Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label muslimah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 November 2012

Nazreen Nawaz: Kapitalisme Melakukan Dehumanisasi Terhadap Perempuan Indonesia



PADA hari Senin, 29 Oktober kemarin, banyak media Indonesia dan Asia, termasuk kantor berita ANTARA dan Jakarta Post memberitakan tentang iklan kontroversial di Malaysia terkait buruh migran Indonesia, dimana bunyi iklan provokatif ini, “Indonesian maids now on SALE!”. Wajar saja iklan ini langsung menimbulkan kemarahan publik Indonesia dan mendapat kecaman keras dari kedua pemerintahan, Indonesia dan Malaysia. Mantan wakil ketua DPR, Zaenal Ma’arif memberi sebuah pernyataan yang menggarisbawahi bahwa diobralnya tenaga kerja Indonesia merupakan realitas yang memang terjadi, bukan sekadar iklan belaka, ia mempertanyakan kenapa pemerintah Indonesia berpura-pura kaget dan mengecam saat mereka telah lama mengetahui kondisi menyedihkan dari tenaga kerja Indonesia di negeri orang. Sekitar 2,5 juta buruh migran Indonesia di Malaysia -dimana hampir 80%-nya adalah perempuan- dan jutaan lainnya diberbagai negara, telah diperlakukan seperti layaknya barang dagangan dan harus menghadapi penyiksaan, pelecehan bahkan pembunuhan oleh majikan mereka.Ini sesungguhnya adalah dehumanisasi massal.
Terlepas dari semua ini, pada bulan Juli 2012 lalu pemerintah Indonesia justru membanggakan capaian arus masuk remitansi yang dibawa oleh para TKI itu ke dalam negeri dimana mencapai 65 triliun Rupiah, ini dianggap sebagai kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jumlah besar perempuan Indonesia yang dipaksa bermigrasi akibat belenggu kemiskinan adalah paradoks bagi Indonesia yang tengah dipuji sebagai kekuatan ekonomi baru Asia oleh banyak negara-negara Barat karena prestasi pertumbuhan ekonominya. Hal ini mencerminkan karakter Kapitalisme yang menyediakan kekayaan untuk beberapa gelintir pihak namun membiarkan mayoritas pihak yang lemah kelaparan.
Di Bangladesh, Pakistan dan kawasan lain di dunia Muslim, jutaan perempuan juga harus menghadapi kejamnya eksploitasi ekonomi untuk menyambung hidup demi keluarganya akibat sistem ekonomi Kapitalis buatan manusia yang gagal dan justru melahirkan kemiskinan massal, yang memperlakukan kaum perempuannya seperti komoditas ekonomi dan telah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi kaum laki-laki di masyarakat agar bisa memelihara keluarga mereka dengan kecukupan.
Dr Nazreen Nawaz The Women’s Representative of the Central Media Office of Hizb-ut Tahrir memberi pernyataan sebagai respon dari fenomena dehumanisasi perempuan di dunia Muslim sebagai berikut :
1. Terlepas dari kecaman pemerintah Indonesia terhadap iklan di Malaysia ini, gagalnya kebijakan ekonomi Indonesia telah mendorong jutaan rakyatnya pada belenggu kemiskinan dan menciptakan pengangguran massal kaum lelaki, dan akhirnya memaksa banyak perempuan mencari pekerjaan ke luar negeri untuk bertahan hidup dan melempangkan jalan bagi eksploitasi ekonomi dan penganiayaan. 1 dari 54 perempuan Indonesia harus bekerja di luar negeri untuk membantu keuangan keluarga, meninggalkan anak-anak mereka, dan menyebabkan mereka harus mengkompromikan peran penting mereka sebagai ibu dan pemelihara generasi masa depan. Lebih lanjut, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah gagal mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim dalam masyarakatnya, memberikan bukti yang tidak terbantahkan sesatnya dasar dan klaim Kapitalisme, bahwa “pertumbuhan ekonomi adalah sarana utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat”. Alih-alih menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan meningkatkan standar hidup mereka, sistem ekonomi Kapitalis yang diadopsi Indonesia dalam realitanya justru memperlebar kesenjangan sosial dan memperburuk tingkat kemiskinan. Sistem kapitalis telah berkali-kali terbukti hanya memusatkan kekayaan pada tangan segentir orang dan memiskinankan rakyat secara massal.
2. Sistem Kapitalis yang diterapkan di Barat, di Indonesia, Malaysia dan dunia Muslim lainnya memandang segala sesuatu hanya sebagai masalah permintaan dan penawaran, dan bagaimana memperoleh keuntungan sebagai tujuan utama masyarakat. Pandangan ini telah mendehumanisasikan baik perempuan maupun laki-laki menjadi tidak lebih dari sekedar komoditas ekonomi yang membawa keuntungan finansial untuk negara mereka – yang bisa digunakan dan dilecehkan sekehendak negaranya- tanpa mempedulikan dampak fisik dan mental yang berbahaya pada individu dan konsekuensi sosial yang merugikan terhadap unit keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah ideologi yang secara konsisten menempatkan keuntungan materi di atas kepentingan rakyat, dan masalah keuangan di atas kepentingan keluarga. Selain itu, tingginya remitansi dari tenaga kerja wanita adalah bukan tanda keberhasilan pemerintah melainkan justru tanda kegagalan negara yang tidak mampu menyediakan kesejahteraan bagi perempuan, juga tidak mampu memberantas kemiskinan pada masyarakatnya.
3. Sangat kontras dengan Kapitalisme, Islam tidak memandang perempuan sebagai komoditi ekonomi, melainkan sebagai manusia yang harus dilindungi dan selalu difasilitasi secara finansial oleh kerabat laki-laki mereka ataupun oleh negara sehingga mereka bisa memenuhi peran vital mereka sebagai istri dan ibu, sementara di saat yang sama Islam juga mengijinkan perempuan untuk mencari pekerjaan jika mereka menginginkannya. Namun perempuan harus berada dalam kondisi terbebas dari tekanan ekonomi dan sosial dalam bekerja, sehingga tanggung jawab rumah mereka tidak terganggu. Kaum perempuan juga harus terbebas dari kondisi yang menindas mereka berperan ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengurus rumah tangga untuk keluarga mereka.
4. Jutaan buruh migran perempuan Indonesia sebagaimana jutaan perempuan lainnya yang juga menghadapi eksploitasi ekonomi di seluruh dunia Islam hari ini, akan memiliki kisah yang sama sekali berbeda di bawah naungan sistem Khilafah yang sangat kredibel dan telah teruji dalam waktu yang lama dalam menangani kemiskinan sekaligus tetap menjaga kehormatan perempuan. Ini adalah negara yang menerapkan sistem ekonomi yang sehat yang menolak model keuangan cacat Kapitalis yang berbasis bunga, melarang penimbunan kekayaan atau privatisasi sumberdaya alam dan melarang asing berinvestasi besar dalam pembangunan infrastruktur, pertanian, industri dan teknologi. Pondasi kebijakannya diarahkan untuk mengupayakan distribusi kekayaan yang efektif dalam menjamin kebutuhan pokok semua warga negaranya, di saat yang sama juga meletakkan produktivitas ekonomi yang sehat untuk mangatasi pengangguran massal dan memungkinkan individu untuk mendapat kemewahan. Hal ini akan memungkinkan kaum laki-laki memenuhi kewajibannya untuk menafkahi keluargnya, sedangkan di saat yang sama negara diwajibkan untuk menafkahi kaum perempuan yatim yang tidak lagi memiliki kerabat laki-laki yang menafkahi mereka.
Kami menyeru anda sekalian wahai perempuan Indonesia, Malaysia dan seluruh dunia Islam untuk mendukung pentingnya kewajiban berjuang demi kembalinya Khilafah yang akan membentuk Khalifah -seorang pemimpin yang tulus, yang akan mengangkat beban ekonomi yang terlampau berat dari punggung-punggung umat Islam dan menempatkannya di atas bahunya yang kuat. Kami menyeru anda sekalian untuk bergabung dalam perjuangan politik mulia ini yang menjanjikan imbalan yang besar dari Allah Swt, Sang Pencipta, dan yang akan mentransformasikan kaum perempuan dari sekedar komoditi ekonomi menjadi manusia bermartabat, terhormat dan terlindungi, dimana di dalam Islam seorang perempuan akan mendapatkan itu semua tanpa berkurang sedikitpun.
((الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ))
“Alif laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.”
[TQS. Ibrahim: 1]

  
Dr. Nazreen Nawaz
Hizb-ut Tahrir Central Media Representative
ISLAMPOS.com

Kamis, 01 November 2012

Pesan Rasulullah Untuk Muslimah

embunDari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda. : “Barang siapa beriman kepada Allah SWT. dan Hari Akhir, hendaklah ia tidak menganggu tetangganya. Jagalah pesanku tentang kaum perempuan agar mereka diperlakukan dengan baik. Sebab, mereka diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok. Tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Jika engkau berusaha untuk meluruskannya, tulang itu akan patah. Jika engkau membiarkannya, tulang itu tetap bengkok. Oleh karena itu, jagalah pesanku tentang kaum perempuan agar mereka diperlakukan baik.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
Perempuan, Muslimah atau biasa disebut kaum Hawa. Begitu istimewa hingga menjadi nama dalam salah satu surat di Al-Quranul Kariim. Begitu banyak kelebihan juga kekurangan, perempuan yang juga disebut-sebut sebagai ahli neraka paling banyak. Na’udzubillah.
Dalam hadits diatas menyoroti kelemahan alamiah perempuan. Dalam dirinya ada kebengkokan naluriah yang tidak bisa diluruskan oleh siapapun. Namun demikian tuntutan kebijaksanaan Allah Swt., sebagaimana termasuk kebijaksanaanNya. Dia menjadikan laki-laki memiliki kemampuan untuk memelihara hal ini dengan membawanya pada pergaulan yang baik.
Imam Al-ghazali seperti dikutip dalam Al-lu’lu’ wal marjan karya Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baqi, berkata, “Salah satu kewajiban suami terhadap istri adalah meperlakukannya dengan baik. Perlakuan baik kepadanya bukan hanya tidak menyakitinya, melainkan juga bersabar atas perilaku buruk, kelambanan, dan kemarahannya untuk meneladani Rasulullah Saw. Ketahuilah bahwa ada istri beliau yang mengejek beliau dengan mengulang perkataanya dan ada pula yang tidak memperdulikan beliau hingga malam. Lebih dari itu, laki-laki dapat lebih bersabar atas perilaku buruk istri dengan humor yang bisa menyenangkan hati.”
Berikut ini ada sepuluh wasiat Rasulullah saw. kepada putrinya Fatimah Az-Zahra. Wasiat ini merupakan mutiara termahal nilainya, khususnya bagi setiap istri yang mendambakan kesalehan. Wasiat tersebut adalah:
1.Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang membuat tepung untuk suami dan anak-anaknya, kelak Allah akan tetapkan baginya kebaikan dari setiap biji gandum yang diaduknya, dan juga Allah akan melebur kejelekan serta meningkatkan derajatnya.
2.Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang berkeringat ketika menumbuk tepung untuk suami dan anak-anaknya, niscaya Allah akan menjadikan antara neraka dan dirinya tujuh tabir pemisah.
3.Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang meminyaki rambut anak-anaknya lalu menyisirnya dan kemudian mencuci pakaiannya, maka Allah akan tetapkan pahala baginya seperti pahala memberi makan seribu orang yang kelaparan dan memberi pakaian seribu orang yang telanjang.
4.Wahai Fatimah! Sesungguhnya wanita yang membantu kebutuhan tetangga-tetangganya, maka Allah akan membantunya untuk dapat meminum telaga kautsar pada hari kiamat nanti.
5.Wahai Fatimah! Yang lebih utama dari seluruh keutamaan di atas adalah keridhaan suami terhadap istri. Andaikata suamimu tidak ridha kepadamu, maka aku tidak akan mendoakanmu. Ketahuilah Fatimah, kemarahan suami adalah kemurkaan Allah.
6.Wahai Fatimah! Disaat seorang wanita mengandung, maka malaikat memohonkan ampunan baginya, dan Allah tetapkan baginya setiap hari seribu kebaikan, serta melebur seribu kejelekan.
Ketika seorang wanita merasa sakit akan melahirkan, maka Allah tetapkan pahala baginya sama dengan pahala para pejuang Allah. Disaat seorang wanita melahirkan kandungannya, maka bersihlah dosa-dosanya seperti ketika dia dilahirkan dari kandungan ibunya. Disaat seorang wanita meninggal karena melahirkan, maka dia tidak akan membawa dosa sedikit pun, didalam kubur akan mendapat taman yang indah yang merupakan bagian dari taman surga. Allah memberikan padanya pahala yang sama dengan pahala seribu orang yang melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan seribu malaikat memohonkan ampunan baginya hingga hari kiamat.
7.Wahai Fatimah! Disaat seorang istri melayani suaminya selama sehari semalam, dengan rasa senang dan ikhlas, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya serta memakaikan pakaian padanya di hari kiamat berupa pakaian yang serba hijau. Dan menetapkan baginya setiap rambut pada tubuhnya seribu kebaikan. Allah pun akan memberikan kepadanya pahala seratus kali ibadah haji dan umrah.
8.Wahai Fatimah! Disaat seorang istri tersenyum dihadapan suaminya, maka Allah akan memandangnya dengan pandangan penuh kasih.
9.Wahai Fatimah! Disaat seorang istri membentangkan alas tidur untuk suaminya dengan rasa senang hati, maka para malaikat yang memanggil dari langit menyeru wanita itu agar menyaksikan pahala amalnya, dan Allah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang.
10.Wahai Fatimah! Disaat seorang wanita meminyaki kepala suami dan menyisirnya, meminyaki jenggotnya dan memotong kumisnya serta kuku-kukunya. Maka Allah akan memberi minuman yang dikemas indah kepadanya, yang didatangkan dari sungai-sungai surga. Allah pun akan mempermudah sakaratul maut baginya, serta menjadikan kuburnya bagian dari taman surga. Allah pun menetapkan baginya bebas dari siksa neraka serta dapat melintasi shirathal mustaqim dengan selamat.
Subhanalloh, betapa bersyukurnya kita menjadi seorang perempuan. Diberikan berbagai kelebihan dan keistimewaan juga kemudahan memasuki surga. Semoga kita termasuk ke dalam golongan ahli surga dan menjadi bidadari yang dinantikan surga. Wallohu A’lam bishshowwaab. islampos,com

Hukum Islam Seputar Busana Muslimah


Oleh, Ayati Fa
Islam merupakan agama yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, dirinya dan dengan sesamanya. Hubungan manusia dengan Allah meliputi aqidah dan ibadah. Hubungan manusia dengan dirinya meliputi akhlak, makanan/minuman dan pakaian. Sedangkan hubungan manusia dengan sesamanya meliputi muamalat dan uqubat.
Islam telah memberikan solusi dalam masalah pribadi yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam masalah ini, Islam telah menetapkan hukum tertentu, baik yang berkaitan dengan aktifitasnya maupun benda yang digunakan sebagai sarana dalam memenuhi aktifitasnya. Hukum-hukum Islam tentang pakaian adalah hukum yang membahas tentang benda (hukmu al-asyya’), bukan hukum perbuatan (hukmu al-af’al).
Dimana hukum perbuatan terikat dengan al-ahkam al-khamsah (wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), sedangkan hukum bagi benda adalah halal-haram atau mubah-haram. Karena pakaian merupakan benda yang digunakan seseorang untuk menutup aurat, maka pakaian adalah bendanya sedangkan menutup aurat adalah perbuatan atau aktifitasnya. Berkaitan dengan benda berlaku kaidah ushul: ”Hukum asal suatu benda adalah mubah, selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.” Dengan demikian, hukum benda yang berkaitan dengan pakaian, hukum asalnya adalah mubah berdasarkan dalil umum, dan menjadi haram apabila ada dalil khusus yang mengharamkannya. Misalkan, ada pakaian yang diharamkan karena menyerupai umat lain (berdasarkan dalil tasyabbuh bi al-kuffar).
Kewajiban Menutup Aurat
Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup aurat, agar masing-masing bisa menjaga pandangannya. Sebab, aurat adalah bagian tubuh manusia yang tidak boleh terlihat, baik laki-laki maupun wanita. Sedangkan selain aurat, tidak ada larangan bagi laki-laki dan wanita untuk melihatnya dengan pandangan yang wajar.
Allah swt berfirman:
”Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. [QS. Al A’raaf [7] : 26]
Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan; ayat ini merupakan dalil wajibnya menutup aurat. Para ulama pun tidak berbeda pendapat mengenai wajibnya menutup aurat. Mereka hanya berbeda pendapat tentang batasan tubuh mana yang termasuk aurat.
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya ia berkata:
”Sesungguhnya Asma Binti Abu Bakar datang menemui Rasulullah saw, sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Nabi saw pun segera berpaling darinya seraya bersabda, ”Wahai Asma, jika seorang wanita telah akil baligh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini. Beliau mengisyaratkan wajah dan kedua telapak tangan.” [HR. Abu Dawud]
Di dalam hadist lain dituturkan, bahwa Rasulullah saw bersabda;
”Barangsiapa melihat aurat, hendaklah ia menutupinya.” [HR. Abu Dawud]
”Ada dua golongan manusia yang menjadi penghuni neraka, yang sebelumnya aku tidak pernah melihatnya; yakni, sekelompok orang yang memiliki cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk menyakiti umat manusia; dan wanita yang membuka auratnya dan berpakaian tipis merangsang berlenggak-lenggok dan berlagak, kepalanya digelung seperti punuk onta. Mereka tidak akan dapat masuk surga dan mencium baunya. Padahal, bau surga dapat tercium dari jarak sekian-sekian.” [HR. Muslim]
Dari dalil-dalil di atas tampak jelas kewajiban seorang wanita untuk menutup auratnya. Bahkan wanita yang menampakkan sebagian atau keseluruhan aurat, berbusana tipis dan berlenggak-lenggok akan mendapatkan ancaman yang sangat keras dari Allah swt.
Mengenai batasan aurat wanita, jumhur ulama bersepakat bahwa aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalilnya adalah firman Allah swt [QS. An Nuur [24] : 31]
Menurut Imam Thabariy, makna yang lebih tepat untuk ”perhiasan yang biasa tampak” adalah muka dan telapak tangan. Keduanya bukanlah aurat, dan boleh kelihatan di kehidupan umum. Penafsiran semacam ini didasarkan pula pada sebuah riwayat:
Aisyah ra telah menceritakan, bahwa Asma Binti Abu Bakar masuk ke ruangan wanita dengan berpakaian tipis, maka Rasulullah saw pun berpaling seraya berkata; ”Wahai Asma, sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini. Sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya.” [HR. Muslim]
Dengan demikian wanita wajib menutupi auratnya dengan pakaian yang tidak tipis, yaitu yang tidak memungkinkan apa yang ada di sebaliknya tergambar, dimana warna kulitnya haruslah tertutup.
Kewajiban Memakai Khimar dan Jilbab
Pembahasan di atas adalah hal yang berkaitan dengan menutup aurat. Dan pembahasan ini tidak tepat bila dicampuradukkan dengan pembahasan pakaian wanita pada saat berada dalam kehidupan umum. Dengan kata lain, selain memerintahkan menutup aurat, Syariat Islam juga mewajibkan wanita untuk memakai busana khusus ketika hendak keluar rumah. Dimana, kewajiban menutup aurat disatu sisi, sedangkan kewajiban mengenakan busana jilbab+khimar adalah kewajiban di sisi yang lain. Dua kewajiban ini tidak dapat dicampuradukkan, sehingga bisa muncul persepsi yang salah terhadap keduanya.
Dalam masalah menutup aurat, Syariat Islam tidak menentukan bentuk pakaian tertentu untuk dijadikan sebagai penutup aurat, tentu tetap bahan yang tidak tipis dan harus mampu menutupi warna kulit.  Sehingga boleh memakai model dan bahan apapun selama tidak tasyabbuh bi al-kuffar. Namun ketika seorang muslimah hendak keluar rumah, ia tidak boleh pergi dengan pakaian sembarang, meskipun pakaian itu sudah dapat menutupi auratnya dengan sempurna. Dalam hal ini seorang muslimah yang akan keluar rumah wajib memakai kerudung (khimar) dan jilbab yang dikenakan menutupi pakaian sehari-hari.
Dalil yang menunjukkan kewajiban memakai khimar adalah firman Allah:
”Dan hendaklah mereka mengulurkan kain kerudung ke dadanya…” [QS. An Nuur:31]
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan;
”Khumur adalah bentuk jamak (plural) dari khimaar, yakni apa-apa yang bisa menutupi kepala. Khimaar kadang-kadang disebut oleh masyarakat dengan kerudung (al-miqaana’), Sa’id Bin Jabir berkata, ”wal yadlribna: ulurkanlah kerudung-kerudung mereka di atas kerah mereka, yakni di atas leher dan dada mereka, sehingga tidak terlihat apa-apa darinya.
Perintah mengenakan jilbab, Allah swt berfirman;
”Hai nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [QS. Al Ahzab:59]
Ayat di atas merupakan perintah yang sangat jelas kepada wanita-wanita mukminat mengenai kewajiban mengenakan  jilbab. Adapun yang dimaksud dengan jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Imam Qurthubiy di dalam Tafsir Qurthubiy menyatakan, ”Jilbab adalah tsaub al-akbar min al-khimaar (pakaian yang lebih besar daripada kerudung). Diriwayatkan dari Ibnu ’Abbas dan Ibnu Mas’ud, jilbab adalah ridaa’ (jubah atau mantel). Adapula yang menyatakan al-qanaa’ (kerudung). Adapun yang benar, jilbab adalah tsaub yasturu jamii’ al-badan (pakaian yang menutupi seluruh nadan). Dari Ummu ’Athiyyah, bahwasanya ia berkata, ”Ya Rasulullah, salah seorang wanita diantara kami tidak memiliki jilbab. Nabi menjawab, ”Hendaknya, saudaranya meminjamkan jilbab untuknya.” [HR. Mulim]
Kemudian jilbab juga disyaratkan untuk diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Dalam konteks ini, Ibnu Umar pernah menuturkan:
Rasulullah saw telah bersabda, ”Siapa saja yang mengulurkan pakaiannya karena sombong Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.” Ummu Salamah bertanya, ”Lantas, bagaimana dengan ujung pakaian yang dibuat oleh para wanita?” Rasulullah menjawab, ”Hendaklah diulurkan sejengkal.” Ummu Salamah berkata lagi, ”Kalau begitu, akan tampak kedua telapak kakinya.” Rasulullah menjawab lagi, Hendaklah diulurkan sehasta dan jangan ditambah.” [HR. Abu Dawud]
Hadist ini menjelaskan bahwa pakaian luar (jilbab) mesti diulurkan ke bawah sampai menutupi kedua telapak kaki. Kedua telapak kaki wanita yang telah tertutup dengan kaus kaki ataupun sepatu tidak cukup dikatakan telah irkha (mengulurkan jilbab ke bawah hingga menutupi kedua telapak kakinya). Dalam hal ini, yang dipentingkan bukanlah menutup kedua telapak kaki dengan kaus kaki atau sepatu, tetapi secara nyata mengulurkan jilbab sampai ke bawah.
Subhanallah, jelaslah bahwa wanita wajib mengenakan jilbab dan khimar di atas pakaian kesehariannya jika hendak keluar rumah. Lalu, apabila seorang muslimah hendak keluar rumah tapi tidak memiliki jilbab, hendaklah ia meminjam kepada muslimah yang lain yang bersedia meminjaminya. Jika tidak ada yang meminjaminya, tetap ia tidak boleh keluar rumah meskipun telah menutup seluruh auratnya dengan pakaian rumah.
Diriwayatkan dari Ummu ’Athiah yang berkata, ”Rasulullah saw memerintahkan kami agar keluar (menuju lapangan) pada hari raya Iedul Fitri dan Iedul Adha, baik ia budak wanita, wanita haidl, maupun yang perawan. Adapun bagi orang-orang yang haidl maka menjauh dari tempat shalat, namun menyaksikan kebaikan dan seruan kaum Muslim. Lalu aku berkata: ”Wahai Rasulullah saw, salah seorang diantara kami tidak memiliki jilbab.” Maka Rasulullah saw menjawab, ”Hendaklah saudaranya itu meminjamkan jilbabnya.” [HR. Muslim]
Kewajiban muslimah untuk menjaga pandangan, menutup aurat, mengenakan  khimar+jilbab ketika berada di luar rumah telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang pasti penunjukannya. Namun, sayangnya banyak muslimah yang awam terhadap ketentuan-ketentuan itu. Bahkan, sebagian mereka ada yang menolak kewajiban menutup aurat dan mengenakan khimar+jilbab di kehidupan umum, dengan alasan yang dibuat-buat. Mereka berdalih belum siap, belum mendapatkan hidayah, bahkan ada yang menolak dengan tegas kewajiban tersebut dengan alasan Islam tidak mewajibkan wanita mengenakan khimar+jilbab. Sebab, khimar dan jilbab adalah tradisi berbusana orang Arab, sehingga hanya berlaku khusus orang Arab. Sebagian lagi ada yang berdalih, bahwa ’illat memakai jilbab adalah agar bisa dibedakan antara wanita merdeka dengan budak, sehingga wanita merdeka tidak diganggu. Karena saat ini sudah tidak ada lagi budak wanita, sehingga ’illat pensyariatan jilbab sudah tidak berlaku lagi. Dan mungkin masih banyak alasan-alasan yang lain.
Sungguh, alasan-alasan di atas tidak dapat dijadikan hujjah untuk menolak kewajiban berkhimar dan berjilbab. Dimana, perintah mengenakan khimar dan jilbab telah disebutkan dengan tegas di dalam al-Quran. [QS. An-Nuur:31 dan QS. Al-Ahzab:59]
Di dalam  QS. An-Nuur:31 dan QS. Al-Ahzab:59 tersebut merupakan perintah Allah kepada wanita-wanita Mukminat agar mereka mengenakan khimar yang diulurkan mulai dari kepala hingga menutupi dada; dan jilbab yang diulurkan ke bawah hingga menutupi kedua telapak kaki. Konteks yang diperintahkan sangat jelas, yakni khimar dan jilbab, sedangkan pihak yang diseru untuk melaksanakan kewajiban tersebut adalah wanita-wanita Mukminat secara umum, bukan hanya wanita-wanita Mukminat Arab. Oleh karena itu, perintah mengenakan khimar dan jilbab berlaku umum untuk seluruh wanita-wanita Mukminat dimanapun mereka tinggal. Sebab, perintah mengenakan khimar dan jilbab tidak ada hubungannya dengan budaya Arab atau tidak, akan tetapi berkaitan dengan perintah Allah swt yang termaktub di dalam al-Quran. Selama wanita tersebut adalah wanita Mukminat, maka ia terkena taklif untuk mengenakan khimar dan jilbab.
Sementara yang menolak kewajiban jilbab dengan alasan ”Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu” sebagai ’illat, dan ketika ’illat nya hilang, maka hukum mengenakan jilbab tidak berlaku lagi, juga tertolak.
Benar, terkait QS. Al-Ahzab:59, para mufassir menyatakan, bahwa latar belakang turunnya ayat itu berhubungan dengan wanita-wanita merdeka yang diganggu oleh laki-laki ketika keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan. Karena  pakaian yang dikenakan mirip dengan budak, sehingga mereka sering mendapatkan gangguan.
Selanjutnya Allah swt memerintahkan kepada wanita-wanita mukminat merdeka untuk mengenakan jilbab agar mereka bisa dikenali dan dibedakan dari budak-budak wanita. Namun, frase ”yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal” bukanlah ’illat pensyariatan jilbab bagi wanita Mukminat. Sebab, tidak ada satupun indikasi yang menunjukkan bahwa ’illat pensyariatan jilbab adalah supaya bisa dikenal, sehingga jika sudah bisa dikenal dan dibedakan, kewajiban itu tidak berlaku kembali. Frase tersebut hanya menunjukkan fungsi atau faedah disyariatkannya jilbab, bukan menjadi ’illat (sebab) mengapa jilbab disyariatkan.
Dan tidak ada satupun petunjuk, baik dari sisi manthuq maupun mahfum, yang menunjukkan, bahwa frase tersebut adalah ’illat pensyariatan jilbab. Bahkan, seandainya frase tersebut ditetapkan sebagai ’illat hukum, hal itu justru akan bertentangan dengan al-Quran dan sunnah yang telah mewajibkan wanita untuk menutup aurat, menjaga pandangan, mengenakan khimar dan jilbab ketika keluar rumah.
Kesimpulan:
  1. Syariat Islam telah mewajibkan laki-laki dan wanita untuk menutup anggota tubuhnya yang termasuk aurat. Seorang wanita diharamkan menampakkan auratnya di kehidupan umum, di hadapan laki-laki non mahram, atau ketika melaksanakan ibadah tertentu yang harus menutup aurat.
  2. Aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.
  3. Seseorang baru disebut menutup aurat, jika warna kulit tubuhnya tidak lagi tampak dari luar (tidak boleh transparan).
  4. Busana yang harus dikenakan wanita Muslimah saat keluar dari rumah adalah khimar dan jilbab.
  5. Khimar adalah kain kerudung yang diulurkan hingga menutupi dada.
  6. Jilbab adalah pakaian terusan yang dikenakan di atas pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi kedua telapak kaki. Jilbab wajib dikenakan ketika wanita hendak keluar dari rumah.
Wallahu a’lam..
Penulis adalah aktifis FLP Bogor dan aktif pada program radio Cermin Wanita Sholihah MHTI yang bekerjasama dengan berbagai radio di tanah air.islampos.com

Minggu, 28 Oktober 2012

Kesaksian Sandrina Malakiano, Mantan Penyiar MetroTV, Terkait Jilbab


Kesaksian Sandrina Malakiano, Mantan Penyiar MetroTV, Terkait Jilbab
Sandrina Malakiano

Sejak memutuskan untuk berjilbab, sosok Sandrina Malakiano tak lagi membawakan berita, Ia menghilang. Metro TV tempat ia bekerja dikecam karena melarang Sandrina Malakiano mengenakan jilbab pada saat siaran, meskipun Sandrina sudah memperjuangkannya selama berbulan-bulan dengan mengajak jajaran pimpinan level atas Metro TV berdiskusi panjang. Larangan inilah, alasan Sandrina keluar dari Metro TV.
(Curhat dari seorang Sandrina Malakiano dari Facebook-nya Sandrina Malakiano Fatah)
Setiap kali sebuah musibah datang, maka sangat boleh jadi di belakangnya sesungguhnya menguntit berkah yang belum kelihatan. Saya sendiri yakin bahwa ” sebagaimana Islam mengajarkan ” di balik kebaikan boleh jadi tersembunyi keburukan dan di balik keburukan boleh jadi tersembunyi kebaikan.
Saya sendiri membuktikan itu dalam kaitan dengan keputusan memakai hijab sejak pulang berhaji di awal 2006. Segera setelah keputusan itu saya buat, sesuai dugaan, ujian pertama datang dari tempat saya bekerja, Metro TV.
Sekalipun tanpa dilandasi aturan tertulis, saya tidak diperkenankan untuk siaran karena berjilbab. Pimpinan Metro TV sebetulnya sudah mengijinkan saya siaran dengan jilbab asalkan di luar studio, setelah berbulan-bulan saya memperjuangkan izinnya. Tapi, mereka yang mengelola langsung beragam tayangan di Metro TV menghambat saya di tingkat yang lebih operasional. Akhirnya, setelah enam bulan saya berjuang, bernegosiasi, dan mengajak diskusi panjang sejumlah orang dalam jajaran pimpinan level atas dan tengah di Metro TV, saya merasa pintu memang sudah ditutup.
Sementara itu, sebagai penyiar utama saya mendapatkan gaji yang tinggi. Untuk menghindari fitnah sebagai orang yang makan gaji buta, akhirnya saya memutuskan untuk cuti di luar tanggungan selama proses negosiasi berlangsung. Maka, selama enam bulan saya tak memperoleh penghasilan, tapi dengan status yang tetap terikat pada institusi Metro TV.
Setelah berlama-lama dalam posisi yang tak jelas dan tak melihat ada sinar di ujung lorong yang gelap, akhirnya saya mengundurkan diri. Pengunduran diri ini adalah sebuah keputusan besar yang mesti saya buat. Saya amat mencintai pekerjaan saya sebagai reporter dan presenter berita serta kemudian sebagai anchor di televisi. Saya sudah menggeluti pekerjaan yang amat saya cintai ini sejak di TVRI Denpasar, ANTV, sebagai freelance untuk sejumlah jaringan TV internasional, TVRI Pusat, dan kemudian Metro TV selama 15 tahun, ketika saya kehilangan pekerjaan itu. Maka, ini adalah sebuah musibah besar bagi saya.
Tetapi, dengan penuh keyakinan bahwa Allah akan memberi saya yang terbaik dan bahwa dunia tak selebar daun Metro TV, saya bergeming dengan keputusan itu. Saya yakin di balik musibah itu, saya akan mendapat berkah dari-Nya.
Hikmah Berjilbab

Benar saja. Sekitar satu tahun setelah saya mundur dari Metro TV, ibu saya terkena radang pankreas akut dan mesti dirawat intensif di rumah sakit. Saya tak bisa membayangkan, jika saja saya masih aktif di Metro TV, bagaimana mungkin saya bisa mendampingi Ibu selama 47 hari di rumah sakit hingga Allah memanggilnya pulang pada 28 Mei 2007 itu. Bagaimana mungkin saya bisa menemaninya selama 28 hari di ruang rawat inap biasa, menungguinya di luar ruang operasi besar serta dua hari di ruang ICU, dan kemudian 17 hari di ruang ICCU?
Hikmah lain yang saya sungguh syukuri adalah karena berjilbab saya mendapat kesempatan untuk mempelajari Islam secara lebih baik. Kesempatan ini datang antara lain melalui beragam acara bercorak keagamaan yang saya asuh di beberapa stasiun TV. Metro TV sendiri memberi saya kesempatan sebagai tenaga kontrak untuk menjadi host dalam acara pamer cakap (talkshow) selama bulan Ramadhan.
Karena itulah, saya beroleh kesempatan untuk menjadi teman dialog para profesor di acara Ensiklopedi Al Quran selama Ramadhan tahun lalu, misalnya. Saya pun mendapatkan banyak sekali pelajaran dan pemahaman baru tentang agama dan keberagamaan. Islam tampil makin atraktif, dalam bentuknya yang tak bisa saya bayangkan sebelumnya. Saya bertemu Islam yang hanif, membebaskan, toleran, memanusiakan manusia, mengagungkan ibu dan kaum perempuan, penuh penghargaan terhadap kemajemukan, dan melindungi minoritas.
Saya sama sekali tak merasa bahwa saya sudah berislam secara baik dan mendalam. Tidak sama sekali. Berjilbab pun, perlu saya tegaskan, bukanlah sebuah proklamasi tentang kesempurnaan beragama atau tentang kesucian. Berjibab adalah upaya yang amat personal untuk memilih kenyamanan hidup.
Berjilbab adalah sebuah perangkat untuk memperbaiki diri tanpa perlu mempublikasikan segenap kebaikan itu pada orang lain. Berjilbab pada akhirnya adalah sebuah pilihan personal. Saya menghormati pilihan personal orang lain untuk tidak berjilbab atau bahkan untuk berpakaian seminim yang ia mau atas nama kenyamanan personal mereka. Tapi, karena sebab itu, wajar saja jika saya menuntut penghormatan serupa dari siapapun atas pilihan saya menggunakan jilbab.
Hikmah lainnya adalah saya menjadi tahu bahwa “fundamentalisme” bisa tumbuh di mana saja. Ia bisa tumbuh kuat di kalangan yang disebut puritan. Ia juga ternyata bisa berkembang di kalangan yang mengaku dirinya liberal dalam berislam.
 
Tak lama setelah berjilbab, di tengah proses bernegosiasi dengan Metro TV, saya menemani suami untuk bertemu dengan Profesor William Liddle ” seseorang yang senantiasa kami perlakukan penuh hormat sebagai sahabat, mentor, bahkan kadang-kadang orang tua ” di sebuah lembaga nirlaba. Di sana kami juga bertemu dengan sejumlah teman, yang dikenali publik sebagai tokoh-tokoh liberal dalam berislam.
Saya terkejut mendengar komentar-komentar mereka tentang keputusan saya berjilbab. Dengan nada sedikit melecehkan, mereka memberikan sejumlah komentar buruk, sambil seolah-olah membenarkan keputusan Metro TV untuk melarang saya siaran karena berjilbab. Salah satu komentar mereka yang masih lekat dalam ingatan saya adalah, Kamu tersesat. Semoga segera kembali ke jalan yang benar.
Saya sungguh terkejut karena sikap mereka bertentangan secara diametral dengan gagasan-gagasan yang konon mereka perjuangkan, yaitu pembebasan manusia dan penghargaan hak-hak dasar setiap orang di tengah kemajemukan.
Bagaimana mungkin mereka tak faham bahwa berjilbab adalah hak yang dimiliki oleh setiap perempuan yang memutuskan memakainya? Bagaimana mereka tak mengerti bahwa jika sebuah stasiun TV membolehkan perempuan berpakaian minim untuk tampil atas alasan hak asasi, mereka juga semestinya membolehkan seorang perempuan berjilbab untuk memperoleh hak setara? Bagaimana mungkin mereka memiliki pikiran bahwa dengan kepala yang ditutupi jilbab maka kecerdasan seorang perempuan langsung meredup dan otaknya mengkeret mengecil?
Bersama suami, saya kemudian menyimpulkan bahwa fundamentalisme “mungkin dalam bentuknya yang lebih berbahaya” ternyata bisa bersemayam di kepala orang-orang yang mengaku liberal.muslimahzone.com

Selasa, 23 Oktober 2012

Ciri Wanita Shalihah

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang salehah” (HR. Muslim).
Seorang pria yang bijak nan pandai tentu mengidamkan seorang calon isteri, seorang wanita yang dia yakini dapat membahagiakannya. Dia tidak akan menjerumuskan diri ke dalam perangkap seorang wanita yang dapat membuat lelah hidupnya, kering kerontang dari kasih sayang, serta dipenuhi persoalan dan masalah yang membuatnya tidak merasa bahagia. Sebaliknya, dia berusaha untuk mendapatkan wanita yang sejuk dipandangnya, lembut dibelainya, menaunginya dengan kasih dan cinta, meredam amarah dan gejolak yang terbawa dari luar rumah, serta mampu mendidik anak-anak buah hatinya menjadi anak yang taat dan menyenangkan. Itulah wanita salihah, idaman dan dambaan setiap laki-laki.
Islam, berdasarkan tuntunan dari Rasulullah saw., telah merangkai kriteria-kriteria dari wanita yang layak menjadi pendamping hidup. Diriwayatkan Abdullah bin Amr, Nabi saw., bersabda:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ
“Rasulullah: “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama.” (HR. Muslim)
Wanita yang cantik, rupawan, nan elok, tidak disangkal menjadi impian dari kebanyakan pria. Sehingga, ketika wanita seperti itu melintas di hadapannya, dapat dipastikan mata sang pria akan mengikuti pemandangan tersebut sampai hilang di ujung jalan. Namun cukupkah kecantikan wanita tersebut bagi dirinya untuk menjadi bahagia?
Hadis di atas mewanti-wanti pria yang tergoda oleh kecantikan wanita seperti ini. Kecantikan bagi seorang wanita bisa menjadi anugerah yang besar, ketika wanita tersebut mensyukurinya. Namun bagi wanita yang tidak bersyukur, dia tidak menyadari bahwa kecantikan itu dapat melalaikannya dari agama. Mengapa? Sebab, kecantikan akan mendatangkan pujian. Pujian itu sendiri dapat menjadi candu yang memabukkan. Ketika seseorang dimabuk pujian, maka logika akal sehat bisa terdegradasi (berkurang). Jika sudah demikian adanya, maka bukan rahmah yang diperoleh oleh suaminya kelak ketika telah menikah, melainkan fitnah. Selain itu, kecantikan seseorang bersifat sementara. Kecantikan akan berkurang dengan bertambahnya usia. Maka seorang pria yang menikahi wanita karena faktor kecantikan bisa jadi akan berpaling ke wanita lain yang lebih cantik setelah kecantikan itu berkurang dari wanita pertamanya. Jika ini terjadi, maka dimulailah episode pertengkaran dan cekcok dalam rumah tangga.
Bagaimana dengan Isteri yang Kaya?
Mendapatkan wanita yang kaya bukan hal yang tercela. Nabi saw., sendiri menikahi Khadijah, seorang saudagar yang kaya raya. Perkawinan mereka langgeng dan harmonis, bahu membahu dalam bekerja dan berdakwah. Akan tetapi, memilih untuk menikah dengan kekayaan sebagai alasan utamanya bukan pilihan tanpa resiko. Harta kekayaan yang melimpah jika tidak disyukuri dan tidak dimanfaatkan untuk kebaikan, justru menjadi ‘bumerang’ bagi pemiliknya. Allah berfirman:
Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu mema`lumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Ibrahim: 14).
Ayat ini berlaku umum untuk pria dan wanita. Plus minus dari kekayaan adalah ia dapat menjadi alat dan sarana untuk mendatangkan kebaikan yang lebih banyak sekaligus dapat menjadi penyebab dari kedurhakaan. Sebab banyaknya nikmat yang diperoleh seseorang dari Allah swt., berimplikasi seimbang dengan tingkat rasa syukurnya kepada Allah. Karena itu, Nabi saw., mengajarkan doa :
“Ya Allah, curahkanlah kepada kepada kami rasa takut kepada-Mu yang menghalangi kami dari bermaksiat kepadaMu, dan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami kepada SurgaMu, dan curahkanlah keyakinan yang meringankan musibah di dunia. Berilah kenikmatan kami dengan pendengaran kami, penglihatan kami, serta kekuatan kami selama kami hidup, dan jadikan itu sebagai warisan dari kami, dan jadikan pembalasan atas orang yang menzhalimi kami, dan tolonglah kami melawan orang-orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami, dan jangan Engkau jadikan dunia sebagai impian kami terbesar, serta pengetahuan kami yang tertinggi, serta jangan engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami”. (HR. Turmuzi)
Pilihlah Muslimah Sejati
Sebagaimana halnya muslim sejati, muslimah sejati adalah wanita yang menjalankan perannya dalam kehidupan ini sesuai dengan ajaran Islam. Kekayaan dan kecantikan sama sekali tidak terkait dengan kesejatian seorang muslimah. Yang terpenting adalah bahwa wanita memiliki peran yang sama pentingnya dengan pria dalam mengarungi samudera kehidupan ini, dalam membina anak, menegakkan syiar Islam, atau mengamalkan Islam secara keseluruhan.
Wanita salihah sesungguhnya adalah seorang muslimah sejati. Dia mematuhi dan mentaati suaminya sepenuh kepatuhan dan ketaatan dalam rel dan koridor agama. Dia mencintai suami dan anak-anaknya sebagai bagian dari cintanya kepada Allah. Maka ketika suaminya khilaf dan menyimpang dari ajaran agama, dialah yang pertama menegurnya dengan cara yang halus, yang tidak menyinggung perasaan suaminya. Ketika suaminya giat dalam bekerja dan berdakwah, sang isteri berperan sebagai “amunisi dan bahan bakar” yang memotivasi dan mensupport secara maksimal.
Wanita yang salihah, tidak membiarkan hatinya ditumbuhi benih pengkhianatan dan penyelewengan. Dia menutup hati dan qalbunya rapat-rapat tanpa celah dari kekaguman dan pesona pria selain suaminya. Bahkan kalau boleh dia meminta kepada Allah kiranya ruhnya dicabut dalam kesetiaan dan cintanya, mendahului suaminya. Karena dia tidak ingin kalau suaminya yang meninggal terlebih dahulu, akan datang berbagai godaan yang merusak cinta dan setianya kepada suami.
Ciri Utama Isteri Salihah
Lalu, apa ciri-ciri utama dari seorang isteri yang salihah? Nabi saw., memberikan keterangan sebagai berikut:
“Maukah aku beritahukan kepadamu tentang sebaik-baik harta pusaka seseorang? Yaitu wanita shalehah yang menyenangkan jika dipandang, yang taat padanya jika disuruh, yang bisa menjaganya jika ditinggal pergi.” (HR. Abu Daud dan al-Hakim dari Umar ra.)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّذِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِيمَا يَكْرَهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ
Dari [Abu Hurairah]; Rasulullah: “Wanita yang bagaimana yang paling baik?” Beliau menjawab: “Jika ia dipandang selalu menyenangkan, jika diperintah taat, dan tidak menyelisihinya terhadap perkara yang ia benci bila terjadi pada dirinya (istri) atau hartanya (suami).”
Dari hadis di atas, disebutkan minimal 3 (tiga) ciri wanita (isteri) salihah, yaitu:
1. Menyenangkan jika dipandang. Tidak harus cantik nan rupawan bagi seorang wanita untuk menyenangkan orang yang memandangnya. Kalau jiwanya dipenuhi keikhlasan, rasa percaya dan yakin bahwa Allah menjaganya selama dia taat, hatinya penuh dengan praduga baik (husnuzhzhann), maka batinnya memancarkan sinyal-sinyal kasih sayang yang menyentuh hati orang yang memandangnya, tanpa menimbulkan niat buruk. Itulah qurratu ‘ain, istilah al-Qur’an bagi isteri dan anak-anak saleh yang menjadi penyejuk mata bagi suami atau ayahnya. Sekali lagi, bukan kecantikan fisik yang menyenangkan untuk dipandang, tetap keindahan batin.
2. Taat jika disuruh. Seorang pria yang bijak, tidak memperlakukan isterinya bagaikan pembantu atau pelayannya. Maka adalah sikap dan anggapan keliru dari “perkumpulan suami-suami” yang atas nama agama, menginginkan ketaatan dari seorang isteri, layaknya ketaatan atasan terhadap bawahan, atau majikan terhadap buruhnya. Ketaatan yang dimaksudkan dan diinginkan di sini adalah ketaatan yang proporsional bagi seorang isteri dan ibu rumah tangga yang terhormat. Seorang suami yang meminta dibuatkan the buatan tangan isterinya wajar dan wajib ditaati. Namun jika suami menyuruh isteri untuk mengepel dan membersihkan rumah padahal dia mempunyai atau mampu membayar pembantu, maka ketaatan yang diminta suami di sini adalah ketaatan yang berlebihan.
3. Menjaga amanah rumah tangganya saat ditinggal pergi. Amanah yang harus dijaga wanita terhadap suaminnya tidak lain adalah kehormatan dirinya sendiri, harta suaminya, serta anak-anaknya. Terkadang hal ini menjadi sesuatu yang berat bagi seorang wanita. Adakalanya, karena suatu tugas, seorang suami harus pergi ke luar kota atau ke luar negeri untuk beberapa lama. Di sinilah godaan yang berat bagi seorang wanita. Jika ia mampu menjaga amanah tersebut, maka inilah profil wanita ahli surga.
Firman Allah:
Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan. (Attahrim:5)
Maka engkau wahai wanita muslimah, jadilah isteri yang salihah bagi suamimu. Jadilah ibu yang penyayang bagi anak-anakmu, dan jadilah anak yang berbakti bagi kedua orang tuamu. Maka engkau akan hidup terhormat di dunia, dan menjadi idola di akhirat kelak.
Oleh Dr. Saifuddin Zuhri
http://www.nuansaislam.com/

Selasa, 16 Oktober 2012

Saudariku, Beginilah Cara Mereka Menghancurkan Kita

“Mereka hendak memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, sedang Allah tidak mau selain menyempurnakan cahayaNya, sekalipun orang-orang kafir itu benci akan hal itu.”(QS. At Taubah :32).

Begitulah Allah menjelaskan kepada kita di dalam Al Quran, bahwa musuh- musuh Allah bertindak menghancurkan kita lewat sekecil- kecilnya celah.  Mereka membius kita para muslimah untuk merusak aqidah. Kenapa mereka sangat memprioritaskan wanita? karena wanita akan menjadi ibu dan seorang istri, ratu di rumah suaminya. Ketika wanita sudah terfitnah dan tergoda oleh godaan dan suguhan mereka, maka wanita itu juga akan mendidikkan dan mewariskan hal tersebut kepada generasi mereka selanjutnya.

Mungkin sudah sangat jelas untuk kita bahwa islam memberikan sejumlah penghormatan kepada wanita, dalam bentuk aturan yang baku. Namun masih banyak dari kita yang tidak mengerti, belum mengerti atau malah tidak mau mengerti dengan sejumlah alasan yang kita buat sendiri.

Padahal telah sangat jelas bahwa mereka menayangkan sejumlah godaan dalam bentuk "hiburan" yang dikemas menarik. Sayang hiburan yang satu ini, bukannya menyenangkan hati, malah justru mengancam kesucian kehormatan saudara kita yang lain. Ya, lewat berbagai acara gosip mereka kembali memutar balikkan pikiran kita. Sayang sekali, akhirnya banyak dari kita yang menganggap semua itu adalah biasa. Maka jadilah, para wanita banyak yang berubah menjadi tukang gosip, dan penghasut modern.

Mereka juga menawarkan model- model busana yang dikemas dengan kata "seksi". Sebuah kata yang kesannya mengangkat derajat wanita sehingga pantas menerima pujian. Padahal semua hanya dalih untuk menelanjangi wanita itu sendiri, dengan cara yang samarkan dibalik nama keindahan.

Atas nama seni, tak jarang pula mereka mengeksploitasi para wanita sehingga menjadi jelmaan dari Siti Zulaikha yang menggoda nabi Yusuf. Mereka begitu pandai membuat si wanita lupa menjaga kesucian dirinya, dan memutar balikkan hati untuk menjadi bahagia karena iming- iming harta dan ketenaran yang akan didapat. Begitulah, nilai- nilai materialistis sekaligus juga mereka ajarkan kuat- kuat agar para wanita mencintai dunia dan melupakan kewajiban serta kodratnya.

Tak lupa mereka menggaungkan kebebasan dan tuntutan persamaan dengan kaum adam, sehingga banyak dari wanita berani bertindak sewenang- wenang, bahkan menentang suami mereka, di rumah mereka sendiri. Jika sudah begitu, keharmonisan keluarga juga ikut terenggut, dan anak- anakpun menjadi tidak damai dan bahagia.

Sungguh, yang mereka tampilkan memang manis, yang ditampakkkannya memang indah, namun semua itu hanyalah kamuflase untuk menutupi semua kebusukan di dalamnya. Saudariku, sudah saatnya kita sadar, bangun dan melepaskan diri dari angan- angan yang mereka jejalkan dalam pola pikir kita tersebut.
(Syahidah/voa-islam.com)