kuttab muncul pertama kali di zaman Nabi kemudian menyebar ke berbagai negara seiring dengan penyebaran Islam. Dimunculkan murni sebagai bagian dari rangkaian amal Islami.
Kuttab
adalah tempat utama di dunia Islam untuk mengajari anak-anak.
keberadaannya begitu agung dalam kehidupan masyarakat Islam, khususnya
dikarenakan Kuttab adalah tempat anak-anak belajar Al Quran di tambah
begitu mulianya ilmu dalam syariat Islam.
Rasulullah
memutuskan tentang tawanan perang Badar, agar setiap tawanan yang tidak
punya harta untuk menebus, mengajar 12 anak-anak muslimin sebagai
tebusannya.
Kuttab dibagi dua:
1. Kuttab Awwal: pada jenjang ini, anak-anak belajar membaca, menulis, menghapal al Quran, ilmu dasar agama dan berhitung dasar.
2. Kuttab Qonuni:
pada jenjang ini anak-anak dan remaja belajar ilmu bahasa dan adab.
Mereka belajar ilmu-ilmu agama, hadits dan berbagai macam ilmu lainnya (at Tarbiyah wa at Ta’lim fi al Islam h. 110)
Semangat yang sangat tinggi pada muslimin saat itu untuk belajar Al Quran, membuat Kuttab ini berkembang sangat pesat.
Seiring
dengan itu, mulai bermunculan Kuttab khusus anak-anak yatim. Tujuan
pendiriannya adalah mengajari ilmu bagi anak-anak yatim, anak-anak tidak
mampu, anak-anak tentara dan para pengangguran, untuk menjaga dan
memelihara mereka sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Hal ini agar
mereka tetap bisa belajar dalam asuhan ilmu dan masyarakat, walaupun
tidak mempunyai kemampuan untuk masuk ke Kuttab atau memanggil pengajar
ke rumah mereka. (at Ta’lim fi Mishr zaman al Ayyubiyyin h. 121)
Perhatian
terhadap Kuttab khusus anak yatim ini sangat tinggi di zaman dinasti Az
Zankiyyin, Al Ayyubiyyin dan Al Mamalik. Nuruddin Az Zanki salah
seorang pemimpin membangun Kuttab anak yatim di banyak wilayahnya dan
menggaji para pengajarnya berikut anak-anak yatimnya dengan gaji yang tinggi. (ar Raudhatain fi Akhbar al Daulatain 1/23)
Besarnya
Kuttab berbeda satu dengan yang lainnya. Kuttab Abul Qosim al Balkhi
menampung 3000 murid. Riwayat Yaqut menunjukkan bahwa Kuttab ini
terpisah dari masjid dengan luas yang mampu menampung jumlah tersebut.
Sampai-sampai al Balkhi sang guru harus memakai kendaraannya untuk
mengelilingi murid-muridnya itu dan membimbing mereka.
(at Tarbiyah al Islamiyah, Ahmad Syalabi, h. 54)
Peralatan Kuttab:
Kuttab
biasanya dialasi dengan alas seperti karpet tempat anak-anak duduk
bersila di sekitar guru mereka. Peralatan belajar mereka terdiri dari
Mushaf Al Quran, beberapa Lauh (papan kayu untuk menulis), tinta dan
pena. Adapun guru duduk di atas kursi. Terkadang kursi diganti dengan
bangunan yang lebih tinggi yang digelari karpet kecil (Adab al Mu’allimin, Ibn Suhnun h. 50)
Usia Pembelajaran:
Secara
umum, usia pembelajaran Kuttab sejak dini yaitu 5 atau 6 tahun.
Anak-anak akan terus ada di Kuttab sampai menyempurnakan hapalan seluruh Al
Quran atau sebagiannya, selain belajar membaca dan menulis, sebagian
ilmu bahasa, berhitung dan berbagai ilmu alat untuk memahami agama. (at Tarbiyah fi al Islam h. 130)
Anak-anak berada di Kuttab hingga usia 12 tahun atau kurang dari itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang lebih dari 12 tahun.
Dikarenakan
sejak usia kecil mereka telah pergi ke Kuttab, maka keluarga harus
menyertakan para penyerta (pengantar) pada kepergian dan kepulangan.
Penyerta ini disebut as Saiq (hari ini diterjemahkan: sopir). Di
mana disyarakatkan bagi penyerta agar mempunyi sifat amanah, bisa
dipercaya dan ahli, karena mereka menerima anak di pagi dan sore hari
dan bersama mereka di tempat-tempat sepi. Maka mereka harus mempunyai
sifat itu. (Nihayah ar Rutbah fi Thalab al Hisab h. 104)
Perhatian terhadap
Kuttab sangat besar dari muslimin. Terutama untuk menjaga keselamatan
anak-anak mereka. Maka mereka membuat aturan-aturan dan kaidah-kaidah
untuk menjaga mereka dari penyakit sosial dan akhlak. Perhatian itu
meliputi semua hal hingga waktu istirahat Kuttab, pergi dan pulang.
