Selasa, 16 Oktober 2012

Kuttab

kuttab muncul pertama kali di zaman Nabi kemudian menyebar ke berbagai negara seiring dengan penyebaran Islam. Dimunculkan murni sebagai bagian dari rangkaian amal Islami.

Kuttab adalah tempat utama di dunia Islam untuk mengajari anak-anak. keberadaannya begitu agung dalam kehidupan masyarakat Islam, khususnya dikarenakan Kuttab adalah tempat anak-anak belajar Al Quran di tambah begitu mulianya ilmu dalam syariat Islam.
Rasulullah memutuskan tentang tawanan perang Badar, agar setiap tawanan yang tidak punya harta untuk menebus, mengajar 12 anak-anak muslimin sebagai tebusannya.

Kuttab dibagi dua:
1. Kuttab Awwal: pada jenjang ini, anak-anak belajar membaca, menulis, menghapal al Quran, ilmu dasar agama dan berhitung dasar.
2. Kuttab Qonuni: pada jenjang ini anak-anak dan remaja belajar ilmu bahasa dan adab. Mereka belajar ilmu-ilmu agama, hadits dan berbagai macam ilmu lainnya (at Tarbiyah wa at Ta’lim fi al Islam h. 110)
Semangat yang sangat tinggi pada muslimin saat itu untuk belajar Al Quran, membuat Kuttab ini berkembang sangat pesat.
Seiring dengan itu, mulai bermunculan Kuttab khusus anak-anak yatim. Tujuan pendiriannya adalah mengajari ilmu bagi anak-anak yatim, anak-anak tidak mampu, anak-anak tentara dan para pengangguran, untuk menjaga dan memelihara mereka sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Hal ini agar mereka tetap bisa belajar dalam asuhan ilmu dan masyarakat, walaupun tidak mempunyai kemampuan untuk masuk ke Kuttab atau memanggil pengajar ke rumah mereka. (at Ta’lim fi Mishr zaman al Ayyubiyyin h. 121)
Perhatian terhadap Kuttab khusus anak yatim ini sangat tinggi di zaman dinasti Az Zankiyyin, Al Ayyubiyyin dan Al Mamalik. Nuruddin Az Zanki salah seorang pemimpin membangun Kuttab anak yatim di banyak wilayahnya dan menggaji para pengajarnya berikut anak-anak yatimnya dengan gaji yang tinggi. (ar Raudhatain fi Akhbar al Daulatain 1/23)
Besarnya Kuttab berbeda satu dengan yang lainnya. Kuttab Abul Qosim al Balkhi menampung 3000 murid. Riwayat Yaqut menunjukkan bahwa Kuttab ini terpisah dari masjid dengan luas yang mampu menampung jumlah tersebut. Sampai-sampai al Balkhi sang guru harus memakai kendaraannya untuk mengelilingi murid-muridnya itu dan membimbing mereka.
(at Tarbiyah al Islamiyah, Ahmad Syalabi, h. 54)

Peralatan Kuttab:
Kuttab biasanya dialasi dengan alas seperti karpet tempat anak-anak duduk bersila di sekitar guru mereka. Peralatan belajar mereka terdiri dari Mushaf Al Quran, beberapa Lauh (papan kayu untuk menulis), tinta dan pena. Adapun guru duduk di atas kursi. Terkadang kursi diganti dengan bangunan yang lebih tinggi yang digelari karpet kecil (Adab al Mu’allimin, Ibn Suhnun h. 50)

Usia Pembelajaran:
Secara umum, usia pembelajaran Kuttab sejak dini yaitu 5 atau 6 tahun. Anak-anak akan terus ada di Kuttab sampai menyempurnakan hapalan seluruh Al Quran atau sebagiannya, selain belajar membaca dan menulis, sebagian ilmu bahasa, berhitung dan berbagai ilmu alat untuk memahami agama. (at Tarbiyah fi al Islam h. 130)
Anak-anak berada di Kuttab hingga usia 12 tahun atau kurang dari itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada yang lebih dari 12 tahun.
Dikarenakan sejak usia kecil mereka telah pergi ke Kuttab, maka keluarga harus menyertakan para penyerta (pengantar) pada kepergian dan kepulangan. Penyerta ini disebut as Saiq (hari ini diterjemahkan: sopir). Di mana disyarakatkan bagi penyerta agar mempunyi sifat amanah, bisa dipercaya dan ahli, karena mereka menerima anak di pagi dan sore hari dan bersama mereka di tempat-tempat sepi. Maka mereka harus mempunyai sifat itu. (Nihayah ar Rutbah fi Thalab al Hisab h. 104)
Perhatian terhadap Kuttab sangat besar dari muslimin. Terutama untuk menjaga keselamatan anak-anak mereka. Maka mereka membuat aturan-aturan dan kaidah-kaidah untuk menjaga mereka dari penyakit sosial dan akhlak. Perhatian itu meliputi semua hal hingga waktu istirahat Kuttab, pergi dan pulang.

Syarat-Syarat Guru Kuttab:
Guru mempunyai berbagai tugas. Guru mempunyai tugas seakan dia guru privat. Tetapi mereka bergerak dalam aturan dan panduan tertentu yang harus ditaati.
Masyarakat sangat berhati-hati dalam memilih guru anak-anak. Mereka tidak memilih guru kecuali yang mempunyai akhlak yang baik, sifat-sifat baik yang banyak di antaranya dikenal dengan keistiqomahan, sifat menjaga dirinya, keadilan dan kemampuan standar tentang al Quran dan ilmu-ilmunya. Para fuqoha’ memberikan syarat-syarat yang harus dimiliki oleh para guru Kuttab. Al Qobisi mensyaratkan agar guru berwibawa tetapi tidak kasar, tidak berwajah cemberut, marah, tidak ramah, akrab anak-anak dengan lembut. Dan harus membimbing adab anak-anak demi kemaslahatan mereka. (Adab al Mu’allimin h. 47)
Tugas pembimbingan guru Kuttab disejajarkan dengan muhtasib (petugas amar ma’ruf nahi mungkar). Maka disyaratkan bagi guru agar mempunyai keshalehan, penjagaan diri, amanah, hapal Al Quran, tulisannya baik, mengetahui ilmu berhitung. Dan yang lebih diutamakan adalah yang telah menikah. Bagi bujangan tidak diizinkan membuka Kuttab kecuali jika telah berusia lanjut, dikenal agama dan kebaikannya, itu pun belum diizinkan mengajar kecuali dengan rekomendasi baik dan keahlian yang pasti. (Ma’alim al Qurbah fi Ahkam al Hisbah h. 260)

Kurikulum Dirosah:
Anak diminta untuk menghapal Al Quran semuanya atau sebagiannya. Belajar membaca, menulis, khot (bentuk tulisan), konsep dasar berhitung.
Para murobbi sangat konsentrasi dalam membentuk pribadi yang baik dan stabil dengan membiasakan mereka menulis untuk masyarakat, saling mengajar di antara mereka khususnya dari anak-anak yang istimewa ilmunya yang dikenal dengan al ‘Ariif. Saling mendikte ilmu. Bagi yang telah baligh dan layak jadi imam ditunjuk untuk mengimami shalat berjamaah. Dengan selalu memperhatikan aplikasi ilmu yang telah mereka pelajari.
Jika guru telah selesai mengajari membaca, menulis dan menghapal al Quran, maka selanjutnya mengajar dasar-dasar ilmu agama dan bahasa. Itu artinya, aktifitas Kuttab sampai mengajarkan hadits, adab, aqidah ahlus sunnah wal jama’ah yang disesuaikan dengan umur dan pemahaman, demikian juga kaidah-kaidah bahasa, melatih mereka secara bertahap surat menyurat dan syair yang baik, hingga mereka terbiasa. (Tarikh at Tarbiyah al Islamiyah h. 226)

Manajemen Kuttab:
Para Fuqoha’ membuat manajemen, di mana Kuttab-Kuttab itu mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan ditambah pengawasan dan bimbingan negara. Kehidupan dalam Kuttab sangat alami.
Waktu pembelajaran ditandai dengan tanda-tanda alam. Terbitnya matahari menjadi permulaan hari pembelajaran, panjang dan pendeknya waktu mengikuti terbitnya matahari dan adzan Asar. (At Tarbiyah Al Islamiyah fi Al Qorn Ar Rabi’ Al Hijri h. 185)
Adapun waktu istirahat dan libur Kuttab. Muslimin mempunyai perhatian dalam memberikan sepenggal waktu istirahat setelah penatnya belajar.
Ibnul Hajj al ‘Abdari (w: 737H/1336M) berkata: Hal itu merupakan sunnah sesuai dengan sabda Rasul shallallahu alaihi wasallam, “Istirahatkan hati sesaat demi sesaat.” (marasil Abi Dawud, as Sakhai berkata: ada beberapa syahid yang shahih). Jika mereka telah istirahat dua hari dalam satu pekan, mereka akan bersemangat di sisa hari-harinya. (al Madkhal 2/321)
Ada juga libur hari-hari ‘ied, saat sakit, angin ribut, badai, sangat dingin, hujan sangat lebat.
Adapun guru, jika absen karena ada kesibukan mendadak maka dia harus membayar orang yang mempunyai kemampuan semisal dirinya untuk menggantikan mengajar anak-anak, syaratnya tidak dalam waktu lama....demikian juga jika dia harus pergi sekitar satu atau dua hari. Itu ringan insya Allah. Tetapi jika kepergiannya jauh atau ditakutkan adanya halangan dalam perjalanannya, maka guru tidak boleh pergi. (Adab al Mu’allimin, Ibnu Suhnun h. 57)

Kehidupan Sosial dalam Kuttab:
Masyarakat muslim tidak membolehkan Kuttab terpisah dan ada pembatas dengan masyarakat. Untuk itulah Kuttab berinteraksi dengan masyarakatnya dan bergabung dalam kehidupan harian mereka.
Jika seorang ulama yang dulu mengajarkan ilmu meninggal, atau pemimpin yang bermanfaat bagi negara dengan pemikiran dan karyanya, atau amir yang adil dalam hukumnya, Kuttab-Kuttab akan diliburkan pada hari pemakamannya sebagai bentuk ikut bersama dalam rasa belasungkawa dan pemuliaan bagi mereka yang telah mengabdi bagi kepentingan umum dengan baik (Adab al Mu’allimin h. 57)
Anak-anak juga dilibatkan dalam permasalahan-permasalahan umum yang terjadi di masyarakat. Ibnu Suhnun berkata: Jika terjadi kekeringan dan pemimpin memerintahkan agar ada shalat Istisqo’, maka dianjurkan bagi guru untuk mengajak mereka yang telah bisa melakukan shalat untuk ikut bersama dalam shalat dan doa. Karena disampaikan ke saya bahwa kaumnya Nabi Yunus ketika telah melihat adzab, mereka keluar membawa anak-anak mereka untuk berdoa kepada Allah. (Adab al Mu’allimin h. 111)
Pengajaran di Kuttab sangat menekankan perhatiannya terhadap adab sosial.
Di mana seorang guru menanamkan adab dalam diri anak-anak, mendidik mereka dengan pendidikan yang baik, membiasakan mereka dengan kebiasaan yang baik, mengajari mereka cara menghormati orang lain, memerintahkan mereka untuk bakti kepada kedua orangtua, melaksanakan perintah keduanya, mau mendengar dan taat, mengucap salam kepada keduanya, mencium tangan keduanya saat menemui mereka berdua. Guru memukul murid-muridnya jika mereka melakukan adab yang buruk, kotor dalam bicara dan perbuatan lain yang keluar dari aturan syariat (Ma’alim al Qurbah fi Ahkam al Hisbah h. 261)

Kesehatan Kuttab:
Yang mengagumkan juga, perhatian Fuqoha’ murobbi terhadap kesehatan anak-anak di Kuttab. Mereka menganjurkan agar anak yang sakit dipisahkan dari teman-temannya yang lain agar tidak ada penyebaran penyakit.
Ibnul Hajj al ‘Abdari berkata: Seharusnya jika ada salah seorang anak yang mengeluh sakit mata di Kuttab atau sakit badan lainnya dan anak itu benar, maka guru memulangkannya ke rumahnya dan tidak dibiarkan berada di Kuttab. (al Madkhal 1/322)
Hal itu dilakukan agar keluarganya memperhatikannya dan mengobatinya, serta dikhawatirkan penyebaran penyakit di antara anak-anak. Diminta kepada guru, agar melarang anak-anak memakan makanan dan manisan yang terbuka dan dihinggapi lalat. Guru tidak boleh membiarkan seorang pun membeli makanan dari penjual yang berjualan di depan Kuttab, jika akan menimbulkan masalah jika membelinya. (al Madkhal 1/313)
Perhatian Kuttab dalam masalah kesehatan, hingga menjadwal kehadiran dokter dalam setiap bulan. (at Ta’lim fi Mishr Zaman al Ayyubiyyin h. 145)

Pembiayaan Kuttab:
Pembiayaan Kuttab dari para orangtua yang mengamanahkan anak-anaknya di Kuttab.
Ada gaji bagi guru yang dibayarkan bulanan atau tahunan atau paket.
Ada juga orang-orang kaya yang menanggung pembayaran kerabat-kerabatnya yang miskin atau orang tidak mampu yang bukan kerabatnya.
Terlihat begitu jelas pembuktian ajaran-ajaran Islam, potret kebersamaan dan saling menanggung dalam hal fasilitas pendidikan. Hal ini meringankan beban negara dari pembiayaan pendidikan, di mana negara hanya membiayai pada wilayah terbatas. Dan inilah yang menjadi penyebab menyebarnya lembaga-lembaga pendidikan di dunia Islam saat itu.
/al-fatih.org/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar