sekaligus Budayawan AA Navis dalam tulisan Marthias D. Pandoe tentang Buya HMD Datuk Palimo Kayo,
“sebagai seorang ulama yang konsekuen  dengan pendiriannya walau apapun dihadangnya.  Imannya kuat,  tidak dapat dibeli dengan kedudukan maupun uang. Mungkin riwayat hidupnya yang penuh pengalaman itu menjadikannya tangguh”. [4]
Hingga akhir hayatnya, Buya HMD Datuk Palimo Kayo senantiasa teguh dalam sikap telitinya, meskipun terhadap hal sekecil sekalipun.[5]
Dengan berbagai kegiatannya itu, khususnya sumbangannya kepada bangsa dan negara sebelum dan sesudah merdeka, pemerintah Indonesia memberikan penghargaan kepada Mansur Daud Datuk Palimo Kayo sebagai salah seorang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Sosial No. Pol. 16/II/PK tang-gal 20 Mei 1960, yang kemudian dikuatkan lagi dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. Pol. 103/63/PK tanggal 13 Juni 1963.

Setelah mengalami sakit beberapa hari, ia meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Dr. M. Jamil, Padang, dan dimakamkan di Pemakaman Tunggul Hitam Padang. Tokoh ulama besar ini telah meninggalkan kita buat selama-lamanya pada tahun 1988.
Namun selama hayatnya beliau tetap memacu semangat dan militansi Islam yang tak kunjung padam.
Catatan :
[1]       HAMKA adalah kependekan dari Haji Abdul Karim Amarullah, dikenal pula dengan sebutan Haji Rasul dan Inyiak DR. Abdul Karim Amarullah lahir di Nagari Sungai Batang, Maninjau, Agam, 10 Februari 1879 dan wafat di Jakarta tanggal 2 Juni 1945. Semasa kecil diberi nama Muhammad Rasul. Ibunya bernama Tarwasa, and ayahnya bernama Syekh Muhammad Amrullah, seorang ulama besar pula. HAKA adalah seorang pembaru pemikiran Islam, ulama besar awal abad ke-20, dari Minangkabau, ayah dari Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA). Sebagai anak dari seorang ulama besar waktu itu, Abdul Karim Amrullah memulai pendidikannya dengan belajar agama di desa Sibalantai, Tarusan, Pesisir Selatan, diawali dengan belajar Al-Qur’an selama satu tahun. Pada usia 13 tahun ia belajar nahu dan saraf kepada ayahnya sendiri. Belajar di surau adalah bentuk pendidikan Minangkabau masa itu. Pelajaran selanjutnya ia terima di Sungai Rotan, Pariaman pada Tuanku Sutan Muhammad Yusuf selama dua tahun sampai menamatkan buku Minhaj at-Tallbin karangan Imam Nawawi dan TafsirJalalain.
Pada 1894 (usian 15 tahun), ia dikirim ayahnya ke Mekah untuk belajar ilmu aga­ma Islam dengan seorang ulama besar asal Mi­nangkabau, yaitu Syekh Ahmad Khatib Mi­nangkabau, yang saat itu menjadi guru dan imam Masjidilharam. Ia belajar kepada Ahmad Khatib selama tujuh tahun, bersama dengan putra-putra Minangkabau lainnya, di antaranya Muhammad Jamil Jambek dan Taher Jalaluddin. Di samping belajar dengan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawy, Muhammad Rasul juga belajar ke­pada beberapa guru, seperti Syekh Abdullah Jamidin, Syekh Usman Serawak, Syekh Umar Bajened, Syekh Saleh Bafadal, Syekh Hamid Jeddah, Syekh Sa’id Yaman, dan juga kepada Syekh Yusuf Nabhani pengarang kitab “al-Anwar al-Muhammadiyah”. Di samping Syekh Ahmad Khatib, pemikiran keagamaan Jamaluddin al-Afgani, Muhammad Abduh, dan Syekh Muhammad Rasyid Rida juga membentuk pola pemikirannya.
Pada tahun 1901 Muhammad Rasul pulang ke kampungnya setelah menimba ilmu di Mekah. Pengaruh pemahaman gurunya Syekh Ahmad Khatib, membentuk Muhammad Rasul menjadi seorang yang radikal mengahadapi adat Minangkabau serta keras berhadapan tarekat-tarekat yang berkembang masa itu di Minangkabau, khusus Tarekat Naksyabandiah. Syekh Ahmad Kha­tib, gurunya, telah menulis beberapa buku yang mengungkap kekeliruan tarekat tersebut. Dan Muhammad Rasul telah menerima pendirian dan sikap gurunya ini dengan baik. Maka, Muhammad Rasul mencoba meluruskan praktek-praktek tarekat yang tidak ada dasarnya dalam Islam.
Perjuangannya cukup berat, karena ulama yang sepaham dengannya tidak terlalu banyak. Ulama-ulama yang berseberangan dengan cara dan pemikirannya termasuk pengikut ayahnya sendiri, seorang syekh dari Tarekat Naksyabandiah. Pertentangan pendirian antara ayah dengan anak tak dapat dihindari. Namun, Muhammad Rasul yang telah bergelar “Tuanku Syekh Nan Mudo”, tetap menjaga hubungan baik dan berbakti kepada ayahnya. Sebaliknya si ayah yang mengetahui pendirian anaknya bangga karena anaknya telah menjadi seorang yang berpendirian, berani dan sulit dikalahkan tanpa hujjah yang sahih. Pertentangan dengan para penganut Tarekat Naksyabandiah inilah yang kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan pertentangan antara “Kaum Tua” dengan “Kaum Muda” di Minangkabau pada masa itu. “Kaum Muda” ini pada umumnya adalah murid-murid Syekh Ahmad Khatib. Ketika itu Muhammad Rasul telah berganti nama menjadi H. Abdul Karim Amrullah.
Ketika disuruh ayahnya mengantar adik-adiknya, Abdulwahab, Muhammad Nur dan Muhammad Yusuf ke Mekah, Muhammad Rasul berkesempatan menambah ilmunya. Sebelum berangkat ia dikawinkan dengan Raihanah binti Zakaria, yang digelarinya sebagai “Raihanatu Qalbi” (Bunga Mekar Hatiku). Rasul mulai mengajar di rumahnya di Syamiah dan di Masjidil Haram dengan mengambil tempat di Bab al-Ibrahim. Namun, Ia tidak dibolehkan mengajar oleh Syaikh-al-Islam Mu­hammad Sa’id Babsil (Mufti Mazhab Imam Syafi’i). Maka, Rasul mengajar di rumah keponakan Syekh Ahmad Khatib. Di antara muridnya adalah Ibrahim bin Musa Parabek dan Muhammad Zain Simabur. Kedua murid ini kelak menjadi ulama besar di Minangkabau.
Musibah meninggal Istrinya setelah melahirkan anak yang kedua yang juga meninggal dunia di Sungai Batang, menyebabkan Muhammad Rasul kembali ke Minangkabau. Sete­lah mengerjakan haji tahun 1906, ia pulang ke kampungnya dan kawin dengan adik istrinya yang bernama Safiah. Dari perkawinan inilah pada tanggal 16 Februari 1908 lahir anaknya yang bernama Abdul Malik, yang kemudian hari menjadi seorang ulama besar Indonesia, yaitu Prof. Dr. HAMKA.
Setelah berdirinya Sumatra Tawalib, ide Haji Abdul Karim Amrullah ini diteruskan oleh murid-muridnya, seperti Abdul Hamid Hakim, A.R. Sutan Mansur, dan Zainuddin Labay El-Yunusy, dengan menerbitkan majalah al-Munir al-Manar pada tahun 1918 di Padangpanjang. Dalam lawatan ke Jawa pada tahun 1925, ia sempat bertemu dan bertukar pikiran dengan HOS Tjokroaminoto dan KH Ahmad Dahlan. Kesan itu dibawa ke Sumatra Barat, bahwa Islam perlu diperjuangkan dengan sebuah organisasi. Perkumpulan yang ia dirikan sebelumnya dengan nama “Sendi Aman”, ditukar menjadi cabang Muhammadiyah di Sungaibatang, Maninjau.
Muhammad Rasul juga aktif dalam organisasi “Persatuan Guru-Guru Agama Islam”, yang didirikan H. Abdullah Ahmad pada tahun 1918. Pada tahun 1924 ia berdua dengan Abdullah Ahmad menjadi utusan kekongres kekhilafahan Dunia Islam di Cairo. Pikiran  bernas dan berani yang beliau ketengahkan mendapat perhatian besar dari Syekh Abdul Aziz asy-Syalabi. Setelah menyelidiki latar belakang dan riwayat hidup tokoh ulama Minangkabau ini, Syekh Abdul Aziz asy-Syalabi bersama Syekh Khalil al-Khalidi, bekas Mufti Palestina, dan Athaillah Effendi, menteri urusan awqaf negeri Irak, mengusulkan gelar “Doctor Honoris Causa” kepada kedua ulama Minangkabau ini, melalui munakasyah ditengah kongres Islam itu, Syekh Husain Wali yang juga adalah Syaikhul Al-Azhar menganugerahkan gelar Doktor Ilmu Agama kepada Dr. H. Abdul Karim Amrullah pada tahun 1926 dari Kongres Islam Sedunia di Cairo, Mesir.
Sebagai seorang yang memperjuangkan nasib rakyatnya, dia dicurigai oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada 12 Januari 1941 dia ditahan dan dipenjarakan di Bukittinggi, dan Agustus 1941 diasing­kan ke Sukabumi. Ketika Belanda menyerah kepada Jepang tahun 1942 ia pindah ke Jakarta. Muhammad Hatta, mengatakan bahwa beliau adalah ulama yang mula sekali menyatakan “Revolusi Jiwa” kepada Jepang di Indone­sia, karena melawan keharusan menghormati Tenno Haika dengan membungkukkan badan ke arah timur laut. Ketika anaknya HAMKA ingin membawanya pulang, ia menga­takan bahwa dia merasa senang tinggal di Jawa.
Pada tanggal 2 Juni 1945 beliau mengembuskan nafasnya yang terakhir dengan tenang dan dimakamkan di Pemakaman Umum Karet, Jakarta. Pikiran dan perjuangan ulama besar ini ikut membentuk watak dan semangat perjuangan ulama-ulama muda Minangkabau, diantaranya Mansur Daud Datuk Palimo Kayo.
[2]       Pada tahun 1975, ketika Majelis Ulama Indone­sia (MUI) berdiri, HAMKA terpilih menjadi ketua umum pertama dan terpilih kembali untuk periode kepengurusan kedua pada tahun 1980.
[3]       Sungguh layak riwayat  hidup beliau ditulis di tingkat perguruan tinggi seperti yang telah ada berupa “Biografi”, yang disusun Linda Fauzia dalam tugas akhirnya untuk meraih sarjana, dengan analisisnya “Buya Haji Daud Datuk Palimo Kayo: Profil Seorang Ulama dan Penghulu di Minangkabau.”, Fakultas Sastra Universitas Andalas Padang, 1993.
[4]       Kompas, 26 Juli 1981.
[5]       Kenyataan tersebut penulis ungkapkan sebagai seorang mubalig yang dalam kesehariannya Buya Datuk sangat giat mensyiarkan Agama Islam sampai ke pelosok desa dan selalu penulis iringkan semasa hidup beliau di Bukittinggi mulai dari tahun 1967.hmasoed.wordpress.com/

Minggu, 07 Oktober 2012

Mr. Syafruddin Prawiranegara, Pemimpin Yang Terlupakan


Wartaislam.com - Syafruddin Prawiranegara, atau juga ditulis Sjafruddin Prawiranegara lahir di Banten, 28 Februari 1911. Beliau adalah pejuang pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yang juga pernah menjabat sebagai Presiden/Ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik Indonesia) ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda saat Agresi Militer Belanda II 19 Desember 1948.
Di masa kecilnya akrab dengan panggilan "Kuding", dalam tubuh Syafruddin mengalir darah campuran Banten dan Minang. Buyutnya, Sutan Alam Intan, masih keturunan Raja Pagaruyung di Sumatera Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri. Menikah dengan putri bangsawan Banten, lahirlah kakeknya yang kemudian memiliki anak bernama R. Arsyad Prawiraatmadja. Itulah ayah Kuding yang, walaupun bekerja sebagai jaksa, cukup dekat dengan rakyat, dan karenanya dibuang Belanda ke Jawa Timur.
Kuding, yang gemar membaca kisah petualangan sejenis Robinson Crusoe, memiliki cita-cita tinggi -- "Ingin menjadi orang besar," katanya. Itulah sebabnya ia masuk Sekolah Tinggi Hukum (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) di Jakarta (Batavia).
Pemerintahan Darurat Republik Indonesia.
kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra
Ketika Belanda melakukan agresi militernya yang kedua di Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949, Soekarno-Hatta sempat mengirimkan telegram yang berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi di karenakan sulitnya sistem komunikasi pada saat itu, namun ternyata pada saat bersamaan ketika mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki Ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Sjafruddin Prawiranegara segera mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr TM Hasan menyetujui usul itu "demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai negara".
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dijuluki "penyelamat Republik". Dengan mengambil lokasi di suatu tempat di daerah Sumatera Barat, pemerintahan Republik Indonesia masih tetap eksis meskipun para pemimpin Indonesia seperti Soekarno-Hatta telah ditangkap Belanda di Yogyakarta. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI dan kabinetnya yang terdiri dari beberapa orang menteri. Meskipun istilah yang digunakan waktu itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden.
Sjafruddin menyerahkan mandatnya kemudian kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi Republik Indonesia sebagai negara bangsa yang sedang mempertaankan kemerdekaan dari agresor Belanda yang ingin kembali berkuasa.
Setelah menyerahkan mandatnya kembali kepada presiden Soekarno, Syafruddin Prawiranegara tetap terlibat dalam pemerintahan dengan menjadi menteri keuangan. Pada Maret 1950, selaku Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta, ia melaksanakan pengguntingan uang dari nilai Rp 5 ke atas, sehingga nilainya tinggal separuh. Kebijaksanaan moneter yang banyak dikritik itu dikenal dengan julukan Gunting Syafruddin.
PRRI
Akibat ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat karena ketimpangan-ketimpangan sosial yang terjadi dan juga pengaruh komunis (terutama PKI) yang semakin menguat, pada awal tahun 1958, Syafruddin Prawiranegara dan beberapa tokoh lainnya mendirikan PRRI yang berbasis di sumatera tengah dan ia di tunjuk sebagai Presidennya.
Dakwah
Setelah bertahun-tahun berkarir di dunia politik, Syafrudin Prawiranegara akhirnya memilih lapangan dakwah sebagai kesibukan masa tuanya. Dan, ternyata, tidak mudah. Berkali-kali bekas tokoh Partai Masyumi ini dilarang naik mimbar. Juni 1985, ia diperiksa lagi sehubungan dengan isi khotbahnya pada hari raya Idul Fitri 1404 H di masjid Al-A'raf, Tanjung Priok, Jakarta.
"Saya ingin mati di dalam Islam. Dan ingin menyadarkan, bahwa kita tidak perlu takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada Allah," ujar ketua Korp Mubalig Indonesia (KMI) itu tentang aktivitasnya itu.
Di tengah kesibukannya sebagai mubalig, bekas gubernur Bank Sentral 1951 ini masih sempat menyusun buku Sejarah Moneter, dengan bantuan Oei Beng To, direktur utama Lembaga Keuangan Indonesia.
Syafruddin Prawiranegara meninggal pada 15 Februari 1989 di makamkan di Tanah Kusir Jakarta Selatan.***(voa-islam/WI-001)
Biodata
Syafruddin Prawiranegara
Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia
Masa jabatan : 19 Desember 1948 – 13 Juli 1949
Pendahulu : Soekarno
Pengganti : Soekarno
Lahir : 28 Februari 1911
Meninggal : 15 Februari 1989 (umur 77)
Istri : T. Halimah Syehabuddin Prawiranegara
Agama : Islam
Pendidikan:
ELS (1925)
MULO,Madiun (1928)
AMS, Bandung (1931)
Rechtshogeschool, Jakarta (1939)
Karir:
Pegawai Siaran Radio Swasta (1939-1940)
Petugas Departemen Keuangan Belanda (1940-1942)
Pegawai Departemen Keuangan Jepang
Anggota Badan Pekerja KNIP (1945)
Wakil Menteri Keuangan (1946)
Menteri Keuangan (1946)
Menteri Kemakmuran (1947)
Perdana Menteri RI (1948)
Presiden Pemerintah Darurat RI (1948)
Wakil Perdana Menteri RI (1949)
Menteri Keuangan (1949-1950)
Gubernur Bank Sentral/Bank Indonesia (1951)
Anggota Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan & Pembangunan Manajemen (PPM) (1958)
Pimpinan Masyumi (1960)
Anggota Pengurus Yayasan Al Azhar/Yayasan Pesantren Islam (1978)
Ketua Korps Mubalig Indonesia (1984 - 1989 ).

Jumat, 05 Oktober 2012

Syeikh Jamil Jambek, Sang Penentang Hukum Adat



KETIKA usia belasan tahun, Muhammad Jamil Jambek dikenal sebagai parewa (preman) di kampunghalamannya, Nagari Kurai, Bukittinggi, Sumatera Barat. Ia keluar masuk kampung sebagai jagoan dengan keahlian pencak silat. Banyak pemuda yang takut berkelahi dengannya.

Menyabung ayam, bagian dari tradisi masyarakat Minangkabau kala itu, adalah kebiasaannya. Ia juga pernah mengisap candu. Saking gemarnya mengisap barang haram ini, ia dapat membedakan mana bau rokok dengan bau candu dari kejauhan. Keahlian ini juga yang membuat anak muridnya sering katahuan saat usai mengisap candu.

Sejarah kemudian mencatat Muhammad Jamil Jambek, yang juga dikenal dengan sebutan Inyiak Jambek, menjadi ulama terkemuka Minangkabau. Ia paling kritis terhadap adat istiadat dan ajaran tarikat. Dia juga ahli ilmu falak dan pembuat imsyakiah pertama. Dialah yang pertama kali memperkenalkan metode dakwah dengan bertabligh di depan massa.

Insyaf dan ke Makkah

Jamil Jambek lahir di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada tahun 1863. Nama kecilnya Muhammad Jamil. Ia anak sulung dari Muhammad Saleh Datuk Maleka, seorang Kepala Nagari di Kurai, Bukittinggi.

Meski putra seorang pemimpin adat, perangai Jamil saat remaja sering dicibir masyarakat. Ia anak pemimpin adat yang sungguh tak beradat.

Pada usia 22 tahun, tepatnya tahun 1885, atas nasehat seorang ulama, Tuanku Kayo Mandiangin, Jamil mulai sadar dan meninggalkan dunia parewa. Ia kemudian belajar agama dan bahasa Arab.

Setahun berlalu, Jamil dikirim ayahnya belajar pada Syeikh Ahmad Khatib di Makkah. Ahmad Khatib adalah ulama asal Nagari Balai Gurah, Bukittinggi, yang termasyur sebagai guru besar di Mekkah dan menjadi Imam Besar di Masjidil Haram, sebuah posisi yang sebelumnya tak pernah diisi oleh mereka yang berasal dari luar tanah Hijaz.

Ada beberapa murid Syeikh Ahmad Khatib di Makkah yang kemudian terkenal sebagai motor pembaharu sekembalinya ke tanah air. Di antara mereka adalah KH Ahmad Dahlan, H Abdul Karim Amrullah, H Abdullah Ahmad, Syeikh Taher Jalaluddin, H Agoes Salim, H Muhamad Basyuni Imran, H Abdul Halim, KH Hasyim Asy'ari, dan Syeikh Daud Rasyidi.

Cukup lama Jamil Jambek berguru di Makkah, sejak tahun 1886 hingga pulang ke Ranah Minang pada tahun 1903.

Benturan pertama dan terberat yang dihadapai Jamil Jambek sekembali dari Makkah adalah masalah adat Minangkabau, khususnya hukum waris. Menurut ajaran Islam yang diterimanya dari Syeikh Ahmad Khatib, harta pusaka diwariskan kepada anak sendiri dengan ketentuan anak laki-laki memperloleh bagian yang lebih besar dari anak perempuan. Sedangkan adat Minangkabau menggariskan bahwa harta pusaka diwariskan kepada kemenakan perempuan, bukan kepada anak laki-laki.

Jamil Jambek tak bergeming dengan beratnya tantangan adat Minangkabau tersebut. Apa lagi ia tahu bahwa gurunya, Syeikh Ahmad Khatib, telah menulis dua buku berbahasa Arab tentang hukum waris.
Beberapa karyanya tertulis dalam bahasa Arab dan Melayu, salah satunya adalah al-Jauhar al-Naqiyah fi al-A'mali al-Jaibiyah. Kitab tentang ilmu Miqat ini diselesaikan pada hari Senin 28 Dzulhijjah 1303 H.

Karya lainnya adalah Hasyiyatun Nafahat ala Syarh al-Waraqat. Syeikh Ahmad Khatib menyelesaikan penulisan kitab ini pada hari Kamis, 20 Ramadhan 1306 H, isinya tentang usul fiqih. Karyanya yang membahas ilmu matematika dan al-Jabar adalah Raudhatul Hussab fi A'mali Ilmil Hisab yang selesai dirulis pada hari Ahad 19 Dzulqaedah 1307 H di Makkah. Kitab-kitab lainnya adalah al-Da'il Masmu'fi al-Raddi ala man Yurist al-Ikhwah wa Aulad al-Akhawat ma'a Wujud al-Ushl wa al-Manhaj al-Masyru', Dhau al-Siraj dan Shulh al-Jama'atain bi Jawazi Ta'addud al-Jum'atain.

Ahmad Khatib membuat pernyataan keras terhadap mereka yang menolak hukum Islam. Mereka harus diputuskan hubungannya dan tidak punya hak untuk mendapat pemakaman secara Islami.

Sedangkan tentang praktik tarekat Naqsyabandi di Minangkabau, Syeikh Ahmad Khatib menulis buku berjudul Izhhar Zughal al-Kadzibin (Menjelaskan Kekeliruan Para Pendusta).

Cukup berat tantangan yang dihadapi Syeikh Jamil Jambek dalam meluruskan masalah hukum waris dan ajaran tarikat yang sudah lebih dulu mentradisi di pelosok Ranah Minang. Namun metode dakwah dangan bertabligh, atau berpidato di hadapan massa, membuat masyarakat di kampung halamannya cepat mahami apa yang disampaikannya.

Jamil Jambek adalah ulama pertama yang memperkenalkan metode dakwah ini. Sebelumnya, masyarakat hanya mengenal metode berhalaqoh, pengajian dengan duduk melingkar menghadap guru di rumah dan surau-surau.

Ulama Kritis

Syeikh Jamil Jambek juga meninggalkan kebiasaan lama dimana ulama sangat terikat kepada kitab Jawi. Semuapelajaran diberikan dengan cara berdiri di muka umum, diberi keterangan selengkap-lengkapnya dengan metode yang mudah dimengerti.

Dengan metode baru tersebut, Syeikh Jamil Jambek cepat sekali menebar pengaruhnya. Bahkan begitu cepat merangkul banyak pengikut. Dalam waktu singkat ia sudah bisa mendirikan sebuah surau yang digunakan sebagai pusat pergerakan di kawasan Tengah Sawah, Bukittinggi.

Di surau ini Syeikh Jamil secara rutin memberikan pelajaran agama dengan berdiri di hadapan murid-muridnya, dilengkapi papan tulis. Umumnya murid Syeikh M Jamil Jambek adalah orang-orang berpangkat, tuanku, lebai, fakih/orang yang mengerti agama, dan guru.

Selain berdakwah di Surau Tengah Sawah, Jamil Jambek secara rutin turun ke kampung-kampung hingga ke Gadut, Pakan Kamis, dan Tilatangkamang yang pernah menjadi pusat pergerakan kaum Paderi.

Perubahan yang dibawa Syeikh Jamil Jambek tak hanya dalam cara mengajar namun juga dalam hal pemanfaatan ilmu pengetahuan umum untuk kepentingan Islam dan kaum Muslim. Ia sendiri telah membuktikannya dengan menguasai ilmu falak. Bahkan, Syeikh Jamil Jambek telah menyusun jadwal waktu shalat. Tak sekadar itu, ia juga telah menerbitkan Imsyakiah Ramadhan pada tahun 1911. Inilah imsyakiah pertama yang beredar di Indonesia.

Dalam setiap tabilqh akbar, Syeikh Jamil Jambek sering mengkritisi amalan suluk dalam tarekat Naqsyabandi dan segala macam bid’ahnya. Menurut Jamil Jambek, suluk jika tidak hati-hati bisa membuat orang malas.

Awalnya, Syeikh Jamil Jambek lebih suka berdakwah langsung ketimbang berdakwah lewat tulisan. Hanya sekali dia menulis di Majalah  Al-Munir yang diterbitkan H Abdullah Ahmad di Padang.

Barulah pada awal tahun 1905, Syeikh Jamil Jambek mulai menulis buku. Di antaranya, buku berjudul "Penerangan Tentang Asal Usul Thariqatu al-Naksyabandiyyah dan Segala yang Berhubungan dengan Dia. Buku ini diilhami dari pertemuan ulama guna membahas keabsahan tarekat di Bukit Surungan, Padangpanjang. Saat itu Syeikh Jamil secara terbuka menyampailkan kritiknya soal tarekat.

Buku ini terdiri atas dua jilid. Salah satu penjelasan dalam buku ini kenyatakan bahwa tarekat Naksyabandiyyah diciptakan oleh orang dari Persia dan India. Syeikh Jamil Jambek menyebut orang-orang dari kedua negeri itu penuh takhayul dan khurafat yang makin lama makin jauh dari ajaran Islam.

Sikap kritis Syeikh Jamil Jambek juga tertuang dalam buku berjudul "Memahami Tasawuf dan Tarekat yang ditujukan sebagai upaya mewujudkan pembaruan pemikiran Islam.

Pada tahun 1913 Syeikh Jamil Jambek merangkul sahabatnya sesasama murid Syeikh Ahmad Khatib, yakni Syeikh Daud Rasyidi, mendirikan Majelis Islam Tinggi (MIT). Ia juga mendirikan Barisan Sabilillah untuk melatih kaum muda mengusir penjajahan kafir Belanda.

Namun, belum genap dua tahun Syeikh Jamil Jambek mengecap era kemerdekaan yang ikut diperjuangkannya, pada 16 Safar 1367 H, bertepatan 30 Desember 1947, Syeikh Muhammad Jamil Jambek dipanggil oleh Allah  Subhanahu wa Ta'ala. Makamnya masih menjadi saksi sejarah di pekarangan masjid yang pernah menjadi basis perjuangnya.

Masjid yang terletak di jantung kota Bukittinggi itu hingga kini masih bernama Surau Inyiak Jambek