Syarat-Syarat Guru Kuttab:
Guru
mempunyai berbagai tugas. Guru mempunyai tugas seakan dia guru privat.
Tetapi mereka bergerak dalam aturan dan panduan tertentu yang harus
ditaati.
Masyarakat
sangat berhati-hati dalam memilih guru anak-anak. Mereka tidak memilih
guru kecuali yang mempunyai akhlak yang baik, sifat-sifat baik yang
banyak di antaranya dikenal dengan keistiqomahan, sifat menjaga dirinya,
keadilan dan kemampuan standar tentang al Quran dan ilmu-ilmunya. Para
fuqoha’ memberikan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh para guru
Kuttab. Al Qobisi mensyaratkan agar guru berwibawa tetapi tidak kasar,
tidak berwajah cemberut, marah, tidak ramah, akrab anak-anak dengan
lembut. Dan harus membimbing adab anak-anak demi kemaslahatan mereka. (Adab al Mu’allimin h. 47)
Tugas pembimbingan
guru Kuttab disejajarkan dengan muhtasib (petugas amar ma’ruf nahi
mungkar). Maka disyaratkan bagi guru agar mempunyai keshalehan,
penjagaan diri, amanah, hapal Al Quran, tulisannya baik, mengetahui ilmu
berhitung. Dan yang lebih diutamakan adalah yang telah menikah. Bagi
bujangan tidak diizinkan membuka Kuttab kecuali jika telah berusia
lanjut, dikenal agama dan kebaikannya, itu pun belum diizinkan mengajar
kecuali dengan rekomendasi baik dan keahlian yang pasti. (Ma’alim al Qurbah fi Ahkam al Hisbah h. 260)
Kurikulum Dirosah:
Anak
diminta untuk menghapal Al Quran semuanya atau sebagiannya. Belajar
membaca, menulis, khot (bentuk tulisan), konsep dasar berhitung.
Para
murobbi sangat konsentrasi dalam membentuk pribadi yang baik dan stabil
dengan membiasakan mereka menulis untuk masyarakat, saling mengajar di
antara mereka khususnya dari anak-anak yang istimewa ilmunya yang
dikenal dengan al ‘Ariif. Saling mendikte ilmu. Bagi yang telah baligh
dan layak jadi imam ditunjuk untuk mengimami shalat berjamaah. Dengan
selalu memperhatikan aplikasi ilmu yang telah mereka pelajari.
Jika
guru telah selesai mengajari membaca, menulis dan menghapal al Quran,
maka selanjutnya mengajar dasar-dasar ilmu agama dan bahasa. Itu
artinya, aktifitas Kuttab sampai mengajarkan hadits, adab, aqidah ahlus
sunnah wal jama’ah yang disesuaikan dengan umur dan pemahaman, demikian
juga kaidah-kaidah bahasa, melatih mereka secara bertahap surat menyurat
dan syair yang baik, hingga mereka terbiasa. (Tarikh at Tarbiyah al Islamiyah h. 226)
Manajemen Kuttab:
Para
Fuqoha’ membuat manajemen, di mana Kuttab-Kuttab itu mengikuti
aturan-aturan yang telah ditetapkan ditambah pengawasan dan bimbingan
negara. Kehidupan dalam Kuttab sangat alami.
Waktu
pembelajaran ditandai dengan tanda-tanda alam. Terbitnya matahari
menjadi permulaan hari pembelajaran, panjang dan pendeknya waktu
mengikuti terbitnya matahari dan adzan Asar. (At Tarbiyah Al Islamiyah fi Al Qorn Ar Rabi’ Al Hijri h. 185)
Adapun
waktu istirahat dan libur Kuttab. Muslimin mempunyai perhatian dalam
memberikan sepenggal waktu istirahat setelah penatnya belajar.
Ibnul
Hajj al ‘Abdari (w: 737H/1336M) berkata: Hal itu merupakan sunnah
sesuai dengan sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam, “Istirahatkan
hati sesaat demi sesaat.” (marasil Abi Dawud, as Sakhai berkata: ada
beberapa syahid yang shahih). Jika mereka telah istirahat dua hari dalam
satu pekan, mereka akan bersemangat di sisa hari-harinya. (al Madkhal 2/321)
Ada juga libur hari-hari ‘ied, saat sakit, angin ribut, badai, sangat dingin, hujan sangat lebat.
Adapun
guru, jika absen karena ada kesibukan mendadak maka dia harus membayar
orang yang mempunyai kemampuan semisal dirinya untuk menggantikan
mengajar anak-anak, syaratnya tidak dalam waktu lama....demikian juga
jika dia harus pergi sekitar satu atau dua hari. Itu ringan insya Allah.
Tetapi jika kepergiannya jauh atau ditakutkan adanya halangan dalam
perjalanannya, maka guru tidak boleh pergi. (Adab al Mu’allimin, Ibnu Suhnun h. 57)
Kehidupan Sosial dalam Kuttab:
Masyarakat
muslim tidak membolehkan Kuttab terpisah dan ada pembatas dengan
masyarakat. Untuk itulah Kuttab berinteraksi dengan masyarakatnya dan
bergabung dalam kehidupan harian mereka.
Jika
seorang ulama yang dulu mengajarkan ilmu meninggal, atau pemimpin yang
bermanfaat bagi negara dengan pemikiran dan karyanya, atau amir yang
adil dalam hukumnya, Kuttab-Kuttab akan diliburkan pada hari
pemakamannya sebagai bentuk ikut bersama dalam rasa belasungkawa dan
pemuliaan bagi mereka yang telah mengabdi bagi kepentingan umum dengan
baik (Adab al Mu’allimin h. 57)
Anak-anak
juga dilibatkan dalam permasalahan-permasalahan umum yang terjadi di
masyarakat. Ibnu Suhnun berkata: Jika terjadi kekeringan dan pemimpin
memerintahkan agar ada shalat Istisqo’, maka dianjurkan bagi guru untuk
mengajak mereka yang telah bisa melakukan shalat untuk ikut bersama
dalam shalat dan doa. Karena disampaikan ke saya bahwa kaumnya Nabi
Yunus ketika telah melihat adzab, mereka keluar membawa anak-anak mereka
untuk berdoa kepada Allah. (Adab al Mu’allimin h. 111)
Pengajaran di Kuttab sangat menekankan perhatiannya terhadap adab sosial.
Di
mana seorang guru menanamkan adab dalam diri anak-anak, mendidik mereka
dengan pendidikan yang baik, membiasakan mereka dengan kebiasaan yang
baik, mengajari mereka cara menghormati orang lain, memerintahkan mereka
untuk bakti kepada kedua orangtua, melaksanakan perintah keduanya, mau
mendengar dan taat, mengucap salam kepada keduanya, mencium tangan
keduanya saat menemui mereka berdua. Guru memukul murid-muridnya jika
mereka melakukan adab yang buruk, kotor dalam bicara dan perbuatan lain
yang keluar dari aturan syariat (Ma’alim al Qurbah fi Ahkam al Hisbah h. 261)
Kesehatan Kuttab:
Yang mengagumkan juga,
perhatian Fuqoha’ murobbi terhadap kesehatan anak-anak di Kuttab.
Mereka menganjurkan agar anak yang sakit dipisahkan dari teman-temannya
yang lain agar tidak ada penyebaran penyakit.
Ibnul
Hajj al ‘Abdari berkata: Seharusnya jika ada salah seorang anak yang
mengeluh sakit mata di Kuttab atau sakit badan lainnya dan anak itu
benar, maka guru memulangkannya ke rumahnya dan tidak dibiarkan berada
di Kuttab. (al Madkhal 1/322)
Hal
itu dilakukan agar keluarganya memperhatikannya dan mengobatinya, serta
dikhawatirkan penyebaran penyakit di antara anak-anak. Diminta kepada
guru, agar melarang anak-anak memakan makanan dan manisan yang terbuka
dan dihinggapi lalat. Guru tidak boleh membiarkan seorang pun membeli
makanan dari penjual yang berjualan di depan Kuttab, jika akan
menimbulkan masalah jika membelinya. (al Madkhal 1/313)
Perhatian Kuttab dalam masalah kesehatan, hingga menjadwal kehadiran dokter dalam setiap bulan. (at Ta’lim fi Mishr Zaman al Ayyubiyyin h. 145)
Pembiayaan Kuttab:
Pembiayaan Kuttab dari para orangtua yang mengamanahkan anak-anaknya di Kuttab.
Ada gaji bagi guru yang dibayarkan bulanan atau tahunan atau paket.
Ada
juga orang-orang kaya yang menanggung pembayaran kerabat-kerabatnya
yang miskin atau orang tidak mampu yang bukan kerabatnya.
Terlihat
begitu jelas pembuktian ajaran-ajaran Islam, potret kebersamaan dan
saling menanggung dalam hal fasilitas pendidikan. Hal ini meringankan
beban negara dari pembiayaan pendidikan, di mana negara hanya membiayai
pada wilayah terbatas. Dan inilah yang menjadi penyebab menyebarnya
lembaga-lembaga pendidikan di dunia Islam saat itu.
/al-fatih.org/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar