Sungguh
tidak wajar jika kontribusi sangat besar tersebut tidak dikembalikan
ke dunia pertanian karena apapun alasannya sektor permodalan merupakan
sarana yang sangat mutlak memajukan dunia pertanian, tentu pentingnya
memberikan informasi dan edukasi ke para petani sehingga satu sama lain
tidak saling menyalahkan dan tidak merasa benar di pihaknya, ironis
jika kaum kecil yang jumlahnya dominan dananya di bank tapi penyaluran
kreditnya justru ke kaum besar yang jumlahnya tidak seberapa, kondisi
ini sangat mendesak untuk dibenahi bersama pemerintah, perbankan dan
pelaku bisnis pertanian termasuk di dalamnya adalah petani. Salah satu
alternatif solusi yaitu pentingnya memberi informasi dan edukasi ke
petani sekalipun secara umum kita mendapatkan permodalan dari lembaga
keuangan, juga pentingnya agar pihak perbankan merasa terpanggil ikut
serta membangun dunia pertanian dengan membuat kebijakan yang aplikatif,
membumi dan pemerintah selaku regulator mau mendengar suara hati para
petani sebagai pilar negeri ini.Bank sebagai lembaga keuangan resmi yang boleh mengumpulkan dana masyarakat di antaranya para petani berkewajiban memastikan aman disimpan di bank tapi juga berkewajiban memasarkan lagi untuk mencari laba guna kelangsungan kehidupan bank tersebut yaitu membayar bunga tabungan, bunga deposito, bunga donatur, menggaji karyawan dan kebutuhan operasional lainnya. Hal ini sangat penting untuk dipahami oleh pihak calon peminjam dana pihak bank, agar tidak selalu dan selalu berujung menyalahkan pihak perbankan.
Untuk mewujudkan hal tersebut tentu pihak bank harus membuat sistem pengamanan dalam menyalurkan dana kepercayaan masyarakat tersebut, agar mekanisme berjalan dengan baik, sama-sama dapat.
Secara umum beban yang diberikan pihak peminjam adalah 1,5% / bulan (total biaya-biaya terkandung), utang adalah angin surga dan angin neraka, menjadi angin surga ketika dana tersebut bisa dikelola dengan baik pasti masih untung jika dibebani biaya 1,5%/ bulan, menjadi angin neraka jika menyalah gunakan kepercayaan bank atau tidak mampu mengelola di atas bunga kredit bank.
Secara umum bekal kriteria badan usaha atau perorangan layak didanai meliputi 5 C yaitu :
a. Membangun karakter (caracter), membangun kepribadian penuh rasa tanggung jawab moral maupun material, memegang teguh komitmen untuk sinergis dengan pihak bank.
b. Mempersiapkan diri memiliki kapasitas (capacity) pola pikir yang mumpuni, kemampuan kecerdasan mengelola dana yang dipinjamkan akan dipastikan memberi hasil sehingga bisa dipastikan pengembalian dana bank aman.
c. Mempersiapkan aset penjamin (colateral) yang tertib administrasi, merupakan jaminan bagi bank jika ada masalah karena uang bank yang diberikan adalah uang masyarakat yang tentunya dibutuhkan juga pertanggung jawabannya.
d. Menjaga kehormatan (credible) reputasi diri, pihak bank perlu jaminan sosial yang bersangkutan di mata masyarakat sekitarnya, pentingnya nama baik.
e. Menciptakan kondisi (condition) yang senantiasa prima, yang terkandung adalah kondisi sehat tidaknya yang mau dipinjami dan kondisi umum ekonomi mendukung atau tidak, tentu siapapun tidak akan mau meminjamkan uang ke pihak yang sedang dalam resiko.
Karena pihak perbankan juga wajib memasarkan uangnya maka tinggal sejauh mana pihak peminjam bisa memenuhi kriteria sebagai pihak yang dibutuhkan bank, untuk memasarkan hal ini tidak mudah tapi juga tidak sulit, calon peminjam penting dokumen pendukung mulai dari legalitas, pengalaman usaha, mempunyai hubungan baik dan mesra dengan pihak bank. Lebih ideal lagi jauh hari sebelum pinjam bertanya dulu ke bank bagaimana cara meminjam bank secara jelas bisa diantisipasi agar tiba saatnya semua syarat sudah layak terpenuhi.
Semoga sebutir benih informasi ini tumbuh menyejukkan dan bermanfaat dengan baik. Amien. (**)
Oleh :
M. Sofwan | 08128111178
bangkittani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar