Aliran sesat keagamaan bisa muncul
dengan berbagai sebab. Di antaranya akibat adanya perbedaan pemahaman
keagamaan dan kebebasan berpendapat tak terbatas, khususnya pasca
reformasi. Hal itu ditegaskan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Kehidupan
Beragama Nanat Fatah Natsir.
“Termasuk belum optimalnya implementasi dakwah kesenjangan antara
harapan dan kemampuan obyektif atau kesenjangan permintaan dan
kebutuhan, faktor ekonomi,” kata Nanat di Jakarta dikutip Antara, Jumat.
Lemahnya penegakan hukum, rendahnya pengetahuan agama dan fator
politis ikut memberi kontribusi penyebab dari terjadinya konflik dan
berkembangnya aliran agama, sambung Natat.
Terkait kasus keagamaan yang muncul, pemerintah harus berperan,
katanya. Peran preventif harus dikedepankan untuk memelihara relasi
antar-umat beragama, keyakinan yang berbeda tetap dalam harmoni, tak
terjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu persatuan dan keutuhan
bangsa.
Juga diperlukan peran promotif. Maksudnya, pemerintah bertugas untuk
mengimplementasikan dan memajukan nilai-nilai luhur universal yang
diunggulkan oleh masing-masing agama.
Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut, menurut dia, maka
dalam perspektif agama-agama, negara sebagai lembaga sekuler-duniawi
mendapat makna spiritualnya, diperkokoh keberadaannya dan layak dibela
oleh semua umat beragama.* Hidayatullah
49.81/4912. Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin 'Umar bin Hafsh Al Waki'i telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail telah menceritakan kepada kami bapakku dari Thalhah bin 'Ubaidullah bin Kariz dari Ummu Ad Darda' dari Abu Ad Darda' dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) yang berjauhan, melainkan malaikat akan mendoakannya pula: 'Dan bagimu kebaikan yang sama.'
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar